News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jelang Sidang Perdana Cerai Sule dan Nathalie Holscher, Oma Hetty: Dia Tahu Yang Musti Dilakukan

Rumah tangga di ujung tanduk, usai Nathalie melayangkan gugatan cerai di Pengadilan Agama Cikarang, besok sidang Perdana cerai Sule dan Nathalie Holscher, 20/7
Rabu, 20 Juli 2022 - 00:50 WIB
Jelang Sidang Perdana Cerai Sule dan Nathalie Holscher, Oma Hetty: Dia Tahu Yang Musti Dilakukan
Sumber :
  • Suleker_ofc

Jakarta - Pasangan artis komedian Sule Sutisna dan Nathalie Holscher sedang menjadi sorotan karena kabar keretakan rumah tangga keduanya menyeruak ke publik, usai Nathalie melayangkan gugatan cerai, besok sidang Perdana cerai Sule dan Nathalie Holscher.

Isu perpisahan makin santer beredar usai Nathalie memutuskan keluar dari rumah Sule, hingga melayangkan gugatan cerainya dan besok sidang Perdana cerai Sule dan Nathalie Holscher.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasangan artis Sule dan Nathalie yang menikah pada 15 November 2020, dari hubungan pernikahan tersebut melahirkan seorang putra bernama Adzam Andriansyah.

Hubungan keduanya tampak adem-adem dari awal pernikahan hingga kelahiran putranya, bahkan Nathalie sangat dekat dengan anak-anak sambungnya seperti ferdi dan rizwan.

Lalu muncul konflik rumah tangga menyeruak. dan salah satu pemicunya adalah tidak kecocokan Nathalie dengan anak sambungnya dari Sule, yaitu Putri Delina.

Hingga Nathalie memutuskan keluar dari rumah Sule di Tambun, terlihat sibuk bekerja dengan alasan untuk mencari pembeli susu Adzam sang anak, hingga kabar mengejutkan muncul usai Nathalie melayangkan gugatan cerai kepada suaminya itu.

Sepupu dari Astrid istri dari Uya Kuya itu telah mendaftarkan gugatan cerainya sejak 3 Juli 2022 lalu di Pengadilan Agama Cikarang, Jawa Barat.

Menjelang sidang perdana gugatan cerai dari sang cucu yaitu Nathalie Holscher, Oma Hetty mengaku cucunya itu sudah tahu apa yang musti dilakukan, meski umurnya masih muda.

"Kalau saya berharap sebagai Oma, sebagai orangtua juga semua keluarga besar kita berharap yang terbaik,"ucapnya di kanal Youtube Seleb On Cam

Sebagai Oma dari Nathalie, berharap yang terbaik buat cucunya tetapi tidak terlalu ikut campur penyebab keduanya berpisah.

"Apapun yang tahu persis kenapa-kenapa kan mereka berdua, kita kan nggak tahu, itu rumah tangga mereka masing-masing. kita tetap aja orang luar,"lanjut ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oma Hetty menambahkan bahwa dirinya tidak akan ke persidangan, Namun yang akan hadir besok adalah Nathalie dan Jordi Ramadhan (sang adik).

Sebelumnya dikabarkan, sebagai sahabat dan kerabat bagi Sule dan Nathalie Holscher, Uya Kuya tetap mengusahakan rujuk hubungan kedua, tetapi tidak memaksakan juga.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT