News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kesal Dengan Nindy Ayunda, Nikita: Mudah-Mudahan Diperlakukan Sama

Nikita Mirzani merasa kesal dengan Nindy Ayunda, lantaran tidak kooperatif saat dipanggil oleh Polres Jakarta Selatan mangkir dari panggilan sebanyak 3 kali.
Rabu, 27 Juli 2022 - 23:46 WIB
Nikita Mirzani dan Nindy Ayunda
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ Instagram @nindyayunda, @nikitamirzanimawardi.17

Nikita Mirzani merasa kesal dengan Nindy Ayunda, lantaran tidak kooperatif saat dipanggil oleh pihak Polres Jakarta Selatan. Nindy Ayunda mangkir dari panggilan sebanyak 3 kali. 

Nikita sangat menyayangkan dan berharap polisi dapat menindaklanjuti kasus tersebut seperti apa yang ia alami saat Polresta Serang Kota saat dilakukan penjemputan paksa terhadap dirinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Artis dengan panggilan Nyai ini kembali terlibat perseteruan, kali ini dirinya berurusan dengan Nindy Ayunda dan Dito Mahendra

Menurut Nikita, penjemputan paksa yang dialaminya bukanlah suatu kebanggaan bagi pihak polisi karena dirinya tak terlibat dalam kasus kriminal. Hal ini terkait dengan kasus pencemaran nama baik yang telah dilaporkan oleh Nindy Ayunda dan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota.

Wanita dengan nama lengkap Nikita Mirzani Mawardi ini sangat menyayangkan sikap kepolisian Polresta Serang Kota yang melakukan penjemputan paksa terhadap dirinya, saat di depan anak-anaknya. 

Baca Juga Meski Terjerat Kasus Pelanggaran UU ITE, Dirinya Tidak Takut Mengunggah Di Media Sosial, Nikita: Suka-Suka Saya Lah!

Merespon hal tersebut, Nyai berharap polisi dari Polres Jakarta Selatan pun menerapkan hal yang sama pada Nindy Ayunda saat di depan anak-anaknya.

“Mudah-mudahan setelah kasus ini Nindy dan juga Dito Mahendra diperlakukan hal yang sama,” kata Nikita Mirzani yang dikutip pada akun Tiktok @sangdivareview, pada Rabu (27/7/2022).

“Apalagi kan kasus mereka penyekapan sama pemukulan kan pasalnya juga diatas 8 tahun,” lanjutnya.

Dirinya menilai perlakuan polisi terhadap dirinya memiliki kesan dibesar-besarkan. Hingga polisi harus melakukan penjemputan paksa terhadap dirinya saat dirinya bersama anak-anaknya di sebuah mall di kawasan Senayan, Jakarta Selatan.

“Sebenernya kalo gue diperlakukan seperti itu, itu hak polisi cuma kalo gue kok kesannya kaya dibesar-besarkan. Sampe dijemput paksa di publik area sama anak emang gak bisa nunggu gue,” respon Nikita.

Nikita Mirzani. (Ist)

Pemberitaan sebelumnya, Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang (UU) ITE yang dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota pada Juni 2022 lalu.

Usai dilakukan penangkapan paksa oleh polisi saat dirinya bersama anak-anaknya di sebuah mall, kawasan Senayan, Jakarta Selatan pada hari Kamis (21/7/2022). Pada akhirnya Nikita Mirzani dibebaskan oleh pihak kepolisian dengan status wajib lapor selama beberapa bulan.

Saat dirinya akan meninggal Polresta Serang Kota, Nikita berpesan kepada Dito Mahendra untuk mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan

“Dito Mahendra itu, dicariin Polres Jaksel, tolong hadir,” ujar Nikita.

Selain itu Nikita juga melanjutkan dalam media sosial Instagram melalui akun Instagram anaknya @azkaraqillamawardi_al, dirinya sempat menyinggung Dito Mahendra dan Nindy Ayunda bahwa ia ingin menemui keduanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Nindy dan Dito dua pasang sejoli yang lagi jadi buron. Dicari Polisi ga ketemu-ketemu. Kemana kah kalian?,” tanya Nikita Mirzani, Sabtu (23/7/2022).

Meskipun dirinya sering menuai pro kontra, Nikita Mirzani tetap bersyukur lantaran ia dapat kembali bebas dan berkumpul dengan anak-anaknya. (Kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT