Tradisi “Tongklekan” Bangunkan Sahur Bulan Ramadhan
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Ramadhan merupakan bulan yang sangat dinantikan oleh muslim di seluruh penjuru dunia. Bagaimana tidak, bulan ini merupakan ajang melakukan berbagai macam kebaikan yang pahalanya dilipatgandakan.
Mulai dari puasa wajib, menjauhi perbuatan tidak baik, membaca Al-Qur`an, i’tikaf di masjid, shalat sunnah tarawih, dan masih banyak lagi ibadah lainnya.
Di sisi lain, masyarakat juga memperkuat dimensi sosial serta berbagai kegiatan terkait posisinya sebagai manusia berbudaya. Banyak kegiatan masyarakat yang berbasis religi dilakukan untuk menumbuhkan kebersamaan dan semangat mendekatkan diri kepada Allah SWT di bulan Ramadhan.
Berbagi takjil, tadarus Al-Qur`an bersama, doa bersama pada malam-malam tertentu, sampai patroli malam hari dan membangunkan sahur keliling.
Kegiatan patroli pada malam hari biasanya dilakukan oleh kaum laki-laki dengan tujuan menjaga keamanan lingkungan mereka. Kegiatan ini biasanya berlangsung hingga dini hari dan kemudian ketika waktu sahur tiba, kelompok laki-laki yang didominasi kaum remaja berkeliling kampung untuk membangunkan sahur.
![]()
Tradisi Koko’o atau ketuk sahur untuk membangunkan warga, di Gorontalo (tim tvOne)
Di Indonesia, tradisi membangunkan sahur ini sangat lestari. Biasanya dalam kegiatan ini mereka menggunakan benda yang disebut dengan tongklekan. Bahkan beberapa pemerintah daerah (pemda) mendukung tradisi tersebut hingga menggelar festival tongklek sebagai wadah masyarakat berkreasi.
Lalu, bagaimana tradisi tongklek yang berorientasi membangunkan sahur sebagai salah satu kesunnahan berpuasa dalam tinjauan agama? Dalam hal ini, kita bisa melihat penjelasan Syekh Al Ḥarīrī dalam al Fiqh ‘alā al Mażāhib Al Arba’ah.
أما التسابيح والاستغاثات بالليل قبل الأذان فمنهم من قال: إنها لا تجوز، لأن فيها إيذاء للنائمين الذين لم يكلفهم الله، ومنهم من قال: إنها تجوز لما فيه من التنبيه، فهي وإن لم تكن من الأحكام الشرعية، فليست سنة ولا مندوبة، ولكن التنبيه للعبادة مشروع بشرط أن لا يترتب عليها ضرر شرعي. والأولى تركها إلا إذا كان الغرض منها إيقاظ الناس في رمضان، لأن في ذلك منفعة لهم. الفقه على المذاهب الأربعة (1/ 296)
Adapun bertasbih dan beristighotsah pada malam hari sebelum azan, sebagian ulama berkata tidak boleh karena dapat mengganggu orang tidur yang secara dasar tidak mukallaf. Sebagian yang lain berpendapat boleh karena dapat mengingatkan (masyarakat untuk sahur). Meskipun (bertasbih dan beristighotsah pada malam hari) tidak bagian dari hukum agama—sehingga tidak bisa dikategorikan sunnah atau anjuran—akan tetapi mengingatkan terhadap ibadah adalah legal dalam pandangan agama selama tidak menimbulkan dharar (bahaya) syar’i. Sebaiknya memang itu ditinggalkan kecuali jika tujuannya adalah membangunkan orang di bulan Ramadhan, karena yang seperti ini bermanfaat bagi mereka.
Berdasarkan penjelasan ini dapat disimpulkan bahwa tradisi tongklekan untuk membangunkan masyarakat agar makan sahur adalah tradisi positif.
Tradisi ini sangat membantu para warga yang sulit dibangunkan agar tetap bisa makan sahur. Meski demikian, perlu disampaikan bahwa tradisi ini hanya dapat dilaksanakan selama tidak mengganggu mereka yang beristirahat dan tidak membuat kegaduhan yang mengusik ketenangan.
Kegiatan apapun yang dilaksanakan dengan tujuan yang baik harus dilakukan dengan cara yang baik pula.
Penulis: Linatun Nashihah-Santri Nahdlatul Ulama
Editor: Abdul Ghofur Maiomen - Rois Syuriah PBNU
Load more