tvOnenews.com - Bagi pasangan suami istri wajib mengetahui seputar urusan rumah tangga yang diatur dalam syariat Islam.
Termasuk dalam urusan pembagian uang nafkah yang wajib diberikan oleh suami kepada istrinya.
Tidak sedikit suami dan istri yang masih belum mengetahui prinsip utama dalam perkara uang nafkah.
Bahkan urusan uang nafkah ini sering menjadi perdebatan di dalam ruamh tangga yang membuat hubungan suami dan istri menjadi renggang.
Ada kalanya istri meminta uang nafkah, sementara suami mengatakan bahwa dirinya sudah memberikan uang belanja.
Tak jarang ada yang beranggapan bahwa uang nafkah dan belanja itu adalah hal yang berbeda.
Lantas, seperti apakah penjelasan Buya Yahya terkait masalah uang nafkah dan uang belanja, benarkah keduanya itu berbeda?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah Tv, berikut uraian Buya Yahya tentang beda uang nafkah dan uang belanja menurut Islam.
Buya Yahya menegaskan terlebih dahulu bahwa nafkah itu adalah kewajiban mutlak yang Allah perintahkan kepada suami untuk istri.
Nafkah ini menurut Buya Yahya mencakup kebutuhan dasar seorang istri, mulai dari makanan, pakaian, hingga tempat tinggal.
"Urusan makannya, urusan pakaiannya, urusan tempat tinggalnya," jelasnya.
Besaran nafkah yang diberikan seorang suami di dalam mazhab Syafii menurut Buya Yahya adalah sesuai dengan kemampuan suami tersebut.
"Dalam mazhab Syafii sesuai dengan kemampuan seorang laki-laki, dalam mazhab lain sesuai dengan maqomnya sang istri," ujarnya.
"Sekedar untuk bagaimana dia bertahan hidup dari yang dimakan, atau pakaian untuk menutup auratnya pantas untuk keluar, tempat tinggal yang layak untuk dia sesuai dengan kemampuan suami," lanjutnya.
Sementara jika suami memberikan melebihi apa yang dibutuhkan oleh istri, maka itu adalah kebaikan yang dicatat oleh Allah.
Di sini Buya Yahya juga mengingatkan kepada para suami untuk tidak menjadi orang-orang yang pelit.
"Selebihnya adalah kebaikan seorang suami dan janganlah jadi suami pelit-pelit," pesan Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya, di dalam ilmu fiqih memang dijelaskan bahwa nafkah suami ke istri hanya 2 genggam beras
Namun bukan berarti kemudian hanya memberi 2 genggam beras lalu tak memberikan apapun lagi kepada istrinya.
Justru dari sifat pelit suami inilah yang membuat seolah ada beda antara uang nafkah dan uang belanja.
"Keterlaluan itu suami, gara-gara belajar fiqih enggak pakai akhlak," tegas Buya Yahya.
"Akhirnya muncul gara-gara suami pelit, muncul pertanyaan mana uang belanja, dari situ sebetulnya," sambungnya.
Dari sini Buya Yahya berpesan untuk tidak terlalu membeda-bedakan antara uang nafkah dan belanja.
Karena sejatinya di dalam uang belanja itu sudah termasuk uang nafkah, yang terpenting tidak ada niat untuk bersikap pelit kepada istrinya.
"Sebetulnya enggak perlu dibedakan itu semuanya, seorang suami memberikan kecukupan kepada keluarganya adalah sebuah kewajiban, kalau ada kelebihan adalah sebuah kemuliaan," pesannya.
"Jadi di dalam uang belanja tentu ada uang nafkah," tandas Buya Yahya.
Jika uang belanja yang diberikan suami sudah mencukupi kebutuhan istri, maka itu telah termasuk ke dalam nafkah, dan selebihnya dicatat sebagai sebuah kebaikan dari seorang suami kepada istri.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more