News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Awas, Jangan Cari-cari Alasan! Batal Puasa Karena Sengaja Untuk Orang Dewasa Bahaya Lho, Ini Hukumnya Menurut Islam

Bahaya, membatalkan puasa ramadhan secara sengaja bagi orang dewasa termasuk dosa besar, sama seperti berhubungan badan suami istri di siang hari saat ramadhan.
Jumat, 17 Maret 2023 - 21:56 WIB
Awas, Jangan Cari-cari Alasan! Batal Puasa Karena Sengaja Untuk Orang Dewasa Bahaya Lho, Ini Hukumnya Menurut Islam
Sumber :
  • pixabay.com

tvOnenews.com - Bulan ramadhan semakit dekat, ada baiknya kita mempersiapkan diri untuk menjalankan ibadah puasa. Puasa merupakan salah satu ibadah wajib bagi muslim yang beriman.

Saat menjalankan ibadah puasa, para muslim juga tetap harus bekerja dan beraktifitas seperti hari biasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun hal ini juga merupakan salah satu tantangan tersendiri menghadapi godaan untuk membatalkan puasa dengan sengaja.

Saat menjalankan ibadah puasa Ramadhan, ada beberapa hal yang perlu kita diwaspadai dan bahkan dihindari.

Awas, Jangan Cari-cari Alasan! Batal Puasa Karena Sengaja Untuk Orang Dewasa Bahaya Lho, Ini Hukumnya Menurut Islam. Source: istockphoto.com

Hal ini karena, kegiatan tersebut dapat membatalkan ibadah puasa. Kewajiban menjalankan ibadah puasa dituliskan dalam Al-Quran, Al-Baqarah ayat 183: 

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ 

Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa," (QS. Al-Baqarah [2]: 183). 

Tak hanya itu, Nabi Muhammad SAW juga menyampaikan bahwa ibadah puasa adalah pilar agama, rukun Islam yang tidak boleh ditinggalkan. 

Diriwayatkan juga dalam hadist Abdullah bin Umar bahwa Rasulullah SAW bersabda: 

"Islam dibangun atas lima perkara, yakni bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah SWT, mendirikan salat, menunaikan zakat, mengerjakan haji, dan berpuasa Ramadan," (H.R. Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa'i, dan Ahmad). 

Berdasarkan dalil di atas, ibadah puasa ramadhan tidak boleh dibatalkan dengan sengaja oleh orang dewasa. 

Jika memang terpaksa untuk tidak berpuasa atau membatalkannya di siang hari ramadhan, harus ada uzur syar'i atau alasan yang logis dan dibenarkan dalam Islam untuk membatalkan puasa ramadhan.

Beberapa hal-hal yang dapat membatalkan ibadah puasa ramadhan, antara lain:

1. Makan dan minum
2. Melakukan hubungan suami isteri
3. Keluar mani dengan sengaja
4. Keluar darah haid dan nifas
5. Muntah dengan sengaja

Hukum Membatalkan Puasa Ramadhan dengan Sengaja

Awas, Jangan Cari-cari Alasan! Batal Puasa Karena Sengaja Untuk Orang Dewasa Bahaya Lho, Ini Hukumnya Menurut Islam. Source: istockphoto.com

Bagi umat muslim yang dengan sengaja membatalkan ibadah puasa ramadhan tanpa ada sebab, maka berdosa baginya. 

Mereka juga wajib untuk melakukan taubat nasuha dan membayar batalnya puasa sebanyak hari yang ditinggalkan.

Adapun hadits yang mendukung hukum ini adalah:

Riwayatkan dari hadist Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: 

“Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Pada saat kami tidur, ada dua orang laki-laki yang menghampiriku seraya membopong saya.’ 

Lalu beliau melanjutkan ucapannya yang di antaranya, ‘Kemudian mereka berdua membawaku, kemudian terlihat ada suatu kaum yang sedang digantung di tunggangan mereka, pipi bagian bawahnya robek dan mengalirkan darah, saya berkata,”Siapa mereka?”. 

Dia berkata, “Mereka adalah orang-orang yang berbuka sebelum puasanya sempurna.” (HR. An-Nasa’i dan dishahihkan oleh Albani Ash Shihah)

Oleh karena itu, jika syarat wajib berpuasa terpenuhi, maka umat muslim wajib untuk berpuasa.

Apabila membatalkan puasa, berdosa bagi mereka dan wajib untuk menggantinya serta bertaubat.

Terdapat juga sejumlah konsekuensi bagi orang yang membatalkan puasa ramadhan dengan sengaja tanpa uzur syar'i. 

Para ulama kemudian merumuskan beberapa denda yang wajib dilakukan bagi orang yang membatalkan puasa ramadhan secara sengaja. 

Pertama, menurut ulama mazhab Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal, orang yang membatalkan puasa ramadhan dengan sengaja wajib mengqada puasa itu di luar ramadan, disertai dengan tobat nasuha dan penyesalan untuk tidak mengulangi lagi. 

Kedua, para ulama mazhab Maliki dan Hanafi menyatakan bahwa seseorang yang membatalkan puasa ramadhan dengan sengaja, selain wajib mengqada atau mengganti puasanya di luar ramadan juga harus membayar kafarat. 

Kafarat yang dimaksud bagi kelompok ini sama seperti kafarat suami istri yang berhubungan intim di siang hari saat ramadan. Mereka wajib memerdekakan hamba sahaya. 

Jika tidak mampu, kafaratnya yaitu wajib berpuasa selama 2 bulan berturut-turut.

Jika masih tidak mampu juga, maka wajib memberi makan 60 orang miskin, dengan ketentuan setiap orang miskin mendapat santunan satu mud. 

Hendaknya setiap muslim sadar bahwa betapa besarnya dosa membatalkan puasa ramadan dengan sengaja tanpa uzur. 

Ancaman dosa karena membatalkan puasa ramadhan dengan sengaja, tertera dalam hadist yang diriwayatkan Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda: 

"Barangsiapa membatalkan puasa satu hari dari bulan ramadan tanpa alasan dan juga bukan karena sakit, maka dia tidak dapat menggantinya dengan puasa dahr [terus-menerus] meskipun dia melakukannya," (H.R. Bukhari).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News.

(udn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Thom Haye mendapatkan kartu merah langsung di menit 37 yang membuat Timnas Indonesia hanya mencatat hasil imbang di laga Vs Malaysia. 
KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

Kasus CSR BI-OJK terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dua Petugas Damkar Gugur dalam Kecelakaan Maut Saat Menuju Lokasi Karhutla

Dua Petugas Damkar Gugur dalam Kecelakaan Maut Saat Menuju Lokasi Karhutla

Menurut laporan, mobil pemadam tersebut melaju menuju lokasi kebakaran dan berupaya melewati kendaraan di depannya setelah melewati lampu merah Labakkang.
Gebrakan Baru KDM, Buka Pendaftaran "Asuransi Aing" untuk 5,4 Juta Warga Jabar

Gebrakan Baru KDM, Buka Pendaftaran "Asuransi Aing" untuk 5,4 Juta Warga Jabar

Pemprov Jabar secara resmi membuka pendaftaran program Asuransi Aing yang menargetkan pembayaran premi gratis BPJS Ketenagakerjaan bagi 5,4 juta pekerja informal.
FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

Hasil imbang di laga pekan kedua FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Malaysia berimbas pada kritik tajam bagi pelatih Garuda, John Herdman. 
Pergoki Pria Lain di Kamar Kos, Suami di Pati Murka Tusuk Selingkuhan Istri

Pergoki Pria Lain di Kamar Kos, Suami di Pati Murka Tusuk Selingkuhan Istri

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Wiratama mengatakan seorang pria berinisial AKA meninggal dunia di sebuah tempat kos akibat ditusuk E (25).

Trending

Pergoki Pria Lain di Kamar Kos, Suami di Pati Murka Tusuk Selingkuhan Istri

Pergoki Pria Lain di Kamar Kos, Suami di Pati Murka Tusuk Selingkuhan Istri

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Wiratama mengatakan seorang pria berinisial AKA meninggal dunia di sebuah tempat kos akibat ditusuk E (25).
Kantor Pengembang di Bandung Barat Digeledah KPK Terkait Kasus ATR/BPN dan Summarecon

Kantor Pengembang di Bandung Barat Digeledah KPK Terkait Kasus ATR/BPN dan Summarecon

Pengembang tersebut diduga memberikan sejumlah uang kepada pihak-pihak di Kementerian ATR/BPN, terutama untuk mengurus hak guna bangunan (HGB).
Anak Perempuan di Cianjur Bakar Rumah Ayahnya, Rumah Tetangga Ikut Hangus Terbakar

Anak Perempuan di Cianjur Bakar Rumah Ayahnya, Rumah Tetangga Ikut Hangus Terbakar

Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi mengatakan H diamankan setelah api membakar rumah yang ditempatinya bersama orang tuanya.
Retas Data Pemerintah Australia, OpenAI Minta Maaf

Retas Data Pemerintah Australia, OpenAI Minta Maaf

OpenAI, pengembang chatbot ChatGPT, minta maaf kepada Australia usai model kecerdasan buatannya mengakses tanpa izin sejumlah situs web pemerintah untuk mengumpulkan statistik layanan kesehatan Medicare.
Gebrakan Baru KDM, Buka Pendaftaran "Asuransi Aing" untuk 5,4 Juta Warga Jabar

Gebrakan Baru KDM, Buka Pendaftaran "Asuransi Aing" untuk 5,4 Juta Warga Jabar

Pemprov Jabar secara resmi membuka pendaftaran program Asuransi Aing yang menargetkan pembayaran premi gratis BPJS Ketenagakerjaan bagi 5,4 juta pekerja informal.
FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

Hasil imbang di laga pekan kedua FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Malaysia berimbas pada kritik tajam bagi pelatih Garuda, John Herdman. 
700 Juta Orang Lebih di China Gunakan AI Generatif

700 Juta Orang Lebih di China Gunakan AI Generatif

700 juta orang lebih di China menggunakan kecerdasan buatab (AI) generatif.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT