News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kaesang vs Maskapai Jilid 2, Sebut Kesal dengan Maskapai Ini Karena Telat Hadiri Nikahan Teman

Kaesang Pangarep, putra terakhir Joko Widodo, menyita perhatian netizen. Pasalnya, dirinya mengunggah kekecewaan pasca jadwal penerbangannya ditunda oleh.....
Selasa, 22 November 2022 - 16:08 WIB
Kaesang Pangarep
Sumber :
  • Instagram/kaesangp

Jakarta – Putra terakhir Presiden Joko Widodo, Kaesang pangarep, tidak berhenti mencuri panggung media sosial.

Jika sebelumnya dirinya menjadi sorotan netizen pasca kopernya terbawa hingga Medan, kini Kaesang Pangarep mengalami hal yang senada.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kali ini Kaesang Pangarep berurusan dengan maskapai Lion Air lantaran terjadi perubahan jadwal penerbangan.Kaesang Pangarep
Unggahan Kaesang terkait Lion Air (Istimewa)

Dilansir dari media sosial Twitter milik Kaesang Pangarep tampak dirinya merasa kesal karena perpindahan jadwal tersebut.

“Saya sampe kesel sendiri gak bisa hadirin nikahan temen SD yang udah bantuin di perusahaan saya,” tulis Kaesang.

Bersamaan dengan cuitan tersebut, Kaesang Pangarep juga membagikan tangkapan layar yang berisi pemberitahuan dari Lion Group bahwa penerbangan ditunda.

Kocaknya, ketika dikirimkan pemberitahuan mengenai perpindahan jadwal, Kaesang membalas dengan kalimat singkat, “Gak mau”.

Pemberitahuan yang berada dalam tangkapan layar tersebut berbunyi bahwa pesawat yang ditumpangi Kaesang akan diubah ke jam 09.10.

Kaesang Pangarep masih terus membalas chat dengan bot Lion Air tersebut dengan menyebutkan alasannya memilih jam awal.

“Saya maunya jam 6.45 berangkat,” sebut Kaesang Pangarep.

“Saya sengaja pilih jam itu supaya bisa hadirin teman saya nikah jam 8,” jelas Kaesang.

Koper Kaesang Pangarep terbawa ke Medan

Sebelumnya, tagar Kaesang naik di media sosial Twitter. Hal ini lantaran sang putra presiden mengalami insiden koper diturunkan di tempat yang berbeda.

Berdasarkan cuitan Kaesang Pangarep di akun @kaesangp dirinya tengah menuju ke Surabaya dari Singapura. Namun koper yang dibawanya justru diterbangkan oleh maskapai Batik Air ke Kualanamu, Medan.

Hal ini sontak membuat netizen tertawa sebab Kaesang menanggapi masalah tersebut dengan gaya kocak khas dirinya.

“Horeeee naik Batik Air ke Surabaya tapi koperku selamat sampe bandara Kualanamu. Terima kasih Batik Air,” tulis Kaesang dalam akun pribadinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Unggahan Kaesang tersebut sontak menuai komentar netizen. Terpantau hingga saat ini (14/11/2022), sudah ada dua ribu lebih komentar dan tujuh ribu lima ratus lebih retweet dalam cuitan tersebut.

Tidak berhenti di sana, Kaesang juga terus memperbarui statusnya terkait koper tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT