News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral! Tak Terima Aliran Listriknya Diputus, Seorang Ibu di Magelang Ancam Petugas PLN Gunkan Kapak

Viral di media sosial instagram menunjukan saat seorang ibu-ibu yang mengamuk dan mengancam petugus PLN yang memutus aliran listrik di rumahnya gunakan kapak.
Jumat, 11 November 2022 - 15:17 WIB
Ibu-ibu ancam petugas PLN
Sumber :
  • instagram/@andreli_48

Jakarta - Baru-baru ini beredar sebuah video yang viral di media sosial instagram menunjukan momen saat seorang ibu-ibu yang mengamuk dan mengancam petugus PLN yang memutus aliran listrik di rumahnya.

Video yang viral di media sosial itu dibagikan oleh sebuah akun instagram @andreli_48 pada hari Kamis (10/11/2022) memperlihatkan sebuah vidoe yang merekam saat seorang ibu-ibu emearahi petugas PLN yang memutus aliran listrik rumahnya

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada video viral tersebut terlihat seoang ibu ibu yang mengamuk dan memarahi salah satu petugas dari PLN yang memutus aliran listrik diruhamnya karena menunggak pembayaran listrik.

Berdasarkan keterangan pada video yang viral di instagram itu dikatakan jika ibu-ibu pemilik rumah tersebut menunggak pembayaran listrik selama tiga bulan yang menyebabkan petugas PLN memutus aliran listrik ke rumahnya.

"Diduga tidak membayar listrik selama 3 bulan, ibu ini marah saat petugas PLN memutus arus listrik dirumahnya" tulis @andreli_48 pada keterangan video yang diunggahnya.

Terlihat ibu-ibu itu berteriak memarahi kepada petugas PLN yang menggunakan jaket jeans berwana biru itu meminta untuk airan listriknya dinyalakan kembali stealh pihak PLN memutus aliran litrik di rumahnya.

Terdengar ibu-ibu tersebut berteriak-teriak sambil memarahi petuga s PLN yang datang kerumahnya untuk memutus aliran litrik rumahnya yang sudah menunggak pembayaran selama 3 bulan.

"Baleke saiki (balikin sekarang)!" teriak ibu tersebut kepada petugas PLN.

Pada video tersebut terlihat juga momen saat ibu-ibu tersebut yang nampak sangat emosi karena litrik rumahna diputus mendorong salah satu petugas PLN tersebut sampai terjatuh.

Tak lama setelah mendorong petugas sampai terjatuh, ibu-ibu tersebut masuk ke dalam rumah dan mengambil sebuah kapak lalu mengacungkan sambil mengancam petugas  petugas tersebut menggunakan kapak.

Bahkan pada video yang viral di media sosial itu terlihat juga ibu-ibu itu menendang petugas PLN yang sedang berdebat dengan dirinya sambil mengancamnya menggunakan kapak yang dibawanya.

Meski mendapat ancaman seperti itu petugas PLN tersebut  terlihat sabar dan tidak terpancing emosinya serta tetap menjalankan tugsanya dengan memutus airan listrik rumah tersebut sesuai dengan aturan. 

Diketahui berdasarkan keterangan pada video viral di media sosial itu dikatakan jika peristiwa tersebut terjadi di Karang Malang, Wringinputih, Borobudur, Magelang, Jawa Tengah.

Hingga kini video tersebut sudah mendapat ratusan likes dari netizen yang menyaksikan vide tersebut, serta berbagai komentar yang menyayangkan aksi dari ibu tersut yang mengancam menggunakan senjata tajam.

Banyak dari netizen yang menganggap jika apa yang dilakukan oleh ibu-ibu tersebut berlebihan padahal petugas tersebut hanya menjalankan tugas dari perusahannya dan memang hal tersebut dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Masih pake sekring lama, harus ny bersyukur loh, biasa ny tagihan lebih kecil dri pada yg pake token,, klo yg punya rumah gini mending d putus aja tuh listrik, sekring ny ganti yg pake token, biar nyesal" tulis netizen lainnya.

"kadang yak yg salah ngototny setengah mati klo g mau di putus tpt waktu bayarny bu petugas cm jalanin tugasny doang ngapa situ yg marah sm petugas," komentar netizen.

"Biasanya ada pemberitahuan dlu dri pihak PLN nya, pemberitahuan dri PLN di abaikan yah gini deh... dan Lebih aman pake Token listrik. Kalo kilometer gni sok lupa enak makenya doank" tulis netizen lainnya.

"Makin kemari kok makin banyak orang Hidup enak mau, susahnya gak mau," komentar salah satu netizen.

"Klo mengancam senjata tajam bisa2 Di penjara bu istigfar klo memang itu kewajiban ibu harus bayar listrik," tulis netizen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarakan pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN (Persero).

Dikatakan jika pelanggan menunggak pembayaran selama 30 hari, maka PLN berhak melakukan pemutusan aliran secara sementara sementara jika dalam  60 hari tetap tidak melakukan pembayaran, maka PLN berhak melakukan pembongkaran instalasai sambungan listrik. (akg)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Kaget, Bisa-bisanya Timnas Indonesia Siap Datangkan Raksasa Dunia untuk FIFA Matchday

Media Vietnam Kaget, Bisa-bisanya Timnas Indonesia Siap Datangkan Raksasa Dunia untuk FIFA Matchday

Media Vietnam kembali menyoroti manuver Timnas Indonesia jelang FIFA Matchday. Kaget skuad Garuda berpotensi datangkan raksasa dunia untuk laga persahabatan.
Pendiri Sekaligus Mantan Direktur PT DSI Akhirnya Masuk Rutan Usai Dicecar 50 Pertanyaan oleh Penyidik

Pendiri Sekaligus Mantan Direktur PT DSI Akhirnya Masuk Rutan Usai Dicecar 50 Pertanyaan oleh Penyidik

Babak baru kasus dugaan penipuan dan penggelapan kembali bergulir panas. Bareskrim Polri resmi tahan pendiri sekaligus Direktur PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
Enterpreneur Muda Renaldy Pujiansyah Bidik Ekosistem Industri Kreatif Nasional

Enterpreneur Muda Renaldy Pujiansyah Bidik Ekosistem Industri Kreatif Nasional

Renaldy Pujiansyah dikenal sebagai serial entrepreneur yang menitikberatkan pembangunan sistem sebagai fondasi pertumbuhan bisnis.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat, Dirlantas Ungkap Ada Pengurangan Volume Kendaraan

Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat, Dirlantas Ungkap Ada Pengurangan Volume Kendaraan

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin ungkap kondisi lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya, terutama Jakarta, usai ada penerapan WFH setiap hari Jumat.
Gubernur Khofifah Lantik Pengurus Wilayah, Komisariat dan Pengurus Cabang IKA UNAIR

Gubernur Khofifah Lantik Pengurus Wilayah, Komisariat dan Pengurus Cabang IKA UNAIR

Ketua Umum PP IKA UNAIR yang juga Gubernur Jatim melantik Pengurus Wilayah, Komisariat, dan Pengurus Cabang IKA UNAIR periode 2025–2030.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi ibu muda asal Cimahi nyaris saja kehilangan bayi yang baru dilahirkannya gara-gara keteledoran petugas Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT