News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ibu Mertua Menikahi Bekas Menantu Laki-Laki, Bolehkah? Begini Hukumnya Dalam Islam Menurut Pendapat Buya Yahya

Ibu Mertua Menikahi Bekas Menantu Laki-Laki, Bolehkah? Hukumnya dalam Islam menurut pendapat Buya Yahya. Islam melarang hubungan itu karena merupakan mahram.
Senin, 20 Maret 2023 - 21:39 WIB
Ibu Mertua Menikahi Bekas Menantu Laki-Laki, Bolehkah Begini Hukumnya Dalam Islam Menurut Pendapat Buya Yahya
Sumber :
  • istockphoto.com

tvOnenews.com - Beberapa waktu lalu, publik digemparkan oleh berita tentang ibu mertua yang selingkuh dengan menantu laki-lakinya, yang merupakan suami dari anak perempuannya.

Lantas bagaimana hukum dalam Islam melihat fenomena hubungan pernikahan antara ibu mertua menikahi bekas menantu laki-laki?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu bagaimana status ibu mertua, apakah mahram atau bukan? Dikutip dari laman nu.or.id, disebutkan jika ibu mertua adalah termasuk dalam kategori mahram.

Ibu Mertua Menikahi Bekas Menantu Laki-Laki, Bolehkah? Begini Hukumnya Dalam Islam Menurut Pendapat Buya Yahya. Source: istockphoto.com

Hal ini disebabkan karena seorang menantu laki-laki terikat perkawinan dengan anak perempuan mertuanya yang tidak lain adalah istriya.

Islam melarang hubungan pernikahan antara ibu mertua dengan menantu laki-laki.

Pernikahan itu tetap dilarang meski menantu laki-laki telah bercerai dengan sang istri yang merupakan anak dari ibu mertuanya.

Larangan seorang menantu laki-laki menikah dengan ibu mertuanya dituliskan dalam Surat An-Nisa ayat 23 yang artinya, "dan diharamkan atas kalian menikahi) ibu-ibu istri kalian (mertua)".

Di antara pernikahan yang dilarang dalam Alquran adalah pernikahan dua orang wanita bersaudara. Allah berfirman dalam surat An-Nisa ayat 23:

QS. An-Nisa:23

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ اُمَّهٰتُكُمْ وَبَنٰتُكُمْ وَاَخَوٰتُكُمْ وَعَمّٰتُكُمْ وَخٰلٰتُكُمْ وَبَنٰتُ الْاَخِ وَبَنٰتُ الْاُخْتِ وَاُمَّهٰتُكُمُ الّٰتِيْٓ اَرْضَعْنَكُمْ وَاَخَوٰتُكُمْ مِّنَ الرَّضَاعَةِ وَاُمَّهٰتُ نِسَاۤىِٕكُمْ وَرَبَاۤىِٕبُكُمُ الّٰتِيْ فِيْ حُجُوْرِكُمْ مِّنْ نِّسَاۤىِٕكُمُ الّٰتِيْ دَخَلْتُمْ بِهِنَّۖ فَاِنْ لَّمْ تَكُوْنُوْا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ ۖ وَحَلَاۤىِٕلُ اَبْنَاۤىِٕكُمُ الَّذِيْنَ مِنْ اَصْلَابِكُمْۙ وَاَنْ تَجْمَعُوْا بَيْنَ الْاُخْتَيْنِ اِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا ۔

Artinya: "Diharamkan atas kamu (menikahi) ibu-ibumu, anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara ayahmu yang perempuan, saudara-saudara ibumu yang perempuan, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan, ibu-ibumu yang menyusui kamu, saudara-saudara perempuanmu sesusuan, ibu-ibu istrimu (mertua), anak-anak perempuan dari istrimu (anak tiri) yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu (menikahinya), (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu), dan (diharamkan) mengumpulkan (dalam pernikahan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang." (QS. An-Nisa:23)

Pernikahan menantu laki-laki dengan ibu mertua adalah haram hukumnya, mengacu pada ayat yang disebutkan di atas.

Ibu Mertua Menikahi Bekas Menantu Laki-Laki, Bolehkah? Begini Hukumnya Dalam Islam Menurut Pendapat Buya Yahya. Source: istockphoto.com

Salah satu ulama, Buya Yahya pernah membahas hukum ibu mertua menikahi menantu laki-laki dalam sebuah tausiah yang ditayangkan di kanal youtube Buya Yahya, Al-Bahjah TV.

Dalam video tersebut, Buya menegaskan jika hubungan antara ibu mertua dan menantu laki-laki adalah mahram, sehingga ada batasan-batasan yang harus dijaga.

Namun jika perlakuan antara ibu mertua dan menantu laki-laki dirasa sudah melewati batas, seperti sampai melibatkan adanya syahwat, maka menurut Buya, salah satunya harus pergi meninggalkan rumah.

Sebab, jika mereka melanjutkan,hubungan tersebut sangat berbahaya. Tak hanya melanggar ajaran agama Islam, tetapi juga melanggar norma sosial.

“Wajib meninggalkan tempat itu dengan berbagai macam cara, karena bisa sama-sama melakukan keharaman,” tutur Buya Yahya.

Selain itu, beberapa penjelasan yang diberikan dari berbagai sudut pandang Islam, bahwa jelas ibu mertua dan menantu laki-laki adalah mahram. 

Islam sendiri melarang adanya hubungan antara ibu mertua dan menantu laki-laki, sesuai dengan firman Allah SWT dalam surah An-Nisa ayat 23.

Demikian hukum dan pendapat ulama tentang hukum ibu mertua menikahi bekas menantu laki-laki dalam Islam sebagaimana disampaikan Buya Yahya dalam kajiannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News.

(udn)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi! Ole Romeny Gabung Klub Belanda Fortuna Sittard, Striker Timnas Indonesia Jadi Rekan Setim Justin Hubner

Resmi! Ole Romeny Gabung Klub Belanda Fortuna Sittard, Striker Timnas Indonesia Jadi Rekan Setim Justin Hubner

Kabar menggembirakan datang untuk Timnas Indonesia. Ole Romeny resmi bergabung dengan klub Eredivisie, Fortuna Sittard, pada bursa transfer musim panas 2026.
BREAKING NEWS: Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi!

BREAKING NEWS: Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi!

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Ardiansyah, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi.
Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus, Kejagung Pastikan Tak Pengaruhi Proses Penegakan Hukum

Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus, Kejagung Pastikan Tak Pengaruhi Proses Penegakan Hukum

Jaksa Agung Muda Pengawasan, Rudi Margono, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, menggantikan Febrie Ardiansyah.
Pelatih Baru Portugal Masih Andalkan Cristiano Ronaldo Meski Sudah 41 Tahun, tapi Ada Syaratnya

Pelatih Baru Portugal Masih Andalkan Cristiano Ronaldo Meski Sudah 41 Tahun, tapi Ada Syaratnya

Pelatih anyar Timnas Portugal, Jorge Jesus, berikan sinyal positif soal masa depan Cristiano Ronaldo bersama Selecao das Quinas meski sang bintang sudah uzur.
Kemendag Siapkan Jurus Baru Hadapi Gejolak Global, Ekspor RI Tak Lagi Bergantung pada Satu Negara

Kemendag Siapkan Jurus Baru Hadapi Gejolak Global, Ekspor RI Tak Lagi Bergantung pada Satu Negara

Pemerintah mempercepat strategi diversifikasi pasar ekspor dan memperluas kemitraan strategis dengan berbagai negara untuk memperkuat ketahanan perdagangan Indonesia.
Ruben Amorim Makin Jor-joran, Kini Minta AC Milan Rekrut Gelandang Bayern Munchen di Bursa Transfer Musim Panas

Ruben Amorim Makin Jor-joran, Kini Minta AC Milan Rekrut Gelandang Bayern Munchen di Bursa Transfer Musim Panas

Bursa transfer musim panas kembali hadirkan kabar menarik bagi AC Milan. Rossoneri dikabarkan memantau peluang merekrut gelandang Bayern Munchen, Joao Palhinha.

Trending

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Indonesia menjadi delegasi resmi pertama yang memberikan penghormatan terakhir kepada mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Seyyed Ali Khamenei, di kompleks Makam Imam Reza, Mashhad.
Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib menjadi penyumbang pemain terbanyak untuk Timnas Indonesia dalam TC Piala AFF 2026. Bahkan skuad Garuda bisa beriksan seluruh pemain dari Maung Bandung.
Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan menjadi sorotan usai komentar body shaming viral. Simak kronologi lengkap hingga permintaan maaf sang dokter.
BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang tengah jadi sorotan usai dinyinyiri oleh seorang dokter, ternyata ini profesinya sebelum terkenal.
Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Spanyol vs Belgia di babak 8 besar Piala Dunia 2026 adalah panggung pembuktian reputasi dan rivalitas panjang.
Ramalan Zodiak 12 Juli 2026: Aquarius Paling Hoki, Sagitarius Diminta Istirahat dari Keputusan Besar

Ramalan Zodiak 12 Juli 2026: Aquarius Paling Hoki, Sagitarius Diminta Istirahat dari Keputusan Besar

Ramalan zodiak keuangan 12 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Aquarius paling hoki dan Sagitarius diminta istirahat dari keputusan besar.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT