News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Restui Hubungan Lolly Bersama Putra Sulung Olla Ramlan, Nikita Mirzani Puji Sifat ‘Gentleman’ Sean

belum lama putri dari Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru atau Lolly dikabarkan menjalin hubungan dengan putra Olla Ramlan, Sean Mikael Alexander atau Sean
Senin, 24 Oktober 2022 - 12:33 WIB
Nikita Mirzani bersama Sean, Putra sulung Olla Ramlan
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Jakarta - Kabar bahagia dari keluarga Nikita Mirzani, belum lama ini putri dari Nikita Mirzani yaitu Laura Meizani Nasseru Asry atau dengan panggilan Lolly dikabarkan sedang menjalin hubungan dengan putra sulung dari selebriti Olla Ramlan, Sean Mikael Alexander atau yang dipanggil Sean.

Hubungan keduanya kini semakin terbuka, kedua orang tua mereka pun telah mengetahuinya. Namun Sean dan Lolly pun harus menemui orang tua masing-masing untuk berkenalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Disela Nikita Mirzani sedang makan, Sean datang menjemput Lolly untuk pergi. Dengan penuh keberanian, Sean meminta izin langsung kepada Nyai untuk mengajak Lolly ke rumahnya dengan maksud mengenalkan anak Nikita Mirzani kepada ibunya, Olla Ramlan. 
“Laura bisa ikut nggak? I wanna introduce to my mom (aku mau kenalkan ke ibu ku),” ungkap Sean kepada Nikita Mirzani pada saat live TikTok yang dilansir dari akun @insta_julid.

“Oh boleh, tapi sama teteh(asisten rumah tangga) tidak apa-apa ya, teteh suruh siap-siap,” jawab Nikita. 

Setelah pembicaraan tersebut, Sean menanyakan Nyai apakah dirinya sedang live TikTok. 

“Lagi live?” Kata Sean.

“Lagi live aku, say hai dulu,” ucap Nyai, Sean pun membalas nya dengan melambaikan tangan kearah kamera. 

Dalam akun @insta_julid, beberapa warganet memberikan tanggapan kepada Nikita Mirzani selaku orang tua dari Lolly. 

“Kagum cara dia mendidik anaknya juga cara memperlakukan keluarganya,” tulis warganet dalam kolom komentar.

“Kalau yang ini aku salut didikannya bagus, anak nggak sembarangan dibawa pergi pacarnya pulang nggak boleh malam dan harus ada yang nemani,” ucap warganet lainnya.

“Nikita Mirzani gagal menjadi seorang istri tapi nikita mirzani tidak gagal menjadi seorang ibu,” kata warganet yang lain.

Melihat kedekatan hubungan antara Sean dan Lolly semakin erat, Nikita Mirzani dan Olla Ramlan pun tidak melarang anak-anaknya berpacaran dan saling mengenal. 

Jawaban Olla Ramlan
Perlakuan Sean kepada Lolly dianggap sebagai sosok yang gentleman, sebab berani untuk menghadap Nikita Mirzani sebagai orang tua dari pasangannya.

Sebagai orang tua Sean, Olla Ramlan telah membebaskan Sean untuk memilih pasangannya sendiri.


Sean, Putra Sulung Olla Ramlan. (Instagram @ollaramlan)
Istri dari Muhammad Aufar Hutapea ini membebaskan anaknya yang beranjak dewasa dan hanya dapat mengingatkan kepada anaknya untuk bertanggung jawab.

“Buat yang nanya soal Sean pacaran, Sean sudah besar dan bisa memilih pasangannya sendiri ya. Jadi aku selaku orang tua hanya berdoa dan meminta dia untuk bertanggung jawab atas apa yang Sean jalani,” tulis Olla Ramlan dalam Instagram Storynya.

Nikita Mirzani Menilai Sean
Dalam kesempatan yang berbeda, Nikita Mirzani sedang membuat konten dalam kanal YouTube-nya, Sean mendatangi rumah Nikita Mirzani dengan maksud mengajak Lolly, putri Nikita Mirzani yang sedang menjalin hubungan bersamanya. 

Waktu itu, Sean menemui Nyai untuk meminta izin pergi ke salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta. 

Disaat itu Nyai memberikan tanggapan mengenai sosok Sean dimatanya.

“Gue suka sama Sean itu dia datang, jemput, WhatsApp dulu, Izin dulu,” ungkap Nikita.

Selain itu, dalam kanal Youtube Nit Not Media, Nikita Mirzani pun merestui hubungan Lolly dan Sean. Nyai menyebutkan Sean memiliki pribadi yang baik serta gentleman kepada anaknya. Hal ini dapat berdampak baik kepada Lolly. 

“Karena Sean ini anaknya baik, terus Lovely man banget, very gentleman, anaknya juga penurut, lembut banget, kalo punya pasangan kayak gitu kan otomatis nanti ke Lolly nya juga dampaknya akan baik,” jelas Nyai.

Ia juga merestui hubungan putrinya bersama putra sulung dari Olla Ramlan. Sebagai orang tua, Nikita menilai dirinya tidak pernah bisa mengontrol hubungan percintaan anaknya.

“Akhirnya ngerestuin karena kan umumnya juga udah 15 tahun, ya udah nggak apa-apa. Sebagai orang tua kan kita nggak pernah bisa mengontrol anak kita,” ujarnya.

Selain memberikan tanggapan sebagai orang tua, Nikita Mirzani juga memberikan dukungan kepada hubungan pasangan Lolly dan Sean.

“Tapi yang penting Lolly kenalnya sama Sean, Sean nya baik, kenapa enggak, sebagai orang tua kan mendukung-dukung aja ya,” katanya.


Sean dan Lolly. (Instagram @seanmikaelalexander)
Nikita Mirzani mengaku kaget dan tidak tau dari mana Lolly dan Sean berkenalan hingga menjalin hubungan. Sebab, aktivitas Sean sehari-hari sama sekali berbeda dengan kegiatan sehari-harinya Lolly.

Hingga ia mengetahui hubungan putrinya tersebut dari Olla Ramlan.

“Karena kenal sama orang tuanya juga kan, mami Olla (Olla Ramlan) kan, pertama kali gue tau Lolly punya hubungan dengan Sean itu ya dari mami Olla,” sebut Nyai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Iyaa, kaget juga dari kenalnya. Karena Sean kan nggak ikut panahan, nggak ikut berkuda, pas dikasih tau iya kenal pas di ulang tahunnya Naira,” sambungnya.

Namun Nikita Mirzani tetap menjaga hubungan mereka dan menyertakan asisten rumah tangganya setiap kali pasangan tersebut pergi untuk tetap memberinya kabar. (Kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT