LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pasangan selebritis Rizky Billar-Lesti Kejora (Leslar) dan Aurel Hermansyah
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Tak Rela Lihat Lesti Kejora Dianiaya Rizky Billar, Aurel Hermansyah Bereaksi Seperti ini di Instagram

Tak Rela Lihat Lesti Kejora Dianiaya Rizky Billar, Aurel Hermansyah Bereaksi Seperti ini di Instagram. Adapun Aurel Hermansyah yang merupakan sahabat Lesti. . .

Jumat, 30 September 2022 - 10:33 WIB

boenmaey: Nah mungkin aj udh drdlu. Cm dlu masih pelan2 kali. Atau disabar2in.. soalnya ngomongnya kok langsung jgn dipukul. Kan bsa aj jgn selingkuh atau jgn males dll.

Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Rizky Billar, yang telah dilaporkan sang Istri Lesty Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (28/9/2022) malam, atas  Dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap sang istri, terancam hukuman 15 tahun penjara jika memang terbukti melakukan tindakan KDRT.

Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, jika dugaan KDRT yang dilakukan suami Lesty kejora, Rizky Billar, terbukti acaman hukumanya sangat berat.

Baca Juga :

"Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004. Paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun penjara jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, saat menjelaskan pada awak media terkait laporan KDRT terhadap Lesty Kejora yang diduga dilakukan oleh Rizki Billar

Undang-Undang no.23 Tahun 204 Tentang Penghapusan KDRT menjelaskan bahwa ancaman pindana bagi mereka yang melakukan tindakan kekerasan fisik dalam rumah tangga, ancaman hukumnya minimal 5 tahun penjara  hingga 15 tahun penjara.

"Setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah)," bunyi pasal KDRT

Namun, jika korban KDRT sakit atau luka berat, maka ancaman hukumnya hingga 10 tahun penjara.


Pasangan selebritis, Rizky Billar dan Lesti Kejora. (ist)

"Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan korban mendapat jatuh sakit atau luka berat, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun atau denda paling banyak Rp 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah)," bunyi pasal KDART 

Sementara, jika korban KDRT hingga meninggal dunia, maka ancaman hukumanya hingga 15 tahun penjara.

"Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mengakibatkan matinya korban, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun atau denda paling banyak Rp 45.000.000,00 (empat puluh lima juta rupiah). Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suami terhadap isteri atau sebaliknya yang tidak menimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan pekerjaan jabatan atau mata pencaharian atau kegiatan sehari-hari, dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) bulan atau denda paling banyak Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah)". (raa/abs)

Jangan Lupa Tonton dan Subscribe YouTube Tvonenews.com:

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ternyata, Pelaku Sempat Lakukan Ini Sebelum Bunuh Wanita Hingga Simpan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Ternyata, Pelaku Sempat Lakukan Ini Sebelum Bunuh Wanita Hingga Simpan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial AARN terduga pelaku pembunuhan terhadap wanita dengan jasad yang tersimpan di dalam koper dan dibuang di kawasan Bekasi.
Ada Kabar Buruk, Semua Warga di Wilayah Ini Diminta Harus Waspada

Ada Kabar Buruk, Semua Warga di Wilayah Ini Diminta Harus Waspada

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBK) Aceh Jaya Fajri memberikan kabar buruk dan semua warga di wilayah ini diminta harus waspada.
Ratusan Demonstran Pro-Palestina Ditangkap Polisi New York

Ratusan Demonstran Pro-Palestina Ditangkap Polisi New York

Wali Kota New York Eric Adams pada Rabu mengatakan Departemen Kepolisian New York (NYPD) menangkap 300 demonstran pro-Palestina di Universitas Columbia dan City College of New York di tengah gelombang aksi protes di Amerika Serikat.
Rekaman CCTV Ini Bongkar Perilaku Pelaku Mengerikan Pembunuh Sekaligus Pembuang Jasad Wanita Dalam Koper di Bekasi

Rekaman CCTV Ini Bongkar Perilaku Pelaku Mengerikan Pembunuh Sekaligus Pembuang Jasad Wanita Dalam Koper di Bekasi

Detik-detik rekaman CCTV aksi pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita dengan jasada dimasukan ke dalam koper dan dibuang di Bekasi tersebar luas pada sejumlah akun media sosial.
Bukan Hanya Pelatih, Suporter Irak Resah dengan Kekuatan Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024

Bukan Hanya Pelatih, Suporter Irak Resah dengan Kekuatan Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024

Suporter Irak U-23 mulai resah jelang pertandingan perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 menghadapi Timnas Indonesia U-23.
Paus Fransiskus Sorot Industri Senjata yang Ambil Untung dari Kematian: Perang Selalu Menjadi Kekalahan

Paus Fransiskus Sorot Industri Senjata yang Ambil Untung dari Kematian: Perang Selalu Menjadi Kekalahan

Pemimpin Gereja Katolik Paus Fransiskus pada Rabu mengecam industri senjata yang disebutnya "mengambil keuntungan dari kematian".
Trending
Shin Tae-yong Mendapat 3 Kabar Baik yang Bisa Membuat Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Irak U-23

Shin Tae-yong Mendapat 3 Kabar Baik yang Bisa Membuat Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Irak U-23

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong mendapat tiga kabar baik jelang pertandingan perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024.
Ini Alasan Sorotan Tajam Publik Terkait Kejanggalan Kematian Brigadir RAT

Ini Alasan Sorotan Tajam Publik Terkait Kejanggalan Kematian Brigadir RAT

Kasus kematian anggota Polresta Manado yakni Brigadir RAT terus menyorot perhatian publik dengan sejumlah kejanggalannya.
Betapa Khawatirnya Legenda Sepak Bola Irak Melihat Kekuatan Timnas Indonesia U-23, Rela 'Turun Gunung' Agar Negaranya Menang

Betapa Khawatirnya Legenda Sepak Bola Irak Melihat Kekuatan Timnas Indonesia U-23, Rela 'Turun Gunung' Agar Negaranya Menang

Legenda sepak bola Irak, Saad Abdul Hamid sampai 'turun gunung' untuk memperingatkan Irak U-23 agar berhati-hati ketika menghadapi Timnas Indonesia U-23 pada pertandingan perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024.
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Dibuang Dalam Koper di Bekasi, Terekam Masuk Kamar Hotel Berdua

Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Dibuang Dalam Koper di Bekasi, Terekam Masuk Kamar Hotel Berdua

Wajah pria yang diduga membunuh wanita yang jasadnya dimasukkan dalam koper di Bekasi, Jabar akhirnya terekspose ke publik. Keduanya sempat masuk kamar hotel.
Rafael Struick Kembali, Ini Prediksi Formasi Timnas Indonesia U-23 untuk Mengalahkan Irak U-23

Rafael Struick Kembali, Ini Prediksi Formasi Timnas Indonesia U-23 untuk Mengalahkan Irak U-23

Penyerang Timnas Indonesia U-23, Rafael Struick akan kembali bermain pada pertandingan perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 menghadapi Irak U-23.
Perlahan Terkuak Motif Sadis Pembunuhan Wanita dengan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Perlahan Terkuak Motif Sadis Pembunuhan Wanita dengan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap wanita dengan jasad yang tersimpan di dalam koper dan dibuang di kawasan Bekasi.
Kapolri Sentil Polres Metro Jakarta Selatan Terkait Penghentian Kasus Kematian Brigadir RAT

Kapolri Sentil Polres Metro Jakarta Selatan Terkait Penghentian Kasus Kematian Brigadir RAT

Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) menyimpulkan kasus kematian anggota Polresta Manado yakni Brigadir RAT.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Coffee Break
Selengkapnya