News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengenal BI Checking atau SLIK OJK yang Wajib Diketahui Para Peminjam Bank, Sebelum Kredit Rumah atau Motor Pahami Terlebih Dahulu

BI checking atau SLIK OJK merupakan data penting yang wajib diketahui jika ingin melakukan kredit di Bank. Bagi yang belum akrab dengan istilah ini apa....
Rabu, 19 Oktober 2022 - 11:09 WIB
BI checking
Sumber :
  • Freepik

Jakarta – Setelah isu resesi mendominasi obrolan banyak kalangan, kini masyarakat kembali diajak memikirkan terkait BI checking.

Bagi kalangan yang belum pernah mengajukan kredit bank, kata BI checking ini memang terdengar asing. Meskipun sebenarnya BI checking ini sudah beralih nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK) namun masyarakat masih terpatri dengan kata BI checking.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perubahan nama dari BI checking ke SLIK OJK ini terjadi lantaran fungsi pengawasan perbankan sudah tidak lagi berada di bawah Bank Indonesia, melainkan dialihkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sederhananya BI checking yang kini berubah menjadi SLIK OJK merupakan salah satu layanan informasi riwayat kredit dalam Sistem Informasi Debitur (SID). Di sini, informasi kredit nasabah tersebut saling dipertukarkan antar-bank dan lembaga keuangan.

Jenis informasi yang dipertukarkan dalam SID ini meliputi identitas, agunan, riwayat pembayaran cicilan kredit, dan kredit macet.

Karena itu, BI checking kerap kali menjadi momok paling menakutkan bagi debitur perbankan. Pasalnya, bank akan cenderung menolak pengajuan kredit yang diajukan jika memiliki riwayat kredit yang buruk.

BI checking
Ilustrasi mengecek BI checking secara mandiri (Istimewa)

Mengenal skor dalam BI checking

Dalam SID terdapat informasi di mana setiap nasabah debitur yang pernah mengajukan kredit ke bank akan diberikan skor berdasarkan catatan kreditnya. Skor 1 adalah skor terbaik di mana debitur sama sekali tidak pernah memiliki catatan menunggak kredit, baik angsuran pokok maupun angsuran bunga.

Semakin tinggi skor angkanya maka akan semakin diragukan juga pengajuan kreditnya. Berikut ini beberapa skor dalam BI checking atau SLIK OJK:

Skor 1: Kredit Lancar, artinya debitur selalu memenuhi kewajibannya untuk membayar cicilan setiap bulan beserta bunganya hingga lunas tanpa pernah menunggak.

Skor 2: Kredit DPK atau Kredit dalam Perhatian Khusus, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit 1-90 hari.

Skor 3: Kredit Tidak Lancar, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit 91-120 hari.

Skor 4: Kredit Diragukan, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit 121-180 hari.

Skor 5: Kredit Macet, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit lebih 180 hari.

Dari skor 1-5, bank umumnya akan menolak pengajuan kredit calon debitur yang skor BI checkingnya berada pada skor 3, 4, atau 5. Bahkan disebut-sebut mereka akan masuk dalam daftar black list BI checking.

Alasannya, tentu saja bank tidak mau mengambil risiko jika nantinya kredit yang diberikan akan macet atau justru bermasalah.

BI Checking
BI checking yang dapat diajukan secara daring (Istimewa)

Cara untuk melihat BI checking

Saat ini informasi terkait BI checking atau SLIK OJK dapat diakses oleh publik. Sebelum mengajukan kredit, masyarakat bisa mengecek terlebih dahulu mengenai catatan kreditnya dengan mengajukan informasi SID ke kantor OJK.

Layanan pengecekan ini gratis atau tidak dipungut biaya sepeserpun. Langkah-langkah yang harus dilakukan dalam pengajuan BI checking antara lain:

  1. Pemohon diminta untuk menyiapkan kartu identitas asli berupa KTP bagi Warga Negara Indonesia (WNI) atau Paspor bagi Warga Negara Asing (WNA) untuk debitur perseorangan sedangkan untuk debitur badan usaha wajib membawa fotokopi identitas badan usaha dan identitas pengurus dengan menunjukkan identitas asli badan usaha.
  2. Datang secara langsung ke kantor OJK di Jakarta maupun kantor-kantor perwakilan OJK di daerah.
  3. Lakukan pengisian formulir permohonan SID yang telah tersedia.
  4. Jika dokumen lengkap, maka petugas OJK akan melakukan pencetakan hasil iDEB.

Jika pemohon BI checking tidak dapat datang langsung ke kantor OJK, maka ada cara lain yang dapat dilakukan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  1. Buka laman permohonan SILK https://konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi.
  2. Isi formulir dan nomor antrean.
  3. Unggah foto scan dokumen yang dibutuhkan yakni KTP untuk WNI dan paspor untuk WNA.
  4. Untuk pengajuan selaku badan usaha, maka wajib untuk melampirkan identitas pengurus, NPWP, dan akta pendirian perusahaan.
  5. Jika seluruhnya sudah selesaikan, pemohon dapat langsung menekan tombol "Kirim" setelah sebelumnya mengisi kolom captcha.
  6. Tunggu email konfirmasi dari OJK berisi bukti registrasi antrean SLIK online.
  7. OJK akan melakukan verifikasi data sehingga pemohon akan menerima pemberitahuan dari OJK berupa hasil verifikasi antrean SILK online paling lambat H-2 dari tanggal antrean.
  8. Apabila data yang disampaikan telah sesuai, maka nasabah dapat langsung mencetak atau print formulir pada email dan memberikan tanda tangan sebanyak 3 kali.
  9. Foto atau scan formulir yang telah ditandatangani harus dikirim ke nomor aplikasi WhatsApp yang tertera pada email beserta foto selfie dengan menunjukan KTP
  10. OJK akan melakukan verifikasi lanjutan via WhatsApp dan melakukan videocall apabila diperlukan
  11. Jika lolos verifikasi, maka OJK akan mengirimkan hasil iDeb SILK melalui email.
  12. Informasi lengkap pengajuan informasi lebih lengkap terkait permohonan SLIK OJK ini, pemohon dapat langsung mengunjungi website resmi Otoritas Jasa Keuangan atau klik di sini.

Itulah beberapa hal yang perlu diketahui terkait BI checking. Jika ingin mengajukan pinjaman pada bank, baik dalam rangka KPR rumah atau yang lainnya, perkara BI checking ini harus benar-benar dipahami. (Lsn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dukung Program 3 Juta Rumah, Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR dan Hapus Hambatan Domisili

Dukung Program 3 Juta Rumah, Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR dan Hapus Hambatan Domisili

Revisi dilakukan terutama pada bagian pendapatan MBR yang semula maksimal Rp7 juta per bulan bagi yang belum menikah menjadi Rp8,5 juta.
Piala Dunia 2026: Dulu Dikalahkan Timnas Indonesia, Kapten Arab Saudi Bahagia Bawa The Green Falcons Curi Poin dari Uruguay

Piala Dunia 2026: Dulu Dikalahkan Timnas Indonesia, Kapten Arab Saudi Bahagia Bawa The Green Falcons Curi Poin dari Uruguay

Arab Saudi memulai perjalanan di Piala Dunia 2026 dengan hasil positif. The Green Falcons menahan Uruguay 1-1 pada laga pembuka Grup H, Selasa (16/06/2026).
Wasit Liga Indonesia Bertingkah di Piala Dunia, Bikin Gestur White Supremacy: Untungnya Dibela FIFA

Wasit Liga Indonesia Bertingkah di Piala Dunia, Bikin Gestur White Supremacy: Untungnya Dibela FIFA

Seorang wasit yang memiliki rekam jejak pernah memimpin pertandingan di kompetisi Liga Indonesia Shaun Evans sempat menjadi sorotan tajam di Piala Dunia 2026 ..
BGN Buka Peluang Coret Siswa SMA sebagai Penerima MBG

BGN Buka Peluang Coret Siswa SMA sebagai Penerima MBG

BGN menyampaikan membuka peluang mencoret siswa SMA sebagai penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menanti Bertemu Thalia dan Thania, Ruben Onsu Ungkap Agenda yang Ingin Dilakukannya

Menanti Bertemu Thalia dan Thania, Ruben Onsu Ungkap Agenda yang Ingin Dilakukannya

Ruben Onsu mengungkap agenda sederhana yang ingin dilakukannya saat bertemu Thalia dan Thania. Ia memilih diskusi dan komunikasi demi anak-anak.
Hasil Final Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Hyundai Hillstate Gagal Juara Usai Dibantai Suwon City

Hasil Final Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Hyundai Hillstate Gagal Juara Usai Dibantai Suwon City

Hyundai Hillstate gagal meraih gelar juara usai menelan kekalahan dari Suwon City dalam pertandingan final Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026.

Trending

Wasit Liga Indonesia Bertingkah di Piala Dunia, Bikin Gestur White Supremacy: Untungnya Dibela FIFA

Wasit Liga Indonesia Bertingkah di Piala Dunia, Bikin Gestur White Supremacy: Untungnya Dibela FIFA

Seorang wasit yang memiliki rekam jejak pernah memimpin pertandingan di kompetisi Liga Indonesia Shaun Evans sempat menjadi sorotan tajam di Piala Dunia 2026 ..
Jersey Haiti Dianggap Bermuatan Politik, FIFA Larang Dipakai di Piala Dunia 2026

Jersey Haiti Dianggap Bermuatan Politik, FIFA Larang Dipakai di Piala Dunia 2026

Kabar mengejutkan datang dari kontestan Piala Dunia 2026. Timnas Haiti terpaksa harus mengganti desain jersey yang sedianya bakal mereka gunakan sepanjang ... -
Debutan Kembali Bikin Geger, Giliran Tanjung Verde yang Tahan Imbang Spanyol di Piala Dunia 2026

Debutan Kembali Bikin Geger, Giliran Tanjung Verde yang Tahan Imbang Spanyol di Piala Dunia 2026

Skor akhir 0-0 membuat Tanjung Verde sukses mencuri perhatian dunia setelah menahan imbang raksasa Eropa, Spanyol pada laga Grup H, Senin (15/6/2026) waktu setempat.
Elkan Baggott Resmi Dipertahankan Ipswich Town untuk Musim 2026-2027, Kesempatan Pemain Timnas Indonesia Pertama di Liga Inggris Terbuka Lebar

Elkan Baggott Resmi Dipertahankan Ipswich Town untuk Musim 2026-2027, Kesempatan Pemain Timnas Indonesia Pertama di Liga Inggris Terbuka Lebar

Elkan Baggott sempat dirumorkan menjadi pemain yang hengkang dari klub setelah kepergian sang manajer tim, Kieran McKenna dari Ipswich Town. 
Polisi Bongkar Peredaran Ribuan Obat Keras Daftar G Ilegal, 14 Tersangka Ditangkap

Polisi Bongkar Peredaran Ribuan Obat Keras Daftar G Ilegal, 14 Tersangka Ditangkap

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat membongkar peredaran obat keras daftar G ilegal yang terjadi dalam periode Mei 2026 di wilayah hukumnya.
Tanpa Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Lolos ke Final Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026

Tanpa Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Lolos ke Final Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026

Meski tak diperkuat pemain asing maupun andalannya seperti Megawati Hangestri, namun Hyundai Hillstate nyatanya berhasil lolos ke finaal Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026.
Viral, Detik-detik Pria Diduga Lecehkan Anjing di Kafe Jakut, Ini Kata Polisi

Viral, Detik-detik Pria Diduga Lecehkan Anjing di Kafe Jakut, Ini Kata Polisi

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria terekam CCTV diduga melecehkan anjing di sebuah kafe di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT