GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Catat! Ini Dokumen yang Harus Diubah dan Biaya akibat Pergantian 22 Nama Jalan di Jakarta

Masyarakat Jakarta yang terdampak pergantian nama jalan, harus mengubah dokumen kependudukan serta administrasi. Apa saja yang diperlukan dan berapa biayanya?
Kamis, 30 Juni 2022 - 14:22 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat resmikan nama tokoh Betawi untuk nama jalan di Ibu Kota
Sumber :
  • Instagram @disbuddki

Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah resmi mengganti 22 nama jalan di Jakarta dengan nama tokoh Betawi. Pergantian sejumlah nama jalan di Jakarta tersebut, dilakukan untuk mengabadikan nama sejumlah tokoh Betawi dan Jakarta, sekaligus menjadikan Ibu Kota sebagai "museum peradaban" yang dapat dikenang oleh masyarakat DKI Jakarta. 

Bagi masyarakat yang terkena pergantian nama jalan tersebut, simak tanya-jawab berkenaan dengan pergantian nama jalan Jakarta serta perubahan dokumen administrasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dokumen Kependudukan

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Identitas Anak (KIA)
- Kartu Keluarga (KK)

1. Bagaimana status legalitas dokumen lama yang dimiliki oleh masyarakat? 

Masih berlaku dan diakui secara legal sampai ada perubahan dokumen baru yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). 

Namun, selama belum diterbitkannya dokumen kependudukan yang baru, jika masyarakat akan melakukan pengurusan berbagai dokumen administrasi, dapat tetap menggunakan KTP dan KK yang lama, dengan melampirkan Kepgub 565/2022 dan surat keterangan dari kelurahan jika diperlukan. 

2. Bagaimana proses penerbitan dokumen kependudukan yang baru?

Disdukcapil secara proaktif dan bertahap akan melakukan perubahan berdasarkan wilayah. Dokumen kependudukan yang baru akan didistribusikan pihak kelurahan ke masyarakat melalui RT/RW. Kemudian pemberian dokumen baru disertai penarikan dokumen lama. 

Bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan baru yang sifatnya segera, dapat mengajukan permohonan kepada Disdukcapil. 

Dokumen Pertanahan

- Sertifikat kepemilikan lahan

1. Bagaimana status legalitas dokumen pertanahan lama yang dimiliki oleh masyarakat? 

Masih tetap berlaku dan diakui secara legal. 

2. Bagaimana jika masyarakat akan melakukan transaksi jual beli?

Transaksi tersebut dapat tetap menggunakan dokumen kepemilikan lahan yang lama dengan melampirkan Kepgub 565/2022 dan surat keterangan dari kelurahan jika diperlukan untuk pemberian catatan lokasi/nama jalan baru di dalam sertifikat kepemilikan lahan. 

Dokumen Perizinan Berusaha

- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

1. Bagaimana status legalitas dokumen perizinan lama yang dimiliki oleh masyarakat? 

Dokumen perizinan lama masih berlaku dan diakui secara legal sampai ada perubahan dokumen baru yang diterbitkan oleh instansi berwenang. 

Sepanjang tidak ada perubahan titik lokasi usaha, tidak diperlukan adanya perubahan dokumen perizinan berusaha. Namun, apabila diperlukan adanya verifikasi lokasi tempat usaha dan instansi berwenang, seperti terkait pengadaan barang jasa, cukup melampirkan Kepgub 565/2022 dan surat keterangan kelurahan jika diperlukan. 

2. Bagaimana proses perubahan dokumen perizinan berusaha yang dipegang oleh masyarakat?

Masyarakat yang akan melakukan perubahan dokumen perizinan berusaha dapat langsung menginput sistem One Single Submission (OSS) dan mengunggah Kepgub 565/2022. 

Kemudian, hubungi DPMPTSP untuk pendampingan melalui call center 1500164. 

Dokumen Kendaraan Bermotor 

- Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK)
- Bukti Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
- Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB)

1. Bagaimana status legalitas dokumen kendaraan bermotor lama yang dimiliki oleh masyarakat? 

Dokumen kendaraan bermotor lama masih berlaku dan diakui secara legal sampai ada perubahan dokumen baru yang diterbitkan instansi berwenang. 

2. Bagaimana jika masyarakat akan melakukan transaksi jual beli?

Masyarakat tetap dapat menggunakan dokumen kepemilikan kendaraan bermotor yang lama dengan melampirkan Kepgub 565/2022 dan surat keterangan kelurahan jika diperlukan untuk dilakukan pemberian catatan lokasi atau nama jalan baru di dalam BPKB. 

Dokumen Lainnya

-Paspor
-Kartu BPJS Ketenagakerjaan
-Kartu BPJS Kesehatan
-Dokumen Perbankan

1. Bagaimana status legalitas dokumen lama yang dimiliki oleh masyarakat? 

Dokumen lama masih berlaku dan diakui secara legal sampai ada perubahan dokumen baru yang diterbitkan instansi berwenang. 

2. Bagaimana proses penerbitan dokumen yang baru? 

Apabila masyarakat melakukan pembaruan dokumen, dapat menggunakan dokumen yang lama dengan melampirkan Kepgub 565/2022 dan surat keterangan kelurahan jika diperlukan untuk dilakukan pemberian catatan lokasi atau nama jalan baru di dalam dokumen eksisting. 

Gratis

Pergantian seluruh pembaharuan dokumen untuk warga terdampak pergantian nama jalan tidak dikenakan biaya apapun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

(mg1/act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Daftar Lokasi Salat Idulfitri 1447 Muhamadiyah Surabaya, Terpusat di Tugu Pahlawan

Daftar Lokasi Salat Idulfitri 1447 Muhamadiyah Surabaya, Terpusat di Tugu Pahlawan

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Media Bulgaria Sebut Tim Top Liga Inggris dan Jerman Manyun Gara-Gara Indonesia: Tidak Ada Jaminan 100 Persen

Media Bulgaria Sebut Tim Top Liga Inggris dan Jerman Manyun Gara-Gara Indonesia: Tidak Ada Jaminan 100 Persen

Media Bulgaria mengungkap bahwa sebuah tim top Liga Inggris dan satu dari kasta kedua Liga Jerman “cemberut” kepada Indonesia. Hal ini beriringan dengan keputusan pelatih Timnas Bulgaria, Aleksandar Dimitrov.
10 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H yang Menyentuh Hati, Cocok untuk Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H yang Menyentuh Hati, Cocok untuk Caption Media Sosial

Berikut contoh 10 ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H yang menyentuh hati, cocok digunakan untuk caption di media sosial.
Jemaah Al Mudhlor di Desa Wates Tulungagung Gelar Shalat Id Lewih Awal

Jemaah Al Mudhlor di Desa Wates Tulungagung Gelar Shalat Id Lewih Awal

Jamaah Al Mudhlor Tulungagung, Jawa Timur menggelar shalat Idul Fitri 1447 Hijriah lebih awal, pada Kamis (19/3/2026).
Mudik Lebaran 2026, Kementerian PU Siaga 24 Jam Jaga Kelancaran

Mudik Lebaran 2026, Kementerian PU Siaga 24 Jam Jaga Kelancaran

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan kesiapan infrastruktur jalan nasional dan jalan tol serta menyiagakan layanan lapangan selama 24 jam guna menjaga kelancaran dan keselamatan perjalanan masyarakat.
Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Pelatih Bulgaria Pusing Tujuh Keliling Jelang FIFA Series 2026

Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Pelatih Bulgaria Pusing Tujuh Keliling Jelang FIFA Series 2026

Timnas Indonesia tampaknya mendapatkan kabar baik menjelang FIFA Series 2026. Sebab, pelatih Bulgaria, Aleksandar Dimitrov, dihadapkan oleh masalah pelik.

Trending

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Malam Takbiran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Malam Takbiran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Lebaran sebentar lagi, jelang Hari Raya Idul Fitri terdengar lantunan takbir sebagai bentuk kemenangan setelah menjalankan ibadah puasa Ramadhan sebulan penuh
Jurus Ampuh Jawab Pertanyaan "Kapan Nikah?" dan "Kapan Punya Anak?" Saat Lebaran

Jurus Ampuh Jawab Pertanyaan "Kapan Nikah?" dan "Kapan Punya Anak?" Saat Lebaran

Momentum kumpul keluarga saat Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran adalah momen yang sangat ditunggu-tunggu seluruh umat muslim.
Teks Khutbah Idul Fitri 2026: Saling Memaafkan dan Menjaga Silaturahmi

Teks Khutbah Idul Fitri 2026: Saling Memaafkan dan Menjaga Silaturahmi

Berikut ini teks khutbah idul fitri 2026 yang mengajak kita semua untuk menjaga silaturahmi
Info Mudik: Macet Luar Biasa Sepanjang 42 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, dari KM 14

Info Mudik: Macet Luar Biasa Sepanjang 42 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, dari KM 14

Pemandangan luar biasa arus mudik terjadi di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada Kamis (19/3/2026) dini hari. 
Lebaran 2026 Berpotensi Berbeda? MUI Imbau Umat Islam Tunggu Hasil Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1447 H dari Pemerintah

Lebaran 2026 Berpotensi Berbeda? MUI Imbau Umat Islam Tunggu Hasil Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1447 H dari Pemerintah

MUI menyarankan agar masyarakat Muslim di Indonesia menantikan pengumuman resmi dari Sidang Isbat yang akan dilaksanakan pemerintah pada Kamis, 19 Maret 2026. 
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT