News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waduh Pasutri Belum Mandi Junub, Apakah Sah Puasa Ramadan? Begini Pendapat Ustaz Abdul Somad 

Bagi pasutri, setelah berhubungan intim, wajib mandi junub sebegai bentuk bersuci. Apalagi sebelum melaksanakan puasa ramadan, mandi junub merupakan hal wajib.
Jumat, 24 Maret 2023 - 21:16 WIB
Waduh Pasutri Belum Mandi Junub, Apakah Sah Puasa Ramadan? Begini Pendapat Ustaz Abdul Somad
Sumber :
  • istockphoto.com

tvOnenews.com - Bagi pasangan suami istri, setelah berhubungan intim, wajib mandi junub setelahnya sebegai bentuk bersuci.

Apalagi sebelum melaksanakan puasa ramadan, mandi junub merupakan hal yang wajib.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun bagaimana bila pasutri lupa mandi junub setelah berhubungan badan, dan menjalankan ibadah puasa ramadan. Begini pendapat ustaz Abdul Somad.

Beberapa ulama ada yang berpendapat bahwa berdasarkan adab maka dilarang makan dan minum saat sahur jika belum mandi wajib atau mandi junub.

Waduh Pasutri Belum Mandi Junub, Apakah Sah Puasa Ramadan? Begini Pendapat Ustaz Abdul Somad. Source: istockphoto.com

Dilansir dari channel youtube Kajian Muslim, pada video dengan judul "Bolehkah Makan dan Minum Sebelum Mandi Junub?", Ustadz Abdul Somad mengatakan jika kita harus bisa membedakan antara adab dan hukum fiqih.

"Kalau ada Ustadz melarang jangan makan minum, itu adab, bedakan antara fiqih dengan adab," tutur Abdul Somad.

Ustaz Abdul Somad kemudian melanjutkan bahwa tidak ada larangan untuk makan dan minum sebelum mandi junub.

Pada bulan ramadan, tak ada larangan bagi pasutri dalam melakukan hubungan intim di malam hari.

Jika setelah berhubungan badan pasutri baru bisa mandi junub pada waktu subuh, maka puasanya masih bisa diteruskan.

Begitu pula jika saat siang hari misalnya Anda mimpi basah, maka segeralah untuk mandi junub, karena puasa ramadan masih bisa diteruskan.

Ustaz Abdul Somad menjelaskan, jika hanya ada satu hal yang dilakukan oleh Rasulullah SAW sebelum makan dan minum saat dalam keadaan junub.

"Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam ada kalanya langsung mandi, ada kalanya tidak dan dia berwudhu," terang Ustadz Abdul Somad menambahkan.

Berwudhu juga merupakan salah satu cara untuk bersuci bagi umat muslim, maka jika pada saat waktu sahur Anda dalam keadaan junub maka dianjurkan untuk berwudhu.

Oleh karena itu, jika Anda dan pasangan dalam keadaan junub, kemudian hendak melaksanakan sahur maka sebaiknya berwudhu terlebih dahulu.

Ustadz Abdul Somad menerangkan lebih lanjut, bahwasannya ada sejumlah larangan bagi orang yang dalam keadaan junub.

"Larangan bagi orang yang berhadas besar itu adalah, masuk masjid, memegang Quran, membaca Quran, sholat, puasa, tawaf," terang Abdul Somad.

Di luar hal tersebut, termasuk puasa maka ibadahnya masih dianggap sah dan bisa diterima, asal pasutri tidak terus menerus menunda mandi junub setelah berhubungan intim.

Perlu juga diketahui tata cara mandi junub yang dilakukan Rasulullah SAW. Membersihkan diri dengan mandi terutama usai berhubungan badan antara suami istri adalah wajib dilakukan oleh setiap muslim.

Dengan membersihkan badan secara tepat dan menyeluruh, dapat memberikan pahala serta keberkahan diantara keduanya. 

Cara mandi wajib yang diajarkan Nabi Muhammad SAW

Dalam sunnahnya, Nabi Muhammad selalu berhubungan suami istri setiap malam hari, dan tak pernah ada riwayat yang mengatakan beliau berhubungan di siang hari.

Usai berhubungan badan, Nabi Rasulullah SAW selalu langsung membersihkan diri dengan mandi junub.

Mandi junub berasal dari kata janab, yang berarti semua sisi tersapu bersih. Artinya, mandi junub harus mampu membersihkan setiap kotoran sekecil apapun yang ada di sela-sela terkecil di bagian tubuh.

Menurut hadist istri nabi, Aisyah, ada empat tahapan Rasulullah dalam melakukan mandi junub:

1. Pertama, mengambil air di gayung lalu membasuh kedua tangan.
2. Kedua, Nabi Muhammad SAW selalu berwudhu seperti untuk sholat.
3. Ketiga, tuang air di gayung ke tangan lalu gunakan untuk membasahi sela-sela rambutnya.
4. Terakhir, membasuh badan secara keseluruhan.

Sementara menurut Hadist istri nabi lainnya, Maimunah, terdapat empat cara juga, namun ada sedikit perbedaan.

1. Pertama, ambil air untuk membasuh kemaluan dengan tangan kiri.
2. Kedua, membasahi sela-sela rambut. Bagi perempuan, boleh diikat untuk kemudian diguyur agar merata.
3. Ketiga setelah itu, berwudhu namun tidak sampai kaki.
4. Keempat siram kepala dan badan secara menyeluruh.

Dari dua riwayat tersebut, kemudian para ulama menggabungkannya menjadi beberapa tahapan, yakni:

1. Pertama, mencuci tangan terlebih dahulu.
2. Kemudian, basuh kemaluan dengan tangan kiri.
3. Setelahnya, cuci tangan pakai sabun.
4. Lalu, basahi sela-sela rambut, kemudian basuh kepala.
5. Selanjutnya wudhu seperti layaknya untuk sholat, sampai kaki.

Baru setelah itu dibasuh secara keseluruhan, mandi dengan rapi, dan tidak perlu berwudhu lagi.

Maka mandi junub Anda dianggap sah, dan Anda dapat melaksanakan ibadah puasa ramadan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News.

(udn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
Periode Pasca Peak Season Ramadan dan Lebaran Jadi Penentu Keberlanjutan Bisnis Digital

Periode Pasca Peak Season Ramadan dan Lebaran Jadi Penentu Keberlanjutan Bisnis Digital

Setelah periode Ramadan dan Idul Fitri yang menjadi puncak aktivitas e-commerce pada kuartal pertama
Komisi X DPR Kunker ke BPS Sulteng, Fokus Sensus Ekonomi 2026

Komisi X DPR Kunker ke BPS Sulteng, Fokus Sensus Ekonomi 2026

Komisi X DPR RI melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Rabu (1/4/2026). Kegiatan yang

Trending

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan Apartemen Meikarta bisa dicicil mulai Rp1 jutaan. Warga Bekasi berpenghasilan UMK kini punya peluang miliki hunian yang layak.
Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Pernyataan kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menjadi sorotan besar media Bulgaria usai kekalahan tipis skuad Garuda di final FIFA Series 2026. Seperti apa?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT