GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perang Belum Berakhir, Setelah Divonis Bebas Nikita Mirzani Beri Kejutan Bagi Oknum Setelah Tahun Baru

Setelah Nikita Mirzani Divonis bebas dari segala dakwaan, pihaknya akan melaporkan adanya oknum yang ikut ‘bermain’ dalam kasus yang menyandungnya tersebut.
Sabtu, 31 Desember 2022 - 05:30 WIB
Nikita Mirzani dibebaskan dari dakwaan
Sumber :
  • instagram @nikitamirzanimawardi_172

Jakarta, tvOnenews.com - Baru saja artis Nikita Mirzani dapat bernafas lega dan dapat berkumpul kembali bersama keluarga. Pada Kamis (29/12/2022), Majelis Hakim yang dipimpin oleh hakim ketua Dedy Adi Saputra menolak tuntutan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta memvonis Nikita Mirzani dibebaskan.

Setelah selama dua bulan lebih berada dalam tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB, Nikita Mirzani terlibat dalam kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran atas Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) akhirnya dibebaskan oleh Majelis Hakim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun peperangan tidak berhenti begitu saja, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menyebutkan adanya oknum yang ikut ‘bermain’ dalam kasus yang menyandung kliennya tersebut.

Hal ini disebabkan pihaknya merasa adanya penangananya yang dinilai aneh sejak awal Nikita Mirzani dilaporkan dalam kasus pencemaran nama baik tersebut. 

Seperti apa kelanjutan peperangan antara pihak Nikita Mirzani dalam kasus ini, simak informasinya sebagai berikut:

Nikita Mirzani Menduga Adanya Kejanggalan

Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menyebutkan adanya oknum yang dinilai ‘bermain’ dalam kasus yang menyandung kliennya. 

Setelah Nikita Mirzani baru saja dibebaskan dari segala dakwaan yang diputuskan oleh Majelis Hakim, nampaknya pihak Nikita Mirzani kembali menabuh genderang perang.

“Ingat, pasti kami akan melaporkan semuanya, bukan sekarang, tapi setelah tahun baru,” ungkap Fahmi Bachmid setelah persidangan pada Kamis (29/12/2022).

Nikita Mirzani resmi dibebaskan atas kasus pencemaran nama baik. (Ist)

 Pihaknya mengungkapkan laporan akan dilayangkan setelah tahun baru, sementara Nikita Mirzani menghirup udara bebas dan bertemu keluarganya.

“Kami tunggu habis tahun baru, Biar (Nikita Mirzani) menikmati kebebasannya dulu, ketemu anak-anaknya, ini yang terpenting,” sambungnya.

Fahmi merasakan hal yang tidak wajar dialami kliennya sejak awal adanya kasus pencemaran nama baik yang menyandung Nikita Mirzani.

“Memang ini perkara penuh dengan keanehan dari awal. Saya akan buka satu-satu saat diproses,” ujar Fahmi.

Kuasa hukum Nikita Mirzani tersebut menuding biang keladi dari semua permasalahan yang menyandung Nyai, sebutan untuk Nikita Mirzani, adalah pihak Kejaksaan.

“Biang dari semua permasalah ini adalah kejaksaan yang tidak menggunakan kacamata membaca berkas perkara,” kata Fahmi Bachmid.

Nikita Mirzani Menyebutkan Dugaan Aliran Dana Suap di Persidangan

Pada saat persidangan berlangsung, pada Kamis (29/12/2022) Nikita Mirzani mengungkapkan dugaan adanya aliran dana atau suap yang diterima oleh oknum.

“Saya menduga ada aliran dana atau suap yang diterima oleh oknum Kejaksaan yang menangani kasus saya. Informasi saya dapat dari salah satu pegawai kejaksaan itu sendiri dan beliau mau untuk menjadi saksi. Bahkan beliau siap untuk dilepas dari jabatannya,” ungkap Nikita Mirzani dalam sidang kasus pencemaran nama baik pada Kamis (29/12/2022).

Namun, Majelis Hakim menegaskan untuk menghadirkan bukti-bukti atas dugaan yang telah disebutkan oleh Nyai di persidangan.

“Silahkan saudara kemukakan di persidangan, siapa yang saudara maksud, siapa yang saudara katakan itu. Biar (kasus ini) terang bendrang,” tegas Hakim Ketua, Dedi Adi Saputra.

“Jadi tidak hanya menyebarkan isu atau hoax di depan persidangan. Kalau nanti sudah saudara kemukakan di depan persidangan, itu semua ada konsekuensi hukumnya. Kalau saudara tidak bisa membuktikan itu, maka konsekuensi hukumnya ya saudara yang menanggung,” lanjutnya. 

Pihak Nikita Mirzani tidak hanya tinggal diam dengan merayakan kebebasannya saja, namun akan melanjutkan kasus tersebut dengan melaporkan oknum tersebut melalui jalur hukum.

Nikita Mirzani Dibebaskan dari Dakwaan

Nikita Mirzani Sujud Syukur Setelah Dibacakan Putusan Majelis Hakim. (Ist)

Sidang Nikita Mirzani telah mencapai pada sidang putusan. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang memutuskan bahwa Nikita Mirzani akhirnya dibebaskan dari dakwaan, pada Kamis (29/12/2022).

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang menyampaikan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengeluarkan artis fenomenal, Nikita Mirzani dari Rumah Tahanan (Rutan) Serang, Banten.

Ketua Majelis Hakim, Dedy Ari Saputra membacakan putusan tersebut lantaran Saksi Korban, Dito Mahendra tidak hadir dipersidangan.

“Menimbang perkara JPU tidak diterima, maka diputuskan yang bersangkutan agar Terdakwa Nikita Mirzani dibebaskan dari dakwaan,” ungkap Ketua Hakim Majelis, Dedy Ari Saputra.

Dengan adanya putusan tersebut, proses penuntutan tidak diterima dan akan dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum.

“Oleh karena penuntutan penuntut umum dinyatakan tidak diterima dan terdakwa Nikita Mirzani dilakukan penahanan yang sah. Maka, diperintahkan agar tersekat Nikita Mirzani Dibebaskan dari tahanan,” ujar Ketua Hakim, Dedy di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Kamis (29/12/2022). 

Selain itu, Ketua Hakim juga memerintahkan kepada panitera agar mengembalikan berkas-berkas kasus yang telah menyangkut Nikita Mirzani ini.

“Memerintahkan panitera Pengadilan Negeri Serang untuk mengembalikan berkas perkara atas nama Nikita Mirzani ke penuntut umum,” kata Hakim.

Seharusnya, Dito Mahendra telah dipanggil oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadiri sidang Nikita Mirzani dalam kasus pencemaran nama baik sebagai saksi korban sekaligus pelapor dari kasus tersebut. 

Ketidakhadiran Dito Mahendra disebutkan karena sedang dirinya telah diundang berkali-kali namun tidak kunjung datang. Dikabarkan Dito Mahendra kini tengah menjalani perawatan di rumah sakit sejak Minggu, (11/12/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya Nikita Mirzani sempat meluapkan emosinya saat dibawa ke tahanan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang akibat kasus yang dilaporkan oleh Dito Mahendra. 

Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra atas tudingan pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE dan pencemaran nama baik. Kini Nikita Mirzani telah dibebaskan dari seluruh dakwaan dan keluar dari tahanan Rutan Serang, Banten. (kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tonton Pertandingan Championship di Stadion Pakansari, John Herdman Soroti Pentingnya Memantau Pemain Muda

Tonton Pertandingan Championship di Stadion Pakansari, John Herdman Soroti Pentingnya Memantau Pemain Muda

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengungkapkan pentingnya memantau para pemain muda Tanah Air. Hal itu ia sampaikan setelah menonton langsung Liga 2.
PKB Buka Peluang Cak Imin Jadi Cawapres Prabowo 2029, Ida Fauziyah: Kalau PKB Besar, Masa Iya Enggak

PKB Buka Peluang Cak Imin Jadi Cawapres Prabowo 2029, Ida Fauziyah: Kalau PKB Besar, Masa Iya Enggak

Menanggapi isu itu, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB, Ida Fauziyah, menyebut peluang selalu terbuka, bergantung pada kekuatan politik partai ke depan.
Link Live Streaming Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Megawati Hangestri Cs Main, Ada Tiga Big Match Penentuan Lolos ke Final Four

Link Live Streaming Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Megawati Hangestri Cs Main, Ada Tiga Big Match Penentuan Lolos ke Final Four

Link live streaming Proliga 2026 hari ini, yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan pada tiga laga yang bisa menjadi penentuan lolos ke final four.
Media-Media Ternama Italia Sepakat Kritik Alessandro Bastoni usai Sebabkan Kartu Merah Pierre Kalulu: Dia Diving

Media-Media Ternama Italia Sepakat Kritik Alessandro Bastoni usai Sebabkan Kartu Merah Pierre Kalulu: Dia Diving

Media-media ternama Italia sepakat mengkritik Alessandro Bastoni usai Inter Milan kalahkan Juventus. Aksinya berimbas kepada kartu merah Pierre Kalulu.
Sadisnya Dua Pelaku Pembunuhan Pelajar SMP di Kampung Gajah, Usai Habisi Korban Sempat Bilang "Tos Dipaehan, Tos Beres"

Sadisnya Dua Pelaku Pembunuhan Pelajar SMP di Kampung Gajah, Usai Habisi Korban Sempat Bilang "Tos Dipaehan, Tos Beres"

Dua pelaku pembunuhan pelajar SMPN 26 Bandung di Kampung Gajah, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat akhirnya berhasil ditangkap.
Kapan Laga Tunda Pekan ke-21 Super League antara Borneo FC vs Persib Bandung akan Berlangsung?

Kapan Laga Tunda Pekan ke-21 Super League antara Borneo FC vs Persib Bandung akan Berlangsung?

Update mengenai laga tunda pekan ke-21 Super League antara Borneo FC vs Persib Bandung yang sedianya dihelat pada Senin (16/2) diundur karena ACL Elite Two.

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, direktur Giorgio Chiellini, dan CEO Damien Comolli meluapkan amarah kepada wasit Federico La Penna yang mengartu merah Pierre Kalulu.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di mancanegara kembali berkiprah pada Sabtu (14/2/2026) malam kemarin WIB hingga dini hari tadi WIB. Maarten Paes akhirnya tersedia untuk Ajax Amsterdam.
Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 16 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi beberkan hasil forensic bocah SD di Demak akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya. Dalam hal ini, Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah jelaskan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT