News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Kecewa Eksepsinya Ditolak Majelis Hakim, Nikita Mirzani Lebih Ingin Bertemu Dito Mahendra

Sidang putusan sela digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten. Sebelumnya, Nikita Mirzani telah mengajukan eksepsi atau nota keberatan pada majelis hakim
Senin, 5 Desember 2022 - 17:32 WIB
Nikita Mirzani Jalani Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik
Sumber :
  • Instagram @nikitamirzanimawardi_172

“Jadi penuntut umum untuk persidangan berikutnya, saksi korban terlebih dahulu didengarkan oleh kita bersama,” jelasnya.

Nantinya keterangan saksi lainnya yang telah disiapkan oleh JPU akan dihadirkan dalam persidangan, bersama dengan saksi korban lainnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sidang selanjutnya akan dilakukan sidang dengan agenda pemanggilan saksi korban. Salah satu saksi yang akan dihadirkan oleh JPU yaitu Dito Mahendra. 

Kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra akan dimintai keterangan atas laporan yang telah ia buat terhadap Nikita Mirzani.

Keadaan Nikita Mirzani Setelah Eksepsinya Ditolak
Mengetahui eksepsinya ditolak oleh majelis hakim, ibu tiga anak tersebut mengaku tidak kecewa dengan keputusan tersebut. 

Sebab Nikita telah mengetahui hal tersebut akan terjadi pada dirinya. Namun dibandingkan itu, harapannya untuk dapat bertemu langsung dengan Dito Mahendra pada sidang berikutnya lebih besar.

“Enggak (kecewa) dong, aku justru maunya ini dilanjutkan supaya bisa tatapan langsung. Selama ini kan di awang-awang kan kayak angin. Dia cuma bisa meneror tapi enggak berhadapan langsung,” respon Nikita Mirzani usai sidang putusan sela pada Senin (5/12/2022).

Sudah menjadi harapannya untuk bertemu langsung dengan Dito Mahendra. Nantinya Nikita Mirzani mengaku akan mengungkapkan bukti-bukti yang ia miliki.

“Memang (ketemu) itu harapan aku, jadi kalian bisa mendengarkan, menyaksikan apa-apa saja nanti yang akan aku buka, bagaimana kedekatan Dito Mahendra dengan oknum di Serang, jadi kalian bisa dengar,” jelas Nikita.

JPU Menolak Eksepsi Nikita Mirzani
Sebelumnya, JPU meminta kepada majelis hakim untuk menolak Eksepsi atau keberatan yang diajukan oleh Nikita Mirzani. Surat dakwaan yang disusun oleh pelapor, Dito Mahendra dinilai JPU telah memenuhi syarat.

Jaksa juga telah meminta persidangan untuk dilanjutkan ke agenda selanjutnya.


Nikita Mirzani. (Ist)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Menyatakan bahwa surat dakwaan penuntut umum atas nama terdakwa Nikita Mirzani telah memenuhi syarat formil dan syarat materiil sesuai Pasal 143 ayat 2 hukum a dan b KUHP,” jelas Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang lanjutan Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang, Senin (28/11/2022).

Selain itu JPU juga telah menjawab eksepsi yang menyatakan bahwa keberatan yang disampaikan tim penasihat hukum Nikita Mirzani dinyatakan ditolak seluruhnya atau tidak dapat diterima.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ambisi Hijau Agung Sedayu Group: Sulap Hutan Lindung Banten Jadi Wisata Ramah Lingkungan Tanpa Rusak Alam?

Ambisi Hijau Agung Sedayu Group: Sulap Hutan Lindung Banten Jadi Wisata Ramah Lingkungan Tanpa Rusak Alam?

Agung Sedayu Group kembangkan hutan lindung Banten jadi wisata hijau. Fokus pada rehabilitasi mangrove, fasilitas publik, dan infrastruktur.
Pluim Blak-blakan Bongkar Fakta Mengejutkan di Tengah Kasus Dean James, Sebut Ada Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Pegang Paspor Ganda

Pluim Blak-blakan Bongkar Fakta Mengejutkan di Tengah Kasus Dean James, Sebut Ada Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Pegang Paspor Ganda

Wiljan Pluim mengungkap dugaan sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia masih menyimpan paspor Belanda, di tengah polemik status Dean James.
Irina Voronkova Jadi Pemain Termahal Proliga 2026? Segini Perbandingannya dengan Pemain Lokal

Irina Voronkova Jadi Pemain Termahal Proliga 2026? Segini Perbandingannya dengan Pemain Lokal

Berapa gaji atau nilai transfer Irina Voronkova di Jakarta Pertamina Enduro pada Final Four Proliga 2026? Federasi PBVSI sebenarnya sudah memiliki pedoman terkait
Masyarakat Dinilai Puas Pelaksanaan Mudik Lebaran 2026, Kenyamanan Jadi Indikator Utama

Masyarakat Dinilai Puas Pelaksanaan Mudik Lebaran 2026, Kenyamanan Jadi Indikator Utama

Tingkat kepuasan publik dalam pelaksanaan mudik Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tercatat mencapai 85,3 persen.
Gebrakan Agung Sedayu Group: Garap 900 Hektare Mangrove Banten, Proyek Raksasa Rp7 Triliun Jadi Sorotan

Gebrakan Agung Sedayu Group: Garap 900 Hektare Mangrove Banten, Proyek Raksasa Rp7 Triliun Jadi Sorotan

Agung Sedayu Group ajukan proyek 900 hektare mangrove di Banten lewat PIK 2. Investasi Rp7 triliun dan konsep hijau jadi perhatian.
Hector Souto Pantang Anggap Remeh Vietnam sebagai Lawan Timnas Indonesia di Piala AFF Futsal 2026

Hector Souto Pantang Anggap Remeh Vietnam sebagai Lawan Timnas Indonesia di Piala AFF Futsal 2026

Timnas Futsal Indonesia akan menghadapi Vietnam di Nonthaburi Hall, Bangkok, Jumat (10/4/2026) pada babak semifinal Piala AFF Futsal 2026. 

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilai oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Hector Souto Harus Terima Fakta Pahit Jelang Timnas Futsal Indonesia Hadapi Vietnam di Semifinal Piala AFF 2026

Hector Souto Harus Terima Fakta Pahit Jelang Timnas Futsal Indonesia Hadapi Vietnam di Semifinal Piala AFF 2026

Rekor pertemuan menjadi sorotan utama jelang duel Timnas Futsal Indonesia asuhan Hector Souto kontra Vietnam pada babak semifinal Piala AFF Futsal 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT