News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menembak Mati Bandar Narkoba Menurut Hukum Islam, Ini Kata Ustaz Adi Hidayat

Hukuman mati di Indonesia masih pro dan kontra di masyarakat. Lalu bagaimana hukum Islam dalam menembak mati bandar narkoba, berikut jawaban Ustaz Adi Hidayat.
Kamis, 1 Juni 2023 - 08:40 WIB
Menembak mati Bandar Narkoba menurut hukum Islam, Ini kata Ustaz Adi Hidayat.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

tvOnenews.com - Penerapan hukuman mati di Indonesia masih pro dan kontra di masyarakat maupun para praktisi hukum. Lalu bagaimana hukum Islam dalam menembak mati bandar narkoba, berikut jawaban Ustaz Adi Hidayat.

"Apa hukumnya menembak mati bandar atau pengedar narkoba dan bagaimana cara menginterogasi pelaku pengedar narkoba yang sesuai syariat Islam?" isi pertanyaan jamaah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ustaz Adi Hidayat menyebut bahwa dalam kasus ini, kembali pada ketentuan hukumnya.

"Dalam agama, ada ketentuan-ketentuan termasuk di sini berlaku hukum Qisas, Qisas ini diterapkan dalam dua hal," ujar Ustaz Adi Hidayat dalam Youtube Ceramah Pendek.

Menurutnya, hukum Qishash diterapkan dalam dua hal, di mana jika negerinya negeri Islam, maka Qisas diterapkan dalam bentuk sesuai kesalahannya.


Ilustrasi hukuman mati. (viva)

Qisas adalah istilah dalam syariat Islam yang berarti pembalasan dengan memberi hukuman yang setimpal terhadap pelaku pidana.

"Misalnya dia bunuh orang, dia bunuh lagi. Qur'an surah kedua Al-baqarah ayat 177 sampai ayat 182," tuturnya.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِى الْقَتْلٰىۗ اَلْحُرُّ بِالْحُرِّ وَالْعَبْدُ بِالْعَبْدِ وَالْاُنْثٰى بِالْاُنْثٰىۗ فَمَنْ عُفِيَ لَهٗ مِنْ اَخِيْهِ شَيْءٌ فَاتِّبَاعٌ ۢبِالْمَعْرُوْفِ وَاَدَاۤءٌ اِلَيْهِ بِاِحْسَانٍ ۗ ذٰلِكَ تَخْفِيْفٌ مِّنْ رَّبِّكُمْ وَرَحْمَةٌ ۗفَمَنِ اعْتَدٰى بَعْدَ ذٰلِكَ فَلَهٗ عَذَابٌ اَلِيْمٌ

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Surah Al-Baqarah ayat 178

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu (melaksanakan) qisas berkenaan dengan orang yang dibunuh. Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya, perempuan dengan perempuan. Tetapi barangsiapa memperoleh maaf dari saudaranya, hendaklah dia mengikutinya dengan baik, dan membayar diat (tebusan) kepadanya dengan baik (pula). Yang demikian itu adalah keringanan dan rahmat dari Tuhanmu. Barangsiapa melampaui batas setelah itu, maka ia akan mendapat azab yang sangat pedih.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BREAKING
NEWS
Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Nomor Telepon Presiden Prabowo: Inisial LSP, ASN, dan EH

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Nomor Telepon Presiden Prabowo: Inisial LSP, ASN, dan EH

Polri tetapkan tiga tersangka kasus dugaan penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta illegal access terhadap Presiden RI Prabowo Subianto.
Sukses Juara Liga 2, Garudayaksa FC Ingin Ulangi Prestasi di I.League Cup 2026-2027

Sukses Juara Liga 2, Garudayaksa FC Ingin Ulangi Prestasi di I.League Cup 2026-2027

Garudayaksa FC tak sekadar ingin meramaikan I.League Cup 2026/27. Klub tersebut memasang target tinggi dengan membidik gelar juara.
Viral! Kronologi Dua WNI Tewas Terseret Ombak saat Memancing di Jepang, Sempat Diselamatkan Peselancar

Viral! Kronologi Dua WNI Tewas Terseret Ombak saat Memancing di Jepang, Sempat Diselamatkan Peselancar

Berikut fakta-fakta soal kisah 4 WNI yang terseret ombak saat memancing di Jepang. Dua di antaranya dinyatakan meninggal dunia usai dilakukan pencarian.
Menteri Rosan Laporkan Progres Proyek Kampung Haji Indonesia di Mekkah ke Presiden Prabowo: Siap Groundbreaking Desember 2026

Menteri Rosan Laporkan Progres Proyek Kampung Haji Indonesia di Mekkah ke Presiden Prabowo: Siap Groundbreaking Desember 2026

Proyek strategis pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekkah, Arab Saudi, dipastikan memasuki tahap peletakan batu pertama (groundbreaking) pada Desember 2026
Viral Nota Pembelian Mie Gacoan Ikut Ditaruh di Atas Piring Berisi Mi, Netizen: This is Disgusting

Viral Nota Pembelian Mie Gacoan Ikut Ditaruh di Atas Piring Berisi Mi, Netizen: This is Disgusting

Pemilih akun @allwinshihombing mengunggah postingan tentang kekecewaannya terhadap outlet Mie Gacoan yang ikut menaruh nota pembelian di atas piring berisi mi.
Menunggu Kejelasan MotoGP Qatar 2026 Akhir Pekan Ini, Pedro Acosta Pilih Berlibur ke Indonesia usai Grand Prix Malaysia

Menunggu Kejelasan MotoGP Qatar 2026 Akhir Pekan Ini, Pedro Acosta Pilih Berlibur ke Indonesia usai Grand Prix Malaysia

Pedro Acosta memilih menghabiskan waktu di Indonesia setelah menyelesaikan MotoGP Malaysia 2026 di Sirkuit Sepang.

Trending

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari lingkungan peradilan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru, Mercy Monica Yolanda, S.H., M.Kn., dikabarkan meninggal dunia.
PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS sampaikan pesan belasungkawa atas meninggalnya Ndang Sutisna, perancang logo baru partai yang karyanya menjadi identitas visual PKS.
Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Dua Kali Mangkir, KPK Segera Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid: Kalau Bisa Datang, Kenapa Harus Upaya Paksa?

Dua Kali Mangkir, KPK Segera Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid: Kalau Bisa Datang, Kenapa Harus Upaya Paksa?

Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) mengaku kembali melayangkan surat pemanggilan terhadap Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
Begini Pernyataan Lengkap Herri Pras saat Digeruduk OTK dan Diduga Alami Kekerasan Fisik

Begini Pernyataan Lengkap Herri Pras saat Digeruduk OTK dan Diduga Alami Kekerasan Fisik

Video kedatangan rombongan OTK di Rumah Herri Pras beredar di media sosial. Dalam rekaman yang diberitakan, seorang pria terlihat menendang Herri hingga terjatuh.
4 Keuntungan untuk Timnas Indonesia usai Piala Asia 2027 Resmi Mundur, Bisa Tambah Pemain Naturalisasi Baru

4 Keuntungan untuk Timnas Indonesia usai Piala Asia 2027 Resmi Mundur, Bisa Tambah Pemain Naturalisasi Baru

Jadwal Piala Asia 2027 bergeser ke Desember, memberi John Herdman dan PSSI waktu tambahan untuk mematangkan skuad Timnas Indonesia dan memantau diaspora
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT