News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral! Tak Terima Aliran Listriknya Diputus, Seorang Ibu di Magelang Ancam Petugas PLN Gunkan Kapak

Viral di media sosial instagram menunjukan saat seorang ibu-ibu yang mengamuk dan mengancam petugus PLN yang memutus aliran listrik di rumahnya gunakan kapak.
Jumat, 11 November 2022 - 15:17 WIB
Ibu-ibu ancam petugas PLN
Sumber :
  • instagram/@andreli_48

Jakarta - Baru-baru ini beredar sebuah video yang viral di media sosial instagram menunjukan momen saat seorang ibu-ibu yang mengamuk dan mengancam petugus PLN yang memutus aliran listrik di rumahnya.

Video yang viral di media sosial itu dibagikan oleh sebuah akun instagram @andreli_48 pada hari Kamis (10/11/2022) memperlihatkan sebuah vidoe yang merekam saat seorang ibu-ibu emearahi petugas PLN yang memutus aliran listrik rumahnya

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada video viral tersebut terlihat seoang ibu ibu yang mengamuk dan memarahi salah satu petugas dari PLN yang memutus aliran listrik diruhamnya karena menunggak pembayaran listrik.

Berdasarkan keterangan pada video yang viral di instagram itu dikatakan jika ibu-ibu pemilik rumah tersebut menunggak pembayaran listrik selama tiga bulan yang menyebabkan petugas PLN memutus aliran listrik ke rumahnya.

"Diduga tidak membayar listrik selama 3 bulan, ibu ini marah saat petugas PLN memutus arus listrik dirumahnya" tulis @andreli_48 pada keterangan video yang diunggahnya.

Terlihat ibu-ibu itu berteriak memarahi kepada petugas PLN yang menggunakan jaket jeans berwana biru itu meminta untuk airan listriknya dinyalakan kembali stealh pihak PLN memutus aliran litrik di rumahnya.

Terdengar ibu-ibu tersebut berteriak-teriak sambil memarahi petuga s PLN yang datang kerumahnya untuk memutus aliran litrik rumahnya yang sudah menunggak pembayaran selama 3 bulan.

"Baleke saiki (balikin sekarang)!" teriak ibu tersebut kepada petugas PLN.

Pada video tersebut terlihat juga momen saat ibu-ibu tersebut yang nampak sangat emosi karena litrik rumahna diputus mendorong salah satu petugas PLN tersebut sampai terjatuh.

Tak lama setelah mendorong petugas sampai terjatuh, ibu-ibu tersebut masuk ke dalam rumah dan mengambil sebuah kapak lalu mengacungkan sambil mengancam petugas Ā petugas tersebut menggunakan kapak.

Bahkan pada video yang viral di media sosial itu terlihat juga ibu-ibu itu menendang petugas PLN yang sedang berdebat dengan dirinya sambil mengancamnya menggunakan kapak yang dibawanya.

Meski mendapat ancaman seperti itu petugas PLN tersebut Ā terlihat sabar dan tidak terpancing emosinya serta tetap menjalankan tugsanya dengan memutus airan listrik rumah tersebut sesuai dengan aturan.Ā 

Diketahui berdasarkan keterangan pada video viral di media sosial itu dikatakan jika peristiwa tersebut terjadi di Karang Malang, Wringinputih, Borobudur, Magelang, Jawa Tengah.

Hingga kini video tersebutĀ sudah mendapat ratusan likes dari netizen yang menyaksikan vide tersebut, serta berbagai komentar yang menyayangkan aksi dari ibu tersut yang mengancam menggunakan senjata tajam.

Banyak dari netizen yang menganggap jika apa yang dilakukan oleh ibu-ibu tersebut berlebihan padahal petugas tersebut hanya menjalankan tugas dari perusahannya dan memang hal tersebut dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Masih pake sekring lama, harus ny bersyukur loh, biasa ny tagihan lebih kecil dri pada yg pake token,, klo yg punya rumah gini mending d putus aja tuh listrik, sekring ny ganti yg pake token, biar nyesal" tulis netizen lainnya.

"kadang yak yg salah ngototny setengah mati klo g mau di putus tpt waktu bayarny bu petugas cm jalanin tugasny doang ngapa situ yg marah sm petugas," komentar netizen.

"Biasanya ada pemberitahuan dlu dri pihak PLN nya, pemberitahuan dri PLN di abaikan yah gini deh... dan Lebih aman pake Token listrik. Kalo kilometer gni sok lupa enak makenya doank" tulis netizen lainnya.

"Makin kemari kok makin banyak orang Hidup enak mau, susahnya gak mau," komentar salah satu netizen.

"Klo mengancam senjata tajam bisa2 Di penjara bu istigfar klo memang itu kewajiban ibu harus bayar listrik," tulis netizen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarakan pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN (Persero).

Dikatakan jikaĀ pelanggan menunggak pembayaran selama 30 hari, maka PLN berhak melakukan pemutusan aliran secara sementara sementara jika dalam Ā 60 hari tetap tidak melakukan pembayaran, maka PLN berhak melakukan pembongkaran instalasai sambungan listrik. (akg)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak Filipina, Komnas HAM Soroti Perlindungan Korban TPPO

Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak Filipina, Komnas HAM Soroti Perlindungan Korban TPPO

Komnas HAM apresiasi pengampunan mutlak Filipina untuk Mary Jane Veloso dan mendorong penguatan perlindungan korban TPPO serta HAM.
13 Hari Menanti, Surono Korban KM Virgo Transport 8 Akhirnya Ditemukan, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman Jombang

13 Hari Menanti, Surono Korban KM Virgo Transport 8 Akhirnya Ditemukan, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman Jombang

Penantian panjang keluarga Surono (37), korban KM Virgo yang merupakanĀ warga Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, akhirnya berujung kepastian.
Kata Pelatih Ganda Campuran Usai Amri/Nita Sukses Bawa Pulang Medali Perak Asian Games 2026: Targetnya Memang Medali

Kata Pelatih Ganda Campuran Usai Amri/Nita Sukses Bawa Pulang Medali Perak Asian Games 2026: Targetnya Memang Medali

Indonesia kembali menambah pundi-pundi medali pada gelaran Asian games 2026 ini lewat cabang olahraga bulu tangkis nomor perorangan di sektor ganda campuran.
Masinis KA Argo Bromo Anggrek Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi!

Masinis KA Argo Bromo Anggrek Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi!

Polda Metro menetapkan masinis KA Argo Bromo Anggrek berinisial AN (37) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan kereta api Argo Bromo Anggrek relasi Gambir
Gugatan Ijazah Gibran di MK, Pakar Hukum Tata Negara Beri Tiga Opsi Putusan

Gugatan Ijazah Gibran di MK, Pakar Hukum Tata Negara Beri Tiga Opsi Putusan

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM periode 2011-2014, Denny Indrayana dan kawan-kawan mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 ke MK.
Indra Sjafri Beri Nilai 6 usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia, Singgung Soal Strategi John Herdman

Indra Sjafri Beri Nilai 6 usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia, Singgung Soal Strategi John Herdman

Indra Sjafri memuji mental Timnas Indonesia yang mampu menahan Malaysia dengan 10 pemain, tetapi menilai sistem pertahanan Garuda masih perlu dibenahi.

Trending

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Ketum PSSI Erick Thohir meminta Timnas Indonesia alihkan fokus setelah bermain imbang 0-0 melawan Malaysia. Skuad Garuda diminta bangkit demi tiket ke final.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT