LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Nikita Mirzani saat menjalani Sidang Eksepsi.
Sumber :
  • Sumber : Instagram @nikitamirzanimawardi_172

Duh, Imbas Ngamuk Lempar Mikrofon, Nikita Mirzani Kena Teguran Keras Pengadilan Negeri Serang

kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani, Adapun imbas ngamuk lempar mikrofon, Nikita Mirzani kena teguran keras Pengadilan Negeri Serang,

Rabu, 21 Desember 2022 - 19:05 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang ketiga kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali digelar, Adapun sempat viral video Nyai mengamuk. Hingga imbas ngamuk lempar mikrofon, Nikita Mirzani kena teguran keras Pengadilan Negeri Serang, Rabu (21/12/2022).

Sebagaimana diketahui, sidang kasus yang menjerat Nikita Mirzani tersebut sampai pada agenda pemeriksaan saksi. Dalam agendanya, Dito Mahendra akan memberikan kesaksiannya sebagai saksi korban. 

Sempat ramai beredar video saat Nyai mengamuk di Ruang Persidangan karena sang pelapor, Dito Mahendra tak kunjung datang. Imbas ngamuk lempar Mikrofon, Nikita Mirzani kena teguran keras Pengadilan Negeri Serang.

Pihak Pengadilan Negeri Serang (PN) Serang akhirnya menegus keras perbuatan yang dilakukan oleh Nikita Mirzani dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaksanakan pada 19 Desember 2022. 

Kegaduan ini bermula dari aksi adu mulut Nikita Mirzani dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal sulitnya meminta izin untuk berobat.

Baca Juga :

Aktris yang akrab disapa Nyai itu membanting mikrofon sampai melempar map berkas, setelah Majelis Hakim mengetuk palu, menandakan sidang sudah selesai. Kritikan dan masukkan untuk terdakwa Nikita Mirzani disampaikan Humas Pengadilan Negeri (PN) Serang, Uli Purnama. Pada kesempatan ini, dia menyayangkan aksi sang artis dalam sidang tersebut.

"Nikita kalau enggak salah itu meminta dokumen. Sebenarnya bukan melempar, tapi menepis mikrofon ya, mendorong," ujar Humas PN Serang, Uli Purnama kepada awak media di Pengadilan Negeri (PN) Serang dikutip dari VIVA.

Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru dan Dito Mahendra. (kolase tvOnenews.com)

Uli juga menjelaskan bahwa karena tindakan tersebut, pihaknya sudah meminta kuasa hukum Nikita Mirzani untuk menasihati terdakwa supaya tidak mengulangi perbuatan seruapa dalam persidangan selanjutnya. 

Menurut dia, esensi dari sebuah sidang tentu mendengarkan keterangan dari setiap saksi. Sehingga untuk menciptakan suasana yang kondusif dalam persidangan, perlu adanya keseriusan dari kedua belah pihak.

"Jangan sampai hal-hal ini bisa terulang dan merugikan. Karena esensi persidangan kan bukan itu sebetulnya, tapi mendengarkan saksi," ucapnya.

Lebih lanjut, Uli sangat memahami bahwa tindakan yang dilakukan sang artis tiga anak itu kemungkinan imbas dari kekesalannya, saat Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Serang, Edward, diduga menyulitkan perempuan 36 tahun tersebut.

Apalagi ditambah dengan psikologis dari sang Artis Sensional ini sudah mendekam lama di Penjara, sekaligus masalah 3 kali mangkirnya Dito Mahendra dalam persidangan tersebut.

"Kita pahami sikapnya seperti itu, tapi kita akan coba ingatkan di (sidang) minggu berikut tidak dilakukan, karena mungkin kondisi psikis dia masih agak terganggu," ujar Uli.

Pengakuan Nikita Mirzani

Nikita Mirzani di ruang Sidang Pengadilan Negeri (PN) Serang. 

Nyai sempat menyebutkan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) Edwar bahwa dirinya akan dijanjikan menerima pembantaran bila Dito Mahendra kembali tidak hadir dalam persidangan untuk ketiga kalinya.

Namun dirinya mengaku hingga kini permohonan tersebut tidak pernah dikabulkan oleh Jaksa. 

Kemudian hakim kembali mengingatkan pada JPU Edwar untuk memberikan izin penangguhan penahanan kepada terdakwa Nikita Mirzani untuk kepentingan sakit dan harus menjalani perawatan dengan catatan bahwa terdakwa harus memiliki surat rujukan dari dokter. 

“Iya, sudah saya ingatkan, tolong kalau ada mau berobat, mau dirujuk gimana, kapan, kalau perlu dibantarkan,” ungkap Hakim Ketua Dedy Ari Saputra. 

“Nggak dikasih, Hakim, dia mah (JPU Edwar) di sini beda, nanti di luar beda lagi,” jelas Nikita. 

Nikita Mirzani mengatakan dirinya merasa seolah diperlakukan seperti tahanan teroris maupun gembong narkoba.  

Nyai mengajukan permohonan kepada majelis untuk mengabulkan pembantarannya guna menjalani perawatan kesehatan di wilayah Jakarta.  

Setelah sidang ditutup majelis menyampaikan bahwa sidang akan dilanjutkan pada pekan depan. Kemudian ia mendorong mikrofon yang berada di depannya serta menghamburkan berkas laporannya.

Nikita menyebut dirinya tak sengaja menyenggol mikrofon serta kertas yang dilemparnya berhamburan begitu saja. 

“Kesenggol, itu juga cuma nggak sengaja tersenggol, terbang sendiri saja, pokoknya disini serba mengejutkan, mik aja bisa terbang,” ujarnya kepada awak media di PN Serang.  

Sidang Lanjutan kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) kembali dilanjutkan pekan depan. 

Hal ini lantaran saksi korban, khususnya Dito Mahendra kembali mangkir dari sidang. Tentu Nikita Mirzani merasa geram atas sikap Dito Mahendra yang telah menjebloskannya ke dalam sel tahanan. 

Dengan mangkirnya Dito Mahendra sebagai saksi korban, maka sidang akan dilanjutkan pada Kamis (29/12/2022). (kmr/ind)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ini Arti Penting Taspen, Wamenaker: Untuk Kesejahteraan ASN

Ini Arti Penting Taspen, Wamenaker: Untuk Kesejahteraan ASN

Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN) merupakan salah satu instrumen yang sangat penting bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sindiran Menohok Aa Gym usai OJK Cabut PayTren Ustaz Yusuf Mansur: Dia Ceramah Habis Harta Kita

Sindiran Menohok Aa Gym usai OJK Cabut PayTren Ustaz Yusuf Mansur: Dia Ceramah Habis Harta Kita

Hal tersebut mengundang komentar menohok dari pendakwah Abdullah Gymnastiar alias AA Gym.
Viral Video Sekte Sesat di Bali, Sandiaga Uno akan Tindak WNA Pelaku Ritual Erotis di Ubud Bali, Gandeng Pemangku Adat

Viral Video Sekte Sesat di Bali, Sandiaga Uno akan Tindak WNA Pelaku Ritual Erotis di Ubud Bali, Gandeng Pemangku Adat

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menegaskan akan menindatlanjuti kasus video turis diduga sekte sesat melakukan aktivitas erotis di Bali.
Wapres Ma'ruf Amin Luncurkan Ruang Amal Indonesia: Saya Dukung Lembaga Untuk Kebaikan

Wapres Ma'ruf Amin Luncurkan Ruang Amal Indonesia: Saya Dukung Lembaga Untuk Kebaikan

Wapres mengatakan mendukung adanya RAI dan berharap dapat diperbanyak lagi lembaga-lembaga amil zakat karena potensi wakaf dan zakat di Indonesia sangat tinggi.
Perluas Jejaring, Redaksi tvonenews Kunjungi Kantor Berita Xinhua Perwakilan Indonesia

Perluas Jejaring, Redaksi tvonenews Kunjungi Kantor Berita Xinhua Perwakilan Indonesia

Selain untuk memperluas jaringan, Pemred tvonenews.com, Ecep S Yasa juga memperkenalkan mengenai tvonenews.com, serta penjajakan untuk kerja sama ke depan.
Buntut Harvey Moeis Terseret Kasus Korupsi Timah, Kepemilikan Pesawat Jet Pribadi Sandra Dewi Disorot

Buntut Harvey Moeis Terseret Kasus Korupsi Timah, Kepemilikan Pesawat Jet Pribadi Sandra Dewi Disorot

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana bocorkan penyidikan hasi pemeriksaan Sandra Dewi soal kepemilikan pesawat buntut Harvey Moeis, tersangka korupsi timah.
Trending
Ayah Vina Sebut Anaknya Belum Bisa Masuk ke Pintu Karena Behel, Rambut Sambung dan Softlens: Setelah Semua Dicabut Dia Bisa Masuk

Ayah Vina Sebut Anaknya Belum Bisa Masuk ke Pintu Karena Behel, Rambut Sambung dan Softlens: Setelah Semua Dicabut Dia Bisa Masuk

Ayah Vina menyebut anaknya belum bisa masuk ke dalam pintu. Ayah Vina mengetahui hal ini ketika Vina merasuki Linda.
Pantas Como 1907 Tolak Datangkan Thom Haye, Tak Disangka Ternyata Pemain Incarannya Berlabel Kelas Dunia

Pantas Como 1907 Tolak Datangkan Thom Haye, Tak Disangka Ternyata Pemain Incarannya Berlabel Kelas Dunia

Pantas gelandang Timnas Indonesia Thom Haye tak dilirik, Como 1907 ternyata menargetkan pemain kelas dunia di bursa transfer musim panas.
Terungkap Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon dan Eky setelah 8 Tahun Berlalu Masih Berkeliaran, Polda Jabar Sebut Ciri-cirinya

Terungkap Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon dan Eky setelah 8 Tahun Berlalu Masih Berkeliaran, Polda Jabar Sebut Ciri-cirinya

Sosok Pegi alias Perong tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky masih berkeliaran sejak tahun 2016 silam. Polda Jabar pun mengungkapkan ciri-cirinya dan
Bukan Shin Tae-yong, Sosok Tak Asing Bagi Timnas Indonesia Ini Justru Akui Dapat Tawaran Latih Korea Selatan

Bukan Shin Tae-yong, Sosok Tak Asing Bagi Timnas Indonesia Ini Justru Akui Dapat Tawaran Latih Korea Selatan

Kontrak Shin Tae-yong bersama Timnas Indonesia sedianya selesai pada Desember 2023 lalu. 
Viral Buntut Pesawat Jemaah Haji Alami Kerusakan Hingga Terbakar, Kemenag Semprot Keras Garuda Indonesia

Viral Buntut Pesawat Jemaah Haji Alami Kerusakan Hingga Terbakar, Kemenag Semprot Keras Garuda Indonesia

Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie menegur keras pihak Garuda Indonesia buntut pesawat yang menerbangkan jemaah haji kloter lima mengalami kerusakan.
Hotman Paris Turun Gunung Beri Petunjuk soal Lokasi Persembunyiaan Egy Otak Pelaku Pembunuhan Vina di Cirebon: Mohon Pak Kapolda..

Hotman Paris Turun Gunung Beri Petunjuk soal Lokasi Persembunyiaan Egy Otak Pelaku Pembunuhan Vina di Cirebon: Mohon Pak Kapolda..

Pengacara Hotman Paris Hutapea turun gunung mengawal kasus pembunuhan Vina di Cirebon yang terjadi delapan tahun lalu pada tahun 2016 yang kembali mencuat ke permukaan setelah diangkat ke layar lebar dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari.
Legenda Thailand Blak-blakan Sebut Program Naturalisasi Timnas Indonesia Tak akan Sukses

Legenda Thailand Blak-blakan Sebut Program Naturalisasi Timnas Indonesia Tak akan Sukses

Pelatih asal Thailand, Witthaya Laohakul menilai kesuksesan Timnas Indonesia dalam beberapa turnamen terakhir tidak akan bertahan lama.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
Selengkapnya