Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar
- Instagram/@jenniferhubner
Jakarta, tvOnenews.com - Nama selebritas internet, Jennifer Coppen menjadi perhatian publik. Hal itu terjadi setelah mencuatnya dugaan penipuan investasi emas dan perak yang menyeret PT Divine Gold Jewelry (Nellava Bullion).
Perusahaan tersebut dilaporkan ke Bareskrim Polri menyusul pengakuan sekitar 85 konsumen. Pasalnya, mereka muncul untuk mengklaim telah mengalami kerugian dengan total diperkirakan mencapai Rp25 miliar.
Sorotan terhadap Jennifer Coppen muncul karena pernah terlibat dalam kegiatan promosi perusahaan emas itu. Istri Justin Hubner itu akhirnya menyampaikan pernyataan klarifikasinya di tengah bergulirnya persoalan hukum.
Jennifer Coppen setidaknya menampilkan lima poin penting dalam pernyataan klarifikasinya, termasuk mengenai hubungan profesionalnya dengan perusahaan emas yang diduga terlibat penipuan investasi emas dan perak tersebut.
"Sehubungan dengan pemberitaan dan informasi yang beredar mengenai dugaan permasalahan hukum yang melibatkan sebuah brand di bidang emas dan perhiasan, saya perlu menyampaikan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun penggiringan opini yang dapat merugikan nama baik saya," tulis Jennifer Coppen melalui media sosial pribadinya dikutip tvOnenews.com, Sabtu (10/10/2026).
5 Poin Klarifikasi Jennifer Coppen soal Dugaan Penipuan Emas
Berikut poin penting pernyataan Jennifer Coppen setelah namanya dikaitkan dengan dugaan penipuan investasi emas senilai Rp25 miliar:
1. Bertugas sebagai BA
Jennifer menyampaikan terkait hubungan profesionalnya dengan perusahaan emas itu. Kerja samanya bermula pada Kamis, 8 Januari 2026.
Ibu satu anak ini menegaskan bahwa, hubungan kerja sama dengan perusahaan tersebut hanya sebatas dipercaya menjadi brand ambassador (BA).
Jennifer menjelaskan bahwa pekerjaannya hanya mencakup pembuatan materi kegiatan promosi, pembuatan konten, dan menghadiri sejumlah acara sesuai kesepakatan kerja sama dengan perusahaan tersebut.
"Peran saya adalah sebagai promosi brand, bukan sebagai pihak yang menjalankan atau mengelola kegiatan usaha perusahaan tersebut," terangnya.
2. Tidak Terlibat dalam Manajemen hingga Operasional Perusahaan
Jennifer menyampaikan dirinya sama sekali tidak memiliki keterlibatan apa pun dalam manajemen maupun operasional perusahaan, mulai dari manajemen internal, pengelolaan dana, transaksi dengan pelanggan, proses penjualan hingga pengambilan keputusan operasional perusahaan.
"Hal-hal tersebut berada di luar lingkup pekekrjaan dan tanggung jawab saya sebagai Brand Ambassador. Saya juga tidak memiliki kewenangan untuk mengatur bagaimana perusahaan menjalankan kegiatan usahanya ataupun bagaimana transaksi antara perusahaan dan pelanggannya diproses," jelasnya.
3. Tidak Terima Komisi Penjualan
Selain menjelaskan lingkup pekerjaannya, Jennifer turut menyinggung persoalan imbalan yang diterimanya selama menjadi brand ambassador.
Istri dari bek andalan Timnas Indonesia itu menyatakan tidak pernah memperoleh komisi yang besarannya didasarkan pada penjualan produk kepada konsumen.
"Penting untuk membedakan secara jelas antara peran sebagai pihak yang promosi dan pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan serta pelaksanaan kegiatan usaha," lanjutnya.
4. Kerja Sama Berakhir sejak Juni 2026
Jennifer juga mengungkapkan bahwa dirinya bersama tim manajemen telah menyepakati penghentian kontrak kerja sama. Keputusan tersebut diambil berlangsung pada 19 Juni 2026.
Mulanya kerja sama tersebut berlangsung hingga 2027. Ia mengambil langkah penghentian kontrak setelah muncul keluhan dari pelanggan terkait transaksi dengan perusahaan.
"Situasi tersebut menimbulkan kekhawatiran bagi saya terhadap keberlangsungan kerja sama. Atas pertimbangan tersebut, saya dan pihak brand memutuskan untuk mengakhiri kerja sama pada Jumat, 19 Juni 2026, meskipun masa kontrak awal seharusnya masih berlangsung," paparnya.
5. Minta Publik Tidak Samakan Kegiatan Promosi
Jennifer menginginkan masyarakat bisa memisahkan kegiatan promosi yang pernah dilakukannya dari dugaan tindak pidana yang sedang ditangani aparat penegak hukum.
"Saya berharap masyarakat dapat melihat persoalan ini secara proporsional dan tidak menyamakan keterlibatan dalam kegiatan promosi dengan keterlibatan dalam pengelolaan atau dugaan tindak pidana dilakukan oleh suatu pihak," tegasnya.
Jennifer pun mengaku siap bersikap kooperatif apabila pihak berwenang membutuhkan informasi atau keterangan darinya. Meski namanya dikaitkan dengan aktivitas promosi perusahaan, keterlibatan dalam promosi tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana.
"Alangkah eloknya apabila saya terlebih dahulu dihubungi dan diberikan kesempatan untuk duduk bersama serta menjelaskan fakta yang sebenarnya sebelum nama saya dikaitkan atau dicatut dalam berbagai narasi publik," pungkasnya.
(hap)
Load more