News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bolehkah Seorang Laki-laki Menggunakan Obat Kuat untuk Puaskan Istrinya? Ini Jawaban dari Ustaz Abdul Somad

Menurut Ustaz Abdul Somad biasanya seorang laki-laki memilih menggunakan obat kuat karena dirinya merasa tidak perkasa ketika sedang berada di atas ranjang.
Senin, 10 April 2023 - 19:55 WIB
Ustaz Abdul Somad
Sumber :
  • Tangkapan Layar

tvOnenews.com - Pada sebuah kesempatan ketika sedang berceramah ,salah satu pendakwah ternama Indonesia yakni Ustaz Abdul Somad dalam ceramahnya menjelaskan bagaimana hukum seorang laki-laki menggunakan obat kuat untuk memuaskan istrinya.

Melansir dari sebuah tayangan di media sosial youtube akun Kata Ustad, Ustaz Abdul Somad menerangkan hukum seorang pria yang menggunakan obat kuat untuk menunjang hubungan badan pasangan suami istri dalam agama Islam

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Ustaz Abdul Somad biasanya seseorang menggunakan obat kuat karena dirinya merasa tidak perkasa ketika sedang berada di atas ranjang.

"Orang yang biasanya pakai obat kuat karena ia tak kuat. Laki-laki yang lemah syahwat, nama penyakitnya inin. Dalam kitab fiqih tengok inin. Orang yang kena penyakit ini dianjurkan berobat setahun. Laki-laki yang berobat setahun tak sembuh, istrinya boleh menggugat ke pengadilan, " ujar Abdul Somad. 

Ustaz Abdul Somad pun menjelaskan perihal penyakit lemah syahwat yang berdasarkan kitab fikih yang disebut dengan innin. Maka bila seorang laki-laki yang menderita penyakit ini dianjurkan untuk melakukan pengobatan.

Untuk lama pengobatannya biasanya memakan waktu kurang lebih selama satu tahun. Namun, Ustaz Abdul Somad pun menjelaskan kalau selama satu tahun sang suami tidak kunjung sembuh, maka istri diperbolehkan untuk menggugat cerai atas hal ini.

"Tapi kemudian dimakannya lah pil obat kuat Viagra. Setelah itu jantungnya pun meletup, fuhh, mati. Kap 70 diisi minyak pesawat, meletup lah," ujar UAS

Namun, apakah diperbolehkan seorang laki-laki menggunakan obat kuat guna memuaskan istrinya? Dikatakan jika diperbolehkan untuk berobat dengan menggunakan obat yang syar'i yang tidak menimbulkan efek samping dan hanya untuk memperbaiki yang tidak baik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Adapun memperturutkan hawa nafsu yang tidak-tidak, hiperseks, maka haram hukumnya karena menyakiti pasangan," ujarnya. 

"Berhubungan kelamin adalah ibadah, untuk punya anak, menyalurkan libido seksual. Bukan untuk memperturutkan hawa nafsu seperti orang kafir. Itu mesti dipahami dalam islam," tutup UAS menjawab pertanyaan jamaah. (akg)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tingkatkan Daya Saing dan Perkuat Kesehatan Keuangan, Danantara Gelar Pertemuan dengan Pos Indonesia

Tingkatkan Daya Saing dan Perkuat Kesehatan Keuangan, Danantara Gelar Pertemuan dengan Pos Indonesia

BP BUMN bersama Danantara terus mengawal pembenahan PT Pos Indonesia menyusul laporan manajemen baru PT Pos Indonesia mengenai hasil audit berupa penyesuaian pembukuan untuk periode 2023, 2024, dan 2025.
Ratusan Pelajar dari 165 Sekolah Adu Gagasan di Simulasi Sidang PBB, Bahas Isu Dunia

Ratusan Pelajar dari 165 Sekolah Adu Gagasan di Simulasi Sidang PBB, Bahas Isu Dunia

Minat pelajar Indonesia untuk mempelajari isu-isu global melalui simulasi diplomasi internasional terus menunjukkan peningkatan.
Indonesia Disebut Miliki Keunggulan Pada Sisi Hulu, Pemerintah Komitmen Kembangkan Industri Intermediate Mineral

Indonesia Disebut Miliki Keunggulan Pada Sisi Hulu, Pemerintah Komitmen Kembangkan Industri Intermediate Mineral

Pemerintahan Prabowo Subianto berkomitmen dalam mendorong pengembangan industri antara (intermediate industry) dan material lanjut (advanced materials) di Indonesia.
Mohamed Salah Selangkah Lagi ke Turki

Mohamed Salah Selangkah Lagi ke Turki

Pemain Timnas Mesir dan mantan andalan Liverpool Mohamed Salah semakin dekat untuk menjalani petualangan baru di Turki, setelah negosiasinya dengan Besiktas memasuki tahap akhir.
Kemendagri Ungkap Akan Kawal Penganggaran Pemda Demi Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Bali

Kemendagri Ungkap Akan Kawal Penganggaran Pemda Demi Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Bali

Dirjen Bina Keuda Kemendagri RI, Agus Fatoni siap mengawal pemerintah daerah dalam memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Langkah tersebut disampaikan dalam Forum Group Discussion (FGD) BPJS Ketenagakerjaan Bali Raya
Viral! Pria Mabuk Bergelantungan di Gerbong KRL Jurusan Tanjung Priok, KAI Commuter Beri Sanksi Blacklist

Viral! Pria Mabuk Bergelantungan di Gerbong KRL Jurusan Tanjung Priok, KAI Commuter Beri Sanksi Blacklist

Sebuah unggahan viral di medsos memperlihatkan aksi seorang pria bergelantungan di sisi luar gerbong commuter line (KRL) jurusan Tanjung Priok – Jakarta Kota

Trending

Dari Saksi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penahanan Febrie Adriansyah

Dari Saksi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penahanan Febrie Adriansyah

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, resmi menjalani masa penahanan.
Marselino Ferdinan Segel 7 dari Beckham Putra Nugraha, Intip Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Marselino Ferdinan Segel 7 dari Beckham Putra Nugraha, Intip Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

AFF mengumumkan nomor punggung tim peserta Piala AFF 2026 pada Jumat (24/7/2026), termasuk nomor punggung yang digunakan pemain Timnas Indonesia. 
Tersangka Febrie Adriansyah Ditahan 20 Hari di Rutan KPK, Ini Pertimbangannya

Tersangka Febrie Adriansyah Ditahan 20 Hari di Rutan KPK, Ini Pertimbangannya

Eks Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah dilakukan penahanan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), oleh Tim Penyidik (Tim Sembilan) Kejaksaan Agung, pada Jumat (24/7/2026).
Achmad Donny Terpilih sebagai Ketum PB SEMMI 2026-2029, Kongres IX Tegaskan Komitmen Kawal Asta Cita Presiden

Achmad Donny Terpilih sebagai Ketum PB SEMMI 2026-2029, Kongres IX Tegaskan Komitmen Kawal Asta Cita Presiden

Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) sukses menggelar Kongres IX yang berlangsung pada 21–24 Juli 2026 di Pusdiklat Lantas Polri, Banten
Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Jaksa Meski Sudah Ditahan di Rutan KPK

Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Jaksa Meski Sudah Ditahan di Rutan KPK

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung Rudi Margono mengatakan bahwa Febrie Adriansyah masih menerima gaji meski telah mundur dari Jampidsus.
Fix Garuda Calling! Ini Formasi Mengerikan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Garuda Rasa Eropa Siap Angkat Trofi

Fix Garuda Calling! Ini Formasi Mengerikan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Garuda Rasa Eropa Siap Angkat Trofi

Intip formasi terbaik Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026 setelah PSSI resmi mengumumkan daftar 26 pemain. Skuad Garuda diprediksi bakal bercita rasa Eropa.
Setelah Demisioner Pengurus Lama, Kongres IX SEMMI Segera Rumuskan Arah Strategis Baru

Setelah Demisioner Pengurus Lama, Kongres IX SEMMI Segera Rumuskan Arah Strategis Baru

Ketua Umum PB SEMMI, Bintang Wahyu Saputra, secara resmi memaparkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusannya dalam Kongres IX SEMMI yang mengusung tema "SEMMI Satu Wujudkan Astacita".
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT