Jakarta- Artis Baim Wong, lewat perusahaannya PT Tiger Wong Entertainment mendaftarkan brand Citayam Fashion Week sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) pada Direktorat Jenderal HAKI, Kementerian Hukum dan HAM.
Hasil penelusuran tvonennews.com di laman resmi PDKI, brand yang didaftarkan oleh Baim Wong memiliki nomor permohonan JID2022052181 dengan tanggal permohonan pada 20 Juli 2022 dan mulai dilindungi 21 Juli 2022.
Tak hanya Baim Wong, jenama Citayam Fashion Week juga didaftarkan perusahaan lain atas nama Indigo Aditya Nugroho, seorang konten kreator yang aktif di akun TikTok KutipanX.
Permohonan pendaftaran oleh Indigo dilakukan pada 21 Juli 2022 dengan nomor JID2022052496. Perusahaan ini mendaftar satu hari setelah Baim Wong mendaftarkan jenama Fashion Week ke PDKI.
Kedua aplikasi pendaftaran tersebut pun saat ini masih dalam proses di Dirjen HAKI Kementerian Hukum dan HAM. Mereka berdua bersaing dalam mengincar HAKI Citayam Fashion Week di kode kelas 41.
Kode 41 adalah jenis kode barang atau jasa yang meliputi pemilihan kontes (hiburan) expo mengenai kesenian, kebudayaan, dan pendidikan, fashion show, hiburan dalam sifat peragaan busana, dan lain sebagainya.
Diketahui, fenomena Citayam Fashion Week sempat menjadi perbincangan hangat kalangan warganet di Indonesia setelah kawasan di sekitaran jenderal Sudirman, Jakarta itu menjadi ajang adu outfit antar anak muda.
Load more