GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nggak Betah Dirawat Di Rumah Sakit, Nikita Mirzani Lebih Merasa Terpenjara Ketimbang Rumah Tahanan

Nikita Mirzani sempat dilarikan ke Rumah Sakit karena sakit, dirinya diantar dengan pengawalan dari kepolisian dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang Banten.
Selasa, 8 November 2022 - 18:33 WIB
Nikita Mirzani Sempat Dirawat di Rumah Sakit
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

“Kesehatan, kita tidak bisa memprediksinya, karena bukan domain kita. Selebihnya nanti pejabat penahannya, Kejari Serang,” ujarnya.

Nikita Mirzani Lebih Terpenjara Dibandingkan Rutan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti yang dikatakan oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid bahwa Nyai telah kembali mendekam di rumah tahanan pada beberapa waktu lalu usai dilarikan ke rumah sakit.

“Kemarin dibawa pulang (ke Rutan), kalau lamanya (sakit) sudah cukup lama, saraf kejepit enggak bisa diprediksi, salah jalan, salah duduk, tergelincir lah,” ungkap Fahmi Bachmid pada Minggu (6/11/2022).

Kemudian, Fahmi juga menjelaskan kliennya tersebut tak ingin berlama-lama berada di rumah sakit. Sebab, Nikita Mirzani merasakan berada di rumah sakit serasa lebih terpenjara dibandingkan di rutan.


Nikita Mirzani. (Ist)

Lantaran menurut Fahmi, Nikita Mirzani sampai dijaga ketika ia berada di kamar. Sehingga membuatnya ingin segera kembali ke rutan.

“Semakin terpenjara kalau dia ada di RS,” kata Fahmi.

“Karena tidur ada dampingi dia, minta sendok aja susah, yaudah sakit-sakit pun bilang sehat. Sakitnya Niki adalah sakit terjepit (saraf kejepit), bukan asam lambung,” sambungnya.

Selain itu, Nikita Mirzani telah ditangani oleh dokter yang bertugas di rumah sakit, bukan dokter pribadi. Pelayanan yang telah diberikan kepada Nyai oleh pihak rumah sakit terbilang cukup baik.

“Dokter pribadi belum bertemu, karena cukup (dokter) dari RS, RS memberikan pelayanan, sudah diberikan rontgen, bagus lah (pelayanan RS),” tutupnya.

Masa Tahanan Hampir Habis

Kasi Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar mengatakan bahwa berkas dakwaan Nikita Mirzani dalam kasus pencemaran nama baik telah dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang ke Pengadilan Negeri (PN) Serang. 

Pelimpahan berkas tersebut telah dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Budi Atmoko pada Senin, (7/11/2022).

“Sudah (dilimpahkan) tadi jam 12.00 WIB telah dilimpahkan, oleh Jaksa Penuntut Umumnya Budi Atmoko,” kata Rezkinil Jusar pada Senin (7/11/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini pihak Kejari tinggal menunggu jadwal persidangan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Serang.

“Penuntut umum menunggu penetapan hari sidang dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wamendes Ahmad Riza Patria Ajak Mahasiswa Bangun Desa dengan Teknologi

Wamendes Ahmad Riza Patria Ajak Mahasiswa Bangun Desa dengan Teknologi

Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) RI Ahmad Riza Patria mengajak mahasiswa dan civitas akademika untuk ikut aktif membangun desa dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi digital, hingga kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI)
Sebanyak Enam Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Wafat, 11 Ditunda Berangkat Karena Sakit

Sebanyak Enam Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Wafat, 11 Ditunda Berangkat Karena Sakit

Enam jemaah calon haji asal embarkasi Surabaya meninggal dunia karena sakit jantung, stroke dan hipertensi. Sedangkan 11 jemaah calon haji mengalami penundaan berangkat ke Tanah Suci karena mengalami sakit
Media China Tak Terima, Timnas Indonesia U-17 Disebut Dapat 'Keuntungan Besar' dari Jepang di Piala Asia U-17 2026

Media China Tak Terima, Timnas Indonesia U-17 Disebut Dapat 'Keuntungan Besar' dari Jepang di Piala Asia U-17 2026

Media China sebut Timnas Indonesia U-17 bisa mendapatkan keuntungan besar dari Jepanng di laga penentuan Grup B Piala Asia U-17 20026. Begini selengkapnya.
Resmi! Derbi ASEAN di Piala Asia 2027 Diselenggarakan di Venue Berkapasitas 60 Ribu Penonton, Ini Jadwal Timnas Indonesia di Grup B

Resmi! Derbi ASEAN di Piala Asia 2027 Diselenggarakan di Venue Berkapasitas 60 Ribu Penonton, Ini Jadwal Timnas Indonesia di Grup B

Babak fase grup akan berlangsung pada 7-20 Januari 2027 mendatang dengan dibuka oleh tim tuan rumah Piala Asia 2027, Arab Saudi yang akan menjamu Palestina, di Stadion King Fahd Sports City, Riyadh. 
Polisi Amankan 11 Bayi dari Rumah Penampungan Anak di Sleman, Diduga Anak Hasil Hubungan di Luar Nikah

Polisi Amankan 11 Bayi dari Rumah Penampungan Anak di Sleman, Diduga Anak Hasil Hubungan di Luar Nikah

Polisi amankan 11 bayi dari rumah penampungan di Sleman. Mayoritas diduga anak hasil hubungan di luar nikah, polisi selidiki legalitas tempat.
AC Milan OTW Pecahkan Rekor Finansial, Rossoneri Bakal Kantongi Rp1,7 Triliun Lebih dari Penjualan Pemain Musim Ini

AC Milan OTW Pecahkan Rekor Finansial, Rossoneri Bakal Kantongi Rp1,7 Triliun Lebih dari Penjualan Pemain Musim Ini

AC Milan bergerak aktif di balik layar meski persaingan Serie A belum berakhir. Rossoneri sudah lebih dulu mencatat pencapaian besar dari penjualan pemain.

Trending

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Hyundai Hillstate akhirnya resmi mengumumkan telah merekrut Megawati Hangestri untuk tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Aksi bejat yang dilakukan Kiai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah perlahan terbongkar oleh kesaksian para korban. Kini oknum telah jadi tersangka
Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Pengakuan korban Ponpes di Pati bikin merinding usai mengaku hanya bisa merem saat diajak tidur sekamar dengan dalih penyembuhan batin. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT