LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pedangdut Inul Daratista dan Lesti Kejora
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Lesti Kejora Kena "Smackdown" Rizky Billar, Inul Daratista kok Cuek? Dulu Sampai Nangis Ancam Billar

Lesti Kejora 'di-Smackdown'' Rizky Billar, Inul Daratista Justru Cuma Beri Tanggapan Seperti Ini. Adapun Inul Lebih Pilih Lakukan Hal ini ketimbang banyak. . .

Jumat, 30 September 2022 - 11:18 WIB

Rizky Billar, yang telah dilaporkan sang Istri Lesty Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (28/9/2022) malam, atas  Dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap sang istri, terancam hukuman 15 tahun penjara jika memang terbukti melakukan tindakan KDRT.

Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, jika dugaan KDRT yang dilakukan suami Lesty kejora, Rizky Billar, terbukti acaman hukumanya sangat berat.

"Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004. Paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun penjara jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, saat menjelaskan pada awak media terkait laporan KDRT terhadap Lesty Kejora yang diduga dilakukan oleh Rizki Billar

Undang-Undang no.23 Tahun 204 Tentang Penghapusan KDRT menjelaskan bahwa ancaman pindana bagi mereka yang melakukan tindakan kekerasan fisik dalam rumah tangga, ancaman hukumnya minimal 5 tahun penjara  hingga 15 tahun penjara.

Baca Juga :

"Setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah)," bunyi pasal KDRT

Namun, jika korban KDART sakit atau luka berat, maka ancaman hukumnya hingga 10 tahun penjara.


Pasangan selebritis, Rizky Billar dan Lesti Kejora. (ist)

"Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan korban mendapat jatuh sakit atau luka berat, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun atau denda paling banyak Rp 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah)," bunyi pasal KDART 

Sementara, jika korban KDART hingga meninggal dunia, maka ancaman hukumanya hingga 15 tahun penjara.

"Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mengakibatkan matinya korban, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun atau denda paling banyak Rp 45.000.000,00 (empat puluh lima juta rupiah). Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suami terhadap isteri atau sebaliknya yang tidak menimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan pekerjaan jabatan atau mata pencaharian atau kegiatan sehari-hari, dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) bulan atau denda paling banyak Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah)". (raa/abs)

Jangan Lupa Tonton dan Subscribe YouTube Tvonenews.com:

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kritikan Pedas Pengamat soal Warung Madura Tak Boleh Buka 24 Jam: Meresahkan!

Kritikan Pedas Pengamat soal Warung Madura Tak Boleh Buka 24 Jam: Meresahkan!

Kritikan pedas bertubi-tubi datang dari beberapa kalangan, hal ini tak lain berkomentar soal ramainya isu tentang warung madura tak boleh buka 24 jam.
Menakar Kans Shin Tae-yong Berikan Elemen Kejutan dalam Line-up Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Menakar Kans Shin Tae-yong Berikan Elemen Kejutan dalam Line-up Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Shin Tae-yong mungkin akan memberikan elemen kejutan dalam susunan pemain timnas Indonesia U-23 ketika menghadapi Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024.
Prabowo Subianto Mendadak Minta Maaf ke Pengurus Pondok Pesantren di Indonesia, Ternyata Ini Alasannya

Prabowo Subianto Mendadak Minta Maaf ke Pengurus Pondok Pesantren di Indonesia, Ternyata Ini Alasannya

Presiden terpilih Prabowo Subianto mendadak meminta maaf kepada pengurus pondok pesantren atau Ponpes yang belum dikunjunginya seusai ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024.
Suporter Korea Selatan Anggap Kekalahan dari Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024 sebagai Tragedi

Suporter Korea Selatan Anggap Kekalahan dari Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024 sebagai Tragedi

Suporter Korea Selatan menyebut kekalahan dari timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2023 sebagai suatu tragedi karena kegagalan lolos ke Olimpiade Paris.
Striker Uzbekistan Komentari Timnas Indonesia Jelang Laga Semifinal Piala Asia U-23, Sebut Anak Asuh Shin Tae-yong Begini: Kami Sudah Punya Taktik

Striker Uzbekistan Komentari Timnas Indonesia Jelang Laga Semifinal Piala Asia U-23, Sebut Anak Asuh Shin Tae-yong Begini: Kami Sudah Punya Taktik

Jelang laga semifinal Piala Asia U-23, striker Uzbekistan Khusayin Norchaev angkat bicara mengenai Timnas Indonesia yang akan dihadapi di babak empat besar.
Pelatih Jepang Kaget Timnas Indonesia Menang atas Korea Selatan, Gaji yang Diterima Giovanna Milana saat Main di Proliga 2024

Pelatih Jepang Kaget Timnas Indonesia Menang atas Korea Selatan, Gaji yang Diterima Giovanna Milana saat Main di Proliga 2024

Pelatih Jepang terheran Timnas Indonesia bisa menang dari Korea Selatan di Piala Asia U23, Gaji Giovanna Milana di Proliga 2024 bersama Jakarta Pertamina Enduro
Trending
Timnas Indonesia U-23 Meroket, Ketum PSSSI Erick Thohir Beberkan Sumbangan Finansial Rp23 Miliar dari Penguasaha

Timnas Indonesia U-23 Meroket, Ketum PSSSI Erick Thohir Beberkan Sumbangan Finansial Rp23 Miliar dari Penguasaha

Ketum PSSI Erick Thohir membeberkan dukungan finansial Rp23 miliar dari para pengusaha kepada Timnas Indonesia yang meroket melaju ke Semifimal Piala Asia U-23 Qatar.
Witan Sulaeman Sampaikan Kabar Baik soal Skuad Timnas Indonesia U-23 Jelang Hadapi Uzbekistan

Witan Sulaeman Sampaikan Kabar Baik soal Skuad Timnas Indonesia U-23 Jelang Hadapi Uzbekistan

Witan Sulaeman menyampaikan kabar baik soal skuad timnas Indonesia U-23 menjelang laga kontra Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024, Senin (29/4) malam.
Seusai Viral Pelarangan Nobar Timnas Indonesia U-23 oleh MNC, Ketum PSSI Erick Thohir Minta Netizen Beri Doa Buat Garuda Muda

Seusai Viral Pelarangan Nobar Timnas Indonesia U-23 oleh MNC, Ketum PSSI Erick Thohir Minta Netizen Beri Doa Buat Garuda Muda

Kabar viral pelarangan nonton bareng atau nobar Timnas Indonesia U-23 oleh MNC Group menjadi perbincangan hangat, serta mendapat perhatian netizen di media sosial.
Azizah Salsha Bikin Ibunda Pratama Arhan Menangis Sesenggukan, Surati Cuma Meminta Hal Ini kepada Menantunya...

Azizah Salsha Bikin Ibunda Pratama Arhan Menangis Sesenggukan, Surati Cuma Meminta Hal Ini kepada Menantunya...

Azizah Salsha membuat mertuanya, ibunda Pratama Arhan menangis sesegukan usai laga perempat final Piala Asia U-23 2024. Surati tak kuasa menahan tangisnya.
Intip Peta Kekuatan Uzbekistan, Timnas Indonesia Miliki Dua Keuntungan Ini Jelang Semifinal Piala Asia U-23

Intip Peta Kekuatan Uzbekistan, Timnas Indonesia Miliki Dua Keuntungan Ini Jelang Semifinal Piala Asia U-23

Pengamat Sepak Bola Indonesia Herdimen Koto mengatakan Uzbekistan Sang Srigala Putih, miliki kekuatan yang menakjubkan jika dibandingkan dengan Timnas Indonesia
Satu Korban Tertimbun Longsor di Padalarang Bandung Barat Nihil Ditemukan Dihari Ketiga

Satu Korban Tertimbun Longsor di Padalarang Bandung Barat Nihil Ditemukan Dihari Ketiga

Pada hari ketiga pasca hilangnya korban tertimbun longsor, Tim SAR Gabungan terus melakukan upaya pencarian korban yang terjadi di Kampung Cimanggu, RT 01 RW 16, Desa Campaka Mekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat(KBB) Jawa Barat, Minggu (28/4/2024). 
Media Asing Soroti Timnas Indonesia U-23 Mengukir Sejarah Baru di Piala Asia U-23 2024, Sempat Singgung Shin Tae-yong

Media Asing Soroti Timnas Indonesia U-23 Mengukir Sejarah Baru di Piala Asia U-23 2024, Sempat Singgung Shin Tae-yong

Sejumlah media internasional, Qatar Tribune dan Gulf Times ulas kesuksesan Timnas Indonesia U-23 setelah berhasil ukir sejarah baru di Piala Asia U-23 2024.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Arena Pagi
06:30 - 07:57
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
AB Shop
10:30 - 11:00
Sidik Jari
Selengkapnya