News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Bulan Ditahan, Nikita Mirzani Bebas dari Jeratan Dito Mahendra, Nyai: Akulah Pemenangnya, Lagi!

Nikita Mirzani mengaku senang telah berada diluar Rutan dan dapat menghirup udara bebas. Akhirnya, ia mengatakan kemenangan atas kasus ini berada ditangannya.
Sabtu, 31 Desember 2022 - 15:07 WIB
Nikita Mirzani dibebaskan dari dakwaan
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Artis Nikita Mirzani pada akhirnya dinyatakan bebas dari seluruh dakwaan. Setelah keempat kalinya Dito Mahendra kembali mangkir dari persidangan, Nikita Mirzani akhirnya bisa kembali berkumpul dengan keluarganya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan atas kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) oleh Dito Mahendra yang diketahui merupakan kekasih dari Nindy Ayunda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah dirinya keluar dari tahanan yang menjadi tempat menetapnya selama dua bulan belakangan ini, Nikita Mirzani angkat bicara terkait kebebasannya pada Kamis (29/12/2022) lalu.

Nikita Mirzani mengaku senang telah berada diluar Rutan dan dapat menghirup udara bebas. Pada akhirnya, ia mengatakan kemenangan atas kasus ini berada ditangannya.

Ikuti informasi selengkapnya mengenai kemenangan Nikita Mirzani telah terbebas dari jeratan Dito Mahendra dalam kasus pencemaran nama baik, berikut informasinya:

Nikita Mirzani sebagai Aset Negara

Nikita Mirzani yang terjerat kasus pencemaran nama baik dan UU ITE baru saja dapat kabar baik yang membuatnya bisa tersenyum kembali. Nikita Mirzani divonis bebas, Sabtu (31/12/2022).

Kamis (29/12/2022), Majelis Hakim memutuskan Nikita Mirzani divonis bebas dari hukuman atas kasus pencemaran nama baik serta pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Nyai sapaan akrab Nikita Mirzani, kini tersenyum lebar usai hakim membebaskannya dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum terkait pencemaran nama baik Dito Mahendra, yang juga kekasih dari Nindy Ayunda.
Nikita Mirzani resmi divonis bebas. (Ist)

Keputusan vonis bebas Nikita ini, dikarenakan Dito Mahendra sebagai saksi korban tidak pernah hadir di sidang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasca dinyatakannya bebas pada kamis (29/12/2022), Nikita Mirzani mengaku senang karena akhirnya menang dalam kasus yang cukup memberinya kerepotan hingga kejadian dirinya mendorong mikrofon pada sidang ketiga.

"Niki kan perempuan aset negara jadi ikutan saja apa yang mau aparatur lakukan terhadap diriku sehingga akhirnya di pemberhentian terakhir akulah pemenangnya lagi, biasalah namanya jagoan menang belakangan di film-film aja begitu enggak pernah berubah," kata Nikita Mirzani, pada Jumat 29 Desember 2022 yang dikutip dari VIVA.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Berjalan Normal Usai Jampidsus Febrie Mundur

Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Berjalan Normal Usai Jampidsus Febrie Mundur

Kejaksaan Agung memastikan seluruh tugas dan penanganan perkara di lingkungan Jampidsus akan berjalan normal usai mundurnya Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 12 Juli 2026: Leo Dipenuhi Peluang, Libra Berpotensi Raih Kabar Baik

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 12 Juli 2026: Leo Dipenuhi Peluang, Libra Berpotensi Raih Kabar Baik

Selamat berbahagia! Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada Minggu, 12 Juli 2026: Leo dipenuhi peluang, Libra berpotensi raih kabar baik.
3 Shio yang Mendadak Panen Rezeki pada 12 Juli 2026, Kerbau Paling Cuan

3 Shio yang Mendadak Panen Rezeki pada 12 Juli 2026, Kerbau Paling Cuan

3 shio yang mendadak panen rezeki pada 12 Juli 2026 sudah terungkap! Kerbau paling cuan, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Minggu besok sekarang juga!
Kejagung Minta Hormati Proses Hukum dan Terapkan Asas Praduga Tak Bersalah Terhadap Febrie Adriansyah

Kejagung Minta Hormati Proses Hukum dan Terapkan Asas Praduga Tak Bersalah Terhadap Febrie Adriansyah

Dengan mundurnya Jampidsus, Kejaksaan Agung memastikan bahwa seluruh tugas hingga penanganan perkara dapat berjalan normal dan sesuai mekanisme yang berlaku.
Alasan Utama Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus Diungkap Kejagung

Alasan Utama Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus Diungkap Kejagung

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengatakan keputusan tersebut sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas dan netralitas.
Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara terbuka menyatakan mundurnya Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Trending

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Spanyol vs Belgia di babak 8 besar Piala Dunia 2026 adalah panggung pembuktian reputasi dan rivalitas panjang.
Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) resmi membuka Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026 pada Jumat (10/7/2026).
BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Indonesia menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum terkait langkah Kortas Tipidkor Polri dalam pengisutan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kongres VII BM PAN, Pasha Tegaskan Kader Muda Siap Antar PAN Masuk Tiga Besar

Kongres VII BM PAN, Pasha Tegaskan Kader Muda Siap Antar PAN Masuk Tiga Besar

Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) melangsungkan Kongres VII di kawasan Anyer, Banten pada Jumat (10/7/2026).
Jasa Marga Sediakan BBM Biodisel B50 di Rest Area Jalan Tol

Jasa Marga Sediakan BBM Biodisel B50 di Rest Area Jalan Tol

Pemerintah resmi meluncurkan Biodisel (B50) yakni bahan bakar minyak (BBM) Solar dengan campuran 50 persen minyak sawit.
Hasil Babak Pertama Perempat Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Belgia: Dua Gol Tercipta, Paruh Pertama Berkahir Sama Kuat

Hasil Babak Pertama Perempat Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Belgia: Dua Gol Tercipta, Paruh Pertama Berkahir Sama Kuat

Hasil babak pertama perempat final Piala Dunia 2026, Sabtu 11 Juli yang menyajikan duel antara Spanyol vs Belgia di So Fi Stadium, Los Angeles, Amerika Serikat
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT