GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perang Belum Berakhir, Setelah Divonis Bebas Nikita Mirzani Beri Kejutan Bagi Oknum Setelah Tahun Baru

Setelah Nikita Mirzani Divonis bebas dari segala dakwaan, pihaknya akan melaporkan adanya oknum yang ikut ‘bermain’ dalam kasus yang menyandungnya tersebut.
Sabtu, 31 Desember 2022 - 05:30 WIB
Nikita Mirzani dibebaskan dari dakwaan
Sumber :
  • instagram @nikitamirzanimawardi_172

Jakarta, tvOnenews.com - Baru saja artis Nikita Mirzani dapat bernafas lega dan dapat berkumpul kembali bersama keluarga. Pada Kamis (29/12/2022), Majelis Hakim yang dipimpin oleh hakim ketua Dedy Adi Saputra menolak tuntutan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta memvonis Nikita Mirzani dibebaskan.

Setelah selama dua bulan lebih berada dalam tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB, Nikita Mirzani terlibat dalam kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran atas Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) akhirnya dibebaskan oleh Majelis Hakim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun peperangan tidak berhenti begitu saja, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menyebutkan adanya oknum yang ikut ‘bermain’ dalam kasus yang menyandung kliennya tersebut.

Hal ini disebabkan pihaknya merasa adanya penangananya yang dinilai aneh sejak awal Nikita Mirzani dilaporkan dalam kasus pencemaran nama baik tersebut. 

Seperti apa kelanjutan peperangan antara pihak Nikita Mirzani dalam kasus ini, simak informasinya sebagai berikut:

Nikita Mirzani Menduga Adanya Kejanggalan

Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menyebutkan adanya oknum yang dinilai ‘bermain’ dalam kasus yang menyandung kliennya. 

Setelah Nikita Mirzani baru saja dibebaskan dari segala dakwaan yang diputuskan oleh Majelis Hakim, nampaknya pihak Nikita Mirzani kembali menabuh genderang perang.

“Ingat, pasti kami akan melaporkan semuanya, bukan sekarang, tapi setelah tahun baru,” ungkap Fahmi Bachmid setelah persidangan pada Kamis (29/12/2022).

Nikita Mirzani resmi dibebaskan atas kasus pencemaran nama baik. (Ist)

 Pihaknya mengungkapkan laporan akan dilayangkan setelah tahun baru, sementara Nikita Mirzani menghirup udara bebas dan bertemu keluarganya.

“Kami tunggu habis tahun baru, Biar (Nikita Mirzani) menikmati kebebasannya dulu, ketemu anak-anaknya, ini yang terpenting,” sambungnya.

Fahmi merasakan hal yang tidak wajar dialami kliennya sejak awal adanya kasus pencemaran nama baik yang menyandung Nikita Mirzani.

“Memang ini perkara penuh dengan keanehan dari awal. Saya akan buka satu-satu saat diproses,” ujar Fahmi.

Kuasa hukum Nikita Mirzani tersebut menuding biang keladi dari semua permasalahan yang menyandung Nyai, sebutan untuk Nikita Mirzani, adalah pihak Kejaksaan.

“Biang dari semua permasalah ini adalah kejaksaan yang tidak menggunakan kacamata membaca berkas perkara,” kata Fahmi Bachmid.

Nikita Mirzani Menyebutkan Dugaan Aliran Dana Suap di Persidangan

Pada saat persidangan berlangsung, pada Kamis (29/12/2022) Nikita Mirzani mengungkapkan dugaan adanya aliran dana atau suap yang diterima oleh oknum.

“Saya menduga ada aliran dana atau suap yang diterima oleh oknum Kejaksaan yang menangani kasus saya. Informasi saya dapat dari salah satu pegawai kejaksaan itu sendiri dan beliau mau untuk menjadi saksi. Bahkan beliau siap untuk dilepas dari jabatannya,” ungkap Nikita Mirzani dalam sidang kasus pencemaran nama baik pada Kamis (29/12/2022).

Namun, Majelis Hakim menegaskan untuk menghadirkan bukti-bukti atas dugaan yang telah disebutkan oleh Nyai di persidangan.

“Silahkan saudara kemukakan di persidangan, siapa yang saudara maksud, siapa yang saudara katakan itu. Biar (kasus ini) terang bendrang,” tegas Hakim Ketua, Dedi Adi Saputra.

“Jadi tidak hanya menyebarkan isu atau hoax di depan persidangan. Kalau nanti sudah saudara kemukakan di depan persidangan, itu semua ada konsekuensi hukumnya. Kalau saudara tidak bisa membuktikan itu, maka konsekuensi hukumnya ya saudara yang menanggung,” lanjutnya. 

Pihak Nikita Mirzani tidak hanya tinggal diam dengan merayakan kebebasannya saja, namun akan melanjutkan kasus tersebut dengan melaporkan oknum tersebut melalui jalur hukum.

Nikita Mirzani Dibebaskan dari Dakwaan

Nikita Mirzani Sujud Syukur Setelah Dibacakan Putusan Majelis Hakim. (Ist)

Sidang Nikita Mirzani telah mencapai pada sidang putusan. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang memutuskan bahwa Nikita Mirzani akhirnya dibebaskan dari dakwaan, pada Kamis (29/12/2022).

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang menyampaikan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengeluarkan artis fenomenal, Nikita Mirzani dari Rumah Tahanan (Rutan) Serang, Banten.

Ketua Majelis Hakim, Dedy Ari Saputra membacakan putusan tersebut lantaran Saksi Korban, Dito Mahendra tidak hadir dipersidangan.

“Menimbang perkara JPU tidak diterima, maka diputuskan yang bersangkutan agar Terdakwa Nikita Mirzani dibebaskan dari dakwaan,” ungkap Ketua Hakim Majelis, Dedy Ari Saputra.

Dengan adanya putusan tersebut, proses penuntutan tidak diterima dan akan dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum.

“Oleh karena penuntutan penuntut umum dinyatakan tidak diterima dan terdakwa Nikita Mirzani dilakukan penahanan yang sah. Maka, diperintahkan agar tersekat Nikita Mirzani Dibebaskan dari tahanan,” ujar Ketua Hakim, Dedy di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Kamis (29/12/2022). 

Selain itu, Ketua Hakim juga memerintahkan kepada panitera agar mengembalikan berkas-berkas kasus yang telah menyangkut Nikita Mirzani ini.

“Memerintahkan panitera Pengadilan Negeri Serang untuk mengembalikan berkas perkara atas nama Nikita Mirzani ke penuntut umum,” kata Hakim.

Seharusnya, Dito Mahendra telah dipanggil oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadiri sidang Nikita Mirzani dalam kasus pencemaran nama baik sebagai saksi korban sekaligus pelapor dari kasus tersebut. 

Ketidakhadiran Dito Mahendra disebutkan karena sedang dirinya telah diundang berkali-kali namun tidak kunjung datang. Dikabarkan Dito Mahendra kini tengah menjalani perawatan di rumah sakit sejak Minggu, (11/12/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya Nikita Mirzani sempat meluapkan emosinya saat dibawa ke tahanan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang akibat kasus yang dilaporkan oleh Dito Mahendra. 

Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra atas tudingan pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE dan pencemaran nama baik. Kini Nikita Mirzani telah dibebaskan dari seluruh dakwaan dan keluar dari tahanan Rutan Serang, Banten. (kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemerintah Ungkap Lebih 1.000 Sekolah Terdampak Banjir Sumatera Belum Diperbaiki, Siswa Masih Belajar di Tenda Darurat

Pemerintah Ungkap Lebih 1.000 Sekolah Terdampak Banjir Sumatera Belum Diperbaiki, Siswa Masih Belajar di Tenda Darurat

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Muhammad Qodari membenarkan bahwa lebih dari 1.000 sekolah yang terdampak banjir bandang di Sumatera masih belum diperbaiki.
Dari Tanam Paksa hingga Mendunia, Kopi Luwak Indonesia Terus Dijaga Kualitasnya Selama Puluhan Tahun

Dari Tanam Paksa hingga Mendunia, Kopi Luwak Indonesia Terus Dijaga Kualitasnya Selama Puluhan Tahun

Kopi luwak Indonesia terus mendunia dengan cita rasa khas dan sejarah panjang. Worcas rayakan 91 tahun perjalanan kopi premium nusantara.
mahakaX Perkuat Transformasi Bisnis Digital di RUPST 2026, Fokus Jaga Kinerja dan Efisiensi

mahakaX Perkuat Transformasi Bisnis Digital di RUPST 2026, Fokus Jaga Kinerja dan Efisiensi

mahakaX menggelar RUPST 2026 dan menegaskan fokus transformasi bisnis digital, efisiensi operasional, serta penguatan tata kelola perusahaan.
Resep Olahan Daging Kurban: Irisan Daging Goreng Ketumbar

Resep Olahan Daging Kurban: Irisan Daging Goreng Ketumbar

Resep olahan gading kurban Idul Adha 1447 H/2026: Irisan daging goreng ketumbar ala YouTube Rayyan Al Ghazali.
Demi Megawati Hangestri, Pevoli Senior yang Belasan Tahun di Hillstate Rela Serahkan Nomor Punggung 8

Demi Megawati Hangestri, Pevoli Senior yang Belasan Tahun di Hillstate Rela Serahkan Nomor Punggung 8

Menurut laporan Volleybox, pevoli senior Hillstate Kim Yeon-gyeon rela serahkan nomor punggung 8 yang telah dia pakai selama 15 tahun kepada Megawati Hangestri.
Belum Apa-apa, John Herdman Sudah Diragukan Media Vietnam

Belum Apa-apa, John Herdman Sudah Diragukan Media Vietnam

Media Vietnam mulai meragukan John Herdman jelang Piala AFF 2026. Pelatih Timnas Indonesia itu dinilai tidak percaya diri menghadapi Vietnam.

Trending

Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Daftar pembagian grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026, di mana Megawati Hangestri tak akan unjuk gigi saat Hyundai Hillstate satu pool dengan Red Sparks.
Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri resmi bergabung dengan Hyundai Hillstate untuk V-League 2026/2027. Tinggalkan Red Sparks, Megatron kini membidik gelar juara.
Pengakuan Jokowi soal Kondisi Kesehatannya, Singgung Blusukan ke Masyarakat

Pengakuan Jokowi soal Kondisi Kesehatannya, Singgung Blusukan ke Masyarakat

Mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan kondisi kesehatannya yang kini sudah membaik dan siap untuk keliling Indonesia menemui masyarakat.
Media Vietnam Lancarkan Perang Urat Saraf ke Timnas Indonesia, Sindir John Herdman Tak Bisa Kalahkan The Golden Star di Piala AFF 2026

Media Vietnam Lancarkan Perang Urat Saraf ke Timnas Indonesia, Sindir John Herdman Tak Bisa Kalahkan The Golden Star di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai melancarkan perang urat saraf kepada Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 Juli nanti. Kali ini, pelatih John Herdman, menjadi sasaran.
Megawati Hangestri Disinggung Aldi Taher, Boy Arnez dan Pemain Timnas Voli Indonesia Beri Komentar Kocak

Megawati Hangestri Disinggung Aldi Taher, Boy Arnez dan Pemain Timnas Voli Indonesia Beri Komentar Kocak

Aldi Taher mendadak membuat geger volimania Indonesia karena mengunggah postingan bersama sejumlah pemain Timnas Voli Indonesia. Bahkan nama Megawati Hangestri ikut disinggung.
5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

Publik dikejutkan dengan sebuah penemuan jasad wanita yang terjatuh dari Tol BORR, Simpang Yasmin, Bogor pada Sabtu (23/5/2026). Berikut 5 fakta selengkapnya
AFC Akui Timnas Indonesia Jadi Tim Asia Pertama di Piala Dunia

AFC Akui Timnas Indonesia Jadi Tim Asia Pertama di Piala Dunia

Sekitar dua pekan lagi sejarah baru akan tercipta di dunia dengan kehadiran 48 tim di Piala Dunia 2026. Sembilan tim asal Asia pun ikut meramaikan gelaran itu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT