LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Lukas Enembe tiba di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta Pusat pada pukul 21.47 WIB. Selasa (10/1/2023).
Sumber :
  • Sumber : Muhammad Haris

Soal Lukas Enembe Ditangkap, Denny Siregar Buat Cuitan tentang KPK di Twitter

Gubernur Papua, Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Jaya Pura, Papua, Selasa (10/1/2023).  Hal ini tentu menyita perhatian publik

Rabu, 11 Januari 2023 - 02:42 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur Papua, Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Jaya Pura, Papua, Selasa (10/1/2023). 

Hal ini tentu menyita perhatian publik hingga tokoh-tokoh politik. Bahkan, penggiat sosial media seperti Denny Siregar

Menanggapi KPK tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, Denny Siregar malah buat cuitan soal KPK di akun media sosial Twitter milik pribadinya. 

"Akhirnya.... Tepuk tangan untuk KPK RI," cuit Denny Siregar di akun Twitter milik pribadinya, Selasa (11/1/2023). 

Tak hanya itu saja, di cuitannya itu, Denny Siregar juga mebagikan link dan foto Lukas Enembe saat ditangkap. 

Baca Juga :

Kendati demikian, cuitan Denny Siregar ini pun menuai komentar netizen. Bahkan, salah satu negtizen ZulkifliSimatu7 menyarankan dikomentarnya, 

"Kapan nih harun masiku ditangkap? yang katanya uda terdeteksi di luar negeri..," tulis netizen. 

Tak hanya itu saja, netizen lain juga mengomentari cuitan Denny Siregar. Hanya saja, komentarnya menyarankan KPK menangkap mantan gubernur Jakarta.

"Mantan gubernur Jakarta kapan? Gak akan di tangkap ya?," tulis netizen josher075. 


"Lha, emang baru ditangkapi yah? Kemana aja sih? Makan makan dulu?," tulis netizen lainnya. 

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menangkap tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe di di Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023).


Cuitan Denny Siregar di Twitter.

"KPK telah menangkap Lukas Enembe di Jayapura," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya pada Selasa (10/1/2023).

Saat ini, kata dia, Lukas Enembe dalam proses perjalanan untuk dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.  

"Saat ini, dalam proses dibawa ke Jakarta," kata Ali. 

Sebelumnya, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri juga membenarkan perihal penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe.     

"Benar, Gubernur Papua Lukas Enembe sudah diamankan KPK, Selasa ini di Jayapura," kata Mathius D Fakhiri.  

Setelah diamankan Lukas Enembe dibawa ke Mako Brimob Polda Papua.   

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Lukas Enembe bersama Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.     

Tersangka Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe dengan jumlah sekitar Rp1 miliar setelah terpilih menggerakan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua.

Ketiga tersebut di antaranya, proyek "multiyears" peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar, proyek "multiyears" rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar, dan proyek "multiyears" penataan lingkungan venue menembak "outdoor" AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.  

KPK juga menduga tersangka Lukas Enembe telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah. 

Saat ini, KPK sedang mengembangkan lebih lanjut soal penerimaan gratifikasi itu.  

Untuk kebutuhan penyidikan, tim penyidik telah menahan tersangka RL selama 20 hari pertama terhitung mulai 5-24 Januari 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.  

Tersangka LE sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.  

Sementara tersangka RL sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (ant/aag)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Lirik Lagu Dewa 19 - Risalah Hati, Meski Berulang Kali Dinyanyikan Ulang Para Musisi Indonesia Tetap Booming

Lirik Lagu Dewa 19 - Risalah Hati, Meski Berulang Kali Dinyanyikan Ulang Para Musisi Indonesia Tetap Booming

Band legendaris Indonesia, Dewa 19 dikenal di berbagai usia, baik yang tua maupun muda. Berkarya selama hampir 40 tahun ini menjadi inspirasi bagi para musisi
Bolehkah Salat Tahajud Digabung dengan Ibadah Sunnah Hajat? Buya Yahya Bilang Begini, kalau itu Seharusnya....

Bolehkah Salat Tahajud Digabung dengan Ibadah Sunnah Hajat? Buya Yahya Bilang Begini, kalau itu Seharusnya....

Buya Yahya menjelaskan hukum penggabungan amalan salat tahajud dan salat hajat di waktu sepertiga malam, karena kedua ibadah tersebut memiliki sifat sunnah.
Viral Arwah Vina Cirebon Merasuki Tubuh Sahabatnya, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Bahaya Jin Qorin, Ternyata Bisa...

Viral Arwah Vina Cirebon Merasuki Tubuh Sahabatnya, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Bahaya Jin Qorin, Ternyata Bisa...

Arwah Vina Cirebon merasuki tubuh sahabatnya viral. Di sisi lain, Ustaz Adi Hidayat mengatakan bahaya jin qorin. Seperti apa? Simak artikelnya berikut ini..
Siap - Siap! Kejuaraan Trading Saham  Dimulai, Mirae Asset Siapkan Hadiah Hingga Ratusan Juta Bagi Pemenang

Siap - Siap! Kejuaraan Trading Saham Dimulai, Mirae Asset Siapkan Hadiah Hingga Ratusan Juta Bagi Pemenang

HCS adalah perintis kejuaraan online trading saham serta merupakan kompetisi terbesar di pasar modal yang sudah dimulai sejak 202 dengan puluhan ribu peserta.
Pelatih Minta Persib Bandung Tetap Membumi Usai Libas Madura United 3-0

Pelatih Minta Persib Bandung Tetap Membumi Usai Libas Madura United 3-0

Menjamu Madura United di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Minggu. Persib Bandung menang melalui sumbangan gol Ciro Alves dan brace David da Silva.
Megawati Soroti Fenomena Hukum Versus Hukum di Indonesia, Singgung Sistem Hukum di MK, KPK, KPU Hingga Bawaslu

Megawati Soroti Fenomena Hukum Versus Hukum di Indonesia, Singgung Sistem Hukum di MK, KPK, KPU Hingga Bawaslu

Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menyoroti sistem hukum Indonesia yang belakangan menjadi perbincangan hangat di masyarakat Indonesia.
Trending
Posisi Timnas Indonesia Mulai Tergeser, Vietnam Kini Lebih Takut ke Tim Ini Dibanding Skuad Shin Tae-yong

Posisi Timnas Indonesia Mulai Tergeser, Vietnam Kini Lebih Takut ke Tim Ini Dibanding Skuad Shin Tae-yong

Negara Asia Tenggara ini menjadi ancaman baru bagi Timnas Indonesia, bahkan Vietnam mulai khawatir. Media Vietnam sebut negara ini ancaman bagi Timnas Indonesia
Mencengangkan! Pengakuan Pegi soal Vina dan Eky, Kuasa Hukum Ceritakan Hal Ini

Mencengangkan! Pengakuan Pegi soal Vina dan Eky, Kuasa Hukum Ceritakan Hal Ini

Belakangan ini sebagian publik dicengangkan dengan pengakuan Pegi alias Perong, yang diduga otak utama pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Pengamat Sepak Bola Inggris Tiba-Tiba Dukung Elkan Baggott yang Tak Dipanggil Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pengamat Sepak Bola Inggris Tiba-Tiba Dukung Elkan Baggott yang Tak Dipanggil Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026

Elkan Baggott mendapatkan dukungan dari pengamat sepak bola Inggris meski tidak mendapatkan panggilan dari Timnas Indonesia untuk kualifikasi Piala Dunia 2026.
Pratama Arhan Bikin Masalah Jelang Bela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Debut Bersama Suwon FC Berakhir Mimpi Buruk

Pratama Arhan Bikin Masalah Jelang Bela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Debut Bersama Suwon FC Berakhir Mimpi Buruk

Pratama Arhan membuat masalah jelang bela Timnas Indonesia di kualifikasi Piala Dunia 2026, lantaran laga debutnya bersama Suwon FC berakhir mimpi buruk.
Ashanty Dapat Peringatan Keras Usai Undang Saka Tatal Eks Terpidana Kasus Vina Cirebon, Istri Anang Hermansyah Ini Justru Senang, Katanya…

Ashanty Dapat Peringatan Keras Usai Undang Saka Tatal Eks Terpidana Kasus Vina Cirebon, Istri Anang Hermansyah Ini Justru Senang, Katanya…

Ashanty panen hujatan usai mengundang Saka Tatal eks terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon. Namun, justru istri Anang Hermansyah itu malah senang, kenapa?
Berapa Harta Kekayaan Cristian Gonzales?, Pelatih Irak Singgung soal Pemain Belanda di Timnas Indonesia

Berapa Harta Kekayaan Cristian Gonzales?, Pelatih Irak Singgung soal Pemain Belanda di Timnas Indonesia

Berapa harta kekayaan Cristian Gonzales dan pelatih Irak singgung soal pemain Belanda di Timnas Indonesia adalah dua berita yang paling banyak dibaca di tvOnenews.com.
Beda Dari Laga Bali United Vs Borneo FC yang Ditonton Ragnar Oratmangoen, Persib Bandung Belum Dapat Kabar STY dan Timnas Indonesia Bakal Tonton Laga Final Liga 1

Beda Dari Laga Bali United Vs Borneo FC yang Ditonton Ragnar Oratmangoen, Persib Bandung Belum Dapat Kabar STY dan Timnas Indonesia Bakal Tonton Laga Final Liga 1

Laga leg pertama babak final Liga 1 akan mempertemukan Persib Bandung melawan Madura United di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Minggu (26/5/2024).
Selengkapnya
Viral