Sarwendah dan Ruben Onsu Absen di Mediasi Gugatan Wanprestasi, Minola Sebayang Sentil Pihak Penggugat
- Instagram/sarwendah29 - Instagram/ruben_onsu
Minola menjelaskan, pihak penggugat tetap berpendapat bahwa Ruben Onsu memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan cicilan tersebut.
Sementara itu, pihak Ruben menilai tanggung jawab penyelesaian utang merupakan kewajiban para pihak hingga pinjaman dinyatakan lunas.
"Secara singkatnya, mereka tetap berpendapat bahwa yang memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan cicilan di bank itu Ruben. Kami berpendapat bahwa tanggung jawab itu tanggung jawab para pihak hingga lunas, jadi masih ada perbedaan pendapat," jelasnya.
Selain itu, pihak penggugat disebut mengusulkan agar Sarwendah diperbolehkan membayarkan cicilan utang tersebut.
Namun, dalam usulan itu, Ruben tetap diminta memberikan bentuk tanggung jawab, salah satunya dengan menjadikan vila miliknya sebagai alat pembayaran untuk mencicil utang di bank.
Perbedaan pandangan mengenai tanggung jawab pembayaran tersebut menjadi salah satu persoalan yang masih perlu dibahas dalam proses mediasi selanjutnya. (gwn)
Load more