GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nyai Merasa Terzalimi, Nikita Mirzani Pakai Hukum Tuhan

Kejakasaan Negeri Serang melakukan penahanan terhadap artis sensasional, Nikita Mirzani di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Serang untuk 20 hari ke depan.
Kamis, 27 Oktober 2022 - 09:11 WIB
Kolase Foto Nikita Mirzani
Sumber :
  • Istimewa/Insta Nikita Mirzani

Jakarta - Kejakasaan Negeri Serang melakukan penahanan terhadap artis sensasional, Nikita Mirzani di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Serang untuk 20 hari ke depan.

Penahanan Nikita Mirzani yang akrab disapa Nyai itu karena kasus pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun tindakan penahanan ini dinilai tidak adil oleh Nikita Mirzani. Bahkan, dirinya merasa terzalimi atas penahanan tersebut. 

Dalam hal ini, Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengungkapkan, bahwa Nikita Mirzani akan berdoa agar orang yang menjahatinya mendapatkan balasan setimpal dari Tuhan, lantaran dianggap telah berbuat zalim ke Nyai.

"Makanya Niki bilang hukum Allah yang akan turun tangan. Doa orang yang dizalimi itu dikabulkan," ujar Fahmi Bachmid yang ikut mendampingi Nikita Mirzani saat proses penahanannya pada Selasa (25/10/2022) malam.

Kolase Foto Kebersamaan Nikita Mirzani dengan Fitri Salhuteru

Tak hanya itu saja, atas penahanan Nikita Mirzani membuat sahabat karibnya, Fitri Salhuteru buka suara. Dia katakan, bahwa dirinya dengan Nikita Mirzani sudah memprediksi kejadian penahanan yang menimpa Nikita Mirzani atau yang akrab disapa Nyai itu.

"Selamat siang dari Korea, terima kasih buat teman-teman yang sudah mendoakan Nikita Mirzani. Nikita baik-baik saja, sesungguhnya Nikita dengan saya sudah mengetahui dan sudah bisa memprediksi bahwa hal ini akan terjadi terhadap Nikita," tutur Fitri Salhuteru seperti yang dilansir dari akun isntagram miliki pribadinya, Rabu (26/10/2022). 

Sambungnya juga menuturkan, bahwa Nikita lagi-lagi dikiriminalisasi. akan tetapi, ia katakan tidak apa-apa, karena ia menganggap Nikita Mirzani sangat kuat menghadapi poreses hukum yang sedang Nikita hadapi. 

"Saya hanya ingin melihat, bagaimana kasus saudara yang melaporkan Nikita di Polres Jakarta Selatan, Apakah akan diperlakukan sama seperti Nikita? atau Polisi tidak perduli terhadap kasus penyekapan saudara Leman, saya ingin tahu, sejauh mana Polisi bersikap tegas, yang katanya hukum tidak tebang pilih," pungkas Fitri Salhuteru. 

Tak hanya itu saja, Fitri Salhuteru juga menuliskan caption di insta story-nya, bahwa tidak ada komentara untuk penahanan Nikita. Hal itu lantaran, ia katakan, Nikita sudah siap dan mengetahui akan diperlakukan lagi-lagi tidak adil di negeri ini. 

Kemudian, ia kakatan, dirinya hanya ingin melihat bagaimana kasus suadara pelapor di Polres Jakarta Selatan (@polres.jaksel) tentang kejahatan HAM penyekapan dan penganiayaan. 

"Semoga hukum pun bisa di tegakan, saya akan speak up masalahnya ini hingga ada keadilan yang fair di negeri ini," tulisnya. 

"Semoga bapak Kapolri @lsityosigitprabowo memberikan perhatian untuk masalah yang menimpa Nikita, jika yang buktinya tidak jelas saja Nikita di perlakukan bak penjahat berat, apakah penyekapan yang korban dan buktinya jelas akan bebas berkeliaran," sambungnya menuliskan caption di insta storynya. 

Selain itu, dalam statusnya juga, Fitri Salhuteru colek instagram Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo dan Kapolres Jakarta Selatan dan Kapolda Metro Jaya. 

Tak hanya itu saja, pada insta story milik Fitri Salhuteru juga dibanjiri ucapan suport untuk Nikita Mirzani.

Untuk diketahui sebelumnya, Kejaksaan Negeri Serang melakukan penahanan terhadap artis sensasional, Nikita Mirzani atau yang akrab disapa Nyai, pada Selasa (25/10/2022) malam.

Dalam hal ini, Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy D Simanjuntak mengungkapkan alasan utama Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menahan Nikita Mirzani tersebut.

"Adapun pertimbangan Kejaksaan Negeri Serang melakukan penahanan terhadap tersangka Nikita Mirzani. Pertama, alasan obyektif, berdasarkan pasal 21 ayat 4 huruf a KUHAP yaitu Tindak Pidana, bahwa ancam pidana penjara 5 tahun lebih," beber Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy D Simanjuntak kepada awak media, di Kejaksaan Negeri Serang, Banten, Selasa (25/10/2022) malam.

Sambungnya menjelaskan, sedangkan alasan subyektif pasal 21 ayat 1 KUHAP, yaitu dalam hal kekhawatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, merusak barang bukti atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana.

Kemudian, ketika ditanya soal proses penahanan yang dilakukan terhadap Nikita Mirzani. Ia juga ungkapkan, bahwa pihaknya juga sudah mengantisipasi dan pihaknya juga sudah mempersiapkan sehingga terlaksana.

"Jadi hari ini dilakukan tahap 2, dan hari ini dilakukan penahanan," katanya. 

Bahkan, disinggung Nikita Mirzani sempat berteriak-teriak dan penahanan. Ia membenarkan kejadian itu, dan dia katakan, pihaknya melakukan penahanan dengan persuasif, dan manusiawi. 

"Selama ini juga kan, bersangkuta tidak ditahan, dan saat ini penahanan beralih ken Jaksaan, maka kita lakukan penahanan," ungkapnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, ia juga katakan setelah tahap ini juga, pihak Kejari Serang sedang mempersiapkan surat dakwaan dalam 20 hari dan pihaknya akan limpahkan ke Pengadilan Negeri Serang.

Selanjutnya, ditanya soal pihak Nikita Mirzani ada melakukan penangguhan. Ia sebutkan sampai saat ini, pihak Kejari serang belum menerima penangguhan dari pihak Nikita Mirzani. (Aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Anak Sudah Bekerja, Bolehkah Zakat Fitrah Dibayarkan Orang Tua? Begini Penjelasannya

Anak Sudah Bekerja, Bolehkah Zakat Fitrah Dibayarkan Orang Tua? Begini Penjelasannya

Anak sudah dewasa dan bekerja, bolehkah zakat fitrah dibayarkan oleh orang tua? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Jadwal Swiss Open 2026, Rabu 11 Maret: Ubed Uji Nyali, Ada Perang Saudara di Ganda Campuran Indonesia

Jadwal Swiss Open 2026, Rabu 11 Maret: Ubed Uji Nyali, Ada Perang Saudara di Ganda Campuran Indonesia

Jadwal Swiss Open 2026, di mana hari ini akan ada sejumlah laga seru termasuk Moh Zaki Ubaidillah alias Ubed melakoni duel sengit melawan unggulan pertama.
Bukan Omon-Omon, Gerindra Jabar Beberkan Fakta Diplomasi Internasional hingga MBG Era Presiden Prabowo

Bukan Omon-Omon, Gerindra Jabar Beberkan Fakta Diplomasi Internasional hingga MBG Era Presiden Prabowo

Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Jawa Barat resmi merilis rangkuman capaian strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto per Maret 2026. 
Rekap Hasil Swiss Open 2026 Hari Pertama: Raymond/Joaquin Tumbang, Anthony Sinisuka Ginting Lolos ke Babak Utama

Rekap Hasil Swiss Open 2026 Hari Pertama: Raymond/Joaquin Tumbang, Anthony Sinisuka Ginting Lolos ke Babak Utama

Rekap hasil Swiss Open 2026 pada hari pertama, di mana sejumlah wakil Indonesia meraih hasil berbeda seperti Anthony Sinisuka Ginting lolos ke babak utama dan Raymond Indra/Nikolaus Joaquin tumbang di 32 besar.
AMPI Golkar Gelar Diskusi Kepemudaan dan Bukber Bersama Ratusan Anak Yatim di Jakbar

AMPI Golkar Gelar Diskusi Kepemudaan dan Bukber Bersama Ratusan Anak Yatim di Jakbar

Ratusan anak yatim diundang dalam kegiatan “Ngabuburit Diskusi Kepemudaan dan Buka Puasa Bersama” yang digelar oleh DPP AMPI Golkar, pada Selasa (10/3/2026).
Meski Tak Dipanggil Timnas Indonesia, Mees Hilgers Tiba-Tiba Kasih Kabar Gembira kepada John Herdman

Meski Tak Dipanggil Timnas Indonesia, Mees Hilgers Tiba-Tiba Kasih Kabar Gembira kepada John Herdman

Mees Hilgers mendadak membawakan kabar gembira kepada John Herdman. Sang pemain Timnas Indonesia kembali absen dari panggilan pada bulan Maret ini.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 12 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 12 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 12 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi peluang finansial dan kondisi keuangan hari ini
Gubernur Jabar KDM Cabut Operasional SMK IDN Bogor di Tengah Jalan, Ratusan Siswa Terancam Gagal Lulus, Wali Murid Geruduk Gedung Sate

Gubernur Jabar KDM Cabut Operasional SMK IDN Bogor di Tengah Jalan, Ratusan Siswa Terancam Gagal Lulus, Wali Murid Geruduk Gedung Sate

Wali murid SMK IDN Bogor menagih kepastian nasib anak-anak mereka, pascapencabutan izin operasional sekolah oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi (KDM).
Sosok Pemain Keturunan Eropa yang akan Direkrut John Herdman untuk Timnas Indonesia Mulai Terkuak, Ternyata Striker Berdarah Depok

Sosok Pemain Keturunan Eropa yang akan Direkrut John Herdman untuk Timnas Indonesia Mulai Terkuak, Ternyata Striker Berdarah Depok

Sosok pemain keturunan yang bakal direkrut John Herdman mulai terungkap. Striker VVV Venlo, Dean Zandbergen, disebut masuk radar naturalisasi Timnas Indonesia.
Masih Belum Move On dari Megatron, KOVO Tiba-tiba Beri Kode Agar Megawati Hangestri Kembali ke Korea

Masih Belum Move On dari Megatron, KOVO Tiba-tiba Beri Kode Agar Megawati Hangestri Kembali ke Korea

Meski Red Sparks saat ini sedang terpuruk, Megawati Hangestri kembali menjadi sorotan media Korea setelah KOVO memberi kode kemungkinan kembalinya ke V-League.
Pantas Saja Veda Ega Pratama Tampil Gacor di Moto3 2026, Ternyata Sudah Latihan Motor Sejak Usia 4 Tahun

Pantas Saja Veda Ega Pratama Tampil Gacor di Moto3 2026, Ternyata Sudah Latihan Motor Sejak Usia 4 Tahun

Veda Ega Pratama, pembalap Indonesia, tampil gacor saat debut di Moto3 2026. Ternyata ia sudah berlatih motor sejak usia 4 tahun. SImak ceritanya berikut ini!
Bojan Hodak 'Protes' Pemain Andalannya Tak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Bojan Hodak 'Protes' Pemain Andalannya Tak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak memberikan tanggapannya terkait tiga pemainnya yang mendapatkan panggilan untuk memperkuat Timnas Indonesia. Ketiga pemain -
Ramalan Keuangan Zodiak 12 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 12 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 12 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak peluang finansial tiap zodiak hari ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT