News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sebelum Dikabarkan Menghilang di Los Angeles, Marshanda Pernah Ungkap Firasat Kematian Dirinya

Kabar hilangnya Marshanda diungkapkan oleh sahabatnya bernama Sheila Salsabila melalui akun Instagramnya pada Senin (27/6/2022) waktu setempat. 
Selasa, 28 Juni 2022 - 10:27 WIB
Artis Marshanda
Sumber :
  • Instagram @marshanda99

Jakarta - Kabar hilangnya Marshanda di Los Angeles, Amerika serikat, menyita perhatian publik.

Sebelum dikabarkan menghilang, kondisi Marshanda sedang berada dalam kondisi manik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kondisi dimana seseorang dapat kehilangan kontrol akan diri mereka sendiri.

Kabar hilangnya Marshanda diungkapkan oleh sahabatnya bernama Sheila Salsabila melalui akun Instagramnya pada Senin (27/6/2022) waktu setempat. Dalam unggahan tersebut ia mengumumkan Marshanda hilang.

"Hilang, seorang warga Indonesia yang baru pertama kali ke Los Angeles, California, AS. Dia sedang dalam kondisi Manic Episode (Psikosis: keadaan pikiran yang berubah-ubah - gangguan bipolar)," tulis Sheila dalam unggahan Instagram Storynya, dikutip Senin (27/6).

Klarifikasi Keluarga Marshanda

Di hari yang sama, adik Marshanda, Alyssa membuat pernyataan yang mengklarifikasi informasi yang telanjur viral itu.

"Terkait dengan adanya pemberitaan soal hilangnya Anak/Kakak/Keluarga kami, Marshanda, di Amerika Serikat yang beredar di media massa pada hari ini, Senin 27 Juni 2022. Kami selaku keluarga ingin mengklarifikasi dan menginformasikan bahwa saat ini Marshanda baik-baik saja dan tidak menghilang," tulis Alyssa melalui akun Instagramnya @dollyssa, Senin malam.

Ia kemudian mengucapkan terima kasih kepada KBRI di AS dan Konjen LA yang telah membantunya dan keluarga.

"Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada KBRI US dan Konjen LA yang sudah membantu Kami sepenuhnya dalam menangani situasi ini. Serta terima kasih atas dukungan, perhatian dan doa dari keluarga, teman maupun kerabat yang belum bisa kami balas satu per satu," ujarnya.

Lalu Alyssa menegaskan, hanya keluarga yang akan memberikan informasi tentang kondisi Marshanda.

"Untuk saat ini dan seterusnya pernyataan resmi terkait situasi Marshanda, hanya akan disampaikan oleh kami, pihak keluarga. Mohon pengertian untuk sementara ini kami butuh privasi dalam menangani hal ini serta mohon doanya agar situasi tetap bisa kondusif seperti sedia kala," tutupnya.

Marshanda Rasakan Firasat Kematian

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Marshanda atau yang akrab disapa Caca mengatakan bahwa putrinya seolah memberikan sebuah tanda akan kematiannya.

"Awalnya aku dapet sign (tanda) pas aku teleponan dua jam lebih sama anakku," kata Marshanda dikutip dari YouTube Denny Sumargo, Jumat (17/6/2022).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT