News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anjuran Ustaz Adi Hidayat untuk Penyelenggara Shalat Idul Fitri

Ustaz Adi Hidayat menganjurkan kepada Dewan Kemakmuran Masjid atau panitia penyelenggaran Shalat Idul Fitri untuk melakukan beberapa hal terkait pelaksanaannya.
Jumat, 21 April 2023 - 04:47 WIB
Ilustrasi Masjid
Sumber :
  • pexels

Jakarta, tvOnenews.com - Ustaz Adi Hidayat (UAH) menganjurkan kepada Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau panitia penyelenggaran Shalat Idul Fitri untuk melakukan beberapa hal terkait pelaksanaannya.

Hal ini dikatakan oleh Ustaz Adi Hidayat bertujuan agar Shalat Idul Fitri sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW dan membuat nyaman seluruh umat yang menjalankannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dilaksanakan Saat Bayangan Matahari di 2 Tombak

“Penunaian shalat, pertama dilangsungkan di awal waktu bagi Idul Adha, tapi untuk Idul Fitri boleh dimundurkan sampai bayangan matahari di dua tombak,” ujar Ustaz Adi Hidayat sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Sahabat Yamima Channel pada Jumat (21/4/2023).

Jika dikonversikan ke dalam jam, maka saat matahari di dua tombak yang dimaksud adalah sekitar pukul 06.30.

“Misal ukuran jam misalnya Idul Adha 06.30 nah kalau Idul Fitri boleh jam 06.45 atau 06.50,” jelas Ustaz Adi Hidayat.

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa alasan logis dari mundurnya pelaksanaan Shalat Idul Fitri ini karena adanya sunnah makan sebelum berangkat ke masjid.

“Haditsnya adalah Nabi mengimani kami di Idul Fitri di saat matahari dua tombak, kalo Idul Adha harus segera, agar saat dhuha sudah bisa menyembelih hewan kurban,” kata Ustaz Adi Hidayat.

Dilangsungkan di Tempat yang Luas

Kemudian yang kedua pelaksanaan Shalat Idul Adha harus dilangsungkan di tempat yang luas terbuka, kecuali terjadi halangan tertentu.

“Adalah nabi SAW saat akan masuk shalat idul fitri akan mengimami dan memilih tempat yang luas, jika masjid tidak menampung banyak, namun ada lapangan, maka pilih lapangan, namun jika lebih baik di masjid misal karena hujan, kembalikan ke masjid, setidaknya ada yang tertampung kemudian melebar tak apa, tapi yang utama tempat yang luas,” jelas Ustaz Adi Hidayat.

Kondisi zaman Nabi dengan sekarang haruslah tidak disamakan. Hal ini karena dahulu masjid Nabi ukurannya lebih kecil namun memiliki lapangan luas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Namun sekarang Masjid Nabawi kan luas, makanya Shalat Ied di dalam,” kata Ustaz Adi Hidayat.

Kemudian Ustaz Adi Hidayat juga menegaskan bahwa dapat saja Shalat Idul Fitri di musala.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Jakarta LavAni meraih kemenangan meyakinkan pada laga pembuka Final Four Proliga 2026 atas Jakarta Garuda Jaya dengan skor 3-0 (25-17, 25-20, 25-17).
Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, isi pembahasan pertemuan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. 
Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Respons cepat Dedi Mulyadi saat diajak Melanie Subono bahas nasib gajah Sumatera di Bandung Zoo menuai pujian. Fokus pada perbaikan kesejahteraan satwa.
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Persija Jakarta mendapat angin segar menjelang lawan Bhayangkara FC. Walau tidak ada penyerang Timnas Indonesia, Mauro Zijlstra, dua pemainnya beri kabar baik.

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT