News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Lukas Enembe Ditangkap, Denny Siregar Buat Cuitan tentang KPK di Twitter

Gubernur Papua, Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Jaya Pura, Papua, Selasa (10/1/2023).  Hal ini tentu menyita perhatian publik
Rabu, 11 Januari 2023 - 02:42 WIB
Lukas Enembe tiba di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta Pusat pada pukul 21.47 WIB. Selasa (10/1/2023).
Sumber :
  • Sumber : Muhammad Haris

Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur Papua, Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Jaya Pura, Papua, Selasa (10/1/2023). 

Hal ini tentu menyita perhatian publik hingga tokoh-tokoh politik. Bahkan, penggiat sosial media seperti Denny Siregar

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi KPK tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, Denny Siregar malah buat cuitan soal KPK di akun media sosial Twitter milik pribadinya. 

"Akhirnya.... Tepuk tangan untuk KPK RI," cuit Denny Siregar di akun Twitter milik pribadinya, Selasa (11/1/2023). 

tvonenews

Tak hanya itu saja, di cuitannya itu, Denny Siregar juga mebagikan link dan foto Lukas Enembe saat ditangkap. 

Kendati demikian, cuitan Denny Siregar ini pun menuai komentar netizen. Bahkan, salah satu negtizen ZulkifliSimatu7 menyarankan dikomentarnya, 

"Kapan nih harun masiku ditangkap? yang katanya uda terdeteksi di luar negeri..," tulis netizen. 

Tak hanya itu saja, netizen lain juga mengomentari cuitan Denny Siregar. Hanya saja, komentarnya menyarankan KPK menangkap mantan gubernur Jakarta.

"Mantan gubernur Jakarta kapan? Gak akan di tangkap ya?," tulis netizen josher075. 


"Lha, emang baru ditangkapi yah? Kemana aja sih? Makan makan dulu?," tulis netizen lainnya. 

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menangkap tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe di di Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023).


Cuitan Denny Siregar di Twitter.

"KPK telah menangkap Lukas Enembe di Jayapura," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya pada Selasa (10/1/2023).

Saat ini, kata dia, Lukas Enembe dalam proses perjalanan untuk dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.  

"Saat ini, dalam proses dibawa ke Jakarta," kata Ali. 

Sebelumnya, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri juga membenarkan perihal penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe.     

"Benar, Gubernur Papua Lukas Enembe sudah diamankan KPK, Selasa ini di Jayapura," kata Mathius D Fakhiri.  

Setelah diamankan Lukas Enembe dibawa ke Mako Brimob Polda Papua.   

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Lukas Enembe bersama Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.     

Tersangka Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe dengan jumlah sekitar Rp1 miliar setelah terpilih menggerakan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua.

Ketiga tersebut di antaranya, proyek "multiyears" peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar, proyek "multiyears" rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar, dan proyek "multiyears" penataan lingkungan venue menembak "outdoor" AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.  

KPK juga menduga tersangka Lukas Enembe telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah. 

Saat ini, KPK sedang mengembangkan lebih lanjut soal penerimaan gratifikasi itu.  

Untuk kebutuhan penyidikan, tim penyidik telah menahan tersangka RL selama 20 hari pertama terhitung mulai 5-24 Januari 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka LE sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.  

Sementara tersangka RL sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (ant/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung Persib Vs Ratchaburi FC di 16 Besar ACl 2: Live Malam Ini, Maung Bandung Berpeluang Cetak Sejarah

Jadwal Siaran Langsung Persib Vs Ratchaburi FC di 16 Besar ACl 2: Live Malam Ini, Maung Bandung Berpeluang Cetak Sejarah

Persib Bandung menghadapi Ratchaburi pada leg pertama 16 besar ACL 2. Bojan Hodak menegaskan Maung Bandung siap tempur demi hasil maksimal sebelum leg kedua di Bandung.
Pendaftaran Calon Bos Baru OJK Mulai Dibuka Hari Ini, Pansel Beberkan Syaratnya

Pendaftaran Calon Bos Baru OJK Mulai Dibuka Hari Ini, Pansel Beberkan Syaratnya

Ketua Sekretariat Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan calon pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Arief Wibisono, mengumumkan bahwa pendaftaran calon pengganti ADK OJK mulai dibuka per hari ini
Michael Carrick Diminta Depak Satu Bintang Manchester United usai Catatkan Statistik Memalukan Kontra West Ham

Michael Carrick Diminta Depak Satu Bintang Manchester United usai Catatkan Statistik Memalukan Kontra West Ham

Satu pemain bintang Manchester United menjadi sasaran kritikan media Inggris setelah hasil imbang kontra West Ham United. Dia mengukir catatan yang memalukan secara statistik.
2 Petinggi Al Nassr yang Jadi Korban Ngambeknya Ronaldo, Ada 1 Orang yang sedang Menunggu Dipecat

2 Petinggi Al Nassr yang Jadi Korban Ngambeknya Ronaldo, Ada 1 Orang yang sedang Menunggu Dipecat

Di balik penyelesaian krisis Ronaldo bersama Al Nassr, ada dua orang petinggi klub tersebut yang menjadi korban mogok mainnya Ronaldo. Siapa kedua orang itu?
Belum Juga Main Lawan Persib, Pelatih Ratchaburi FC Sudah Waswas Lihat Kekuatan Pasukan Bojan Hodak: Akan Sulit

Belum Juga Main Lawan Persib, Pelatih Ratchaburi FC Sudah Waswas Lihat Kekuatan Pasukan Bojan Hodak: Akan Sulit

Persib Bandung akan menghadapi Ratchaburi FC pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League 2 2025/2026, dan sang lawan mulai memberi sorotan serius.
Panen Raya Jagung di Maros, Perkuat Langkah Swasembada Pangan

Panen Raya Jagung di Maros, Perkuat Langkah Swasembada Pangan

PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) melalui program unggulan Agrosolution kembali membuktikan komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan nasional.

Trending

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bojonegoro yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan serta Surabaya Samator bakal berhadapan dengan Jakarta LavAni.
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT