LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Adab hubungan suami istri
Sumber :
  • Freepik

Persiapan Malam Jumat, Hal Yang Boleh dan Tidak Saat Hubungan Suami Istri Dalam Islam, Biar ‘Enak’ dan Berpahala

Malam Jumat identik dengan hubungan suami istri karena hari ini merupakan hari yang baik. Namun sebelum berhubungan intim sebaiknya pahami dulu mengenai adab

Rabu, 22 Februari 2023 - 00:03 WIB

tvOnenews.com – Islam mengatur segala aspek dalam kehidupan manusia, termasuk hubungan suami istri.

Bagi umat Islam hari Jumat merupakan hari yang istimewa, salah satunya untuk melakukan hubungan suami istri. Namun jangan asal melakukan hubungan intim dengan pasangan, ya.

Pastikan jika sudah tahu mengenai aturan Islam terkait hal-hal yang bisa dilakukan dan tidak boleh ketika melakukan hubungan suami istri. Biar pahami berlimpah dan dijauhi syaiton, berikut ini adalah aturan-aturan hubungan intim dalam Islam.

Awali dengan baca doa

Menurut Ustaz Khalid Basalamah hal pertama yang harus dilakukan saat akan melakukan hubungan suami istri adalah berdoa. Hal ini ternyata disabdakan nabi dari hadis shahih riwayat Imam Muslim.

Baca Juga :

“Yang pertama ini harus dipahami karena ini berbahaya jika tidak dipahami, yang pertama membaca doa sebelum berhubungan intim, terutama dari suami. Dan ini Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam mensabdakan di dalam hadist shahih riwayat Imam Muslim,” ungkap Ustaz Khalid Basalamah dikutip dari channel YouTube SAP Channel (10/09/2023).

Dimulai dengan bercumbu

Dalam konten yang sama, Ustaz Khalid Basalamah juga menyebut bahwa hal yang harus dilakukan ketika berhubungan suami istri adalah dimulai dengan bercumbu.

“Harusnya seseorang memulainya dengan cumbuan dan ini bukan aib untuk dibahas dalam agama karena ini hadis shahih,” terang Ustaz Khalid Basalamah.

Jangan dari lubang belakang

Dalam kajiannya Ustaz Khalid Basalamah juga menyebutkan untuk tidak memasuki istri dari lubang dubur atau anus. Selain itu, seorang suami juga tidak dilarang untuk berhubungan intim ketika istri sedang menstruasi atau nifas.

Namun jika berdasarkan hadis bukan berarti saat haid atau nifas seorang perempuan tidak boleh dicumbu, ya. Sebagai alternatif oral sex atau hal-hal lain diperbolehkan, selain berhubungan intim melalui dubur dan saat istri menstruasi.

“Jadi semua dibolehkan kecuali dubur dan kemaluan pada saat haid dan nifas, jadi (yang boleh) termasuk oral sex segala macam. Onani itu haram bagi laki-laki jika mengerjakan sendiri, tapi kalau istri yang melakukan tidak ada pengharaman di sini,” sebut Ustaz Khalid Basalamah.

Jangan menceritakan pada orang lain

Selain itu, Ustaz Khalid Basalamah juga memperingatkan untuk tidak menceritakan mengenai hubungan ranjang pada orang lain. Pasalnya, hal tersebut dilarang jika merujuk pada hadis nabi.

“Kata Nabi Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam hadis riwayat Muslim, ‘manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat ialah suami istri yang berhubungan biologis kemudian dia menggauli istrinya, istrinya pun mendatanginya kemudian mereka berdua menyebarkan rahasia pasangannya,” ungkap Ustaz Khalid Basalamah. (Lsn)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bacaan Al-Qur'an Surat Al-Kahf Ayat 71-75 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an Surat Al-Kahf Ayat 71-75 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an surat Al-Kahf Ayat 71-75 lengkap tulisan Arab, latin, dan artinya.
Tingkatkan Pasokan Listrik Jawa-Bali, PLN Ujicoba Black Start PLTA Panglima Besar Soedirman

Tingkatkan Pasokan Listrik Jawa-Bali, PLN Ujicoba Black Start PLTA Panglima Besar Soedirman

PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan Mrican, Banjarnegara, Jawa Tengah melakukan ujicoba Black Start di Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Panglima Besar Jendral Soedirman, Banjarnegara.
Viral Wajib Pajak Dimohon Kirim Karangan Bunga untuk Hari Jadi Sleman, Begini Respon BKAD

Viral Wajib Pajak Dimohon Kirim Karangan Bunga untuk Hari Jadi Sleman, Begini Respon BKAD

Jagat media sosial dihebohkan dengan postingan yang berisi informasi untuk seluruh wajib pajak di Kabupaten Sleman, DIY, yang dimohon untuk mengirimkan karangan bunga dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sleman yang ke-108.
Reaksi Maarten Paes Usai Gagal Bela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Jujur Akui Tak Sabar Bela Garuda tapi...

Reaksi Maarten Paes Usai Gagal Bela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Jujur Akui Tak Sabar Bela Garuda tapi...

Kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes berikan komentar pasca dirinya absen dalam daftar pemain yang dipanggil Shin Tae-yong di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Polda Jabar Bantah Mendapat Intervensi Tangani Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Polda Jabar Bantah Mendapat Intervensi Tangani Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Ditreskrimum Polda Jabar bantah mendapatkan intervensi dalam penanganan kasus pembunuhan dua sejoli Vina Dewi Arsita dan Rizky Rudiana di Cirebon tahun 2016.
Masih Ingat Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang? Ternyata Salah Satu Korban Datang ke Mimpi dr Sumy Hastry, Minta Lakukan ini…

Masih Ingat Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang? Ternyata Salah Satu Korban Datang ke Mimpi dr Sumy Hastry, Minta Lakukan ini…

dr Sumy Hastry turut andil dalam menelusuri kasus pembunuhan di Subang beberapa waktu lalu. Ia mengaku dapat permintaan langsung dari korban melalui mimpi.
Trending
Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji menjelaskan alasan Elkan Baggott tak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia.
Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Jogi Nainggolan, kuasa hukum lima dari delapan terpidana pembunuh Vina asal Cirebon mengungkap kejanggalan kasus viral yang terjadi pada tahun 2016 tersebut.
Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan kanan Shin Tae-yong, Nova Arianto merespons tidak dipanggilnya Elkan Baggott ke Timnas Indonesia jelang pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mendapat kabar buruk soal ketersediaan Jay Idzes di pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Menteri Agama  Gagas Sekolah  Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama Gagas Sekolah Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada jajarannya untuk segera membentuk Sekolah Menengah Katolik Negeri sebagai satuan pendidikan keagamaan Katolik yang dimiliki pemerintah.
Bukan Geng Motor! Ini Rupanya Pekerjaan Para Pembunuh Vina Cirebon 2016 Lalu, Kuasa Hukum: Rekayasa Hukum

Bukan Geng Motor! Ini Rupanya Pekerjaan Para Pembunuh Vina Cirebon 2016 Lalu, Kuasa Hukum: Rekayasa Hukum

Viralnya Film Vina: Sebelum 7 Hari membuat kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang dialami gadis 16 tahun bernama Vina Cirebon pada 2016 kembali diperbincangkan.
Selain Elkan Baggott, 3 Langganan Timnas Indonesia Ini Tak Dipanggil Shin Tae-yong di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Selain Elkan Baggott, 3 Langganan Timnas Indonesia Ini Tak Dipanggil Shin Tae-yong di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Selain Elkan Baggott, pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong juga tidak panggil 3 pemain yang sempat jadi andala skuad Garuda pada Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Perempuan Bicara
21:00 - 22:00
Kabar Utama
Selengkapnya