News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Minola Sebayang Tepis Isu Ruben Onsu Cabut Gugatan Hak Asuh Anak terhadap Sarwendah

Minola Sebayang menepis isu Ruben Onsu mencabut gugatan hak asuh anak terhadap Sarwendah. Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tetap berlanjut pada 4 November 2026.
Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:53 WIB
Ruben Onsu dan Minola Sebayang
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / Instagram @ruben_onsu @minola6000

tvOnenews.com - Rumor mengenai Ruben Onsu yang disebut mencabut gugatan hak asuh anak terhadap Sarwendah beredar di media sosial. Menanggapi kabar tersebut, kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, memberikan klarifikasi dan menegaskan bahwa proses hukum Hak Asuh Anak masih terus berjalan.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Minola membantah informasi yang menyebut kliennya telah mencabut gugatan. Ia bahkan meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan narasi yang menyesatkan terkait perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Gugatan hak asuh anak TIDAK DICABUT prosesnya tetap berjalan dan minggu depan agendanya masih pembuktian para pihak. STOP membuat narasi yg menyesatkan terkait perkara gugatan hak asuh anak,” tulis Minola dalam unggahannya di Instagram.

Minola juga menjelaskan bahwa informasi mengenai pencabutan gugatan tersebut muncul akibat kesalahpahaman dalam memahami pernyataan pihak Ruben sebelumnya.

Minola Sebut Isu Ruben Onsu Cabut Gugatan Menyesatkan

Minola Sebayang menilai sejumlah pemberitaan mengenai gugatan hak asuh anak Ruben Onsu tidak didasarkan pada pemahaman yang utuh mengenai proses hukum yang sedang berjalan.

Ia menyayangkan munculnya kesimpulan yang dinilai dapat membingungkan masyarakat.

“Ada-ada saja berita yang kadang-kadang tidak dilandaskan kepada pemahaman dari satu alur cerita yang sesungguhnya kemudian mengambil kesimpulan untuk membangun narasi-narasi yang membingungkan masyarakat.”

Ia kemudian menegaskan bahwa gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben terhadap Sarwendah tidak mungkin dicabut pada tahap persidangan saat ini.

“Jadi beredar luas informasinya bahwa klien kami Ruben Onsu itu mencabut gugatan hak asuh anak. Ini sesuatu hal yang sangat tidak mungkin ya. Dalam hukum acara suatu proses gugatan yang sudah sampai di titik pembuktian maka tidak akan bisa gugatannya dicabut kembali. Ya, begitu juga dengan gugatan hak asuh anak ini sudah sampai pembuktian, sudah akan sampai di ujung perkara, maka gugatan itu tidak mungkin dicabut.”

Menurut Minola, perkara tersebut sudah memasuki tahap pembuktian sehingga proses persidangan tetap dilanjutkan sesuai tahapan hukum yang berlaku.

Ruben Onsu Sempat Bersedia Berdamai saat Mediasi

Lebih lanjut, Minola menjelaskan bahwa isu pencabutan gugatan kemungkinan muncul karena pernyataannya mengenai kesediaan Ruben untuk berdamai dengan Sarwendah saat proses mediasi.

Namun, kesediaan tersebut disertai syarat tertentu, yakni Ruben tetap mendapatkan hak untuk bertemu dan berkumpul bersama anak-anaknya selama tiga hari dalam seminggu.

“Kalaupun misalnya kemudian ada orang yang menafsirkan kalimat kata-kata kami beberapa waktu yang lalu bahwa di proses mediasi, sekali lagi di proses mediasi, Ruben bersedia untuk mencabut gugatan sepanjang haknya untuk bisa berkumpul bersama dengan anaknya 3 hari dalam seminggu itu tetap tetap diberikan sesuai dengan angka 39.”

Akan tetapi, kesepakatan tersebut tidak berhasil terwujud. Akibatnya, proses mediasi dinyatakan gagal dan perkara hak asuh anak tetap berlanjut ke persidangan.

“Namun itu tidak terealisasi sehingga proses mediasi itu dinyatakan gagal dan gugatan hak asuh anak itu terus berjalan sampai pada saat sekarang ini sudah di tahap pembuktian.”

Dengan demikian, pernyataan mengenai kesediaan Ruben mencabut gugatan hanya berlaku apabila syarat yang diajukannya dalam mediasi dapat terpenuhi. Karena tidak tercapai kesepakatan, proses hukum tetap berjalan.

Sidang Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Berlanjut

Minola kembali menegaskan bahwa informasi mengenai pencabutan gugatan hak asuh anak tersebut tidak benar. Ia meminta masyarakat memahami perkembangan perkara berdasarkan proses hukum yang sebenarnya.

“Oleh karena itu, bagaimana mungkin kalau misalnya kemudian ada berita yang sengaja disebarluaskan, seolah-olah gugatan hak asuh anak yang dilakukan oleh Ruben Onsu itu dicabut.”

Ia juga menyebut kabar tersebut sebagai informasi yang menyesatkan atau misleading information.

“Ya, jadi sekali lagi tidak benar kalau ada informasi yang mengatakan bahwa gugatan hak asuh anak itu dicabut. Itu adalah informasi yang menyesatkan atau misleading information ya. Jadi teman-teman semuanya tidak usah khawatir prosesnya akan tetap berjalan sebagaimana seharusnya dan minggu depan itu masih pembuktian tertulis sebelum masuk kepada saksi.”

Adapun sidang gugatan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan kembali pada 4 November 2026.

Persidangan tersebut masih berada dalam tahap pembuktian dan penyerahan alat bukti. Setelah pembuktian tertulis, proses akan berlanjut pada agenda pemeriksaan saksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan klarifikasi tersebut, pihak Ruben memastikan gugatan hak asuh anak terhadap Sarwendah masih berjalan dan belum dicabut.

(anf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penyebab Pensiunan Guru di Pamekasan Injak Al-Quran Saat Live TikTok

Penyebab Pensiunan Guru di Pamekasan Injak Al-Quran Saat Live TikTok

Pelaku bernama Jumi Watik (62) yang diketahui seorang pensiunan guru. Ia akhirnya ditangkap petugas kepolisian bersama para tokoh masyarakat pada Kamis (29/10/2026) malam.
Catut Nama Kapolresta untuk Kumpulkan Penonton Bayaran Rans Carnival, Polresta Sleman Membantah

Catut Nama Kapolresta untuk Kumpulkan Penonton Bayaran Rans Carnival, Polresta Sleman Membantah

Kabar tersebut mencuat setelah muncul dugaan adanya pihak yang membawa-bawa nama orang nomor satu di jajaran Polresta Sleman untuk mengerahkan penonton.
Terduga Pelaku Pembacokan Terhadap Tiga Orang Warga Kampung Ambon Serahkan Diri

Terduga Pelaku Pembacokan Terhadap Tiga Orang Warga Kampung Ambon Serahkan Diri

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Imron Ermawan mengatakan pelaku pembacokan di Kampung Ambon tersebut berinisial FDM.
Hari Ini Batas Akhir Pendaftaran Pemain ACL 2, Persib Berniat Tambah Amunisi?

Hari Ini Batas Akhir Pendaftaran Pemain ACL 2, Persib Berniat Tambah Amunisi?

Persib Bandung punya kesempatan terakhir menambah maksimal tiga pemain di ACL 2 2026/2027 pada 31 Oktober. Simak syarat pendaftaran terbaru yang ditetapkan AFC.
Hasil Liga Voli Vietnam 2026: Boy Arnez Kembali Starter! Berhasil Bawa LPBank Ninh Binh Taklukan TP Ho Chi Minh

Hasil Liga Voli Vietnam 2026: Boy Arnez Kembali Starter! Berhasil Bawa LPBank Ninh Binh Taklukan TP Ho Chi Minh

Hasil Liga Voli Vietnam 2026, Sabtu 31 Oktober laga LPBank Ninh Binh yang diperkuat hitter Indonesia, Boy Arnez menghadapi TP Ho Chi Minh di Phu Tho Stadium.
Mees Hilgers Dapat Peringatan dari Pelatih SC Heerenveen usai Comeback, Bek Timnas Indonesia Harus Lakukan Ini untuk Tembus Starting XI

Mees Hilgers Dapat Peringatan dari Pelatih SC Heerenveen usai Comeback, Bek Timnas Indonesia Harus Lakukan Ini untuk Tembus Starting XI

Mees Hilgers kembali merasakan atmosfer pertandingan resmi bersama SC Heerenveen. Namun, perjuangannya belum selesai karena ia masih harus membuktikan diri.

Trending

Kisah Bumi, Bocah yang Viral Nonton Persija Jakarta Sambil Nugas Sekolah dari Tribun JIS

Kisah Bumi, Bocah yang Viral Nonton Persija Jakarta Sambil Nugas Sekolah dari Tribun JIS

Bocah bernama Bumi (7), warga Sunter Jaya, Jakarta Utara, viral karena mendukung Persija Jakarta kontra Persik sambil mengerjakan tugas sekolah dari kursi JIS.
Kondisi Terkini Cucu yang Dibakar Neneknya di Depok Gara-Gara Tidak Dijemput Diungkap Polisi, Begini Nasib Sang Nenek

Kondisi Terkini Cucu yang Dibakar Neneknya di Depok Gara-Gara Tidak Dijemput Diungkap Polisi, Begini Nasib Sang Nenek

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra Kurniawan mengungkap kondisi terkini cucu yang dibakar neneknya di Depok. Kondisi korban yang terbakar hampir 80 persen masih mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Fatmawati.
Sedia Payung, BMKG Sebut Wilayah Jakarta Berpotensi Hujan Ringan Seharian

Sedia Payung, BMKG Sebut Wilayah Jakarta Berpotensi Hujan Ringan Seharian

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberitahukan prakiraan cuaca hari ini untuk wilayah DKI Jakarta ada potensi hujan seharian.
Naturalisasi Timnas Indonesia Berubah Arah? Orang Dalam Sebut PSSI Mulai Tinggalkan Pemain Belanda

Naturalisasi Timnas Indonesia Berubah Arah? Orang Dalam Sebut PSSI Mulai Tinggalkan Pemain Belanda

Noor Korompot menyebut pemain keturunan di Belanda bukan lagi prioritas naturalisasi Timnas Indonesia. PSSI dikabarkan melirik diaspora di lima negara lain.
Simak Sebelum Berangkat, Inilah Jadwal KRL Rute Jakarta Kota-Nambo Hari Ini 31 Oktober 2026

Simak Sebelum Berangkat, Inilah Jadwal KRL Rute Jakarta Kota-Nambo Hari Ini 31 Oktober 2026

Inilah jadwal KRL rute Jakarta Kota-Nambo hari ini 31 Oktober 2026 dilansir dari aplikasi Melansir C-Access.
Jadwal Liga Voli Vietnam 2026, Sabtu 31 Oktober: Tiga Hitter Indonesia Beraksi Lagi! Rivan Nurmulki Main Siang Ini

Jadwal Liga Voli Vietnam 2026, Sabtu 31 Oktober: Tiga Hitter Indonesia Beraksi Lagi! Rivan Nurmulki Main Siang Ini

Jadwal Liga Voli Vietnam 2026 putaran kedua yang kini memasuki hari ketiga dimana 8 tim peserta akan kembali bermain.
10 Ucapan Happy Halloween 2026 dalam Bahasa Inggris, Cocok untuk Caption Media Sosial

10 Ucapan Happy Halloween 2026 dalam Bahasa Inggris, Cocok untuk Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan Happy Halloween 2026 dalam bahasa Inggris, cocok digunakan sebagai caption media sosial.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT