LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ibu Mertua Menikahi Bekas Menantu Laki-Laki, Bolehkah Begini Hukumnya Dalam Islam Menurut Pendapat Buya Yahya
Sumber :
  • istockphoto.com

Ibu Mertua Menikahi Bekas Menantu Laki-Laki, Bolehkah? Begini Hukumnya Dalam Islam Menurut Pendapat Buya Yahya

Ibu Mertua Menikahi Bekas Menantu Laki-Laki, Bolehkah? Hukumnya dalam Islam menurut pendapat Buya Yahya. Islam melarang hubungan itu karena merupakan mahram.

Senin, 20 Maret 2023 - 21:39 WIB

tvOnenews.com - Beberapa waktu lalu, publik digemparkan oleh berita tentang ibu mertua yang selingkuh dengan menantu laki-lakinya, yang merupakan suami dari anak perempuannya.

Lantas bagaimana hukum dalam Islam melihat fenomena hubungan pernikahan antara ibu mertua menikahi bekas menantu laki-laki?

Lalu bagaimana status ibu mertua, apakah mahram atau bukan? Dikutip dari laman nu.or.id, disebutkan jika ibu mertua adalah termasuk dalam kategori mahram.

Ibu Mertua Menikahi Bekas Menantu Laki-Laki, Bolehkah? Begini Hukumnya Dalam Islam Menurut Pendapat Buya Yahya. Source: istockphoto.com

Baca Juga :

Hal ini disebabkan karena seorang menantu laki-laki terikat perkawinan dengan anak perempuan mertuanya yang tidak lain adalah istriya.

Islam melarang hubungan pernikahan antara ibu mertua dengan menantu laki-laki.

Pernikahan itu tetap dilarang meski menantu laki-laki telah bercerai dengan sang istri yang merupakan anak dari ibu mertuanya.

Larangan seorang menantu laki-laki menikah dengan ibu mertuanya dituliskan dalam Surat An-Nisa ayat 23 yang artinya, "dan diharamkan atas kalian menikahi) ibu-ibu istri kalian (mertua)".

Di antara pernikahan yang dilarang dalam Alquran adalah pernikahan dua orang wanita bersaudara. Allah berfirman dalam surat An-Nisa ayat 23:

QS. An-Nisa:23

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ اُمَّهٰتُكُمْ وَبَنٰتُكُمْ وَاَخَوٰتُكُمْ وَعَمّٰتُكُمْ وَخٰلٰتُكُمْ وَبَنٰتُ الْاَخِ وَبَنٰتُ الْاُخْتِ وَاُمَّهٰتُكُمُ الّٰتِيْٓ اَرْضَعْنَكُمْ وَاَخَوٰتُكُمْ مِّنَ الرَّضَاعَةِ وَاُمَّهٰتُ نِسَاۤىِٕكُمْ وَرَبَاۤىِٕبُكُمُ الّٰتِيْ فِيْ حُجُوْرِكُمْ مِّنْ نِّسَاۤىِٕكُمُ الّٰتِيْ دَخَلْتُمْ بِهِنَّۖ فَاِنْ لَّمْ تَكُوْنُوْا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ ۖ وَحَلَاۤىِٕلُ اَبْنَاۤىِٕكُمُ الَّذِيْنَ مِنْ اَصْلَابِكُمْۙ وَاَنْ تَجْمَعُوْا بَيْنَ الْاُخْتَيْنِ اِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا ۔

Artinya: "Diharamkan atas kamu (menikahi) ibu-ibumu, anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara ayahmu yang perempuan, saudara-saudara ibumu yang perempuan, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan, ibu-ibumu yang menyusui kamu, saudara-saudara perempuanmu sesusuan, ibu-ibu istrimu (mertua), anak-anak perempuan dari istrimu (anak tiri) yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu (menikahinya), (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu), dan (diharamkan) mengumpulkan (dalam pernikahan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang." (QS. An-Nisa:23)

Pernikahan menantu laki-laki dengan ibu mertua adalah haram hukumnya, mengacu pada ayat yang disebutkan di atas.

Ibu Mertua Menikahi Bekas Menantu Laki-Laki, Bolehkah? Begini Hukumnya Dalam Islam Menurut Pendapat Buya Yahya. Source: istockphoto.com

Salah satu ulama, Buya Yahya pernah membahas hukum ibu mertua menikahi menantu laki-laki dalam sebuah tausiah yang ditayangkan di kanal youtube Buya Yahya, Al-Bahjah TV.

Dalam video tersebut, Buya menegaskan jika hubungan antara ibu mertua dan menantu laki-laki adalah mahram, sehingga ada batasan-batasan yang harus dijaga.

Namun jika perlakuan antara ibu mertua dan menantu laki-laki dirasa sudah melewati batas, seperti sampai melibatkan adanya syahwat, maka menurut Buya, salah satunya harus pergi meninggalkan rumah.

Sebab, jika mereka melanjutkan,hubungan tersebut sangat berbahaya. Tak hanya melanggar ajaran agama Islam, tetapi juga melanggar norma sosial.

“Wajib meninggalkan tempat itu dengan berbagai macam cara, karena bisa sama-sama melakukan keharaman,” tutur Buya Yahya.

Selain itu, beberapa penjelasan yang diberikan dari berbagai sudut pandang Islam, bahwa jelas ibu mertua dan menantu laki-laki adalah mahram. 

Islam sendiri melarang adanya hubungan antara ibu mertua dan menantu laki-laki, sesuai dengan firman Allah SWT dalam surah An-Nisa ayat 23.

Demikian hukum dan pendapat ulama tentang hukum ibu mertua menikahi bekas menantu laki-laki dalam Islam sebagaimana disampaikan Buya Yahya dalam kajiannya.

Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News.

(udn)
 

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Masih Ingat Pedangdut Alam Mbah Dukun? Kini Bidik Kursi Wakil Walkot Banjar Jalur Indie

Masih Ingat Pedangdut Alam Mbah Dukun? Kini Bidik Kursi Wakil Walkot Banjar Jalur Indie

Masih ingat nama pedangdut Ari Lian Akaira Malam (43) atau yang lebih dikenal dengan nama Alam Mbah Dukun? kini ia mulai merambah dunia politik. 
Memang Layak Red Sparks Pilih Pemain Ini untuk Gantikan Gia, Ternyata Dia Lebih Hebat dari Megawati Hangestri di Liga Korea, Buktinya...

Memang Layak Red Sparks Pilih Pemain Ini untuk Gantikan Gia, Ternyata Dia Lebih Hebat dari Megawati Hangestri di Liga Korea, Buktinya...

Pengganti Giovanna Milana di Red Sparks untuk mengarungi kompetisi Liga Korea musim depan dianggap lebih hebat dari Megawati Hangestri yang tampil impresif.
MK Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Laporan Diajukan Advokat

MK Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Laporan Diajukan Advokat

MK menyebut pihaknya telah menerima laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Hakim Konstitusi Anwar Usman.
Alam Mbah Dukun Daftar Jadi Bakal Calon Wakil Wali Kota Banjar Jalur Perseorangan, Daftar ke KPU Tengah Malam

Alam Mbah Dukun Daftar Jadi Bakal Calon Wakil Wali Kota Banjar Jalur Perseorangan, Daftar ke KPU Tengah Malam

Artis turun panggung ke dunia politik kembali bertambah. Ari Lian Akaira Malam (43) atau yang lebih dikenal dengan nama Alam Mbah Dukun kini mulai merambah dunia politik. 
Bisa Mengolah 2.500 Ton Sampah/Hari Menjadi Bahan Bakar Alternatif, Jakarta Bangun Fasilitas Pengolahan Sampah Terbesar di Dunia

Bisa Mengolah 2.500 Ton Sampah/Hari Menjadi Bahan Bakar Alternatif, Jakarta Bangun Fasilitas Pengolahan Sampah Terbesar di Dunia

Kapasitas pengolahan sampah pada fasilitas ini mampu mengolah 2.500 ton sampah/hari, dan juga akan menghasilkan bahan bakar alternatif sebanyak 875 ton/hari
Daftar Lewat Jalur Independen, Dua Kades di Gresik Ikut Maju dalam Pilbup Gresik

Daftar Lewat Jalur Independen, Dua Kades di Gresik Ikut Maju dalam Pilbup Gresik

Hanya bermodalkan tekat ingin merubah Gresik bisa lebih baik, dua orang kepala desa (Kades) di Gresik mendaftarkan diri ke Kantor KPU Gresik sebagai bakal calon Bupati- Wakil Bupati dalam Pilkada 2024.
Trending
Timnas Indonesia Bisa Bernasib Seperti Jerman di Piala Dunia Jika Pemain Keturunan Ini Dinaturalisasi, Ciptakan Perang Saudara Beda Negara

Timnas Indonesia Bisa Bernasib Seperti Jerman di Piala Dunia Jika Pemain Keturunan Ini Dinaturalisasi, Ciptakan Perang Saudara Beda Negara

Timnas Indonesia bakal bernasib seperti Jerman dan berpotensi alami perang saudara dengan Belanda jika salah satu pemain keturunan ini resmi dinaturalisasi.
Pengamat Asing Bandingkan Kiprah 3 Pelatih Korea di ASEAN, Sorot Kehidupan Shin Tae-yong Selama Pimpin Timnas Indonesia

Pengamat Asing Bandingkan Kiprah 3 Pelatih Korea di ASEAN, Sorot Kehidupan Shin Tae-yong Selama Pimpin Timnas Indonesia

Saat ini tiga timnas dari 11 negara Asia Tenggara dipimpin oleh pelatih asal Korea Selatan.
Viral Video Diduga Suasana Panik Dalam Bus SMK Lingga Kencana Depok Saat Kecelakaan di Subang, Penumpang Histeris dan Bertakbir

Viral Video Diduga Suasana Panik Dalam Bus SMK Lingga Kencana Depok Saat Kecelakaan di Subang, Penumpang Histeris dan Bertakbir

Viral video diduga suasana dalam bus pariwisata rombongan SMK Lingga Kencana Depok saat kecelakaan di daerah Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5).
Bukan Shin Tae-yong yang Ke Belanda, Justru Indra Sjafri Lanjutkan Pencarian Pemain Keturunan

Bukan Shin Tae-yong yang Ke Belanda, Justru Indra Sjafri Lanjutkan Pencarian Pemain Keturunan

Shin Tae-yong telah berkunjung ke Belanda dengan membawa Calvin Verdonk dan Jens Raven sebagai calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia. 
Kecanduan Video Tak Senonoh, Suami Sering Keluarkan Air Mani atau 'Onani', Padahal Sudah Menikah dan Punya Istri, Kata Buya Yahya...

Kecanduan Video Tak Senonoh, Suami Sering Keluarkan Air Mani atau 'Onani', Padahal Sudah Menikah dan Punya Istri, Kata Buya Yahya...

Buya Yahya berpendapat suami yang sering onani atau mengeluarkan air mani (sperma) demi hasrat seksual akibat nonton video jorok akan berdampak kepada istri.
Penyesalan Sopir Bus Kecelakaan Maut di Ciater, Berulang Kali Sampaikan Permintaan Maaf pada Keluarga Korban

Penyesalan Sopir Bus Kecelakaan Maut di Ciater, Berulang Kali Sampaikan Permintaan Maaf pada Keluarga Korban

Sopir bus kecelakaan maut di Ciater, Subang yang mengangkut rombongan SMK Lingga Kencana mengungkapkan penyesalannya. Ia memohon maaf kepada para keluarga.
Media Asing Ini Akhirnya Ngaku, Ternyata Berkat Negaranya Bikin Timnas Indonesia Jadi Bisa Lawan Italia, Mereka...

Media Asing Ini Akhirnya Ngaku, Ternyata Berkat Negaranya Bikin Timnas Indonesia Jadi Bisa Lawan Italia, Mereka...

Media asing mengakui bahwa Timnas Indonesia bisa ikut Toulon Cup 2024 berkat tindakan negaranya, jika bukan karena negaranya mungkin Timnas Indonesia tak ikutan
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Siang
13:00 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar Sore
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
Selengkapnya