News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menembak Mati Bandar Narkoba Menurut Hukum Islam, Ini Kata Ustaz Adi Hidayat

Hukuman mati di Indonesia masih pro dan kontra di masyarakat. Lalu bagaimana hukum Islam dalam menembak mati bandar narkoba, berikut jawaban Ustaz Adi Hidayat.
Kamis, 1 Juni 2023 - 08:40 WIB
Menembak mati Bandar Narkoba menurut hukum Islam, Ini kata Ustaz Adi Hidayat.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

"Apa hukuman Qisasnya? nyawa dengan nyawa lagi," tambah Ustaz Adi Hidayat.

Ustaz Adi Hidayat menuturkan bahwa tujuan hukuman Qisas diberlakukan bukan ingin membunuh orang, tapi ingin menghasilkan kehidupan dari hukum itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab, kalau orang tahu hukumannya ketat, kalau membunuh akan dibunuh lagi. Maka dia akan berpikir berulang-ulang.

"Artinya jika dia sengaja (membunuh), dia memang niat, niat ingin dibunuh," ungkapnya.

Sementara kalau orang sadar dia akan mati, dia akan mengeksekusi orang lain. Maka dia akan berpikir ribuan kali hingga ia terjaga dari hal itu.

Pendakwah kelahiran 11 September 1984 itu mengungkapkan bahwa jika Qisas dalam pembunuhan, maka dia dibunuh lagi.

Kecuali jika ada pemaafan dari ahli waris, bisa memaafkan perbuatannya. Lalu ditebus sekian dan gugur lah hal itu dari maaf dari ahli waris tersebut.

Dengan catatan syarat-syarat tertentu, misalnya bukan kematian yang menyebabkan. Tetapi ada terjadi pemukulan.

"Pukul? pukul lagi, mata balas mata, telinga balas telinga. Maka sesuai dengan kadarnya di sini," ujarnya.

Selanjutnya, jika hukumannya menerapkan bukan dari nilai-nilai Islam, tetapi dari nilai-nilai lain.

Maka nilai Qisas itu kemudian dialihfungsikan dengan sifat hukuman ketat yang berdasarkan hukum di negara tersebut.

"Misal seseorang yang membunuh maka diancam dengan pasal hukuman mati, maka orang Islam yang menerapkan tentang nilai hukuman ini, 

"Tugas dia bisa menjadi hakim, tugas dia jadi jaksa, tugas dia jadi penuntut dsb, termasuk pengacara. Yang dihadirkan adalah tuntutan ini diarahkan pada tuntutan maksimalnya, bukan pada tuntutan minimalnya," tuturnya.

Sehingga dengan tuntutan kematiannya, bisa mencegah seseorang untuk berbuah yang tidak diinginkan.

"Ini kadang-kadang mohon maaf, sistem hukum kita itu mengarahkan pada pengurangannya, bukan pada pengetatannya," ucap Adi Hidayat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu contohnya, seseorang yang melakukan pembunuhan diancam dengan hukuman mati atau pidana seumur hidup atau denda sekian atau subsider sekian.

Di mana terdapat banyak pilihan-pilihan yang membuat seseorang yang melakukan perbuatan, dia sudah merencanakan dan tahu akan pasal-pasal serta hukumannya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BMKG Deteksi 4.028 Titik Panas di Sumatera, Terbanyak Terpusat di Sumatera Selatan

BMKG Deteksi 4.028 Titik Panas di Sumatera, Terbanyak Terpusat di Sumatera Selatan

Lonjakan titik panas (hotspot) terpantau di daratan Pulau Sumatera dengan total mencapai 4.028 titik berdasarkan hasil pengamatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru.
Jelang Kick Off V-League 2026-2027, Megawati Hangestri Ternyata Sudah Bisa Baca dan Fasih Bicara Bahasa Korea

Jelang Kick Off V-League 2026-2027, Megawati Hangestri Ternyata Sudah Bisa Baca dan Fasih Bicara Bahasa Korea

Di tahun ketiganya ini, Megawati Hangestri ternyata sudah lebih fasih berbicara dan bahkan bisa membaca tulisan Korea.
Kecelakaan KM Virgo Transport 8 di Tanjung Perak, BHS Minta KNKT Teliti Muatan dan Daya Apung

Kecelakaan KM Virgo Transport 8 di Tanjung Perak, BHS Minta KNKT Teliti Muatan dan Daya Apung

Anggota DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mengunjungi Posko Terpadu kecelakaan KM Virgo Transport 8 di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Senin (14/9)
‎Jakarta Jadi Tuan Rumah FIA Rally Cross World Cup 2026, Sirkuit Formula E Disulap Jadi Trek Reli

‎Jakarta Jadi Tuan Rumah FIA Rally Cross World Cup 2026, Sirkuit Formula E Disulap Jadi Trek Reli

‎Jakarta International E-Prix Circuit, Ancol, Jakarta, dipercaya menjadi lokasi penyelenggaraan turnamen tersebut. Sirkuit yang selama ini identik dengan balapan Formula E itu akan mendapatkan sejumlah perubahan sebelum digunakan.
Andhika Satya Wasistho Desak Marketplace MBG Tak Sekadar Digitalisasi, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Daerah dan UMKM Lokal

Andhika Satya Wasistho Desak Marketplace MBG Tak Sekadar Digitalisasi, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Daerah dan UMKM Lokal

Rencana Badan Gizi Nasional (BGN) menghadirkan marketplace pengadaan logistik dan bahan pangan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada akhir September atau awal Oktober 2026 mendapat perhatian dari Komisi VII DPR RI. 
Pertamina Terus Perkuat Ketahanan Energi melalui Integrasi Portofolio dan Infrastruktur LNG

Pertamina Terus Perkuat Ketahanan Energi melalui Integrasi Portofolio dan Infrastruktur LNG

PT Pertamina (Persero) terus memperkokoh komitmennya dalam menjaga ketahanan energi nasional lewat optimalisasi tata kelola portofolio gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG) yang dirancang kian adaptif dan terpadu.

Trending

Resmi! Pemain Asing Liga Voli Korea Sudah Gabung Klub Masing-masing, Vanja Bukilic Jadi yang Terakhir

Resmi! Pemain Asing Liga Voli Korea Sudah Gabung Klub Masing-masing, Vanja Bukilic Jadi yang Terakhir

Para pemain asing sudah tiba di Korea Selatan jelang bergulirnya V-League 2026-2027. Vanja Bukilic menjadi pemain terakhir yang bergabung dengan klubnya.
Belum Juga Megawati Hangestri Debut Bersama Hyundai Hillstate, Media Korea Sudah Mulai Beri Peringatan

Belum Juga Megawati Hangestri Debut Bersama Hyundai Hillstate, Media Korea Sudah Mulai Beri Peringatan

Belum debut di Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri sudah mendapat sorotan media Korea. Simak jadwal debutnya di KOVO Cup 2026 sebelum V-League.
Jadwal Lengkap Voli Putri Asian Games 2026: Timnas Voli Putri Indonesia Main Kapan?

Jadwal Lengkap Voli Putri Asian Games 2026: Timnas Voli Putri Indonesia Main Kapan?

Jadwal lengkap cabang olahraga (cabor) voli putri di Asian Games 2026. Timnas Voli Putri Indonesia akan beraksi di babak penyisihan grup terlebih dahulu.
Viral Reaksi Anak Purbaya Saat Ayahnya Dicopot Prabowo, Yudo Sadewa Singgung Korupsi

Viral Reaksi Anak Purbaya Saat Ayahnya Dicopot Prabowo, Yudo Sadewa Singgung Korupsi

Purbaya resmi digantikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Berbagai reaksi pun bermunculan, termasuk dari putra Purbaya, Yudo Achilles Sadewa...
Harta Kekayaan Suahasil Nazara Menteri Keuangan yang Gantikan Purbaya

Harta Kekayaan Suahasil Nazara Menteri Keuangan yang Gantikan Purbaya

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Suahasil pada periode 2025, ia memiliki harta tanah dan bangunan sebesar Rp49.857.555.000.
HIPMI Dorong Akses KUR Semakin Mudah, Siapkan Kanal Aspirasi bagi Pengusaha Muda se-Indonesia

HIPMI Dorong Akses KUR Semakin Mudah, Siapkan Kanal Aspirasi bagi Pengusaha Muda se-Indonesia

Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) mendorong agar akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) semakin mudah, transparan, dan tepat sasaran bagi pengusaha muda serta UMKM di seluruh Indonesia.
Tak Beri Pesan Khusus ke Menkeu Baru Suahasil Nazara, Purbaya: Dia Kan Sudah Jago

Tak Beri Pesan Khusus ke Menkeu Baru Suahasil Nazara, Purbaya: Dia Kan Sudah Jago

Menuntaskan masa baktinya yang berjalan sekitar satu tahun, mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai kinerjanya dalam mengawal stabilitas fiskal menunjukkan tren yang positif.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT