News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Serasa Bisa Digapai, Taehyun TXT Nyanyikan Lagu Tulus Saat Konser ‘ACT:LOVESICK in Jakarta’

Salah satu member TXT yakni Taehyun yang menjadi perbincangan lantaran menyanyikan lagu milik musisi Indonesia yaitu Tulus yang bertajuk ‘Hati-hati di Jalan
Kamis, 13 Oktober 2022 - 18:21 WIB
potret salah satu member TXT, Taehyun
Sumber :
  • Twitter @TXT_members

Jakarta - Boy grup asal Korea Selatan berhasil menarik perhatian publik. Salah satu member TXT yakni Taehyun yang menjadi perbincangan lantaran menyanyikan lagu milik musisi Indonesia yaitu Tulus yang bertajuk ‘Hati-hati di Jalan’. 

Melansir akun Twitter salah seorang penggemar (@venuvs_) pada Kamis (13/10/2022), Taehyun dengan fasih menyanyikan sepenggal bagian reff lagu ‘Hati-hati di Jalan’. Atas aksinya itu, para penggemar berteriak histeris dan menyanyikan bersama lagu tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Taehyun sempat meminta rekomendasi lagu-lagu asal Indonesia yang ternyata dibawakan pada saat konser ‘ACT:LOVESICK in Jakarta’. 

Lantas momen tersebut membuat para penggemar heboh dan menjadi perbincangan di media sosial. 

“Dia baru tahu lagu ini ada 2 hari yang lalu dan sudah sefasih ini?,” papar @akdnfvlfek.

“Anjir kemarin nanya ternyata mau nyanyiin di konser,” kata @fallinlouves. 

“Ya Allah tolong ini Kang Taehyun bikin nangis,” ungkap @naraethm. 

Tak hanya Taehyun TXT yang membuat para penggemar salah tingkah, Beomgyu dan Soobin juga melemparkan gombalan-gombalan yang membuat MOA (fandom TXT) menjadi berteriak heboh. 

“Sayang, aku cinta kamu,” ungkap Beomgyu TXT.

“Sayang, sudah makan?,” tanya Soobin TXT.

Sebelumnya diberitakan, TXT tiba di Jakarta pada Senin (10/10/2022) malam hari. Saat tiba di Jakarta, salah satu membernya, yakni Taehyun langsung berinteraksi dengan MOA (fandom TXT) melalui aplikasi Weverse. Ia meminta rekomendasi makanan khas Indonesia serta rekomendasi lagu-lagu Indonesia.

“Bagaimana cuaca di Indonesia? Apakah sesuai dengan keinginanmu?,” tanya salah seorang penggemar di aplikasi Weverse, dikutip Kamis (13/10/2022).

“Hangat, tolong rekomendasikan beberapa makanan lokal,” balas Taehyun TXT.

Tak hanya itu ia juga meminta rekomendasi lagu-lagu lokal Indonesia.

“Dengerin musik artis Indonesia juga,” ujar seorang penggemar.

“Tolong beri tahu aku lagu-lagu yang tidak mungkin orang Indonesia tidak tahu (terkenal),” balas Taehyun TXT.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti yang diketahui, konser ‘ACT:LOVESICK’ juga digelar di beberapa negara Asia termasuk di Bangkok yang akan dilaksanakan pada 22 hingga 23 Oktober 2022.

Sebagai informasi, TXT merupakan boy grup asal Korea Selatan. Mereka beranggotakan lima member, antara lain Yeonjun, Choi Soobin, Beomgyu, Hueningkai dan Kang Taehyun. TXT berada dibawah naungan BIGHIT MUSIC yang mana satu agensi dengan BTS.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT