GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ibu Mertua Menikahi Bekas Menantu Laki-Laki, Bolehkah? Begini Hukumnya Dalam Islam Menurut Pendapat Buya Yahya

Ibu Mertua Menikahi Bekas Menantu Laki-Laki, Bolehkah? Hukumnya dalam Islam menurut pendapat Buya Yahya. Islam melarang hubungan itu karena merupakan mahram.
Senin, 20 Maret 2023 - 21:39 WIB
Ibu Mertua Menikahi Bekas Menantu Laki-Laki, Bolehkah Begini Hukumnya Dalam Islam Menurut Pendapat Buya Yahya
Sumber :
  • istockphoto.com

tvOnenews.com - Beberapa waktu lalu, publik digemparkan oleh berita tentang ibu mertua yang selingkuh dengan menantu laki-lakinya, yang merupakan suami dari anak perempuannya.

Lantas bagaimana hukum dalam Islam melihat fenomena hubungan pernikahan antara ibu mertua menikahi bekas menantu laki-laki?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu bagaimana status ibu mertua, apakah mahram atau bukan? Dikutip dari laman nu.or.id, disebutkan jika ibu mertua adalah termasuk dalam kategori mahram.

Ibu Mertua Menikahi Bekas Menantu Laki-Laki, Bolehkah? Begini Hukumnya Dalam Islam Menurut Pendapat Buya Yahya. Source: istockphoto.com

Hal ini disebabkan karena seorang menantu laki-laki terikat perkawinan dengan anak perempuan mertuanya yang tidak lain adalah istriya.

Islam melarang hubungan pernikahan antara ibu mertua dengan menantu laki-laki.

Pernikahan itu tetap dilarang meski menantu laki-laki telah bercerai dengan sang istri yang merupakan anak dari ibu mertuanya.

Larangan seorang menantu laki-laki menikah dengan ibu mertuanya dituliskan dalam Surat An-Nisa ayat 23 yang artinya, "dan diharamkan atas kalian menikahi) ibu-ibu istri kalian (mertua)".

Di antara pernikahan yang dilarang dalam Alquran adalah pernikahan dua orang wanita bersaudara. Allah berfirman dalam surat An-Nisa ayat 23:

QS. An-Nisa:23

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ اُمَّهٰتُكُمْ وَبَنٰتُكُمْ وَاَخَوٰتُكُمْ وَعَمّٰتُكُمْ وَخٰلٰتُكُمْ وَبَنٰتُ الْاَخِ وَبَنٰتُ الْاُخْتِ وَاُمَّهٰتُكُمُ الّٰتِيْٓ اَرْضَعْنَكُمْ وَاَخَوٰتُكُمْ مِّنَ الرَّضَاعَةِ وَاُمَّهٰتُ نِسَاۤىِٕكُمْ وَرَبَاۤىِٕبُكُمُ الّٰتِيْ فِيْ حُجُوْرِكُمْ مِّنْ نِّسَاۤىِٕكُمُ الّٰتِيْ دَخَلْتُمْ بِهِنَّۖ فَاِنْ لَّمْ تَكُوْنُوْا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ ۖ وَحَلَاۤىِٕلُ اَبْنَاۤىِٕكُمُ الَّذِيْنَ مِنْ اَصْلَابِكُمْۙ وَاَنْ تَجْمَعُوْا بَيْنَ الْاُخْتَيْنِ اِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا ۔

Artinya: "Diharamkan atas kamu (menikahi) ibu-ibumu, anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara ayahmu yang perempuan, saudara-saudara ibumu yang perempuan, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan, ibu-ibumu yang menyusui kamu, saudara-saudara perempuanmu sesusuan, ibu-ibu istrimu (mertua), anak-anak perempuan dari istrimu (anak tiri) yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu (menikahinya), (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu), dan (diharamkan) mengumpulkan (dalam pernikahan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang." (QS. An-Nisa:23)

Pernikahan menantu laki-laki dengan ibu mertua adalah haram hukumnya, mengacu pada ayat yang disebutkan di atas.

Ibu Mertua Menikahi Bekas Menantu Laki-Laki, Bolehkah? Begini Hukumnya Dalam Islam Menurut Pendapat Buya Yahya. Source: istockphoto.com

Salah satu ulama, Buya Yahya pernah membahas hukum ibu mertua menikahi menantu laki-laki dalam sebuah tausiah yang ditayangkan di kanal youtube Buya Yahya, Al-Bahjah TV.

Dalam video tersebut, Buya menegaskan jika hubungan antara ibu mertua dan menantu laki-laki adalah mahram, sehingga ada batasan-batasan yang harus dijaga.

Namun jika perlakuan antara ibu mertua dan menantu laki-laki dirasa sudah melewati batas, seperti sampai melibatkan adanya syahwat, maka menurut Buya, salah satunya harus pergi meninggalkan rumah.

Sebab, jika mereka melanjutkan,hubungan tersebut sangat berbahaya. Tak hanya melanggar ajaran agama Islam, tetapi juga melanggar norma sosial.

“Wajib meninggalkan tempat itu dengan berbagai macam cara, karena bisa sama-sama melakukan keharaman,” tutur Buya Yahya.

Selain itu, beberapa penjelasan yang diberikan dari berbagai sudut pandang Islam, bahwa jelas ibu mertua dan menantu laki-laki adalah mahram. 

Islam sendiri melarang adanya hubungan antara ibu mertua dan menantu laki-laki, sesuai dengan firman Allah SWT dalam surah An-Nisa ayat 23.

Demikian hukum dan pendapat ulama tentang hukum ibu mertua menikahi bekas menantu laki-laki dalam Islam sebagaimana disampaikan Buya Yahya dalam kajiannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News.

(udn)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Pelemparan Petasan ke Emil Audero Dihukum 4 Tahun Larangan Beraktivitas di Sepak Bola

Pelaku Pelemparan Petasan ke Emil Audero Dihukum 4 Tahun Larangan Beraktivitas di Sepak Bola

Insiden pelemparan petasan yang melukai Emil Audero sempat menghentikan pertandingan antara US Cremonese dan Inter Milan akhirnya menemukan titik terang. 
DPR Kecam Keras Guru di Jember yang Diduga Telanjangi Puluhan Murid: Opsi Pemberhentian Harus Dipertimbangkan

DPR Kecam Keras Guru di Jember yang Diduga Telanjangi Puluhan Murid: Opsi Pemberhentian Harus Dipertimbangkan

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengecam keras guru SD di Jember, Jawa Timur, diduga menelanjangi puluhan murid dengan dalih mencari uang hilang.
Besok Tahun Baru Imlek, Apakah Boleh Seorang Muslim Menerima Angpao?

Besok Tahun Baru Imlek, Apakah Boleh Seorang Muslim Menerima Angpao?

Teman-teman Khonghucu besok merayakan tahun baru Imlek, apakah boleh seorang muslim menerima angpao?
Penyebab Pemecatan Dokter Piprim Basarah oleh Menkes Diungkap RSUP Fatmawati, Ternyata Gara-gara Hal Ini

Penyebab Pemecatan Dokter Piprim Basarah oleh Menkes Diungkap RSUP Fatmawati, Ternyata Gara-gara Hal Ini

Pihak RSUP Fatmawati memberikan klarifikasi terkait pemecatan dokter konsultas jantung anak, Piprim Basarah Yanuarso oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Long Weekend Imlek Bisa Tetap Cuanderful, Ada Promo Spesial dari BRI

Long Weekend Imlek Bisa Tetap Cuanderful, Ada Promo Spesial dari BRI

Melalui Promo Spesial BRI, ada diskon fantastis hingga Rp1,5 juta di berbagai merchant favorit dengan menggunakan BRI Debit, BRI Kartu Kredit, atau QRIS di BRImo.
Wamendagri Bima Arya Dorong Percepatan Infrastruktur dan Konsep Green Island Nusa Penida

Wamendagri Bima Arya Dorong Percepatan Infrastruktur dan Konsep Green Island Nusa Penida

Wanendagri Bima Arya melakukan kunjungan kerja dua hari ke Nusa Penida, Minggu (15/2/2026), guna menyelaraskan program dan mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah kepulauan tersebut. 

Trending

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Pelatih John Herdman memiliki opsi menarik untuk memperkuat lini serang Timnas Indonesia. Ia bisa memanggil kembali eks juara Liga Belanda yang sudah WNI ini.
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Berharap dilirik John Herdman untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia, striker keturunan Depok ini menggila di Belanda. Cetal 6 gol dan 2 assist hanya dari 2 laga
John Herdman Diliputi Kebahagiaan, Timnas Indonesia Dilimpahi 3 Kabar Baik Jelang Debut sang Pelatih

John Herdman Diliputi Kebahagiaan, Timnas Indonesia Dilimpahi 3 Kabar Baik Jelang Debut sang Pelatih

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, diliputi oleh kebahagiaan menjelang laga debutnya. Setidaknya, ada tiga kabar baik untuk sang juru taktik asal Inggris.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT