GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masih Ingat Ahnaf Arrafif Alias Erayani Si Perempuan Lesbian? Tobat Pakai Jilbab di Pengadilan, Kini Dihukum 6 Tahun Penjara

Jakarta – Ahnaf Arrafif alias Erayani sempat menghebohkan publik setelah berhasil menipu dan menikahi wanita asal Jambi bernama Nur Aini. Kini Erayani yang balik berdandan layaknya wanita normal hingga menggunakan hijab saat tampil di pengadilan, dikenakan hukuman 6 tahun penjara.
Selasa, 6 September 2022 - 17:35 WIB
Ahnaf Arrafif alias Erayani
Sumber :
  • kolase tim tvonenews.com

Jakarta – Ahnaf Arrafif alias Erayani sempat menghebohkan publik setelah berhasil menipu dan menikahi wanita asal Jambi bernama Nur Aini. Kini Erayani yang balik berdandan layaknya wanita normal hingga menggunakan hijab saat tampil di pengadilan, dikenakan hukuman 6 tahun penjara.

Masih Ingat Ahnaf Arrafif Alias Erayani Si Perempuan Lesbian? Tobat Pakai Jilbab di Pengadilan, Kini Dihukum 6 Tahun Penjara

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ahnaf Arrafif alias Erayani si perempuan lesbian kini resmi dijatuhkan hukuman 6 tahun penjara atas kasus penipuan gelar akademik yang dilakukannya. Hal itu diungkapkan oleh Hakim Alex Pasaribu di Pengadilan Negeri Jambi.

Diketahui, pria jadi-jadian Erayani nekat berpura-pura menjadi dokter Spesialis Bedah Saraf dan melakukan tindakan medis yaitu memasangkan infus padahal dirinya bukanlah seorang dokter sungguhan.

Atas tindakannya tersebut, Erayani dikenakan pasal 93 jo Pasal 28 ayat 27 UU No 12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi. Erayani atau Ahnaf Arrafif yang melakukan penipuan gelar akademik sempat meminta keringanan hukuman.

Dia tampak balik memakai jilbab dan menangis sesenggukan mengaku menyesal.

¨Terdakwa (Erayani) dijatuhkan hukuman pidana 6 tahun penjara,¨ kata Hakim pada Rabu (24/8/2022) mengumumkan putusan di Pengadilan Negeri Jambi.

Diketahui, sebelumnya Erayani diancam hukuman 8 tahun penjara. Melalui sejumlah pertimbangan, akhirnya si pria jadi-jadian Ahnaf Arrafif ditetapkan hukuman 6 tahun penjara.

Ahnaf Arrafif alias Erayani Balik Pakai Jilbab Nangis Sesenggukan di Pengadilan

Perempuan lesbian Ahnaf Arrafif alias Erayani sempat menjadi sorotan setelah aksi penipuannya terhadap seorang wanita di Jambi bernama Nur Aini viral di publik. Diketahui, Erayani tega menipu Nur Aini dengan mengaku sebagai pria berprofesi dokter dan menikahi wanita tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, akibat perbuatannya Erayani atau Ahnaf Arrafif ditangkap polisi atas kasus penipuan gelar akademik dengan tuntutan hukuman 8 tahun penjara. Dalam persidangan yang digelar pada Rabu (3/8/2022) di Pengadilan Negeri Jambi, Erayani tak lagi tampil dengan rambut cepak dan pakaian seperti pria. 

Erayani atau Ahnaf Arrafif terlihat cantik dengan menggunakan hijab seperti wanita pada umumnya. Ia juga menggunakan kacamata berwarna hitam. Dalam persidangan itu, Erayani membacakan pembelaan sambil sesenggukan agar hukumannya diberikan keringanan hukuman.

Erayani juga tak lupa meyampaikan permintaan maaf kepada korban, Nur Aini beserta keluarga besarnya. Dia mengaku sangat menyesal atas perbuatan tipu-tipunya itu seraya mengingat nama Sang Pencipta.

"Semoga Allah mengampuni, dan majelis hakim memberikan hukuman yang seringan-ringannya kepada saya,¨ pungkas Erayani alias Ahnaf Arrafif. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Respons beragam diungkapkan oleh para Bobotoh di media sosial usai Bojan Hodak memilih tak lanjutkan masa baktinya bersama Persib Bandung setelah tiga musim.
Kritik Era Pelatih Sebelumnya, John Herdman Sebut Gaya Main Timnas Indonesia Terlalu Pasif

Kritik Era Pelatih Sebelumnya, John Herdman Sebut Gaya Main Timnas Indonesia Terlalu Pasif

Pelatih baru Timnas Indonesia John Herdman secara terbuka melayangkan kritik tajam terhadap gaya bermain skuad Garuda di era sebelumnya. Pelatih asal Inggris ..
Dua Atlet Dayung Pemalang Ditemukan Meninggal Dunia Setelah Hilang Dua Hari di Sungai Laes

Dua Atlet Dayung Pemalang Ditemukan Meninggal Dunia Setelah Hilang Dua Hari di Sungai Laes

Operasi pencarian terhadap dua remaja atlet dayung yang hilang di Sungai Laes, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, resmi berakhir pada Senin (25/5). 
Kata John Herdman setelah Mau Tidak Mau Andalkan 'Local Pride' di Piala AFF 2026

Kata John Herdman setelah Mau Tidak Mau Andalkan 'Local Pride' di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia dipastikan bakal tampil dengan wajah berbeda di ajang ASEAN Championship 2026 yang akan berlangsung Juli mendatang. Pelatih kepala John Herdman
Hapus Pajak Kendaraan, Kang Dedi Mulyadi Ingin Jalan Berbayar Mirip Tol di Jawa Barat

Hapus Pajak Kendaraan, Kang Dedi Mulyadi Ingin Jalan Berbayar Mirip Tol di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menggulirkan wacana berani terkait pengelolaan infrastruktur jalan di wilayahnya. Orang nomor satu di Jawa Barat ini merencana-

Trending

Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Respons beragam diungkapkan oleh para Bobotoh di media sosial usai Bojan Hodak memilih tak lanjutkan masa baktinya bersama Persib Bandung setelah tiga musim.
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Daftar pembagian grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026, di mana Megawati Hangestri tak akan unjuk gigi saat Hyundai Hillstate satu pool dengan Red Sparks.
Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri resmi bergabung dengan Hyundai Hillstate untuk V-League 2026/2027. Tinggalkan Red Sparks, Megatron kini membidik gelar juara.
Pengakuan Jokowi soal Kondisi Kesehatannya, Singgung Blusukan ke Masyarakat

Pengakuan Jokowi soal Kondisi Kesehatannya, Singgung Blusukan ke Masyarakat

Mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan kondisi kesehatannya yang kini sudah membaik dan siap untuk keliling Indonesia menemui masyarakat.
Media Vietnam Lancarkan Perang Urat Saraf ke Timnas Indonesia, Sindir John Herdman Tak Bisa Kalahkan The Golden Star di Piala AFF 2026

Media Vietnam Lancarkan Perang Urat Saraf ke Timnas Indonesia, Sindir John Herdman Tak Bisa Kalahkan The Golden Star di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai melancarkan perang urat saraf kepada Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 Juli nanti. Kali ini, pelatih John Herdman, menjadi sasaran.
Video Pembubaran Ibadah Jemaat GMS Bantul oleh Ormas Viral di Media Sosial, Kesbangpol Ungkap Kronologi Kejadian

Video Pembubaran Ibadah Jemaat GMS Bantul oleh Ormas Viral di Media Sosial, Kesbangpol Ungkap Kronologi Kejadian

Sebuah postingan video yang memperlihatkan adanya peristiwa pembubaran paksa ibadah jemaat di GMS Bantul oleh organisasi masyarakat (ormas) viral di media sosial.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT