News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nikita Mirzani Ditahan, 'Calon Besan' Olla Ramlan dan Sean Ngaku Prihatin, Ungkap Hal Ini

Artis sansional Nikita Mirzani resmi ditahan di Rutan Kelas II B Serang. Terkait Nikita Mirzani ditahan, 'calon besan' Olla Ramlan dan Sean ngaku prihatin,
Kamis, 27 Oktober 2022 - 22:20 WIB
Nikita Mirzani bersama Sean, Putra sulung Olla Ramlan
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Jakarta -  Artis sansional Nikita Mirzani resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Serang, setelah kasusnya naik ke tahap IIB Serang. Adapun terkait Nikita Mirzani ditahan, 'calon besan' Olla Ramlan dan Sean ngaku prihatin, Selasa (27/10/2022).

Nikita Mirzani ditahan pada Selasa malam (25/10/2022) selama 20 hari hingga (13/11/2022). Ditahannya Nikita Mirzani merupakan buntut dari statusnya sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh kekasih Nindy Ayunda yaitu Dito Mahendra.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nikita Mirzani Ditahan, 'Calon Besan' Olla Ramlan dan Sean Ngaku Prihatin, Ungkap Hal Ini..

Nikita Mirzani belum lama ini ditahan di rumah tahanan (rutan) Kelas IIB, Serang lantaran kasus pencemaran nama baik yang membuatnya menjadi tersangka. Penahanan terhadap Nikita Mirzani dilakukan pada Selasa, 25 Oktober 2022 kemarin. Sang artis kontroversial tersebut akan ditahan selama 20 hari hingga 13 November 2022.  

Menanggapi hal tersebut, artis Olla Ramlan memberikan tanggapannya kepada awak media tentang Nikita Mirzani yang ditahan di rutan Serang. Seperti yang diketahui, belum lama ini putranya Sean Mikael Alexander dikabarkan tengah menjalin hubungan dengan Laura Meizani Nasseru Arsy, putri dari Nikita.

Sehingga banyak masyarakat yang menyebutnya sebagai calon besan dari Nikita dan membuat publik jadi penasaran dengan tanggapannya terhadap ibu dari kekasih anaknya tersebut.  
Olla Ramlan mengaku turut prihatin dengan Nikita yang ditahan atas kasus yang sedang menjeratnya. 

Dirinya hanya bisa memberikan mendoakan agar permasalahan artis yang kerap disapa ‘Nyai’ tersebut cepat terselesaikan. 

“Yang pastinya saya sebagai wanita dan juga ibu ya, dia juga ibu dari beberapa anak pastinya prihatin, mudah-mudahan cepet selesai apapun permasalahannya, saya kan gak tau saya gak ngikutin ya siapa yang salah, yang benar,” ucap Olla Ramlan yang dikutip dari akun @rumpi_gosip di Instagram pada Kamis, 27 Oktober 2022. 

Ibu dari Sean Mikael tersebut hanya bisa mendoakan dan memberi dukungan terhadap Nikita Mirzani agar kasusnya terselesaikan dengan cepat dan bisa segera keluar dari tahanan.  

“Saya di sini cuma support aja, mudah-mudahan permasalahannya cepet selesai dan Nikita cepet keluar,” kata Olla. 

Terkait hal itu, Olla juga mengungkapkan bahwa sang anak yang tengah dekat dengan anak Nikita yang lebih akrab dipanggil ‘Lolly’ juga merasakan prihatin dan sedih. Lolly sendiri diketahui sedih saat mengetahui sang ibu ditangkap dan langsung ditahan di rutan Serang.  

Sebagai laki-laki, Sean Mikael diketahui juga turut merasakan kesedihan dari orang terdekatnya tersebut saat ini. 

“Ya pastinya lah namanya juga ibunya kan dari Lolly, Lolly sedih ya Sean ikut sedih,” pungkas Olla Ramlan.

Penahanan Nikita Mirzani oleh Kejari Serang

 

Artis Nikita Mirzani berteriak-teriak karena diduga tidak mau ditahan usai kasusnya naik pelimpahan tahap dua di Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Tangerang, Selasa (25/10/2022) malam.  

Dalam video yang beredar di media sosial, Nikita Mirzani berucap bahwa tidak rela ditahan karena menganggap hukum tidak sama.  

Kejari Serang Freddy Simandjuntak menegaskan pihaknya telah melakukan penahanan terhadap tersangka Nikita Mirzani. 

"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan sampai dengan 13 November di Rutan Serang," kata dia.  

Menurut Freddy, pihaknya mempertimbangkan penahanan kepada tersangka Nikita Mirzani sebagaimana unsur pidana. 
"Pertimbangan penahanan adalah unsur objektif Pasal 21 ayat 4 bahwa ancaman hukuman terhadap tersangka adalah 5 tahun penjara," jelasnya.  

"Kemudian alasan subjektif berdasarkan Pasal 21 KUHAP bahwa agar tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," tambahnya.  

Sebelumnya, Nikita Mirzani tampak berteriak menyebut nama Dito Mahendra, yang mana merupakan pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik.  

"Jahat kalian. Siapa Dito Mahendra. Kalian pikir saya penjahat," kata Nikita Mirzani.

Video Penahanan Nikita Mirzani Tersebar di Media Sosial

Sebelumnya diketahui, video aksi penahanan Nikita Mirzani atau yang akrab disapa Nyai itu beredar di media sosial hingga viral serta menuai sorotan netizen.  

Dari video yang beredar, Nyai histeris dan menolak saat ditahan oleh tim Kejaksaan Negeri Serang, Banten, Selasa (25/10/2022) malam hari.

Kemudian, berdasarkan  keterangan yang beredar di media sosial instagram jadiberitacom, bahawa Nikita didampingi oleh kuasan hukumnya selama proses penyerahan tersangka dan  barang bukti pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.  

"Enggak mau (ditahan), siapa Dito Mahendra, siapa dia, siapa Bang?," teriak Nikita di ruang tahap dua Kejari Serang, Selasa (25/10/2022) malam, seperti yang dilansir dari instagram jadiberitacom, Rabu (26/10/2022). 

"Berapa kalian dibayar, enggak mau, enggak mau (ditahan). Saya sudah sabar, enggak mau ditahan di sini," sambungnya.  Tak hanya itu saja, dari keterangan jadiberitacom, bahwa Nikita menyebutkan Jaksa tak memiliki hati nurani dengan memperlakukan dia seperti penjahat. 

"Kalian jahat semua di sini, kalian nggak punya hati nurani, kalian pikir saya sebagai penjahat," kata Nikita.

Sebelumnya juga, diberitakan Nikita Mirzani ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, di Rutan Kelas IIB Serang, Selasa (25/10/2022). 

Hal itu dikarenakan kasus pencemaran nama baik dan Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) terhadap Dito Mahendra. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam perkara yang diusut Polresta Serang Kota ini, Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra atas tudingan pelanggaran Undang-undang (UU) ITE dan pencemaran nama baik. Nyai telah dijadikan tersangka oleh Satreskrim Polresta Serkot.

Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (viva/kmr/ind)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

15 Link Twibbon Hari Koperasi Nasional ke-79 Tahun 2026, Rayakan Semangat 'Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya'

15 Link Twibbon Hari Koperasi Nasional ke-79 Tahun 2026, Rayakan Semangat 'Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya'

Berikut 15 link twibbon Hari Koperasi Nasional ke-79, rayakan semangat Harkopnas 2026 dengan tema 'Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya'.
Prabowo Minta Gubernur hingga Kades Awasi MBG: Lapor TikTok, Tim Langsung Turun

Prabowo Minta Gubernur hingga Kades Awasi MBG: Lapor TikTok, Tim Langsung Turun

Presiden Prabowo Subianto memperketat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan melibatkan seluruh jenjang pemerintahan, mulai dari gubernur, bupati, wali kota, camat hingga kepala desa.
Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib menjadi penyumbang pemain terbanyak untuk Timnas Indonesia dalam TC Piala AFF 2026. Bahkan skuad Garuda bisa beriksan seluruh pemain dari Maung Bandung.
Dubes: Iran Bisa Anggap MoU Islamabad Batal Jika AS Terus Ingkar

Dubes: Iran Bisa Anggap MoU Islamabad Batal Jika AS Terus Ingkar

Pelanggaran berulang oleh Amerika Serikat terhadap MoU Islamabad dengan Iran dapat mendorong Teheran untuk mempertimbangkan perjanjian tersebut menjadi batal, kata Duta Besar dan Perwakilan Tetap Iran untuk PBB Amir Saeid Iravani, Jumat.
Prabowo Ultimatum Aparat Negara: Rakyat Tak Mau Ada Korupsi Lagi, Benahi Diri!

Prabowo Ultimatum Aparat Negara: Rakyat Tak Mau Ada Korupsi Lagi, Benahi Diri!

Presiden RI Prabowo Subianto melontarkan, peringatan keras kepada seluruh aparat negara agar segera melakukan introspeksi dan membenahi diri, karena rakyat tidak lagi menoleransi praktik korupsi maupun penyalahgunaan kewenangan.
3 Praktisi Hukum Nilai Ruben Onsu Berpeluang Besar Menangkan Gugatan Hak Asuh Anak

3 Praktisi Hukum Nilai Ruben Onsu Berpeluang Besar Menangkan Gugatan Hak Asuh Anak

Sejumlah praktisi hukum menilai Ruben Onsu berpeluang besar memenangkan gugatan hak asuh anak atas Sarwendah di pengadilan. Simak analisis lengkapnya di sini.

Trending

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Spanyol vs Belgia di babak 8 besar Piala Dunia 2026 adalah panggung pembuktian reputasi dan rivalitas panjang.
Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara terbuka menyatakan mundurnya Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) resmi membuka Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026 pada Jumat (10/7/2026).
3 Shio yang Mendadak Panen Rezeki pada 12 Juli 2026, Kerbau Paling Cuan

3 Shio yang Mendadak Panen Rezeki pada 12 Juli 2026, Kerbau Paling Cuan

3 shio yang mendadak panen rezeki pada 12 Juli 2026 sudah terungkap! Kerbau paling cuan, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Minggu besok sekarang juga!
Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang tengah jadi sorotan usai dinyinyiri oleh seorang dokter, ternyata ini profesinya sebelum terkenal.
Jadwal MotoGP Jerman 2026, Sabtu 11 Juli: Marc Marquez Berburu Kemenangan ke-10 di Sirkuit Sachsenring

Jadwal MotoGP Jerman 2026, Sabtu 11 Juli: Marc Marquez Berburu Kemenangan ke-10 di Sirkuit Sachsenring

Jadwal MotoGP Jerman 2026, Sabtu 11 Juli yang kan menyajikan dua sesi penting, yakni Kualifikasi dan Sprint Race yang akan berlangsung di Sirkuit Sachsenring.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT