LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Potret Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Buya Yahya

Hukum Meminjam Uang ke Bank Konvensional Untuk Memberi Nafkah Anak? Buya Yahya Beri Jawaban, Ternyata......

Meminjam uang di bank konvensional umumnya disangkut-pautkan dengan riba. Namun bagaimana jika meminjam uang di bank konvensional namun digunakan untuk memberi

Kamis, 25 Mei 2023 - 14:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com –  Ketika membicarakan mengenai riba umumnya banyak orang yang menyangkut-pautkan dengan bank konvensional.

Tidak sedikit yang khawatir jika dirinya melakukan riba di masa lalu karena memiliki pengalaman pinjam-meminjam di bank konvensional.

Namun yang menjadi pelik adalah ketika meminjam uang di bank konvensional ini digunakan untuk menafkahi anak.

Dalam kondisi kepepet seperti itu apakah meminjam uang di bank konvensional diperbolehkan hukumnya?

Jawaban Buya Yahya terkait meminjam uang di bank konvensional untuk nafkahi keluarga

Baca Juga :

Melansir dari tayangan youtube channel Al-Bahjah TV yang diunggah pada 11 November 2020, Buya Yahya menjelaskan hukum meminjam uang kepada bank konvensional dan menggunakannya untuk menafkahi keluarga.

Pada kesempatan tersebut ada salah satu jemaah yang bertanya terkait kondisinya dimana sang suami meminjam uang kepada bank dengan potongan dari gaji suaminya yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Ia pun mempertanyakan terkait riba dari pinjaman tersebut. Pasalnya sang suami menggunakan uang pinjaman tersebut untuk menafkahi keluarga.

Buya Yahya menjawab bahwa hukum meminjam uang ke bank konvensional adalah riba dan termasuk dosa besar.

"Ibu yang baik salihah, ingin memberikan nafkah pada anaknya yang halal. Ibu yakin asalkan dagangan itu benar maka dagangan anda asal halal. Nabi juga berdagang, dan yang anda berikan kepada anak-anak insya Allah nafkah yang halal," ujar Buya Yahya.

Dalam kesempatan tersebut Buya Yahya juga mengatakan kalau persoalan membeli tanah dengan cara menggadaikan uang gaji suami yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS) ke bank konvensional adalah bentuk dari riba.

Mengenai hal tersebut sebaiknya segera melakukan pertaubatan. Karena menurut Buya Yahya, dari hal tersebut akan muncul keharaman-keharaman yang berkepanjangan. 

"Ini dosa. Ini ada orang yang melakukan seperti itu, namun ada orang yang membisikkan perspektif ini nanti masa depannya bagus. 

Buya Yahya juga menjelaskan bahwa masih beruntung ada orang seperti jamaah tersebut yang sadar dan bertanya, bukan malah merasa berbuat baik.

"Pinjam dari tempat yang ada ribanya, kemudian merasa berbuat baik, kemudian senang berbuat baik. Dia tertipu terus sampe mati gak sadar-sadar, naudzubillah," terang Buya Yahya. 

Menurut Buya Yahya, adapun kalo memang gak boleh dibayar setelah itu semua selesai ya itu hal lain. Maka selesaikan dulu baru bertaubat kepada Allah SWT. 

"Ya begitulah, dia tidak akan selesai kecuali merasa anda sampai habis airnya. Itulah memang dunia riba kan begitu, mau bayar cepat-cepat gak boleh. Karena hitungannya adalah mengambil keuntungan dari anda," sambungnya lagi. 

"Peres dulu sampai habis, sampai anda numpuk utangnya. Sampai diambil tanahnya nanti itu kan dunia riba seperti itu. Makannya aturannya gak bener itu, harus sesuai dengan aturannya begitu," tegas Buya Yahya.

Menurut Buya, itu adalah sebuah cita-cita yang bagus jika jamaah tersebut ingin bertaubat. 

"Maka jual saja tanah itu, bayarkan kepada bank, maka selesai urusan dengan bank konvensional, dan bertaubat. Urusan dunia anda gak ketemu lagi, akhirat gak ketemu riba, karena anda di surga. Insya Allah," tutur Buya Yahya.  (udn/akg/lsn)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Polisi Ringkus Dua Pelaku Penyelundup Benih Lobster, Nilai Jual Ditaksir Rp4,9 Miliar

Polisi Ringkus Dua Pelaku Penyelundup Benih Lobster, Nilai Jual Ditaksir Rp4,9 Miliar

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) meringkus dua pelaku penyelundupan ekspor benih bening lobster (BBL).
Cannelle, Rawat Ujung Rambut Hingga Kuku Wanita Kekinian Ala Gen Z, Seperti Apa?

Cannelle, Rawat Ujung Rambut Hingga Kuku Wanita Kekinian Ala Gen Z, Seperti Apa?

Menjadi cantik dengan merawat diri tanpa filter kekinian, ternyata menjadi dambaan semua wanita berlakan Gen-Z.
Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Beri Kesaksian Korban Salah Tangkap Hingga Penyiksaan, Jawab Mengejutkan Polda Jawa Barat

Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Beri Kesaksian Korban Salah Tangkap Hingga Penyiksaan, Jawab Mengejutkan Polda Jawa Barat

Kasus pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon semakin menyita perhatian publik usai sejumlah kontroversi dalam pengungkapannya.
Perintah Habib Luthfi bin Yahya ke Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah Sudaryono: Niati Jateng 1

Perintah Habib Luthfi bin Yahya ke Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah Sudaryono: Niati Jateng 1

Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah, Sudaryono mendapat perintah dari ulama Habib Luthfi bin Yahya jika ingin maju pada Pilkada 2024 sebagai calon gubernur (Cagub).
Tolong Rutinkan Baca Satu Surat ini Setelah Salat Tahajud, Siap-siap Diserang Rezeki Miliaran, Ustaz Khalid Basalamah Bilang…

Tolong Rutinkan Baca Satu Surat ini Setelah Salat Tahajud, Siap-siap Diserang Rezeki Miliaran, Ustaz Khalid Basalamah Bilang…

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan ada amalan rutin yang bila dilakukan setelah salat tahajud akan membuat rezeki datang miliaran. Seperti apa amalan tersebut?
Pasutri Wajib Tahu, Ternyata Ini 5 Alasan Mengapa Orang Selingkuh dalam Hubungan

Pasutri Wajib Tahu, Ternyata Ini 5 Alasan Mengapa Orang Selingkuh dalam Hubungan

Selingkuh adalah masalah yang kompleks dan memiliki banyak pengaruh dalam hubungan, sering kali menyebabkan gejolak emosi dan patah hati. Berikut ini 5 alasan -
Trending
Kesaksiaan Miris Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Disiksa Polisi untuk Mengaku Hingga Dipaksa Minum Air Kencing

Kesaksiaan Miris Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Disiksa Polisi untuk Mengaku Hingga Dipaksa Minum Air Kencing

Kasus pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam terus menyita perhatian publik usai pengakuan Saka Tatal.
Tolong Rutinkan Baca Satu Surat ini Setelah Salat Tahajud, Siap-siap Diserang Rezeki Miliaran, Ustaz Khalid Basalamah Bilang…

Tolong Rutinkan Baca Satu Surat ini Setelah Salat Tahajud, Siap-siap Diserang Rezeki Miliaran, Ustaz Khalid Basalamah Bilang…

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan ada amalan rutin yang bila dilakukan setelah salat tahajud akan membuat rezeki datang miliaran. Seperti apa amalan tersebut?
Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Beri Kesaksian Korban Salah Tangkap Hingga Penyiksaan, Jawab Mengejutkan Polda Jawa Barat

Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Beri Kesaksian Korban Salah Tangkap Hingga Penyiksaan, Jawab Mengejutkan Polda Jawa Barat

Kasus pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon semakin menyita perhatian publik usai sejumlah kontroversi dalam pengungkapannya.
Bikin Melotot, Ini Penampakan Bintang Porno Siskaeee Saat Dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta

Bikin Melotot, Ini Penampakan Bintang Porno Siskaeee Saat Dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta

Selebgram Siskaeee bersiap menjalani masa persidangan kasus rumah produksi film porno usai keseluruhan berkas dinyatakan lengkap oleh Kejati DKI Jakarta.
Pasutri Wajib Tahu, Ternyata Ini 5 Alasan Mengapa Orang Selingkuh dalam Hubungan

Pasutri Wajib Tahu, Ternyata Ini 5 Alasan Mengapa Orang Selingkuh dalam Hubungan

Selingkuh adalah masalah yang kompleks dan memiliki banyak pengaruh dalam hubungan, sering kali menyebabkan gejolak emosi dan patah hati. Berikut ini 5 alasan -
Hakim Agung Prof Yulius Bantu Pembangunan Musholla Terdampak Bencana Sumbar

Hakim Agung Prof Yulius Bantu Pembangunan Musholla Terdampak Bencana Sumbar

Hakim Agung Prof Yulius menyalurkan bantuan dari Mahkamah Agung Peduli ke sejumlah lokasi terdampak bencana hingga malam hari.
Perintah Habib Luthfi bin Yahya ke Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah Sudaryono: Niati Jateng 1

Perintah Habib Luthfi bin Yahya ke Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah Sudaryono: Niati Jateng 1

Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah, Sudaryono mendapat perintah dari ulama Habib Luthfi bin Yahya jika ingin maju pada Pilkada 2024 sebagai calon gubernur (Cagub).
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Arena Pagi 2
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:30
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:30 - 09:30
Kabar Utama Pagi
09:30 - 10:00
Hidup Sehat
Selengkapnya