News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Perseteruan Nikita Mirzani dan Dito Mahendra Harus Ditunda: Nggak Ketemu Dito, Nggak Seru

Sidang lanjutan Nikita Mirzani telah dijadwalkan akan digelar pada hari ini Senin (12/12/2022). Namun terpaksa harus ditunda, sidang lanjutan dijadwalkan lagi.
Senin, 12 Desember 2022 - 17:12 WIB
Sidang Ditunda, Nikita Mirzani Gagal Bertemu Dito Mahendra
Sumber :
  • Instagram @nikitamirzanimawardi_172

“Yang jelas yang membuat saya heran, orang dirawat tidak tahu sampai kapan. Kalau dikatakan sakit tidak tahu sampai kapan, bisa besok, bisa setahun dua tahun, tiga tahun,” kata Fahmi Bachmid setelah sidang dinyatakan ditunda.

Dengan tidak hadirnya Dito Mahendra dalam sidang pada hari ini Senin (12/20/2022), maka persidangan akan ditunda dan selanjutnya akan digelar pada Kamis, (15/12/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Masih dengan jadwal agenda yang sama, sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE akan digelar dengan agenda pemeriksaan keterangan dari saksi korban.

Saksi korban yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum pada sidang tersebut, yakni Dito Mahendra, Haerul Yusi, serta M.A. Hadi Yusuf.

Apabila saksi korban mangkir dan tidak dapat memberikan keterangan dalam persidangan. Nantinya akan ada konsekuensi hukum yang dijatuhkan kepada saksi.

“Apabila sampai tidak bisa dihadirkan, ada konsekuensi hukumnya. Dimohon menjadi perhatian khusus untuk menuntut umum, agar saksi korban dan saksi yang lain, sesuai rentang waktu yang disepakati bersama,” ungkap Ketua Majelis Hakim, Dedy Adi Saputra.

Eksepsi Nikita Mirzani Ditolak Majelis Hakim

Sebelumnya, Nikita Mirzani mengajukan nota keberatan atau eksepsi dari dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada (21/11/2022). 

Kini Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang telah menjawab pada sidang putusan sela yang digelar pada Senin, (5/12/2022). 

Majelis Hakim menyatakan kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang melibatkan Nikita Mirzani menjadi terdakwa akan tetap dilanjutkan. 

Selain itu, Majelis Hakim PN Serang, Dedy Adi Saputra mengatakan eksepsi menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh terdakwa Nikita Mirzani. Sehingga kasus yang menyandung artis fenomenal Nikita Mirzani akan terus dilanjutkan. 

“Melanjutkan pemeriksaan perkara, atas nama terdakwa Nikita Mirzani. Menangguhkan perkara biaya sampai putusan akhir. Demikian putusan sela majelis hakim PN Serang,” ungkap Hakim, Dedy Adi Saputra. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Nikita Mirzani Jalani Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik. (Ist)

Sidang selanjutnya akan digelar pada Senin, (12/12/2022), pukul 10.00 WIB. Sidang tersebut digelar dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi korban. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak Paling Bersinar di Tempat Kerja pada 30 Juni 2026: Gemini Banjir Apresiasi

Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak Paling Bersinar di Tempat Kerja pada 30 Juni 2026: Gemini Banjir Apresiasi

Tanggal 30 Juni 2026 diprediksi menjadi hari yang penuh peluang bagi beberapa zodiak dalam urusan karier. Berikut enam zodiak yang paling bersinar di kantor.
Piala Dunia 2026: Kata-kata Ancelotti Jelang Brasil Hadapi Jepang di 32 Besar, Ingatkan Tim Samba Jangan Terlalu Jemawa

Piala Dunia 2026: Kata-kata Ancelotti Jelang Brasil Hadapi Jepang di 32 Besar, Ingatkan Tim Samba Jangan Terlalu Jemawa

Pelatih Timnas Brasil, Carlo Ancelotti, meminta para pemainnya tidak menganggap remeh Jepang di 32 besar Piala Dunia 2026, Selasa (30/06/2026) dini hari WIB.
Presiden Korea Selatan Ngamuk Timnasnya Gagal Total di Piala Dunia 2026: Tercium Aroma Skandal Orang Dalam Federasi

Presiden Korea Selatan Ngamuk Timnasnya Gagal Total di Piala Dunia 2026: Tercium Aroma Skandal Orang Dalam Federasi

Kegagalan tragis Timnas Korea Selatan melangkah ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 berbuntut panjang dan melahirkan prahara besar. Bukan hanya memicu gelombang
Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Ketum TP Posyandu Tri Tito Karnavian menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang telah meregistrasi 35 Posyandu.
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pelemparan Molotov di Koja

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pelemparan Molotov di Koja

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Bima Sakti Priya Laksana mengatakan, pelaku berjumlah dua orang.
Wagub Erwan Dorong Pengrajin Jabar Berinovasi Sesuai Perkembangan Zaman

Wagub Erwan Dorong Pengrajin Jabar Berinovasi Sesuai Perkembangan Zaman

Wagub Erwan pun mendorong seluruh pengrajin yang tersebar di seluruh wilayah Jabar untuk terus berinovasi dengan mengikuti tren perkembangan zaman karena akan berdampak terhadap pendapatan ekonomi.

Trending

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia, Nur Widayanto memberikan apresiasi dan pujian tinggi untuk Reidel Toiran selaku pelatih Garuda, karena dianggap sebagai salah satu otak keberhasilan meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Boy Arnez Punya Julukan Baru Usai Heroik Bawa Timnas Voli Indonesia Raih Gelar Juara AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Punya Julukan Baru Usai Heroik Bawa Timnas Voli Indonesia Raih Gelar Juara AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez mendapatkan julukan baru usai tampil gemilang hingga membawa Garuda meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Ingatkan Soal Kondisi Psikologis, KemenPPPA Minta Masyarakat Tak Sebar Konten Korban Penganiayan Oleh Taufik Hidayat

Ingatkan Soal Kondisi Psikologis, KemenPPPA Minta Masyarakat Tak Sebar Konten Korban Penganiayan Oleh Taufik Hidayat

Kasus penyekapan disertai penganiayaan yang dialami seorang perempuan berinisial YTR oleh pelaku Taufik Hidayat menuai polemik publik.
Ramalan Keuangan Zodiak 30 Juni 2026: Taurus Paling Untung, Leo Injak Rem

Ramalan Keuangan Zodiak 30 Juni 2026: Taurus Paling Untung, Leo Injak Rem

Ramalan keuangan zodiak 30 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Tutup bulan Juni dengan cek zodiakmu, siapa yang paling beruntung dan waspada?
Truk Alami Rem Blong hingga Tabrak Belasan Motor di Unisma Bekasi, Pengemudi Diamankan

Truk Alami Rem Blong hingga Tabrak Belasan Motor di Unisma Bekasi, Pengemudi Diamankan

Polisi mengamankan pengemudi truk yang mengalami rem blong hingga menabrak sejumlah kendaraan motor di Bekasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT