News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mangkir 4 Kali Sidang, Dito Mahendra Ketahuan Kabur ke Singapura, Jaksa: Menghalangi Penuntutan

Nikita Mirzani menyatakan bahwa Dito Mahendra mangkir dari panggilan dan sedang melakukan perjalanan ke Singapura dengan menyerahkan bukti pada sidang terakhir
Senin, 2 Januari 2023 - 05:30 WIB
Nikita Mirzani dibebaskan dari dakwaan
Sumber :
  • instagram @nikitamirzanimawardi_172

“Jaksa menyimpulkan ada dugaan perbuatan bahwa yang bersangkutan telah dengan sengaja tidak memenuhi kewajibannya sebagai saksi dalam perkara pidana dan dugaan menghalang-halangi atau mempersukar penuntutan,” tuturnya.

Kejari Ajukan Banding Kasus Pencemaran Nama Baik

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Era Indah Soraya. (Ist)

Gegara Nikita Mirzani divonis bebas, Jaksa Penuntut Umum Kejari Serang ajukan banding soal perkara pencemaran nama baik atas Mahendra Dito. 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang lakukan pengajuan banding pada hari ini, Jumat, (30/12/2022). Hal itu diungkap Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Rezkinil Jusar saat siaran press, di Kejari Serang, Banten, Jumat (30/12/202). 

"Kami menghormati Putusan majelis hakim terhadap perkara tersebut, namun kami tidak sependapat dengan pertimbangan yang ada dalam putusan itu oleh karena itu kami selaku Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Serang telah melakukan upaya hukum banding atas Putusan Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Serang Nomor 853/Pid.Sus/2022 PN.Srg tanggal 29 Desember 2022, dan Jaksa telah mendaftarkannya di Panitera Pengadilan Negeri Serang hari ini sekitar pukul 11. 15 WIB dan telah diterima oleh Panitera atas nama Sugiharto," kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Serang, Rezkinil Jusar.  

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Serang, Rezkinil Jusar juga sebutkan, pihaknya akan segera melimpahkan kembali perkara tersebut kepada Pengadilan Negeri Serang, Setelah Saksi Mahendra Dito kembali ke Indonesia dan diketahui keberadaannya.

Tak hanya itu saja, dia sebutkan juga dalam siaran press, bahwa Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Serang, telah menganalisa dan mengkaji atas ketidakhadiran saksi Mahendra Dito.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dan juga telah menyimpulkan adanya dugaan perbuatan bahwa yang bersangkutan telah dengan sengaja tidak memenuhi kewajibannya sebagai saksi dalam perkara pidana sebagaimana Pasal 224 KUHP, serta dugaan menghalang-halangi atau mempersukar penuntutan sebagaimana Pasal 221 KUHP, dan hari ini Jaksa pada Kejaksaan Negeri Serang telah membuat laporan Polisi di Polres Serang Kota," ujarnya dalam siaran pers.

Sambungnya menjelaskan, sehubungan dengan adanya informasi dan keterangan yang disampaikan oleh terdakwa Nikita Mirzani (NM) di persidangan. Di mana NM menyebutkan adanya dugaan aliran dana uang kepada oknum Jaksa dalam Penanganan Perkara tersebut. 
"Ini dapat kami tegaskan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak berdasar," katanya secara tegas.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepada Media Belanda, Pemain Keturunan Indonesia Ungkap Tak Digaji Berbulan-bulan di Super League sampai Putuskan 'Pensiun' Dini

Kepada Media Belanda, Pemain Keturunan Indonesia Ungkap Tak Digaji Berbulan-bulan di Super League sampai Putuskan 'Pensiun' Dini

Pemain keturunan Indonesia ungkap pahitnya di Persis Solo, tak digaji berbulan-bulan hingga pemain kehilangan motivasi. Kini pilih akhiri karier profesional.
Lawatan ke Rusia, Prabowo Dijadwalkan Bertemu Vladimir Putin di Tengah Ancaman Stabilitas Energi Dunia

Lawatan ke Rusia, Prabowo Dijadwalkan Bertemu Vladimir Putin di Tengah Ancaman Stabilitas Energi Dunia

Presiden RI, Prabowo Subianto terjadwal bakal melakukan kunjungan ke Rusia dalam waktu dekat.
Andai Tak Bisa Pulangkan Megawati Hangestri ke V-League, Red Sparks Bisa Rekrut 'Kembaran' Megatron Ini

Andai Tak Bisa Pulangkan Megawati Hangestri ke V-League, Red Sparks Bisa Rekrut 'Kembaran' Megatron Ini

Jika Red Sparks pada akhirnya gagal datangkan kembali Megawati Hangestri ke V-League musim depan, mereka bisa datangkan 'kembaran' Megatron asal Korea ini.
Efisiensi Jumbo Kementerian PU, Menteri Dody Merasa Tak Perlu Negosiasi Lagi dengan Presiden

Efisiensi Jumbo Kementerian PU, Menteri Dody Merasa Tak Perlu Negosiasi Lagi dengan Presiden

Menteri PU menegaskan tidak ada rencana khusus untuk negosiasi dengan Presiden atau berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait kebijakan efisiensi.
Cak Imin Blak-blakan Soal 2029: Prabowo Masih Kuat, PKB Pilih yang Menang

Cak Imin Blak-blakan Soal 2029: Prabowo Masih Kuat, PKB Pilih yang Menang

Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin buka suara soal Pilpres 2029. ia menilai saat ini Prabowo Subianto masih kuat dan ingin berada di pihak yang menang.
Profil Krisantus Kurniawan, Wagub Kalbar yang Siap Cium Lutut Dedi Mulyadi jika Bisa Bangun Jalan dari APBD Rp6 T

Profil Krisantus Kurniawan, Wagub Kalbar yang Siap Cium Lutut Dedi Mulyadi jika Bisa Bangun Jalan dari APBD Rp6 T

Berikut profil dan rekam jejak Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan yang menantang dan siap cium lutut Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM).

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April yang menjadi laga perdana di putaran kedua dengan menyuguhkan dua pertandingan dari sektor putri dan putra .
Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Tensi tinggi menyelimuti gelaran ASEAN Futsal Championship 2026 jelang laga semifinal yang mempertemukan Timnas Futsal Indonesia melawan Vietnam. Menariknya ...
Masih Ingat Wiljan Pluim? Eks Playmaker PSM Makassar Ini Tolak Mentah-mentah Dinaturalisasi Jadi WNI: Tidak Guna bagi Saya

Masih Ingat Wiljan Pluim? Eks Playmaker PSM Makassar Ini Tolak Mentah-mentah Dinaturalisasi Jadi WNI: Tidak Guna bagi Saya

Wiljan Pluim bercerita bahwa pihak klub dan PSSI sempat mendesaknya beralih status jadi WNI karena syarat tinggal selama 5 tahun di Indonesia sudah terpenuhi.
Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dedi Mulyadi dan Krisantus Kurniawan jadi sorotan usai pernyataan viral. Intip data LHKPN terbaru dan rincian aset keduanya.
Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ingin Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Terdampak Polemik Paspor, Blak-blakan Menyesal Gara-gara Ini

Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ingin Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Terdampak Polemik Paspor, Blak-blakan Menyesal Gara-gara Ini

Tim Geypens akui ingin jadi WN Belanda lagi usai passportgate. Pemain naturalisasi Timnas Indonesia ini lahir di Belanda tapi tiba-tiba jadi ilegal di negeri sendiri.
Terpopuler Trend: Dedi Mulyadi Mendadak Minta Maaf, Warga Jabar Serbu Medsos Samsat, hingga Bung Ropan Curigai PSSI

Terpopuler Trend: Dedi Mulyadi Mendadak Minta Maaf, Warga Jabar Serbu Medsos Samsat, hingga Bung Ropan Curigai PSSI

Dedi Mulyadi minta maaf ke warga Jabar, Samsat diserbu warganet usai tak sesuai kebijakan, hingga Bung Ropan curigai PSSI incar striker keturunan ini.
Akui Thailand Favorit Juara Piala AFF Futsal 2026, Hector Souto Tegaskan Timnas Indonesia Siap Mati-matian di Final

Akui Thailand Favorit Juara Piala AFF Futsal 2026, Hector Souto Tegaskan Timnas Indonesia Siap Mati-matian di Final

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, mengakui keunggulan Thailand jelang final Piala AFF Futsal 2026. Ia bahkan sebut lawannya sebagai favorit kuat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT