News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pihak Sarwendah Sebut Video Call Ruben Onsu Bisa Dijadikan Bukti Persidangan, Ini Alasannya

Pihak Sarwendah menyebut video call Ruben Onsu sah dijadikan bukti Sidang Hak Asuh Anak karena mendapat izin salah satu pihak dan telah diverifikasi ahli.
Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:25 WIB
Ruben Onsu dan Sarwendah
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / Instagram @ruben_onsu @sarwendah29

tvOnenews.com - Pihak Sarwendah menegaskan bahwa rekaman video call Ruben Onsu bisa dijadikan bukti dalam Sidang Hak Asuh Anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menyebut bukti tersebut tidak melanggar hukum karena diperoleh dengan izin salah satu pihak yang terlibat dalam percakapan dan telah diverifikasi keasliannya oleh ahli.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah Sarwendah mengajukan 102 alat bukti dalam sidang hak asuh anak melawan Ruben Onsu pada Rabu (28/10/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu dan Abraham Simon, menjelaskan bahwa 70 dari 102 alat bukti yang diserahkan berupa bukti surat. Dokumen tersebut mencakup dokumen medis, keterangan ahli, hingga hasil pemeriksaan psikolog forensik.

Chris mengatakan, rekaman video call yang sempat viral sebelumnya dipertanyakan oleh pihak penggugat dalam persidangan. Namun, menurutnya, hakim sepakat bahwa rekaman tersebut dapat diajukan sebagai alat bukti.

"Tadi juga di dalam ada yang mempertanyakan terkait dengan bukti video yang sempat viral terkait dengan pembicaraan video call. Ya, itu sempat dipertanyakan sama kuasa hukum. Tapi hakim sepakat dengan kami bahwa sah-sah saja untuk kami mengajukan karena memang kami mendapatkan izin dari salah satu pihak yang ada di situ. Ya, jadi itu tidak melanggar hukum dan itu juga sudah dilihat oleh ahli bahwa video itu asli dan betul,” ujar Chris Sam Siwu dalam wawancara yang diunggah di YouTube Intens Investigasi.

Ia menegaskan, pihaknya mengajukan rekaman tersebut dengan dasar yang menurut mereka dapat dipertanggungjawabkan. Keaslian video juga disebut telah diperiksa oleh ahli.

Sementara itu, Abraham Simon menyatakan bahwa seluruh bukti yang diajukan pihak Sarwendah bersumber dari fakta dan dokumen autentik. Ia juga menekankan bahwa sumber bukti tersebut dapat dipercaya.

“Apa yang kami sampaikan semuanya berdasarkan fakta dan otentik dan kemudian sumbernya juga terpercaya dan memang apa yang kami sajikan apa adanya,” ucap Abraham Simon.

Abraham menjelaskan, berbagai bukti tersebut diajukan untuk meyakinkan majelis hakim mengenai kelayakan Sarwendah dalam mempertahankan hak asuh anak. Menurutnya, bukti yang disampaikan harus dapat menggambarkan peristiwa yang relevan dengan kepentingan anak-anak.

“Kita akan menunjukkan bagaimana klien kami ini layak untuk mendapatkan dan mempertahankan hak asuhnya. Nah, untuk menimbulkan menunjukkan kelayakan pelayan kami, kami harus menunjukkan apa peristiwa-peristiwa yang terjadi, apa peristiwa-peristiwa yang membuat majelis hakim yang memeriksa perkara yakin bahwa klien kami memang memberikan yang terbaik untuk anak-anaknya, untuk kepentingan terbaik bagi anak,” tutur Abraham.

Ia menambahkan, bukti yang diajukan tidak hanya berkaitan dengan persoalan yang dipermasalahkan dalam perkara tersebut. Pihak Sarwendah juga menyertakan rekaman yang memperlihatkan momen kebahagiaan dan kebersamaan antara Sarwendah dengan anak-anaknya.

“Jadi, di situ ya macam-macam. Ada memang kebahagiaan, momen-momen bahagia mereka, kemudian juga beberapa video kebersamaan antara anak-anak dengan klien kami. Itu yang kami sajikan,” kata Abraham.

Selain bukti video, pihak Sarwendah turut menyerahkan sejumlah dokumen untuk menanggapi dalil yang disampaikan pihak penggugat. Bukti tersebut antara lain berkaitan dengan komunikasi mengenai kesehatan Ruben Onsu, hasil pemeriksaan psikolog forensik, serta persoalan lain yang dinilai relevan dengan perkara hak asuh anak.

Tim kuasa hukum juga mengklaim Sarwendah tidak lagi menerima biaya pemeliharaan dan pendidikan anak sejak Januari 2026. Mereka turut menyertakan bukti terkait status tersangka Ruben Onsu yang disebut telah dihentikan melalui surat perintah penghentian penyidikan (SP3), serta persoalan ketidakmampuan membayar utang yang disampaikan dalam penyelesaian di Polres Jakarta Selatan.

Pihak Sarwendah juga menyerahkan bukti terkait dugaan video penyimpangan yang sempat beredar. Menurut tim kuasa hukum, seluruh bukti tersebut diajukan agar majelis hakim dapat melihat persoalan secara utuh dalam mempertimbangkan perkara hak asuh anak.

Menutup keterangannya, Chris menegaskan bahwa pihaknya merasa memiliki bukti untuk mendukung posisi Sarwendah dalam perkara tersebut.

“Kami membuktikan di dalam persidangan dengan bukti yang kami punya bahwa kami merasa bahwa selain kami memiliki hak asuh lebih layak dibanding pihak mereka. Itu aja,” pungkas Chris Sam Siwu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski demikian, penilaian terhadap bukti-bukti yang diajukan kedua belah pihak tetap berada di tangan majelis hakim yang memeriksa dan memutus perkara hak asuh anak tersebut.

(anf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hashim Soroti Praktik Goreng Saham, Rupiah Bisa Tembus Rp22.000 Jika Asing Cabut dari Bursa

Hashim Soroti Praktik Goreng Saham, Rupiah Bisa Tembus Rp22.000 Jika Asing Cabut dari Bursa

Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim Djojohadikusumo meminta agar praktik goreng saham yang terjadi di Indonesia agar dihentikan. Hal ini menurutnya mem
Panggil Atlet Asian Games dan Para Games 2026 ke Istana Hari Ini, Presiden Berikan Bonus untuk Para Peraih Medali

Panggil Atlet Asian Games dan Para Games 2026 ke Istana Hari Ini, Presiden Berikan Bonus untuk Para Peraih Medali

Para atlet Indonesia yang berjuang di ajang Asian Games dan Para Games 2026 didampingi federasi menyambangi Istana Kepresidenan hari ini, Kamis (29/10/2026).
Ketua Umum Kadin Indonesia: Fundamental Ekonomi RI Kuat, Tumbuh 5,1 Persen di Tengah Gejolak Global

Ketua Umum Kadin Indonesia: Fundamental Ekonomi RI Kuat, Tumbuh 5,1 Persen di Tengah Gejolak Global

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie menyebut fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat di tengah tantangan global. Per..
KPK Kembali Periksa Sejumlah Saksi Dugaan Suap Lahan HGB di Kementerian ATR/BPN

KPK Kembali Periksa Sejumlah Saksi Dugaan Suap Lahan HGB di Kementerian ATR/BPN

Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi berkaitan dengan dugaan suap lahan HGB Summarecon Bogor, Jawa Barat. -
4 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Menuju Piala Asia 2027, Ada Wonderkid Arsenal dan Striker 15 Gol!

4 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Menuju Piala Asia 2027, Ada Wonderkid Arsenal dan Striker 15 Gol!

Empat pemain dikaitkan dengan naturalisasi Timnas Indonesia jelang Piala Asia 2027. Ada wonderkid Arsenal, striker 15 gol, serta bintang asal Jepang di Liga 1.
Tak Mau Marc Marquez Perlebar Jarak di Klasemen, Aprilia Siapkan Strategi Khusus buat Jorge Martin di MotoGP Malaysia 2026

Tak Mau Marc Marquez Perlebar Jarak di Klasemen, Aprilia Siapkan Strategi Khusus buat Jorge Martin di MotoGP Malaysia 2026

Aprilia sudah siapkan pendekatan khusus untuk Jorge Martin untuk menghadapi MotoGP Malaysia 2026 yang berlangsung sepanjang akhir pekan ini di Sirkuit Sepang.

Trending

Hasil Hitung Suara Sementara Pemilu Israel 2026: Benjamin Netanyahu Ungguli Gadi Eisenkot

Hasil Hitung Suara Sementara Pemilu Israel 2026: Benjamin Netanyahu Ungguli Gadi Eisenkot

Koalisi Benjamin Netanyahu unggul tipis atas oposisi Gadi Eisenkot dalam hasil hitung sementara Pemilu Israel 2026 yang digelar pada Selasa, 27 Oktober lusa.
Timnas Indonesia Terancam Batal Away ke Timur Tengah, Erick Thohir Siapkan Opsi Ini

Timnas Indonesia Terancam Batal Away ke Timur Tengah, Erick Thohir Siapkan Opsi Ini

Situasi Timur Tengah yang belum stabil mengancam agenda FIFA Matchday November 2026. Erick Thohir membuka opsi negara dan lawan pengganti bagi Timnas Indonesia.
4 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Menuju Piala Asia 2027, Ada Wonderkid Arsenal dan Striker 15 Gol!

4 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Menuju Piala Asia 2027, Ada Wonderkid Arsenal dan Striker 15 Gol!

Empat pemain dikaitkan dengan naturalisasi Timnas Indonesia jelang Piala Asia 2027. Ada wonderkid Arsenal, striker 15 gol, serta bintang asal Jepang di Liga 1.
Link Live Streaming Liga Voli Vietnam 2026: Mulai Siang Ini Ada Rivan Nurmulki Vs Boy Arnez, Farhan Halim Main Lagi

Link Live Streaming Liga Voli Vietnam 2026: Mulai Siang Ini Ada Rivan Nurmulki Vs Boy Arnez, Farhan Halim Main Lagi

Link live streaming Liga Voli Vietnam 2026 putaran kedua pada Kamis (29/10/2026), di mana tiga pemain Timnas Voli Indonesia kembali tampil. Rivan Nurmulki akan melawan Boy Arnez dan Farhan Halim juga unjuk gigi.
Viral Eks Napi Tolak Diberi Uang Cuma-cuma di Transjakarta, Akui Butuh Hal Ini Selain Pekerjaan Halal

Viral Eks Napi Tolak Diberi Uang Cuma-cuma di Transjakarta, Akui Butuh Hal Ini Selain Pekerjaan Halal

Kisah seorang pria bernama Pak Gigin menjadi perbincangan warganet setelah kisahnya viral di media sosial. Eks narapidana itu tolak diberi uang cuma-cuma.
Jadwal Timnas Indonesia U-15 di Piala Dunia dan Festival U-15 FIFA: Tampil di Perempat Final Tier C, Berpeluang Lawan Prancis

Jadwal Timnas Indonesia U-15 di Piala Dunia dan Festival U-15 FIFA: Tampil di Perempat Final Tier C, Berpeluang Lawan Prancis

Usai dua hasil positif di babak 32 dan 16 besar Tier C, Timnas Indonesia U-15 akan tampil di babak perempat final untuk memperebutkan peringkat 65-72 dunia di babak semifinal Piala Dunia dan Festival U-15 FIFA 2026.
Link Live Streaming Timnas Indonesia U-15 Vs Luksemburg di Perempat Final Piala Dunia U-15 2026

Link Live Streaming Timnas Indonesia U-15 Vs Luksemburg di Perempat Final Piala Dunia U-15 2026

Timnas Indonesia U-15 akan menantang Luksemburg di perempat final Piala Dunia U-15 2026. Mereka berhasil melalui hadangan dari Moldova dan Panama pada Rabu (28/10/2026) kemarin.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT