News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Dugaan TPKS Betrand Peto Naik Penyidikan, Begini Respons Pihak Sarwendah

Laporan ANW terhadap Betrand Peto naik ke tahap penyidikan. Kuasa hukum Sarwendah menanggapi perkembangan kasus dugaan TPKS tersebut.
Rabu, 4 November 2026 - 06:02 WIB
Sarwendah dan Betrand Peto.
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube/TRANS7 OFFICIAL

tvOnenews.com - Kasus dugaan TPKS Betrand Peto memasuki babak baru setelah laporan ANW di Polda Metro Jaya naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Perkembangan ini turut menjadi perhatian publik, termasuk pihak Sarwendah. Kuasa hukum Sarwendah, Jaenudin, menyampaikan tanggapannya mengenai peningkatan status perkara tersebut.

Jaenudin menilai peningkatan status laporan ANW ke tahap penyidikan menunjukkan bahwa penyidik telah menemukan unsur pidana dalam perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalau menurut saya terkait apa laporan TPKS ini sampai sidik artinya telah ditemukan unsur pidana ya enggak? Telah ada cerita pidana atas laporan ANW tadi,” kata Jaenudin dalam tayangan Intens Investigasi.

Menurut Jaenudin, penyidik setidaknya telah mengantongi dua alat bukti untuk meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Ia menyebut proses tersebut dapat berlanjut pada penetapan tersangka.

“Artinya pihak kepolisian, pihak penyidik telah mengantongi minimal dua alat bukti tadi ya untuk menaikkan status dari proses penyelidikan ke tahap penyidikan. Dalam penyidikan sendiri artinya dalam waktu dekat akan ada yang menjadi tersangka,” ungkapnya.

Jaenudin menjelaskan, penyidikan dilakukan untuk menentukan siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan TPKS Betrand Peto. Meski demikian, ia menyebut pihak kepolisian belum mengumumkan nama tersangka secara resmi.

“Karena proses penyidikan itu adalah untuk menetapkan siapa tersangka atau pelaku tindak pidana tersebut. Meskipun hingga saat ini pihak kepolisian belum menjelaskan siapa tersangka tersebut. Tapi yang pasti begitu proses ini naik sidik ya pihak penyidik sudah mengantongi nama calon tersangka tersebut,” jelas Jaenudin.

Pernyataan tersebut merupakan penjelasan Jaenudin selaku kuasa hukum Sarwendah. Hingga saat ini, nama tersangka belum diumumkan secara resmi oleh kepolisian.

Jaenudin juga menyampaikan bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam laporan ANW, termasuk pelapor, terlapor, dan saksi, berpotensi dipanggil kembali untuk memberikan keterangan dalam tahap penyidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menjelaskan, pemeriksaan pada tahap penyidikan dilakukan melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP), berbeda dengan proses pada tahap penyelidikan.

“Pastinya setelah proses penyelidikan naik ke proses penyidikan artinya pihak-pihak pelapor maupun terlapor dan saksi-saksi itu akan dipanggil kembali ya. Nah, kalau pada saat penyelidikan itu sifatnya namanya BAI kalau tidak salah ya berita acara integrasi. Tapi kalau ee penyidikan itu BAP ya, berita acara pemeriksaan. Artinya pelapor juga nanti akan dipanggil dimintain di BAP atau dimintai keterangan lanjutan. Begitu juga status terlapor dan para saksi lainnya,” ungkapnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepesertaan BPJS Kesehatan 22 Ribu Warga Sleman Dinonaktifkan Pemerintah Pusat

Kepesertaan BPJS Kesehatan 22 Ribu Warga Sleman Dinonaktifkan Pemerintah Pusat

Sekitar 22 ribu kepersetaan BPJS Kesehatan warga di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta dinonaktifkan oleh pemerintah pusat per 1 November 2026.
Calvin Verdonk Jadi Man of The Match, Davide Ancelotti Bahagia usai Lille Petik Poin Perdana di Liga Champions

Calvin Verdonk Jadi Man of The Match, Davide Ancelotti Bahagia usai Lille Petik Poin Perdana di Liga Champions

Lille sukses memetik poin perdana di Liga Champions 2026-2027 dalam laga tandang ke Bodo, Norwegia. Calvin Verdonk menjadi Man of The Match dalam pertandingan melawan Bodo/Glimt.
Jadwal Liga Voli Korea, Rabu 4 November: Menanti Kembalinya Vanja Bukilic, Red Sparks Hadapi Pink Spiders

Jadwal Liga Voli Korea, Rabu 4 November: Menanti Kembalinya Vanja Bukilic, Red Sparks Hadapi Pink Spiders

Jadwal Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Vanja Bukilic kemungkinan akan unjuk gigi saat Red Sparks ditantang oleh Pink Spiders di laga perdana mereka.
Usut Dugaan Pelecehan Seksual Nakes oleh Pasien di RS, Polsek Sewon Periksa 2 Saksi

Usut Dugaan Pelecehan Seksual Nakes oleh Pasien di RS, Polsek Sewon Periksa 2 Saksi

Polisi tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh pasien terhadap tenaga kesehatan (nakes) di RS Swasta wilayah Sewon pada Senin (2/11/2026) malam.
Shalat Dhuha Afdholnya Jam Berapa? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Shalat Dhuha Afdholnya Jam Berapa? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Shalat Dhuha afdholnya jam berapa? Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang waktu terbaik shalat Dhuha, syuruq, dan batas akhirnya.
Pernah Tolak FIFA ASEAN Cup, India Malah Belum Menyelesaikan Pembayaran Laga Uji Coba Brasil dan Uruguay

Pernah Tolak FIFA ASEAN Cup, India Malah Belum Menyelesaikan Pembayaran Laga Uji Coba Brasil dan Uruguay

Masih ingat di benak suporter sepak bola bahwa India menolak berpartisipasi di FIFA ASEAN Cup 2026 yang digelar di Indonesia karena berhasil mendatangkan Brasil dan Uruguay pada FIFA Matchday edisi September-Oktober 2026 lalu. 

Trending

Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Tentara Nasional Indonesia kerahkan pasukan dalam skala besar ke Jakarta. TNI AL mengerahkan 20.980 personel untuk mendukung pengamanan di ibu kota DKI Jakarta.
Kronologi Pembunuhan Istri Pengacara di Indramayu, Korban Ditemukan Hangus Terbakar dalam Mobil

Kronologi Pembunuhan Istri Pengacara di Indramayu, Korban Ditemukan Hangus Terbakar dalam Mobil

Komariah ditemukan meninggal dunia dalam kondisi hangus terbakar di dalam mobilnya di kawasan hutan jati Desa Cikamurang, Terisi, Indramayu, Selasa (3/11/2026).
Soroti Pernyataan Herri Pras yang Diduga Mencela Tokoh Agama UAH dan UAS, Koh Hanny: Tidak Mencerminkan Ajaran Islam

Soroti Pernyataan Herri Pras yang Diduga Mencela Tokoh Agama UAH dan UAS, Koh Hanny: Tidak Mencerminkan Ajaran Islam

Konten kreator Herri Pras menuai kecaman karena konten-kontennya ada yang menghina tokoh agama atau pihak tertentu.
Jadwal KRL Hari Ini 4 November 2026 Rute JIS-Jakarta Kota, Ada Puluhan Perjalanan

Jadwal KRL Hari Ini 4 November 2026 Rute JIS-Jakarta Kota, Ada Puluhan Perjalanan

Jadwal KRL hari ini 4 November 2026 rute Jakarta International Stadium (JIS)-Jakarta Kota tersedia dalam puluhan perjalanan. Cek di sini.
Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Yusril menjelaskan laporan penyadapan disampaikan Kapolri kepada Prabowo dan sejumlah menteri merupakan persoalan serius yang menyangkut kepentingan negara.
Israel Terkejut! Trump Dikabarkan Hentikan Bantuan Militer AS ke Tel Aviv

Israel Terkejut! Trump Dikabarkan Hentikan Bantuan Militer AS ke Tel Aviv

Kabar mengenai rencana Presiden Donald Trump yang bakal hentikan bantuan militer Amerika Serikat kepada Israel bikin otoritas terkait di Tel Aviv terkejut.
Direksi Summarecon Diperiksa KPK soal SDM Perusahaan dan Anak Usaha

Direksi Summarecon Diperiksa KPK soal SDM Perusahaan dan Anak Usaha

Namun, saksi lain dari pihak swasta berinisial AAR tidak memenuhi panggilan dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN tersebut.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT