News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pihak Sarwendah Ungkap Keinginan Sebenarnya Terkait Gugatan Wanprestasi terhadap Ruben Onsu

Pihak Sarwendah mengungkap keinginan sebenarnya dalam gugatan wanprestasi terhadap Ruben Onsu. Mediasi masih berlangsung dan berlanjut 3 November 2026.
Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:43 WIB
Sarwendah
Sumber :
  • Instagram/@sarwendah29

tvOnenews.com - Pihak Sarwendah mengungkap keinginan sebenarnya terkait gugatan wanprestasi terhadap Ruben Onsu yang masih dalam proses mediasi. Melalui kuasa hukumnya, Jaenudin, Sarwendah disebut tidak meminta tambahan harta ataupun keuntungan berlebih, melainkan hanya ingin mempertahankan haknya atas harta bersama, termasuk persoalan pembayaran rumah yang berkaitan dengan Utang Rumah Cilandak.

Dalam perkara tersebut, pihak Sarwendah masih menunggu tanggapan dari Ruben Onsu selaku tergugat atas sejumlah usulan yang telah diajukan dalam mediasi. Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 3 November 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu disampaikan Jaenudin dalam tayangan Intens Investigasi pada 28 Oktober 2026.

"Proses persidangan mediasi masih berjalan dan kita sedang menunggu tanggapan ya dari pihak tergugat terkait usulan-usulan yang kita berikan, nanti sidangnya pada 3 November,” ujar Jaenudin.

Ia menjelaskan, agenda sidang berikutnya berkaitan dengan tanggapan atas usulan yang telah disampaikan kepada pihak tergugat, termasuk pihak yang turut tergugat dalam perkara tersebut.

“Agenda tanggapan terkait usulan yang kita berikan ke pihak tergugat termasuk juga turut tergugat ya,” kata Jaenudin.

Sarwendah Hanya Ingin Mempertahankan Haknya

Jaenudin menegaskan bahwa tujuan Sarwendah mengajukan gugatan wanprestasi bukan untuk meminta tambahan harta dari Ruben Onsu. Menurutnya, kliennya hanya ingin mempertahankan hak atas harta bersama yang telah dibagi dan disepakati sebelumnya.

Ia juga menyinggung rumah BDN dan rumah Rempoa yang disebut masih memiliki tunggakan di bank. Berdasarkan Akta 39, Jaenudin menyatakan bahwa pembayaran rumah tersebut merupakan kewajiban Ruben Onsu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sarwendah pada prinsipnya tidak meminta apapun ya, tidak meminta tambahan apapun melainkan hanya mempertahankan yang sudah menjadi haknya. Ya enggak, yang sudah menjadi haknya yaitu harta bersama. Yang sudah dibagi dan milik Sarwendah terkait rumah BDN dan rumah Rempoa yang masih ada tunggakan di bank dan berdasarkan Akta 39 itu kan kewajiban dilakukan dibayarkan oleh Ruben dan itu sudah berjalan,” tutur Jaenudin.

Ia menambahkan bahwa pembayaran rumah tersebut sebelumnya telah dilakukan. Jaenudin juga menyebut adanya percakapan melalui pesan yang menurutnya mempertegas kewajiban pembayaran oleh Ruben.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

2 Pekan Lagi Proses Naturalisasi Taisei Marukawa Diharapkan Tuntas, Bisa Gabung Timnas Indonesia di FIFA Matchday November?

2 Pekan Lagi Proses Naturalisasi Taisei Marukawa Diharapkan Tuntas, Bisa Gabung Timnas Indonesia di FIFA Matchday November?

Taisei Marukawa berharap proses naturalisasi selesai dua pekan lagi. Bisakah John Herdman memanggilnya ke Timnas Indonesia saat FIFA Matchday November 2026?
Megawati Hangestri Bisa Bernafas Lega! Kang Sung-hyung Sudah Tentukan Peran Rising Stars Timnas Voli Putri Korea di Tim

Megawati Hangestri Bisa Bernafas Lega! Kang Sung-hyung Sudah Tentukan Peran Rising Stars Timnas Voli Putri Korea di Tim

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung, akhirnya memberikan titik terang mengenai peran rising stars Timnas Voli Putri Korea Selatan, Na Hyun-soo, di tim.
Jangan Panik, Ini Cara Cepat Melacak HP Hilang dalam Keadaan Mati, Bisa untuk Android dan iPhone

Jangan Panik, Ini Cara Cepat Melacak HP Hilang dalam Keadaan Mati, Bisa untuk Android dan iPhone

Jangan langsung pasrah! Berikut cara cepat melacak HP yang hilang dalam keadaan mati untuk pengguna Android dan iPhone.
Persib Belum Bisa Lolos ke Babak 16 Besar ACL 2 meski Malam Ini Menang Atas Melbourne Victory, Ini Alasannya

Persib Belum Bisa Lolos ke Babak 16 Besar ACL 2 meski Malam Ini Menang Atas Melbourne Victory, Ini Alasannya

Persib belum otomatis lolos ke babak 16 besar ACL 2 meski menang atas Melbourne Victory malam ini. Ini alasan dan skenario agar Maung Bandung lolos lebih cepat.
Sarwendah Ajukan 102 Bukti di Sidang Hak Asuh Anak, Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Manipulasi

Sarwendah Ajukan 102 Bukti di Sidang Hak Asuh Anak, Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Manipulasi

Sarwendah ajukan 102 bukti dalam sidang hak asuh anak melawan Ruben Onsu. Kuasa hukum tegaskan bukti autentik, tanpa rekayasa atau manipulasi.
Bolehkah Istri Menolak Ajakan Suami karena Malas Keramas? Ini Jawaban Ustaz Khalid Basalamah

Bolehkah Istri Menolak Ajakan Suami karena Malas Keramas? Ini Jawaban Ustaz Khalid Basalamah

Penceramah indonesia, Khalid Basalamah pernah menyampaikan sebuah ceramah terkait hubungan suami dan istri. Informasi yang bermanfaat bisa menjaga keharmonisan.

Trending

Emil Audero Dapat Kabar Baik usai Sempat Dicadangkan Rayo Vallecano di Pentas Copa del Rey

Emil Audero Dapat Kabar Baik usai Sempat Dicadangkan Rayo Vallecano di Pentas Copa del Rey

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, mendapatkan kabar baik usai dicadangkan oleh Rayo Vallecano. Itu terjadi dalam laga kontra Recreativo Huelva pada pentas Copa del Rey.
NLP Expo dan INDOGRITECH Expo 2026 Perkuat Kolaborasi Industri Peternakan dan Pertanian Indonesia

NLP Expo dan INDOGRITECH Expo 2026 Perkuat Kolaborasi Industri Peternakan dan Pertanian Indonesia

NLP Expo dan INDOGRITECH Expo 2026 akan segera hadir pada 4–7 November di ICE BSD City untuk memperkuat kolaborasi industri peternakan dan pertanian Indonesia.
5 Pengakuan Mengerikan Tersangka Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun: Potong Tulang Pakai Gergaji Portable hingga Masukkan Abu ke Karung Pakai Sekop

5 Pengakuan Mengerikan Tersangka Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun: Potong Tulang Pakai Gergaji Portable hingga Masukkan Abu ke Karung Pakai Sekop

Tersangka pembunuhan ibu dan anak di Madiun, Jawa Timur, menyampaikan pengakuan mengerikan saat melakukan rekonstruksi. Salah satu yang dikatakannya, yakni “Dilakukan pagi, istirahat, saya biarkan, nanti saya lanjut lagi".
Mengenal Alvin Tedjo, Keturunan Indonesia yang Kalahkan Petahana dan Menang Pilwalkot Mississauga Kanada

Mengenal Alvin Tedjo, Keturunan Indonesia yang Kalahkan Petahana dan Menang Pilwalkot Mississauga Kanada

Alvin Tedjo, politikus keturunan Indonesia-Tionghoa, menang dalam pemilihan Wali Kota Mississauga, Kanada, dengan 74.479 suara. Kenali profil dan perjalanan.
Update Pemain Timnas Voli Indonesia yang Main Abroad: Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya, Luvi Febrian Menyusul

Update Pemain Timnas Voli Indonesia yang Main Abroad: Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya, Luvi Febrian Menyusul

Update daftar pemain Timnas Voli Indonesia yang berkarier di luar negeri untuk musim 2026-2027. Megawati Hangestri kini bukan satu-satunya, usai Luvi Febrian Nugraga menambah daftar nama pevoli Indonesia yang bermain abroad.
Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Jay Idzes Kembali, Nathan Tjoe-A-On Menang

Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Jay Idzes Kembali, Nathan Tjoe-A-On Menang

Klub-klub luar negeri yang dibela para pemain Timnas Indonesia kembali beraksi semalam. Jay Idzes akhirnya kembali namun belum mendapatkan menit bermain bersama Sassuolo.
Link Live Streaming Liga Voli Vietnam 2026: Mulai Siang Ini Ada Rivan Nurmulki, Boy Arnez, Farhan Halim Main

Link Live Streaming Liga Voli Vietnam 2026: Mulai Siang Ini Ada Rivan Nurmulki, Boy Arnez, Farhan Halim Main

Link live streaming Liga Voli Vietnam 2026 putaran kedua, di mana bakal tersaji duel menarik termasuk tiga pemain Timnas Voli Indonesia, Rivan Nurmulki dan Boy Arnez Arabi hingga Farhan Halim yang akan unjuk gigi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT