News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waktu Hadirkan Saksi di Persidangan Dinilai Timpang, Pihak Richard Heran dengan Majelis Hakim

Tim kuasa hukum Dokter Richard Lee protes terhadap Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang karena jatah waktu sidang menghadirkan saksi dianggap timpang.
Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:57 WIB
Richard Lee
Sumber :
  • YouTube dr. Richard Lee, MARS

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum Dokter Richard Lee, Faizal Hafied menyoroti perlakuan dalam proses persidangan dugaan pelanggaran hak konsumen dan Undang-undang Kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang.

Menurut dia, memprotes adanya perbedaan perlakuan terkait rentang waktu yang diberikan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengenai haknya untuk menghadirkan saksi dalam persidangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Di Indonesia itu ada Caturwangsa penegak hukum. Di antaranya polisi, jaksa, hakim, dan advokat. Jadi semua memiliki hak yang sama, setara," ujar Faizal setelah mendampingi Richard Lee di PN Tangerang, Kamis (1/10/2026).

"Kalau tadi JPU sampai dua setengah bulan, panjang sekali, kami meminta hanya tiga minggu ke depan yang hanya satu bulan satu minggu ya. Tetapi ada keberatan-keberatan ini kami sangat sayangkan," sambung dia.

Diketahui, pihak Richard Lee menghadirkan tiga orang saksi dalam sidang tersebut, salah satu di antaranya pengusaha, Fitri Salhuteru.

Faizal mengatakan keterangan para saksi dibutuhkan untuk membuktikan produk yang digunakan dan diperjualbelikan sesuai standar, mutu, serta memiliki khasiat sebagaimana yang dipersoalkan dalam perkara tersebut.

"Tadi alhamdulillah sudah hadir tiga orang saksi. Yang kedua ini menyampaikan bahwa barang ini tidak ada masalah digunakan, dipakai. Tadi kami ingin membuktikan bahwa barang-barang ini sesuai standar, sesuai mutu, sesuai khasiat. Dipakai aman, tidak ada muntah-muntah, tidak ada efek samping," ujarnya.

Faizal menilai keterangan Fitri Salhuteru juga dinilai penting untuk meluruskan sejumlah tudingan terhadap klinik milik Richard Lee. Salah satunya terkait tuduhan kondisi klinik yang disebut tidak layak hingga dugaan pemerasan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saksi yang selanjutnya hadir adalah tokoh publik, Fitri. Tadi Fitri menjelaskan kenal sama dokter, dokter ini berprestasi diakui internasional dan nasional. Lalu produknya juga bermasalah, kliniknya menurut saksi (lawan) tadi seperti kandang ayam, nah ini kondisinya berbeda 100 persen," terangnya.

Faizal menegaskan kehadiran para saksi tersebut merupakan bagian dari pembuktian pihak Richard Lee. Dia menyebut hal itu juga berkaitan dengan Pasal 237 ayat 5 huruf d KUHAP yang menurutnya dapat digunakan untuk menilai integritas Dokter Detektif (Doktif) selaku pelapor.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gunung Ili Lewotolok Kembali Erupsi, Lava 500 Meter dan Abu Tebal Terlihat dari Kawah

Gunung Ili Lewotolok Kembali Erupsi, Lava 500 Meter dan Abu Tebal Terlihat dari Kawah

Gunung Ili Lewotolok di Lembata, NTT, kembali erupsi Jumat malam. Kolom abu mencapai 300 meter dan lelehan lava bergerak hingga 500 meter ke arah tenggara.
Pemkot Tangsel Pastikan Kesiapan Hadapi Porprov Banten

Pemkot Tangsel Pastikan Kesiapan Hadapi Porprov Banten

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) bergerak cepat merespons dinamika internal di lingkungan pemerintahan.
Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Penyelundupan Ribuan Burung Tanpa Dokumen Karantina di Sidoarjo, Dua WNA Vietnam Jadi Tersangka

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Penyelundupan Ribuan Burung Tanpa Dokumen Karantina di Sidoarjo, Dua WNA Vietnam Jadi Tersangka

Dittipidter Bareskrim Polri ungkap dugaan tindak pidana di bidang karantina terkait pemasukan 3394 ekor burung asal luar negeri, diduga tidak dilengkapi dokumen karantina.
Bukan Sekadar Pintu Perlintasan, PLBN Papua Disiapkan Buka Konektivitas Ekonomi hingga Pedalaman

Bukan Sekadar Pintu Perlintasan, PLBN Papua Disiapkan Buka Konektivitas Ekonomi hingga Pedalaman

BNPP RI mendorong PLBN di Papua tidak hanya menjadi pintu perlintasan Indonesia-Papua Nugini, tetapi juga membuka konektivitas ekonomi hingga wilayah pedalaman
Perkuat Akses Wilayah Perbatasan, BNPP Dorong Evaluasi dan Tambah Frekuensi Pelayaran Temajuk–Natuna

Perkuat Akses Wilayah Perbatasan, BNPP Dorong Evaluasi dan Tambah Frekuensi Pelayaran Temajuk–Natuna

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) menginisiasi evaluasi rute sekaligus mendorong penambahan jadwal pelayaran perintis pada jalur Temajuk–Serasan–Natuna.
Lima Tahun Merger Pelindo, Standardisasi Jadi Kunci Efisiensi

Lima Tahun Merger Pelindo, Standardisasi Jadi Kunci Efisiensi

Lima tahun pascamerger PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo, transformasi pengelolaan terminal peti kemas terus diarahkan pada standardisasi layanan, peningkatan efisiensi, serta penguatan kapasitas dan kualitas pelayanan.

Trending

Media Vietnam Sentil Kemenangan Timnas Indonesia atas Bangladesh, Singgung Faktor Wasit

Media Vietnam Sentil Kemenangan Timnas Indonesia atas Bangladesh, Singgung Faktor Wasit

Timnas Indonesia lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menghajar Bangladesh 9-2. Namun, kemenangan tersebut mendapat sorotan media Vietnam yang singgung.
FIFA Sepakat Aksi Gila Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Singgung Kemenangan Telak Malaysia

FIFA Sepakat Aksi Gila Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Singgung Kemenangan Telak Malaysia

Menang telak 9-2 dari Bangladesh, Timnas Indonesia mengungguli saingan mereka, Malaysia yang juga menang 6-0 dari Singapura di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung dengan waktu yang berbarengan. 
Harta Kekayaan Anggota Wantimpres RI, Dato’ Sri Tahir hingga Chairul Tanjung Paling Fantastis

Harta Kekayaan Anggota Wantimpres RI, Dato’ Sri Tahir hingga Chairul Tanjung Paling Fantastis

Berikut data harta kekayaan beberapa anggota Wantimpres berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gagal ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, PSSI Malaysia Desak FIFA Jelaskan Perubahan Tambahan Waktu Laga Timnas Indonesia Vs Bangladesh

Gagal ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, PSSI Malaysia Desak FIFA Jelaskan Perubahan Tambahan Waktu Laga Timnas Indonesia Vs Bangladesh

Desakan FAM muncul setelah waktu tambahan yang semula hanya dua menit menjadi tujuh menit. Tiga tambahan gol pun tercipta di menit-menit terakhir pertandingan antara Timnas Indonesia vs Bangladesh di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Kasus Influenza A Sedang Meningkat di Indonesia, Ini 6 Obat Tradisional yang Ampuh Sembuhkan Flu

Kasus Influenza A Sedang Meningkat di Indonesia, Ini 6 Obat Tradisional yang Ampuh Sembuhkan Flu

Pilek umumnya disebabkan oleh infeksi virus dan bisa sembuh dengan sendirinya dalam waktu 7–10 hari. Berikut beberapa obat tradisional yang ampuh untuk meringankan gejala pilek.
Kronologi Keributan Pemain Timnas Indonesia Vs Bangladesh, Berawal dari Ole Romeny hingga Selebrasi Shayne Pattynama

Kronologi Keributan Pemain Timnas Indonesia Vs Bangladesh, Berawal dari Ole Romeny hingga Selebrasi Shayne Pattynama

Timnas Indonesia menang 9-2 atas Bangladesh dan lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026. Namun, laga di SUGBK diwarnai dua keributan antarpemain.
Seolah Tak Percaya! Singapura yang Lolos Piala Asia 2027 Dipermalukan Malaysia 6-0, John Herdman: Aneh Bisa Terjadi

Seolah Tak Percaya! Singapura yang Lolos Piala Asia 2027 Dipermalukan Malaysia 6-0, John Herdman: Aneh Bisa Terjadi

John Herdman terkejut melihat Malaysia menang telak 6-0 atas Singapura. Hasil tersebut terjadi pada Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Si Jalak Harupat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT