News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Musafir Boleh Qadha Shalat Idul Fitri?

Saat mudik, terkadang terjadi kemacetan hingga membuat tak sempat Shalat Idul Fitri. Lantas bagaimanakah hukumnya dalam Islam? Bolehkah musfair itu mengqadha?
Selasa, 18 April 2023 - 14:30 WIB
Ilustrasi Shalat Idul Fitri
Sumber :
  • pexels

Jakarta, tvOnenews.com - Jelang Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri, ada tradisi bernama mudik yang kerap dilakukan oleh masyarakat Indonesia.

Saat mudik, terkadang terjadi kemacetan yang di luar kendali. Hingga membuat pemudik tak sempat Shalat Idul Fitri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lantas bagaimanakah hukumnya dalam Islam? Bolehkah pemudik itu mengqadha?

Dilansir dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag) RI, para ulama berbeda pendapat mengenai hukum mengqadha Shalat Idul Fitri setelah hari raya atau setelah 1 Syawal, baik bagi musafir atau karena ada udzur lainnya.

Ulama Hanafiyah dan Ulama Malikiyah

Menurut ulama Hanafiyah dan ulama Malikiyah, tidak ada qadha dalam shalat Idul Fitri. 

Oleh karena itu, jika seseorang tidak melaksanakan shalat Idul Fitri di hari raya atau 1 Syawal, baik dia berstatus sebagai musafir atau lainnya, maka dia tidak boleh mengqadhanya.

Mereka mengatakan bahwa salah satu syarat Shalat Idul Fitri adalah harus dilaksanakan pada Hari Raya Idul Fitri setelah matahari terbit hingga waktu Dzuhur tiba. 

Maka jika waktu Shalat Idul Fitri ini telah habis, dan seseorang belum melaksanakannya, baik karena ada udzur atau tidak, maka dia tidak boleh mengqadhanya.

Ulama Syafi’iyah

Menurut Ulama Syafi’iyah,  Shalat Idul Fitri termasuk shalat sunnah yang dianjurkan untuk diqadha. 

Oleh karena itu, jika seseorang meninggalkannya karena ada udzur, seperti karena sedang dalam perjalanan, maka dianjurkan untuk mengqadhanya. 

Seorang muslim dikatakan boleh mengqadha kapan saja, baik tanggal 2 Syawal, tanggal 3, dan seterusnya.

Adapun menurut ulama Syafi’iyah, mereka mengatakan bahwa disyariatkan untuk mengqadha Shalat Ied, menurut pendapat yang shahih, di waktu kapan saja, baik mengqadha secara sendirian atau berjamaah. 

Ini berdasarkan pendapat yang kuat di kalangan mereka bahwa semua shalat sunnah disyariatkan untuk diqadha.

Ulama Hanabilah

Sementara, menurut ulama Hanabilah, shalat Idul Fitri tidak dianjurkan untuk diqadha. Hanya saja, jika seseorang hendak mengqadhanya, maka hal itu boleh-boleh saja, tidak masalah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Maka barangsiapa yang ketinggalan Shalat Ied, maka tidak ada qadha baginya. 

Namun jika dia hendak mengqadhanya, maka dia boleh memilih. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengosongan Hotel Sultan Dimulai! Sarapan Masih Utuh, Tamu yang Masih Ada Dikawal Keluar

Pengosongan Hotel Sultan Dimulai! Sarapan Masih Utuh, Tamu yang Masih Ada Dikawal Keluar

Proses pengosongan Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, mulai dilakukan setelah aparat gabungan TNI-Polri berhasil menguasai situasi dan membuka akses masuk ke dalam hotel, Kamis, 18 Juni 2026.
Cara Jaga Tubuh Tetap Fit saat Fenomena El Nino, Musim Kemarau Diprediksi lebih awal

Cara Jaga Tubuh Tetap Fit saat Fenomena El Nino, Musim Kemarau Diprediksi lebih awal

Ketika anda menghadapi cuaca ekstrem memerlukan persiapan fisik yang matang. Terutama saat menghadapi fenomena El Nino
PDIP Tegaskan Tak Pernah Terlibat Aksi Unjuk Rasa terhadap Pemerintah

PDIP Tegaskan Tak Pernah Terlibat Aksi Unjuk Rasa terhadap Pemerintah

Ketua DPP PDIP Said Abdullah menegaskan partainya maupun kader partainya tidak pernah terlibat dalam berbagai aksi unjuk rasa terhadap pemerintah.
Resmi Mundur dari Timnas Voli Indonesia, Nizar Julfikar Gabung Bodyguard Headquarter di Liga Voli Kamboja 2026

Resmi Mundur dari Timnas Voli Indonesia, Nizar Julfikar Gabung Bodyguard Headquarter di Liga Voli Kamboja 2026

Setelah memutuskan mundur dari skuad Timnas Voli Indonesia, Nizar Julfikar resmi bergabung dengan Bodyguard Headquarter di Liga Voli Kamboja 2026.
Pakar Hukum Sebut Wajar Sarwendah Berpacaran, Tapi Kekasih Baru Dilarang Ikut Campur Urusan Anak

Pakar Hukum Sebut Wajar Sarwendah Berpacaran, Tapi Kekasih Baru Dilarang Ikut Campur Urusan Anak

Pakar hukum menilai hubungan asmara Sarwendah dengan Giorgio Antonio adalah hal yang wajar, namun tidak boleh ikut campur dalam urusan pengasuhan anak.
Polisi Amankan 69 Orang yang Coba Halangi Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tegaskan Bukan Eks Karyawan

Polisi Amankan 69 Orang yang Coba Halangi Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tegaskan Bukan Eks Karyawan

Pihak kepolisian mengamankan sebanyak 69 orang yang mencoba menghalangi proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis (18/6/2026).

Trending

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo berhasil menyamai rekor mentereng milik Lionel Messi di Piala Dunia 2026.
Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Seorang pria berpakaian sipil yang diduga anggota intelijen kepolisian diamankan oleh mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (17/6/2026). 
Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar bahagia datang dari bek Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam. Pemain Port FC itu melamar sang kekasih, Yuriska Patricia, yang diketahui sebagai aktris.
Pakar Hukum Sebut Peluang Ruben Onsu Ambil Alih Hak Asuh Anak Cukup Besar

Pakar Hukum Sebut Peluang Ruben Onsu Ambil Alih Hak Asuh Anak Cukup Besar

Pakar hukum menilai peluang Ruben Onsu untuk mengambil alih hak asuh anak cukup besar, terutama jika terbukti ada penelantaran atau eksploitasi terhadap sang anak.
Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempar Botol-Batu

Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempar Botol-Batu

Aksi ricuh simpatisan sempat mewarnai proses eksekusi Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/6/2026).
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT