News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Persiapan Malam Jumat, Hal Yang Boleh dan Tidak Saat Hubungan Suami Istri Dalam Islam, Biar ‘Enak’ dan Berpahala

Malam Jumat identik dengan hubungan suami istri karena hari ini merupakan hari yang baik. Namun sebelum berhubungan intim sebaiknya pahami dulu mengenai adab
Rabu, 22 Februari 2023 - 00:03 WIB
Adab hubungan suami istri
Sumber :
  • Freepik

tvOnenews.com – Islam mengatur segala aspek dalam kehidupan manusia, termasuk hubungan suami istri.

Bagi umat Islam hari Jumat merupakan hari yang istimewa, salah satunya untuk melakukan hubungan suami istri. Namun jangan asal melakukan hubungan intim dengan pasangan, ya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pastikan jika sudah tahu mengenai aturan Islam terkait hal-hal yang bisa dilakukan dan tidak boleh ketika melakukan hubungan suami istri. Biar pahami berlimpah dan dijauhi syaiton, berikut ini adalah aturan-aturan hubungan intim dalam Islam.

Awali dengan baca doa

Menurut Ustaz Khalid Basalamah hal pertama yang harus dilakukan saat akan melakukan hubungan suami istri adalah berdoa. Hal ini ternyata disabdakan nabi dari hadis shahih riwayat Imam Muslim.

“Yang pertama ini harus dipahami karena ini berbahaya jika tidak dipahami, yang pertama membaca doa sebelum berhubungan intim, terutama dari suami. Dan ini Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam mensabdakan di dalam hadist shahih riwayat Imam Muslim,” ungkap Ustaz Khalid Basalamah dikutip dari channel YouTube SAP Channel (10/09/2023).

Dimulai dengan bercumbu

Dalam konten yang sama, Ustaz Khalid Basalamah juga menyebut bahwa hal yang harus dilakukan ketika berhubungan suami istri adalah dimulai dengan bercumbu.

“Harusnya seseorang memulainya dengan cumbuan dan ini bukan aib untuk dibahas dalam agama karena ini hadis shahih,” terang Ustaz Khalid Basalamah.

Jangan dari lubang belakang

Dalam kajiannya Ustaz Khalid Basalamah juga menyebutkan untuk tidak memasuki istri dari lubang dubur atau anus. Selain itu, seorang suami juga tidak dilarang untuk berhubungan intim ketika istri sedang menstruasi atau nifas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun jika berdasarkan hadis bukan berarti saat haid atau nifas seorang perempuan tidak boleh dicumbu, ya. Sebagai alternatif oral sex atau hal-hal lain diperbolehkan, selain berhubungan intim melalui dubur dan saat istri menstruasi.

“Jadi semua dibolehkan kecuali dubur dan kemaluan pada saat haid dan nifas, jadi (yang boleh) termasuk oral sex segala macam. Onani itu haram bagi laki-laki jika mengerjakan sendiri, tapi kalau istri yang melakukan tidak ada pengharaman di sini,” sebut Ustaz Khalid Basalamah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bangun Infrastruktur di Pelosok, Prabowo: Rakyat Sendiri Akui TNI-Polri Kerja Siang Malam

Bangun Infrastruktur di Pelosok, Prabowo: Rakyat Sendiri Akui TNI-Polri Kerja Siang Malam

Prabowo mengapresiasi jajaran TNI dan Polri yang bekerja membangun berbagai infrastruktur dasar di daerah dengan kondisi yang tidak mudah.
Jelang Muktamar NU ke-35, Kiai Asep Tegaskan NU Harus Kembali Dipimpin dan Dikawal Ulama

Jelang Muktamar NU ke-35, Kiai Asep Tegaskan NU Harus Kembali Dipimpin dan Dikawal Ulama

Menjelang Muktamar ke-35 NU di PP Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, akhir Agustus 2026, masa depan arah kepemimpinan NU memasuki abad kedua menjadi sorotan.
Tolak Timnas Indonesia, India Resmi Mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026 demi Hadapi Brasil

Tolak Timnas Indonesia, India Resmi Mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026 demi Hadapi Brasil

Timnas India resmi mengambil keputusan mengejutkan dengan mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026. Blue Tigers memilih mengorbankan turnamen itu demi menghadapi Brasil.
Bangun 3.395 Jembatan dan 3.000 Sumber Air, Prabowo Puji Pengabdian TNI-Polri

Bangun 3.395 Jembatan dan 3.000 Sumber Air, Prabowo Puji Pengabdian TNI-Polri

Presiden Prabowo Subianto menegaskan jati diri TNI dan Polri sebagai kekuatan yang lahir, bekerja, dan mengabdi untuk rakyat.
Bayar Sebelum 30 September, PBB-P2 Tahun 2026 Otomatis Dipotong 5 Persen

Bayar Sebelum 30 September, PBB-P2 Tahun 2026 Otomatis Dipotong 5 Persen

Wajib Pajak di DKI Jakarta memiliki kesempatan untuk memperoleh keringanan sebesar 5 persen atas pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun pajak 2026.
Prabowo: Cita-Cita Kita Besar, Tapi Jangan Pernah Lupakan Rakyat yang Terpencil

Prabowo: Cita-Cita Kita Besar, Tapi Jangan Pernah Lupakan Rakyat yang Terpencil

Presiden Prabowo Subianto menegaskan pembangunan Indonesia tidak boleh hanya berorientasi pada proyek-proyek besar dan strategis.

Trending

Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Iran siap menghadapi konflik berkepanjangan dengan Amerika Serikat demi menjamin kondisi keamanan sepenuhnya.
Resmi! KNVB Tunjuk Eks Pelatih Barcelona Xavi Hernandez untuk Ambil Alih Timnas Belanda

Resmi! KNVB Tunjuk Eks Pelatih Barcelona Xavi Hernandez untuk Ambil Alih Timnas Belanda

Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) resmi menunjuk Xavi Hernandez sebagai pelatih baru Timnas Belanda. Sang mantan pelatih Barcelona mengambil alih tugas Ronald Koeman.
Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, pihak Ruben meminta dilakukan audit terhadap uang nafkah anak yang selama ini disalurkan ke Sarwendah.
Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Polemik mengenai ijazah SMA/sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian setelah muncul sayembara berhadiah Rp100 juta yang digagas Denny Indrayana.
Sebelum Gadis Baju Putih, Pria Ini yang Duluan Kasih Challenge Sebotol Miras Gratis dengan Ayat Al-Qur'an

Sebelum Gadis Baju Putih, Pria Ini yang Duluan Kasih Challenge Sebotol Miras Gratis dengan Ayat Al-Qur'an

Gadis baju putih bukan yang pertama, pria bertopi ini ternyata yang memulai sayembara hafalan ayat Al-Qur'an dengan sebotol miras yang diawali surat Al-Ikhlas.
Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
Ekshumasi Jasad Sutrimo Selesai, Dokter Forensik Pastikan Tak Ada Luka Bekas Kekerasan di Tubuh

Ekshumasi Jasad Sutrimo Selesai, Dokter Forensik Pastikan Tak Ada Luka Bekas Kekerasan di Tubuh

Polda Metro Jaya bersama tim gabungan dokter forensik selesai melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8), guna mengungkap penyebab kematian almarhum.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT