GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hukum Menahan Gaji Karyawan dalam Islam Menurut Buya Yahya, Ternyata...

Menunda gaji, "Jika kita memiliki karyawan maka jangan tunda untuk membayar gajinya sampai keringatnya kering karena itu termasuk sifat yang dzalim," Buya Yahya
Jumat, 7 April 2023 - 17:45 WIB
Hukum Menahan Gaji Karyawan dalam Islam Menurut Buya Yahya, Ternyata...
Sumber :
  • istockphoto.com

tvOnenews.com - Gaji merupakan hak seorang karyawan yang didapat dari suatu pekerjaan yang telah dijalani selama sebulan atau dalam jangka waktu tertentu selama masa kontrak kerja.

Dalam dunia kerja, mungkin sebagian dari Anda sering mengalami masalah seperti gaji yang terlambat di bayarkan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setiap orang yang bekerja tentu mengharapkan haknya yakni berupa upah atau gaji, atas apa yang telah ia kerjakan. 

Dikutip dari Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor: Per-01/MEN/1999, Pasal 1 Butir 7, menyebutkan jika, pekerja adalah tenaga kerja yang bekerja di dalam hubungan kerja para pengusaha dengan menerima upah.

Hukum Menahan Gaji Karyawan dalam Islam Menurut Buya Yahya, Ternyata... Source: istockphoto.com

Arti gaji dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) adalah upah kerja yang dibayar dalam waktu yang tetap.

Gaji juga memiliki arti balas jasa yang diterima pekerja dalam bentuk uang berdasarkan waktu tertentu.

Namun pada kenyataannya, dalam dunia kerja, ada saja atasan yang menunda memberikan hak atau gaji karyawan. 

Hal ini tentu membuat kondisi ekonomi karyawan semakin sulit. Karena gaji yang mereka harapkan untuk bisa menutupi kebutuhan hidup, justru malah ditunda oleh atasan dengan berbagai alasan yang terkadang tidak masuk akal.

Tanpa sadar, seorang atasan ini tentu akan menanggung dosa yang besar akibat hal tersebut. Namun terkadang hal tersebut terkadang kurang menjadi perhatian seorang atasan kepada karyawannya. 

Bagaiamna kemudian hukum atasan yang suka menahan gaji karyawan? Berikut ini penjelasan dari Buya Yahya dalam salah satu kajiannya. 

Dilansir dari tayangan channel youtube Al-Bahjah TV dengan judul "Hukum Menahan Gaji Karyawan dalam Islam Menurut Buya Yahya Menjawab" yang diunggah pada 23 Maret 2019.

"Jika kita memiliki pegawai maka jangan tunda untuk membayar gajinya sampai keringatnya kering, karena itu termasuk sifat yang dzalim," ujar Buya Yahya.

Buya Yahya menjelaskan dengan sebuah hadist Nabi Muhammad SAW riwayat Abu Hurairah.

"أَعْطُوا الأَجِيرَ أَجْرَهُ قَبْلَ أَنْ يَجِفَّ رَشْحُهُ"

Artinya: "Berikanlah upah kepada buruh sebelum keringatnya kering."

Buya Yahya menjelaskan bahwa perbuatan atasan menunda pembayaran gaji yang dianalogikan "sampai keringat kering" itu termasuk perbuatan dzolim.

"Jadi, kalau kita punya pegawai yang bekerja itu jangan sampai kita menunda pembayarannya sampai keringatnya kering. Dan itu termasuk dzalim," ucap Buya Yahya.

Buya Yahya kemudian menjelaskan bahwa keringat-keringat itu dapat diartikan sesuai dengan tanggal tiap karyawan menerima gaji, yang umumnya dibaya per hari, per minggu, atau per bulan. 

Hukum Menahan Gaji Karyawan dalam Islam Menurut Buya Yahya, Ternyata... Source: istockphoto.com

"Atasan seperti ini merupakan dzolim dan itu akan mendapatkan dosa baik di dunia terkenal di akhirat. Jika perjanjiannya di bayarkan dalam sebulan, maka harus di bayar pada tanggal perjanjian tanpa harus menundanya lagi," tutur Buya Yahya. 

Buya Yahya menerangkant lebih lanjut, jika memang ada bos yang seperti itu, dan terlebih bersikap pura-pura tidak tau atas penderitaan karyawannya maka Buya Yahya mengatakan jika perlahan usahanya akan menurun atau nyungsep. 

"Akan nyungsep dan hal seperti ini masih banyak terjadi bagi atasan yang hanya bisa mengatakan, nanti dan nanti," ujar Buya Yahya. 

"Memang ada orang itu punya kebiasaan nauzubillah, dan dia bakal sengsara karena dzolim kepada orang yang membutuhkannya. Kalau ada bos yang suka menunda pembayaran, lihatlah, dia bos yang bakalan nyungsep," ujar Buya.

Menurutnya, seorang atasan yang menunda gaji karyawan sama halnya merupakan orang yang berutang. 

Kecuali jika atasan tersebut dalam kondisi yang memang benar-benar tidak memiliki uang yang cukup untuk membayar upah karyawan. 

"Sungguh sebuah dosa besar jika atasan sejatinya memiliki dana, namun terus menunda-nunda upah karyawan. Maka berhati-hatilah dengan azab pedih Allah yang bisa menimpa Anda dengan mudahnya"

"Sebelum itu terjadi, usahakan untuk tidak menunda-nunda gaji karyawan jika memang Anda memiliki dana," tutup Buya Yahya dalam kajian tersebut.

Wallahua'lam bis sawab.

Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

(udn)


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Antisiapasi Penyelewengan Program dan Penggunaan Dana Desa, ABPEDNAS dan Kejagung Kolaborasi Tingkatkan Pengawasan

Antisiapasi Penyelewengan Program dan Penggunaan Dana Desa, ABPEDNAS dan Kejagung Kolaborasi Tingkatkan Pengawasan

Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dalam meningkatkan pengawasan dana dan pembangunan desa.
Dari Persija Berujung Dipanggil John Herdman Masuk TC Timnas Indonesia, Eksel Runtukahu Beri Pernyataan Berkelasnya

Dari Persija Berujung Dipanggil John Herdman Masuk TC Timnas Indonesia, Eksel Runtukahu Beri Pernyataan Berkelasnya

Penyerang Persija Jakarta, Eksel Runtukahu terharu dipanggil pelatih John Herdman untuk mengikuti TC Timnas Indonesia dalam persiapan ASEAN Hyundai Cup 2026.
Kepada Orang Korea, Shin Tae-yong Akui Belum Move On dari Kemenangan Timnas Indonesia atas Arab Saudi

Kepada Orang Korea, Shin Tae-yong Akui Belum Move On dari Kemenangan Timnas Indonesia atas Arab Saudi

Saat diwawancarai agen voli pemain Korea, Shin Tae-yong mengaku belum move on dari kemenangan Timnas Indonesia atas Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
KPK Sebut Fadia Arafiq Intervensi Pegawai Outsourcing Untuk Memilihnya di Pilkada 2024

KPK Sebut Fadia Arafiq Intervensi Pegawai Outsourcing Untuk Memilihnya di Pilkada 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, Fadia Arafiq turut intervensi tenaga kerja outsourcing untuk memilihnya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu.
Lensa Berbicara: 'Yang Penting Nyawa Selamat' Korban Kebakaran Krendang Barat Ikhlas Hadapi Musibah

Lensa Berbicara: 'Yang Penting Nyawa Selamat' Korban Kebakaran Krendang Barat Ikhlas Hadapi Musibah

Warga Krendang Barat, Tambora, Jakarta Barat masih berupaya bangkit setelah kebakaran yang melanda permukiman mereka pada Kamis kemarin. Pada Jumat (29/5/2026), sejumlah warga tampak mencari sisa-sisa barang yang masih dapat diselamatkan di antara puing-puing bangunan yang hangus terbakar.
Sapa Masyarakat Papua, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Terpesona dengan Paras Wanita Jayapura: Cantik Sekali

Sapa Masyarakat Papua, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Terpesona dengan Paras Wanita Jayapura: Cantik Sekali

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi terpesona dengan kecantikan wanita Jayapura saat kunjungan ke Papua dalam agenda Konferensi Analisis Papua Strategis (APS) III 2026.

Trending

KPK Sebut Fadia Arafiq Intervensi Pegawai Outsourcing Untuk Memilihnya di Pilkada 2024

KPK Sebut Fadia Arafiq Intervensi Pegawai Outsourcing Untuk Memilihnya di Pilkada 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, Fadia Arafiq turut intervensi tenaga kerja outsourcing untuk memilihnya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu.
Update Terbaru Kasus Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Mengalir ke Mobilisasi Suara untuk Pemilu

Update Terbaru Kasus Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Mengalir ke Mobilisasi Suara untuk Pemilu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsoucing di Kabupaten Pekalongan dengan tersangka Fadia Arafiq.
Geger! Wanita Muda Ditemukan Tewas di Hotel Jakarta Selatan

Geger! Wanita Muda Ditemukan Tewas di Hotel Jakarta Selatan

Seorang wanita berinisial L menggegerkan warga usai ditemukan tewas di sebuah hotel kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (29/5/2026).
Sapa Masyarakat Papua, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Terpesona dengan Paras Wanita Jayapura: Cantik Sekali

Sapa Masyarakat Papua, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Terpesona dengan Paras Wanita Jayapura: Cantik Sekali

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi terpesona dengan kecantikan wanita Jayapura saat kunjungan ke Papua dalam agenda Konferensi Analisis Papua Strategis (APS) III 2026.
Lensa Berbicara: 'Yang Penting Nyawa Selamat' Korban Kebakaran Krendang Barat Ikhlas Hadapi Musibah

Lensa Berbicara: 'Yang Penting Nyawa Selamat' Korban Kebakaran Krendang Barat Ikhlas Hadapi Musibah

Warga Krendang Barat, Tambora, Jakarta Barat masih berupaya bangkit setelah kebakaran yang melanda permukiman mereka pada Kamis kemarin. Pada Jumat (29/5/2026), sejumlah warga tampak mencari sisa-sisa barang yang masih dapat diselamatkan di antara puing-puing bangunan yang hangus terbakar.
Laporkan Film Pesta Babi ke Polda Metro Jaya, Ini Alasan Mama Sinta

Laporkan Film Pesta Babi ke Polda Metro Jaya, Ini Alasan Mama Sinta

Yasinta Moowend atau Mama Sinta didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya, pada Jumat (29/5/2026) dalam rangka melaporkan film dokumenter “Pesta Babi” yang menggunakan identitas dirinya tanpa izin.
Dari Persija Berujung Dipanggil John Herdman Masuk TC Timnas Indonesia, Eksel Runtukahu Beri Pernyataan Berkelasnya

Dari Persija Berujung Dipanggil John Herdman Masuk TC Timnas Indonesia, Eksel Runtukahu Beri Pernyataan Berkelasnya

Penyerang Persija Jakarta, Eksel Runtukahu terharu dipanggil pelatih John Herdman untuk mengikuti TC Timnas Indonesia dalam persiapan ASEAN Hyundai Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT