News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ruben Onsu Tempuh Jalur Hukum soal Video Call Viral, Perekam Tanpa Izin Terancam 10 Tahun Penjara

Ruben Onsu tempuh jalur hukum soal Video Call Viral. Minola Sebayang soroti dugaan perekaman tanpa izin dan ancaman pidana hingga 10 tahun penjara.
Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:28 WIB
Ruben Onsu
Sumber :
  • Instagram @ruben_onsu

tvOnenews.com - Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, menyoroti polemik Video Call Viral yang namanya ikut terseret. Pihak Ruben menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan hanya mengenai keaslian rekaman, apakah benar atau dibuat menggunakan kecerdasan buatan (AI), tetapi juga menyangkut cara video itu diperoleh dan disebarkan.

Minola Sebayang menyebut, sejumlah akun media sosial mulai mengaitkan video tersebut dengan Ruben Onsu dan melontarkan hujatan yang memojokkan kliennya. Bahkan, sejumlah merek atau brand yang berkaitan dengan Ruben disebut turut menjadi sasaran serangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi situasi tersebut, kuasa hukum Ruben Onsu menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin terjebak dalam perdebatan mengenai keaslian video semata. Ia menyoroti dugaan tindakan melawan hukum dalam proses perekaman dan penyebaran konten tanpa izin serta membuka kemungkinan adanya langkah hukum apabila tindakan tersebut menimbulkan kerugian.

Ruben Onsu Mulai Diserang Imbas Video Call Viral

Minola Sebayang mengungkapkan bahwa dampak polemik Video Call Viral mulai dirasakan oleh lingkungan Ruben Onsu. Sejumlah akun media sosial disebut mulai menyerang Ruben dengan hujatan dan kata-kata yang memojokkan setelah video tersebut dikaitkan dengan namanya.

“Sudah mulai ya. Jadi, sudah mulai artinya itu ada orang yang mengait-ngaitkan video itu dengan Ruben Onsu dan kemudian sudah mulai ada akun-akun yang saya tidak tahu apakah itu akun fake ataukah akun yang real gitu, yang sudah menyerang lingkungan Ruben dengan hujatan-hujatan dan kata-kata yang memojokkan Ruben,” ucap Minola Sebayang dalam tayangan Intens Investigasi.

Menurut Minola, serangan tersebut tidak hanya menyasar Ruben secara pribadi, tetapi juga merambah ke sejumlah merek yang berkaitan dengannya. Kondisi itu dinilai dapat menimbulkan kerugian apabila terus berlanjut.

“Bahkan brand-brand juga sudah mulai diserang sehingga hal ini tentu tidak membuat nyaman dan apabila kemudian dari tindakan-tindakan itu akan berdampak kepada kerugian, maka tidak menutup kemungkinan juga akan ada upaya hukum atas kerugian yang ditimbulkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang menggunakan ya fakta yang didapat secara melawan hukum menyerang pihak-pihak tertentu dengan cara melawan hukum juga. Dan saya katakan ini negara hukum tidak ada satu orang pun yang kebal hukum,” ujar Minola Sebayang.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pihak Ruben Onsu membuka kemungkinan mengambil langkah hukum apabila serangan terhadap kliennya dan merek-merek terkait terbukti menimbulkan kerugian.

Kuasa Hukum Ruben Onsu Tak Persoalkan Keaslian Video Semata

Terkait polemik apakah Video Call Viral tersebut asli atau merupakan hasil rekayasa AI, Minola Sebayang menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kapasitas untuk memastikan keaslian rekaman tersebut. Menurutnya, fokus persoalan yang disoroti pihaknya adalah bagaimana video itu diperoleh dan dibuat.

“Saya tidak berhak untuk mengakui ya apakah itu asli atau AI, itu saya enggak berhak mengakuinya karena saya tidaklah orang yang terkait dan terlibat dalam video tersebut ya. Tapi yang kita persoalkan adalah bagaimana cara video itu ada, jadi cara pembuatannya,” kata Minola.

Ia kemudian menjelaskan bahwa persoalan tersebut tidak seharusnya hanya berfokus pada benar atau tidaknya isi rekaman. Proses pembuatan dan cara memperoleh rekaman juga perlu diperhatikan untuk mengetahui apakah terdapat tindakan yang melanggar hukum.

“Jadi jangan isinya benar enggak suratnya, Bang? Isinya benar enggak suratnya, Bang? Jadi bukan masalah isinya, tapi suratnya ini dibuat dengan benar atau dibuat dengan cara-cara yang salah, kan itu dulu dong persoalannya,” ujar Minola Sebayang.

Minola juga mengingatkan agar masyarakat tidak langsung terfokus pada substansi video hingga mengabaikan proses yang melatarbelakangi kemunculan rekaman tersebut.

“Jadi jangan langsung ke substansi. Jadi kalau misalnya kemudian ada penggiringan opini yang dibicarakan isinya, isinya, isinya, bukan itu ya. Isinya benar pun, tapi kalau caranya salah tetap salah ya. Tapi saya tidak dalam kapasitas untuk menjelaskan apakah itu asli, apakah itu AI. Maka oleh karena itu masalah ini kita bawa ke pihak kepolisian,” tuturnya.

Perekam Video Call Viral Diingatkan soal Ancaman Hukum

Minola Sebayang turut memberikan peringatan kepada pihak-pihak yang diduga merekam atau menyebarkan video tanpa izin. Ia menegaskan bahwa pembuktian mengenai keaslian rekaman tidak serta-merta membuat seseorang terbebas dari kemungkinan jerat hukum apabila proses memperoleh atau menyebarkannya dilakukan dengan cara yang melanggar hukum.

“Tapi sekali lagi jangan Anda merasa bahwa cukup membuktikan asli atau tidaknya rekaman tersebut Anda terbebas dari jerat hukum. Tidak. Ini bagaimana caranya Anda mendapatkan rekaman tersebut? Ya, merekam dengan tanpa izin, menyebarkan dengan tanpa izin. Itulah yang dijerat oleh Pasal 258 dan 259 dan ancamannya 10 tahun penjara,” tegas Minola.

Dalam pernyataannya, Minola menyebut Pasal 258 dan Pasal 259 serta ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun. Namun, penerapan pasal dan besaran ancaman pidana tetap perlu merujuk pada ketentuan hukum yang berlaku serta hasil pemeriksaan aparat penegak hukum.

Dengan demikian, polemik Video Call Viral yang menyeret nama Ruben Onsu tidak hanya berkaitan dengan perdebatan mengenai keaslian rekaman. Pihak kuasa hukum juga menyoroti dugaan cara memperoleh dan menyebarkan video tanpa izin, dampaknya terhadap Ruben dan merek-merek terkait, serta kemungkinan langkah hukum terhadap pihak yang dinilai bertanggung jawab.

(anf)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ekspor Nikel Melonjak dari USD3,3 Miliar Jadi USD40 Miliar, Menko Bahlil Bidik USD45 Miliar pada 2026

Ekspor Nikel Melonjak dari USD3,3 Miliar Jadi USD40 Miliar, Menko Bahlil Bidik USD45 Miliar pada 2026

Pemerintah membidik perolehan ekspor nikel nasional mampu menyentuh angka sedikitnya USD45 miliar pada 2026. 
Hadapi Fragmentasi Geopolitik Global, AHY Minta Peran Aktif Perguruan Tinggi

Hadapi Fragmentasi Geopolitik Global, AHY Minta Peran Aktif Perguruan Tinggi

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menkobid IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, perguruan tinggi tidak cukup hanya menjadi pengamat perubahan dunia tapi perlu berkontribusi dalam menentukan pilihan strategis Indonesia.
Akui Jadi Fans AC Milan, Hattrick ke Gawang Inter di Liga Champions Bikin Nicolo Tresoldi Makin Dekat Gabung Rossoneri?

Akui Jadi Fans AC Milan, Hattrick ke Gawang Inter di Liga Champions Bikin Nicolo Tresoldi Makin Dekat Gabung Rossoneri?

Nicolo Tresoldi jadi sorotan setelah mencetak hattrick ke gawang Inter Milan di Liga Champions. Penampilan itu ikut memantik harapan AC Milan untuk merekrutnya.
Kabut Asap Karhutla Papua Ganggu Penerbangan, Mengapa Kini Jadi Ancaman Keamanan Nasional?

Kabut Asap Karhutla Papua Ganggu Penerbangan, Mengapa Kini Jadi Ancaman Keamanan Nasional?

Karhutla di Papua menurunkan jarak pandang penerbangan di Timika hingga 300 meter. Dampaknya mengancam distribusi logistik, layanan kesehatan, dan keamanan nasional.
KPK Soal Peluang Periksa Kepala BNPB Letjen Suharyanto, Tergantung Kebutuhan Penyidikan

KPK Soal Peluang Periksa Kepala BNPB Letjen Suharyanto, Tergantung Kebutuhan Penyidikan

KPK menyatakan bahwa rencana pemanggilan Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto sebagai saksi perkara dugaan korupsi, akan sepenuhnya berpatokan pada urgensi dan kebutuhan tim penyidik.
Kajian BRIN dan DEN: Pemanfaatan Energi Nuklir Tuntut Kesiapan Tata Kelola dan Ekosistem Nasional

Kajian BRIN dan DEN: Pemanfaatan Energi Nuklir Tuntut Kesiapan Tata Kelola dan Ekosistem Nasional

Wacana pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) kini semakin mencuat sebagai salah satu alternatif strategis dalam peta jalan energi Indonesia. 

Trending

Zhong Hui Melesat di Top Skor KOVO Cup 2026, Jadi Satu-satunya Pemain Kuota Asia di Papan Atas

Zhong Hui Melesat di Top Skor KOVO Cup 2026, Jadi Satu-satunya Pemain Kuota Asia di Papan Atas

Pemain asing Red Sparks, Zhong Hui melesat ke papan atas top skor KOVO Cup 2026. Hasil apik ini ia raih usai mengantarkan klubnya meraih kemenangan perdana.
Cara Nonton Aksi Megawati Hangestri di KOVO Cup 2026, Hyundai Hillstate Lawan Expressway Hi-Pass Hari Ini

Cara Nonton Aksi Megawati Hangestri di KOVO Cup 2026, Hyundai Hillstate Lawan Expressway Hi-Pass Hari Ini

Berikut cara nonton live streaming KOVO Cup 2026, Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan memulai perjuangannya bersama Hyundai Hillstate saat melawan Expressway Hi-Pass di laga perdana.
Kepala Operasi Damai Cartenz Pastikan Penegakan Hukum Terhadap KKB Sesuai SOP

Kepala Operasi Damai Cartenz Pastikan Penegakan Hukum Terhadap KKB Sesuai SOP

Kaops Damai Cartenz Imemastikan penegakan hukum yang dilakukan terhadap anggota Kelompok Kriminal bersenjata di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, sudah sesuai standar operasional presedur
Cetak 73 Poin dalam Dua Laga, Rival Baru Megawati Hangestri Mendapat Julukan Ini dari Media Korea

Cetak 73 Poin dalam Dua Laga, Rival Baru Megawati Hangestri Mendapat Julukan Ini dari Media Korea

Rival baru Megawati Hangestri, Yency Kindelan, tampil menggila di KOVO Cup 2026 dengan mencetak 73 poin dalam dua pertandingan. Performa impresif jadi sorotan.
Bukan Cuma Bareskrim, Kapolri Juga Geser Deretan Kapolresta dan Kirim Jenderal ke BIN, Ini Daftar Lengkapnya

Bukan Cuma Bareskrim, Kapolri Juga Geser Deretan Kapolresta dan Kirim Jenderal ke BIN, Ini Daftar Lengkapnya

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto kembali merombak jajaran kepemimpinannya dengan menggulirkan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi (pati) Polri dan perwira menengah (pamen).
Jadwal KOVO Cup 2026, Rabu 14 Oktober: Megawati Hangestri Turun Gunung, Ada Hyundai Hillstate Vs Expressway Hi-Pass

Jadwal KOVO Cup 2026, Rabu 14 Oktober: Megawati Hangestri Turun Gunung, Ada Hyundai Hillstate Vs Expressway Hi-Pass

Jadwal KOVO Cup 2026 hari ini Rabu (14/10/2026), Megawati Hangestri dan skuad Hyundai Hillstate akhirnya akan unjuk gigi di laga perdana mereka di turnamen pramusim ini.
Baru Beberapa Kali Latihan di Hillstate, Megawati Hangestri Langsung Bikin Setter Timnas Korea Terpukau

Baru Beberapa Kali Latihan di Hillstate, Megawati Hangestri Langsung Bikin Setter Timnas Korea Terpukau

Megawati Hangestri langsung mendapatkan pujian dari setter andalan Hyundai Hillstate, Kim Da-in, meski baru menjalani latihan bersama selama beberapa hari. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT