Menikah dengan Wanita yang Sudah Tidak Perawan dan Pernah Berzina, Bolehkah? Ini Jawaban Tegas Buya Yahya
- YouTube
tvOnenews.com - Apa hukumnya menikah dengan wanita yang sudah tidak perawan dan pernah berzina?
Sebelum melanjutkan ke jenjang pernikahan, alangkah baiknya untuk mengetahui segala hukum yang terkait.
Tidak dapat dipungkiri, dosa zina di era modern kini sudah merajarela.
Tak jarang mendapati keadaan calon pasangan ternyata sudah pernah melakukan zina, apakah pernikahan harus dibatalkan jika sudah mengetahui hal itu?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya tentang menikah dengan wanita yang sudah tidak perawan.
Buya Yahya terlebih dahulu mengingatkan bahwa untuk berhati-hati dalam memilih pasangan hidup.
"Di dalam menikah menjalani hubungan suami istri itu harus kita benar-benar memilih, jadi jangan dengan terpaksa," kata Buya Yahya.
"Menjalani hidup dengan terpaksa tidak indah," lanjutnya.
Disarankan untuk memilih sebelum jatuh cinta karena apabila sudah cinta akan sulit untuk memilih.
"Kalau sudah mencintai sudah tidak mengerti apakah dia hitam, coklat atau kuning, enggak bisa memilih," ujar Buya Yahya.
"Tapi sebelum jatuh cinta itu gampang memilih," sambungnya.
Itulah yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW dalam memilih calon pasangan hidup.
"Maka Nabi menganjurkan bagaimana memilih dulu," katanya.
Jika sudah cinta, segala hal biasanya akan dilanggar demi mengejar cinta tersebut.
Bisa melawan diri sendiri, orang tua, bahkan Allah pun dilawan.
"Allah dilawan gara-gara cinta belum waktunya," ungkap Buya Yahya.
Lantas bagaimana jika ternyata calon istri sudah tidak perawan?
Apakah boleh menikah dengan wanita yang sudah kehilangan keperawanannya dan pernah berzina?
Buya Yahya menegaskan bahwa walaupun sudah tidak perawan dan pernah berzina, itu seharusnya jangan diceritakan kepada siapa pun, termasuk calon suaminya.
"Sudah ditutup oleh Allah, dianya cerita," kata Buya Yahya.
"Kalau ada orang terpleset dalam zina, anda tidak usah cerita ke calon pasangan," lanjutnya.
Maka janganlah sampai menceritakan aib di masa lalu kepada pasangan agar tidak ada prasangka buruk di masa depan.
"Jangan sampai pasanganmu punya prasangka buruk," tegas Buya Yahya.
Namun bagaimana jika sudah tahu, apakah boleh melanjutkan pernikahan dengan wanita tersebut?
"Dilihat kalau memang dia akhlaknya baik, yang lalu biarlah berlalu," kata Buya Yahya.
"Dan anda bisa berjanji untuk menikahi dia dan tidak akan menceritakan masa lalunya dalam keadaan apapun," lanjutnya.
Dikhawatirkan jika suatu hari mungkin ada masalah, maka sang suami akan mengungkit masa lalu istri yang pernah berzina.
Padahal itu tidak boleh dan diharamkan dalam Islam.
"Maka mampu enggak, kalau anda tidak mampu maka jangan nikahi dia, masih banyak wanita lain," ujarnya.
"Biar wanita tersebut dinikahi oleh laki-laki lain yang tidak tahu kalau dia berzina," lanjutnya.
Bahkan yang disarankan adalah pasangan yang pernah saling berzina untuk tidak dinikahkan.
"Maka kalau ada seseorang laki-laki pernah menzinahi wanita maka dihimbau untuk tidak saling menikah," ujar Buya Yahya.
"Supaya tidak ada masa lalu kotor di dalam rumah tangga tersebut," sambungnya.
Sehingga nantinya pandangan di dalam keluarganya akan positif terus.
Yang terpenting jika ingin menikah dengan wanita yang pernah berzina adalah memiliki keyakinan kuat dan komitmen untuk tidak mengungkit masa lalu istri.
"Tapi kalau anda adalah orang yang sholeh, punya proyek besar menyelamatkan dia, anda menutup aibnya keluarga besar, itu babnya beda, anda memang orang yang kuat ilmunya," kata Buya Yahya.
Tutuplah aibnya sampai akhir hayatnya.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Â
Load more