News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dinilai Tidak Kooperatif, Menjadi Alasan Polisi Lakukan Upaya Paksa Penangkapan Terhadap Nikita Mirzani

Kabid Humas Polda Banten, Shinto Silitonga, membenarkan penangkapan kepada tersangka Nikita Mirzani di mal Senayan City, Jakarta Selatan,Kamis 21 Juli 2022.
Kamis, 21 Juli 2022 - 21:46 WIB
Artis Nikita Mirzani
Sumber :
  • instagram/@nikitamirzanimawardi_172&@humaspoldabanten

Jakarta - Beradar sebuah video di media sosial yang menunjukan artis Nikita Mirzani dijemput paksa oleh pihak Kepolisian di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Banten, Shinto Silitonga pada konferensi pers yang dilakukan di Polresta Serang Kota, membenarkan upaya paksa penangkapan kepada tersangka Nikita Mirzani di pusat perbelanjaan Senayan City, Jakarta Selatan, pada Kamis 21 Juli 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Benar bahwa penyidik satreskrim telah melakukan upaya paksa brupa penangkapan terhadap tersangka NM pada hari kami 21 juli sekitar pukul 14.50 WIB dilakukan Loby utama mal senayan city jakarta selatan," ungkapnya.

Upaya penangkapan dipimpin oleh Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma, diketahui dalam penangkapan ini Kasatreskrim membawa tiga personil Polwan mengingat tersangka yang merupakan seorang wanita.

Kabid Humas Polda Banten, Shinto Silitonga dalam konferensi pers yang dilakukan di Polresta Serang Kota mengatakan jika penangkapan dilakukan secara persuasif.

Upaya paksa yang dilakukan Polresta Serang Kota dilakukan setelah Nikita Mirzani tidak memenuhi panggilan pada senin 20 juni lalu untuk dimintai keterangan sebagai tersangka.

Shinto mengatakan jika pihak Nikita sempat merespon surat panggilan tersebut pada 24 juli, untuk melakukan penjadwalan ulang pada 6 juli 2022, namun pada hari it Nikita juga tidak memenuhi panggilan tersebut.

Ia menambahkan pertimbangan penyidik untuk melakukan penangkapan pada Nikita Mirzani adalah karena sikap tidak kooperatif yang ditunjukan Nikita.

"Pertimbangan penyidik untuk melakukan upaya paksa berupa penangkapan pada tersangka NM adalah pada sikap tersangka NM yang cenderung tidak kooperatif," sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan Shinto Silitonga juga mengatakan jika penyidik sudah mengimbau kepada Nikita Mirzani untuk kooperatif dan memberikan semua informasi yang dibutuhkan kepada penyidik selama proses hukum berlangsung. (akg)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rupiah Menguat ke Rp17.960 per Dolar AS usai Rilis Defisit Neraca Perdagangan US$450 Juta di Juni 2026

Rupiah Menguat ke Rp17.960 per Dolar AS usai Rilis Defisit Neraca Perdagangan US$450 Juta di Juni 2026

Rupiah menguat ke Rp17.960 per dolar AS usai rilis defisit neraca perdagangan US$450 di Juni 2026. 
Setelah Dirikan Tenda, Massa Pembela Roy Uryo Cs Kembali Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Timur

Setelah Dirikan Tenda, Massa Pembela Roy Uryo Cs Kembali Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Timur

Massa yang tergabung dalam Gerakan Aksi Koalisi Masyarakat Sipil (GERAK Masyarakat Sipil) kembali menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/8).
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta Besok 6 Agustus 2026: Pisces Makin Romantis, Leo Siap Dapat Kejutan Manis

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta Besok 6 Agustus 2026: Pisces Makin Romantis, Leo Siap Dapat Kejutan Manis

Ramalan cinta besok 6 Agustus 2026 memprediksi lima zodiak paling beruntung dalam urusan asmara. Simak siapa saja.
Viral! Bocah Diajak Promosikan Vape, Bigmo Terancam Jerat UU Perlindungan Anak

Viral! Bocah Diajak Promosikan Vape, Bigmo Terancam Jerat UU Perlindungan Anak

Kreator konten Bigmo dijadwalkan dipanggil Polda Metro Jaya setelah viral melibatkan anak di bawah umur dalam promosi vape. Kasus ini turut disorot Komdigi.
PBSI Targetkan Tim Bulu Tangkis Indonesia Raih Satu Medali Emas di Asian Games 2026

PBSI Targetkan Tim Bulu Tangkis Indonesia Raih Satu Medali Emas di Asian Games 2026

PBSI menargetkan tim bulu tangkis tanah air bisa membawa satu medali emas di Asian Games 2026, yang akan berlangsung di Aichi-Nagoya, Jepang pada 19 September hingga 4 Oktober mendatang.
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Gaza, Tegaskan Dukung Solusi Dua Negara

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Gaza, Tegaskan Dukung Solusi Dua Negara

Indonesia mengecam keras serangan militer Israel yang menyasar warga sipil dan infrastruktur sipil.

Trending

Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menyebut  ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut. 
Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Berbagai pihak turut serta mendorong kemajuan UMKM di tanah air termasuk transformasi pembayaran digital.
Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Isu mengenai kemungkinan Nikita Mirzani bebas pada Agustus 2026 terus menjadi perbincangan hangat di media sosial dan berbagai platform digital.
Wika Salim Tiba-tiba Curhat Soal Fitnah, Dituding Jadi PSK Karena Sering Pulang Malam

Wika Salim Tiba-tiba Curhat Soal Fitnah, Dituding Jadi PSK Karena Sering Pulang Malam

Penyanyi dangdut Wika Salim kembali menjadi perhatian publik setelah membagikan kisah masa lalunya yang penuh perjuangan.
Karung Misterius Berisi Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok Diidentifikasi, Nyaris Dibakar Sebelum Bagian Tubuh Terlihat

Karung Misterius Berisi Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok Diidentifikasi, Nyaris Dibakar Sebelum Bagian Tubuh Terlihat

Kawasan Tanah Merah, Jalan Kavling Depkes, RT 03/RW 17, Kelurahan/Kecamatan Pancoran Mas, Depok digegerkan dengan adanya penemuan karung misterius berisi jasad pria. 
KPK Buka Peluang Periksa Pihak Lain Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong

KPK Buka Peluang Periksa Pihak Lain Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang untuk memeriksa pihak lain dalam pengembangan kasus yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, M Fikri Thobari.
Jadwal SEA V Cup 2026 Putri Leg 2: Ada Timnas Voli Putri Indonesia Kembali Berjuang, Langsung Lawan Vietnam

Jadwal SEA V Cup 2026 Putri Leg 2: Ada Timnas Voli Putri Indonesia Kembali Berjuang, Langsung Lawan Vietnam

Jadwal SEA V Cup 2026 Putri leg 2, di mana Timnas Voli Putri Indonesia akan kembali berjuang dan bertekad memperbaiki hasil pada putaran kedua. Garuda Pertiwi langsung dihadapkan pada ujian berat dengan menghadapi Vietnam di laga pembuka turnamen.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT