News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sudah 3 Kali Mangkir, Ini Alasan Dito Mahendra Tak Pernah Hadir dalam Sidang Bersama Nikita Mirzani

Dito Mahendra sebagai saksi korban pada kasus tersebut tak kunjung datang. Dito Mahendra telah mangkir dari sidang sebanyak tiga kali, Nikita Mirzani pun kesal
Minggu, 25 Desember 2022 - 14:30 WIB
Kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy
Sumber :
  • VIVA

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik yang menyandung artis fenomenal, Nikita Mirzani kembali ditunda. Hal ini dikarenakan Dito Mahendra yang juga sebagai saksi korban dalam kasus tersebut tidak kunjung datang.

Dito Mahendra telah mangkir dari sidang sebanyak tiga kali, Nikita Mirzani pun kesal dengan kelakuannya tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu pihak Dito Mahendra menjelaskan bukan tanpa alasan, Dito Mahendra diketahui kini tengah berjuang untuk sembuh dari Demam Berdarah Dengue (DBD).

Sehingga Dito Mahendra harus menjalani pengobatan secara intensif di rumah sakit. 

jpu-nyai-masih-ada-yang-berperasaan-kecuali-jaksa">

Berkaitan dengan hal tersebut, kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy tidak memberikan komentar. Sebab hingga kini dirinya masih belum dapat berkoordinasi dengan kliennya tersebut.

Yafet mengatakan bahwa Dito Mahendra kini masih menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit. 

Sebelumnya, Dito Mahendra dikabarkan sakit dan dirawat di rumah sakit sejak (11/12/2022) seperti suratnya yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani pada Senin (12/12/2022).

“Saya diizinkan sama forensik nggak boleh, saya belum koordinasi dan belum tau apa-apa. Sama sekali nggak ada karena beliau sakit, (sakit apa) saya belum koordinasi bagaimana saya tahu,” ungkap Yafet Rissy yang diunggah pada Kanal YouTube Seleb Oncam News, dikutip dari VIVA.

Yafet menjelaskan bahwa dirinya akan melakukan konferensi pers pada Kamis (29/12/2022) mendatang. 

Dilakukannya konferensi pers guna menjelaskan secara detail mengenai kliennya yang telah mangkir sebanyak tiga kali dari persidangan sebagai saksi korban.

“Saya mohon maaf, nggak boleh karena saya bisa ngomong sampai tanggal 29 baru saya bisa konferensi pers. ini strategi saya sebagai lawyer jadi jangan-jangan (tidak berkomentar),” katanya.

Diketahui, sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani akan kembali dilanjutkan pada Kamis (29/12/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang masih dengan agenda yang sama yaitu mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

JPU berharap pihaknya dapat membawa Dito Mahendra ke persidangan pada sidang mendatang, mengingat sidang sudah tertunda sebanyak tiga kali lantaran saksi tidak hadir dalam sidang.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tidak Diduga Jusuf Hamka "Digeruduk Ojol" usai Dilantik Jadi Wantimpres, Videonya Menarik Perhatian

Tidak Diduga Jusuf Hamka "Digeruduk Ojol" usai Dilantik Jadi Wantimpres, Videonya Menarik Perhatian

Siapa sangka, Jusuf Hamka alias Babah tiba-tiba digeruduk Ojol setelah dilantik sebagai Wantimpres. Videonya viral di media sosial
Ria Ricis Batal Naik Helikopter karena 'Dijudesin' Pegawai, Anggota DPD RI Arya Wedakarna Pastikan Tak Ada Diskriminasi Wisatawan

Ria Ricis Batal Naik Helikopter karena 'Dijudesin' Pegawai, Anggota DPD RI Arya Wedakarna Pastikan Tak Ada Diskriminasi Wisatawan

Ria Ricis batal naik helikopter karena 'dijudesin' pegawai, anggota DPD asal Bali, Arya Wedakarna, pastika tak ada diskriminasi wisatawan lokal maupun asing.
Timnas Indonesia U-17 Tahan Imbang Bahrain di Laga Uji Coba Internasional

Timnas Indonesia U-17 Tahan Imbang Bahrain di Laga Uji Coba Internasional

Skor akhir 1-1 tercipta dalam persiapan Timnas Indonesia U-17 menuju Kualifikasi Piala Asia U-17 2027. 
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp6,8-Rp8,3 Juta per Bulan Tergantung Daerah Penugasan, Sumbernya dari APBN

Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp6,8-Rp8,3 Juta per Bulan Tergantung Daerah Penugasan, Sumbernya dari APBN

Gaji Manajer Kopdes Merah Putih berkisar antara Rp6,8-Rp8,3 juta per bulan tergantung dengan daerah penugasan manajer tersebut. Bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
FIFA Tak Perlu Klarifikasi, Malaysia Bisa Cek IFAB untuk Perubahan Tambahan Waktu di Laga Timnas Indonesia Vs Bangladesh

FIFA Tak Perlu Klarifikasi, Malaysia Bisa Cek IFAB untuk Perubahan Tambahan Waktu di Laga Timnas Indonesia Vs Bangladesh

Malaysia yang sama-sama berjuang ke babak final FIFA ASEAN Cup 2026 dijegal Timnas Indonesia di detik terakhir dalam penyisihan Grup A. 
Lewat Fête de l’Archipel, KBRI Paris Promosi Budaya dan Ekonomi

Lewat Fête de l’Archipel, KBRI Paris Promosi Budaya dan Ekonomi

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Paris memadukan promosi budaya dan ekonomi Indonesia melalui Fête de l’Archipel 2026 yang digelar pada 29 September hingga 5 Oktober di berbagai lokasi di Paris.

Trending

Buntut Kekalahan Tak Masuk Akal 6-0 dari Malaysia, Poin FIFA Singapura Terkuras dan Ranking Berpotensi Melorot

Buntut Kekalahan Tak Masuk Akal 6-0 dari Malaysia, Poin FIFA Singapura Terkuras dan Ranking Berpotensi Melorot

Timnas Singapura mengakhiri kiprahnya di FIFA ASEAN Cup 2026 dengan hasil pahit. The Lions dihajar Malaysia enam gol tanpa balas di Stadion Si Jalak Harupat.
Kata-Kata Rocky Gerung Usai Dilantik Jadi Anggota Wantimpres: Kita Buat Pertimbangan, User-nya Presiden

Kata-Kata Rocky Gerung Usai Dilantik Jadi Anggota Wantimpres: Kita Buat Pertimbangan, User-nya Presiden

Rocky Gerung menyampaikan beberapa kata usai dilantik jadi Anggota Wantimpres di Istana Negara, Jumat (2/10/2026). Menurutnya, Wantimpres bertugas melihat persoalan yang muncul dari sebuah kebijakan secara lebih mendalam. 
Literasi Keuangan Anak Muda Masih 73,32 Persen, BI Buka Gerai CERDAS PeKA di Surabaya

Literasi Keuangan Anak Muda Masih 73,32 Persen, BI Buka Gerai CERDAS PeKA di Surabaya

Tingkat inklusi keuangan kelompok usia muda yang tinggi belum sepenuhnya diikuti pemahaman terhadap layanan dan risiko keuangan.
Jadwal MotoGP Jepang 2026, Sabtu 3 Oktober: Ada Dua Agenda Penting Hari Ini, Kualifikasi dan Sprint Race!

Jadwal MotoGP Jepang 2026, Sabtu 3 Oktober: Ada Dua Agenda Penting Hari Ini, Kualifikasi dan Sprint Race!

Jadwal MotoGP Jepang 2026 Sabtu 3 Oktober yang mulai memasuki hari penting dengan dua agenda utama di Sirkuit Motegi.
Rocky Gerung Resmi Jadi Wantimpres, Bongkar Pesan Khusus Prabowo: Bukan Urusan Teknis

Rocky Gerung Resmi Jadi Wantimpres, Bongkar Pesan Khusus Prabowo: Bukan Urusan Teknis

Rocky Gerung menjelaskan tugas Wantimpres setelah dilantik Presiden Prabowo. Ia menegaskan fungsi dewan adalah kritis terhadap kebijakan, bukan menangani
MA Kabulkan Uji Pendapat DPRD Gowa, Nasib Bupati Sitti Husniah Talenrang Masuk Tahap Berikutnya

MA Kabulkan Uji Pendapat DPRD Gowa, Nasib Bupati Sitti Husniah Talenrang Masuk Tahap Berikutnya

Mahkamah Agung mengabulkan uji pendapat DPRD Gowa terkait usulan pemberhentian Bupati Sitti Husniah Talenrang. Ini tahapan selanjutnya
Sokong Program 3 Juta Rumah, Ratusan RTLH di Sultra Bakal Direnovasi

Sokong Program 3 Juta Rumah, Ratusan RTLH di Sultra Bakal Direnovasi

Ratusan rumah tidak layak huni (RTLH) milik warga di 17 kabupaten dan kota yang tersebar di Sulawesi Tenggara (Sultra) direnovasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT