News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Apa Hukum Wanita Menikahi Mualaf yang Belum Sunat, Ternyata Begini Penjelasan Buya Yahya, Katanya...

Salah satu pendakwah yakni Buya Yahya dalam sebuah kajian Islami pernah menjelaskan terkait hukum dari seorang mualaf yang belum khitan menurut syariat islam.
Selasa, 30 Mei 2023 - 19:53 WIB
Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar

tvOnenews.com - Salah satu ulama kenaman Indonesia yakni Buya Yahya dalam sebuah kajian Islami pernah menjelaskan perihal hukum dari seorang mualaf yang belum khitan menurut syariat islam.

Dalam kesempatan tersebut ada salah satu jemaah yang bertanya terkait seorang pria non muslim yang berniat membimbingnya setelah memutuskan menjadi mualaf namun perlukah langsung segera dikhitan setelah mengucap syahadat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melansir dari tayangan yang diunggah pada kanal youtube Al-Bahjah TV Buya Yahya menjelaskan bagaimana hukum wanita menikah dengan mualaf yang belum sunat atau belum di khitan setelah masuk islam.

"Ada orang ingin menikahi lalu ingin masuk islam, maka dia akan menjadi orang yang menjadikan sebab anda beruntung kalau memang dia mendahulukan imannya daripada anda. Kalau memang dia mendahulukan anda daripada iman maka ketahuilah dia bakal pembohong, imannya tidak sungguh-sungguh," jawab Buya Yahya.

Hal tersebut menunjukan kesungguhan pria tersebut ketika mendahulukan Allah SWT daripada hal lainnya.

Namun, apabila dirinya meninggalkan Allah SWT demi yang lain maka keimanannya berbohong dan pada akhirnya ada kemungkinan Anda akan dibuang olehnya.

Karena menurut Buya Yahya jika keputusannya agar menikah terlebih dahulu maka itu artinya dirinya mengutamakan anda daripada Allah yang artinya Anda pun dirugikan.

"Makanya kalo bisa dia suruh masuk Islam dulu, jangan takut. Karena masuk Islamnya bukan karena anda, karena Allah. Dia punya keimanan, bukan hanya syarat," terang Buya. 

"Itukan bukan proposal tuh, berbohong. Hanya syarat masuk islam gak masuk islam. Jangan sampai setelah menikah keluar dari iman. Anda dirugikan, jadi pastikan dia beriman dengan benar. Baru nanti terlihat akhlaknya, imannya," tegas Buya Yahya.

Buya juga menambahkan jika nantinya calon suami sudah melakukan hal itu, barulah waktunya untuk istri membimbing agar bisa semakin serius dalam mempelajari agama Islam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait masalah khitan, Buya Yahya menyarankan untuk melihat terlebih dahulu kondisinya. Jika masih di usia muda dan sehat maka sangat disarankan untuk segera khitan.

"Kemudian masalah khitan dilihat kondisinya. Jika dia masih muda dan sehat, ya segera dikhitan lebih bagus," tambahnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

ISKI Jatim Rekomendasikan WFH ASN Hari Rabu, Ini Alasan Tolak Jumat

ISKI Jatim Rekomendasikan WFH ASN Hari Rabu, Ini Alasan Tolak Jumat

Penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada hari Jumat dinilai kurang tepat dan menjadi polemik. Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) Jawa Timur merekomendasikan hari Rabu sebagai waktu yang lebih sesuai untuk WFH. Mengapa?
Skenario John Herdman Tanpa Pemain Abroad di Piala AFF 2026, Mungkinkah Patahkan Kutukan Runner Up Timnas Indonesia?

Skenario John Herdman Tanpa Pemain Abroad di Piala AFF 2026, Mungkinkah Patahkan Kutukan Runner Up Timnas Indonesia?

Kabar terbaru datang dari persiapan Skuad Garuda. Pasca gelaran FIFA Series, Timnas Indonesia kini langsung menatap dua agenda besar yang sudah di depan mata: -
Warga Kedungrejo Manfaatkan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Warga Kedungrejo Manfaatkan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Ratusan warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, antusias mengikuti kegiatan pengobatan gratis yang diselenggarakan oleh Djarum Foundation bersama YBSI (Yayasan Bangun Sehat Indonesiaku).
DKI Jakarta Berlakukan Diskon BPHTB 50% untuk Pembelian Rumah Pertama

DKI Jakarta Berlakukan Diskon BPHTB 50% untuk Pembelian Rumah Pertama

BPHTB merupakan pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan, termasuk melalui transaksi jual beli properti. Untuk rumah pertama, tarif BPHTB sebesar 5 persen dihitung dari nilai perolehan setelah dikurangi NPOPTKP.
Pulang dari Timnas Indonesia, Kevin Diks Disinggung Media Jerman usai Gladbach Tertahan Tim Papan Bawah Liga Jerman

Pulang dari Timnas Indonesia, Kevin Diks Disinggung Media Jerman usai Gladbach Tertahan Tim Papan Bawah Liga Jerman

Sepulangnya dari Timnas Indonesia, Kevin Diks disinggung oleh media Jerman seiring dengan kegagalan Borussia Monchengladbach meraih kemenangan. Duel berakhir dengan skor imbang 2-2 melawan Heidenheim.
Media Italia sampai Tak Bisa Berkata-kata Lihat Blunder Fatal Jay Idzes, Bek Timnas Indonesia Kena Semprot

Media Italia sampai Tak Bisa Berkata-kata Lihat Blunder Fatal Jay Idzes, Bek Timnas Indonesia Kena Semprot

Media Italia semprot habis-habisan Jay Idzes gara-gara kapten Timnas Indonesia lakukan kesalahan fatal saat Sassuolo menghadapi Cagliari dalam lanjutan Serie A.

Trending

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Polemik pencabutan izin operasional SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Jonggol, Bogor makin berlarut. Para orang tua siswa datangi Ombudsman.
Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Satu pemain abroad Timnas Indonesia mendadak menghilang setelah gelaran FIFA Series 2026. Sebelumnya, Justin Hubner juga telah menghilang karena skandal yang tengah terjadi di Liga Belanda.
Preman Kampung Berulah, Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Tewas Usai Dikeroyok Minta 'Jatah'

Preman Kampung Berulah, Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Tewas Usai Dikeroyok Minta 'Jatah'

Seorang tuan rumah hajatan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat tewas seusai dikeroyok oleh sejumlah preman kampung yang meminta 'jatah' ke tuan rumah hajatan.
Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Volimania Indonesia merasa patah hati setelah Yeum Hye-seon harus meninggalkan Megawati Hangestri usai menyaksikan aksi mantan rekan setimnya di final four Proliga 2026.
Megawati Hangestri Sebut Satu Nama Penting di Balik Kemenangan Jakarta Pertamina Enduro atas Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Sebut Satu Nama Penting di Balik Kemenangan Jakarta Pertamina Enduro atas Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Penampilan gemilang Megawati Hangestri menjadi sorotan usai Jakarta Pertamina Enduro menaklukkan Jakarta Popsivo Polwan pada lanjutan Final Four Proliga 2026.
Catatan Penting Bulent Karslioglu untuk Megawati Hangestri Dkk Usai Kalahkan Jakarta Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Catatan Penting Bulent Karslioglu untuk Megawati Hangestri Dkk Usai Kalahkan Jakarta Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Juara bertahan Jakarta Pertamina Enduro berhasil bangkit saat menghadapi Jakarta Popsivo Polwan pada lanjutan Final Four Proliga 2026.
Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Sebanyak tiga pemain Timnas Indonesia resmi dicoret dari daftar susunan pemain klub mereka di Liga Belanda setelah polemik administrasi Paspoortgate mencuat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT