News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lima Bisnis yang Sudah dan Hampir Punah Akibat Tergilas Zaman dan Dihantam Digitalisasi

Zaman sudah berubah, semuanya beradaptasi, termasuk bisnis yang dulunya maju. Dulu kita baca berita di koran, sekarang baca di layar yang bernama ponsel pintar.
Sabtu, 24 Desember 2022 - 15:00 WIB
Warung Telepon Jadul
Sumber :
  • Tim tvOne

Jakarta - Zaman sudah berubah, semuanya harus siap beradaptasi, termasuk bisnis yang dulunya maju. Dulu kita baca berita di kertas yang bernama koran, sekarang baca di layar yang bernama ponsel pintar. Dulu kita beli tiket kereta di loketnya langsung, sekarang kita beli tiketnya di rumah.

Dulu membuat rekening bank harus antri dan kantor cabang, sekarang bikin rekening juga bisa dari rumah. Ya, zaman benar-benar sudah berubah berkat kemajuan teknologi yang sudah semakin canggih. Video call yang dulunya hanya ada di film-film fiksi ilmiah, sekarang sudah menjadi sesuatu yang sangat umum.

Kemajuan era digital mengharuskan adanya konsekuensi yaitu ditinggalkannya semua yang serba konvensional. Contohnya adalah media cetak yang semakin tergilas zaman, dan bukan tidak mungkin di masa depan semua bentuk dokumen penting seperti KTP dan ijazah akan menjadi berbentuk digital sepenuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemajuan teknologi ini juga berhasil menggilas bisnis atau usaha berikut ini punah atau setidaknya nyaris punah.

 

1. Warung Telekomunikasi (Wartel)

(Kamar Bicara Umum KBU Sebuah Warung Telepon atau Wartel)

Wartel adalah usaha yang sempat menjamur di Indonesia mulai dari era 1980an. Kala itu telepon masih menjadi barang yang mewah dan tidak semua orang memilikinya. Wartel menyediakan Kamar Bicara Umum (KBU) yang berisikan pesawat telepon untuk digunakan pelanggan. Tarif yang harus dbayar akan muncul setelah sambungan telepon selesai terputus.

Berkat kemajuan teknologi hape, Wartel semakin berkurang jumlahnya di era 2000an dan punah ketika memasuki era 2010an. Kini orang punya ponsel pintar dengan biaya panggilan yang murah.



2. Warung Internet (Warnet)

(Warung Internet pada zaman tahun 2000-an)

Warnet kini memang belum punah, akan tetapi telah berkurang dan hanya menyisakan warnet khusus gaming. Sama halnya dengan warnet di Jepang yang lebih berfungsi sebagai penginapan.

Warnet pernah berjaya ketika internet mulai cepat di Indonesia atau sekitar tahun 2000an. Namun dengan hadirnya ponsel pintar kini warnet semakin tidak dibutuhkan kecuali untuk ngeprint.



3. Rental Playstation

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

(Rental Playstation yang Dulunya Menjamur di Indonesia)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT